PILIHAN REDAKSI

Polres Dharmasraya Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Pengrusakan Kantor dan Perumahan PT.TKA

  INFONUSANTARA.NET ,Dharmasraya -- Polres Dharmasraya menetapkan status tersangka terhadap 8 orang terkait pengrusakan perumahan PT. TKA.  ...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Dandim 0311/Pessel Cek Gudang Bulog Salido Untuk Memastikan Stok Beras di Masa Pandemi
Kamis, April 29, 2021

On Kamis, April 29, 2021

PESSEL,infonusantara.net  -Mengantisipasi keterbatasan stok beras di masa pandemi, Komandan Kodim 0311/Pessel, Letkol.Inf. Gamma Arthadilla Sakti turun ke lokasi cek Gudang Bulog salido di nagari painan Kec.IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis 29 April 2021.

“Pengecekan gudang Bulog ini untuk memastikan stok logistik pangan agar aman untuk persediaan di masa pandemi Covid-19 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri di Pesisir Selatan” ucap Dandim.

Dalam kunjungan itu di terima langsung kepala gudang bulog salido Kabid Komersil Bulog Provinsi Upik Bersama Kepala Gudang Bulog Pessel Wega bahwa ketersediaan beras hingga sampai saat ini masih aman dan kondisi baik sesuai prosedur penyimpanan dan pendistribusian.

“Jadi kegiatan ini merupakan wujud langkah antisipasi untuk melihat secara langsung dan meninjau kondisi stok beras di gudang Bulog Salido” tuturnya.

Selain itu untuk mengetahui sistem atau cara penyimpanan maupun pendistribusian beras serra memastikan ketersediaan pangan dan kondisi pangan yang ada di Gudang Bulog

“Kita mengharapkan ketersediaan pangan masih aman, baik secara kuantitas (jumlah) stok maupun kualitasnya” sebut Dandim.

Secara umum, katanya semua masih dalam kondisi bagus untuk masyarakat Pesisir Selatan sebagai upaya menyediakan bahan pangan di masa pandemi Covid-19 dan menjelang Lebaran ini,” tandasnya.


Editor : Heri Suprianto

Realisasikan Pokir 2021, Elly Thrisyanti Bantu 3 Unit Betor untuk Kelurahan Pampangan Nan XX
Kamis, April 29, 2021

On Kamis, April 29, 2021

Lurah Pampangan Nan XX, Zainir, SH, MH Dt. Tan Malako bersama ketua RW 6,10 dan 12 di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang

Realisasikan Pokir 2021, Elly Thrisyanti Bantu 3 Unit Betor untuk Kelurahan Pampangan Nan XX.

InfoNusantara.Net-- Kelurahan Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang menerima bantuan 3 unit Becak Motor (betor) sampah dari dana pokok - pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.

Betor tersebut diserahkan Elly Thrisyanti, anggota dewan dari Partai Gerindra tersebut diwakili oleh Lurah Pampangan Nan XX, Zainir, SH, MH Dt. Tan Malako di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Rabu (28/4/2021). Ketiga unit bentor itu langsung  di terima ketua RW 6, 10, dan 12  Kelurahan Pampangan Nan XX.

Pada  kesempatan itu Lurah Pampangan Nan XX Zainir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Elly Thrisyanti angggota DPRD Kota Padang  yang telah memberikan kepedulian bantuan sebanyak 3 unit bentor untuk tiga RW.

"Kini dengan adanya armada baru betor pengangkut sampah,hendaknya bisa digunakan untuk mempermudah pemungutan sampah dan memperlancar kerja LPS di Kelurahan Pampangan Nan XX.Sehingga bisa terwujud lingkungan yang bersih di setiap lingkungan RW, "katanya.

"Rabu, Ramadhan 1442 H 28 April 2021 merupakan hari kebahagian bersama yakni warga  RW 6, 10 dan 12  memperoleh kemudahan untuk mengangkut sampai di lingkungan masing masing," sebut Zainir.

Sekali lagi terima kasih Elly Thrisyanti  anggota dewan yang  telah menyalurkan dana pokir nya untuk Kelurahan Pampangan Nan XX dalam pengadaan betor sampah pada tahun 2021 ini. 

Terpisah dihubungi,Kamis (29/4/2021), anggota DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dari fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa bantuan betor itu adalah usulan pokok pikiran (pokir) di DPRD Padang, yakni pokir 2021 ini. 

“Kita akan hadir di tengah warga dan selalu siap menerima aspirasi yang disampaikan,” ucap Elly Thrisyanti.

"Selain itu Elly Thrisyanti juga berharap semoga dengan adanya bantuan ini bisa melancarkan kinerja LPS Kelurahan Pampangan. Dan tentunya kita berharap apa yang telah sama -sama kita perjuangkan ini agar bisa dijaga serta dirawat dengan baik," katanya.

Disampingi itu, wakil rakyat dua periode dari Partai Gerindra ini juga berpesan pada warga agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes), sebab kasus corona belum hilang.

Jangan warga lengah. Apalagi melanggar. Itu akan berisiko untuk warga. Penerapan prokes selama pandemi adalah wajib. Karena itu adalah bagian dari melindungi diri dari wabah yang membahayakan.

“Salah satunya wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Pakailah masker, jaga jarak dan jangan  kerumunan,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Kota Padang ini.(inf)


Muannas Alaidid Semprot Amnesty Internasional Soal Munarman: Jangan Sok Humanis
Kamis, April 29, 2021

On Kamis, April 29, 2021

 

Muannas Alaidid/ iNews
InfoNusantara.Net – Pengacara, Muannas Alaidid menanggapi sikap Amnesty Internasional yang menilai bahwa ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penangkapan Munarman, mantan Sekretaris FPI.

Muannas Alaidid menyindir bahwa konsep HAM seharusnya digunakan untuk menlindungi masyarakat banyak, bukan malah untuk membela jaringan terorisme.

“Jangan sok humanis. HAM mestinya dipakai untuk melindungi masyarakat banyak, bukan disalahgunakan bela jaringan teror bahkan kelompok bersenjata di Papua. Perintah konstitusi negara wajib melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia serta keutuhan wilayahnya,” kata Muannas Alaiadi melalui akun Twitternya pada Kamis, 29 April 2021.

Sebagai catatan, Muanbas Alaidid juga menyinggung soal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebab sebelumnya Amnesty Internasional juga pernah mengomentari soal pemberantasan kelompok separatis tersebut pada Senin 26 April 2021.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid ketika itu mengkritik Ketua MPR, Bambang Soestayo yang meminta pemerintah menumpas habis KKB Papua tanpa memperhatikan HAM.

Usman menyebut bahwa pernyataan Bamsoet tersebut berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.

Adapun terkait Munarman, Usman Hamid mendesak kepolisian untuk segera menginvestigasi proses penangkapan mantan Sekretaris FPI itu karena diduga telah melanggar HAM.

“Setiap penangkapan apapun kasusnya termasuk jika itu tuduhan terkait terorisme harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Usman, Rabu 28 April 2021, dilansir dari CNN Indonesia.

Usman menilai bahwa penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap Munarman terkesan sewenang-wenang.

Bahkan, katanya, polisi secara gamblang mempertontonkan tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemput Munarman secara paksa.

“Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkan memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah,” kata Usman.

Menurut Usman, tuduhan terlibat aksi terorisme tak bisa dijadikan alasan untuk melanggar hak asasi seseorang dalam proses penangkapannya. Munarman, kata Usman, juga tak terlihat membahayakan petugas.

“Bahkan tidak terlihat ada urgensi aparat melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apa pun tuduhan kejahatannya,” ujarnya.

Selain itu, Usman juga menyoroti cara oenangkapan yang tidak mempertimbangkan protokol kesehatan dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan.

“Termasuk menyediakan masker kepada yang menutupi mulut dan hidung, bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam,” kata Usman.

“Apapun kejahatan yang dituduhkan kepadanya, setiap orang yang disangka melakukan kejahatan, termasuk Munarman, memiliki hak untuk diperlakukan sebagai orang yang tidak bersalah sampai dibuktikan sebaliknya oleh pengadilan yang tidak memihak,” lanjutnya.

Source:Terkini.id

Amnesty Internasional: Densus 88 Langgar HAM Saat Tangkap Munarman
Kamis, April 29, 2021

On Kamis, April 29, 2021

 

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid (ist)
InfoNusantara.Net - Amnesty International Indonesia menilai Densus 88 Antiteror Polri telah melanggar Hak Asasi Manusia saat menangkap eks petinggi Front Pembela Islam/FPI Munarman.

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan, polisi terkesan melakukan penangkapan yang sewenang-wenang dan mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa.

"Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkannya memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu, 28 April 2021.

Dia menyebut tuduhan terorisme yang ditujukan kepada Munarman tidak menjadi pembenaran bagi polisi untuk melanggar hak asasi manusia.

“Munarman terlihat tidak membahayakan petugas dan tidak terlihat adanya urgensi aparat untuk melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apa pun tuduhan kejahatannya," ujarnya.

Usman menjelaskan, dalam pasal 28 ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jelas menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM. "Ini berpotensi membawa erosi lebih jauh atas perlakuan negara yang kurang menghormati hukum dalam memperlakukan warganya secara adil," ucap Usman.

Dia meminta Polri mengevaluasi kinerja Densus dalam peristiwa ini, setiap penangkapan harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia.

“Belum lagi jika mengingat situasi kedaruratan pandemi Covid-19. Penegak hukum harus lebih sensitif, mempertimbangkan prokes dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan, termasuk menyediakan masker kepada yang menutupi mulut dan hidung, bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam," tuturnya.

(*)

Polres Mentawai Bersama Aparat Gabungan Gencarkan Penegakan Hukum Prokes
Rabu, April 28, 2021

On Rabu, April 28, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net – Penegakan hukum disiplin prokes di wilayah kepulauan Mentawai mulai terlihat keseriusan aparat gabungan untuk melakukan pengendalian penyebaran covid-19.

Keseriusan penegakan hukum prokes ini di lakukan di semua jajaran Polsek yang ada di wilayah kabupaten kepulauan Mentawai melalui perintah Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH,MM, guna meminimalisir penyebaran virus corona.

Seperti di ketahui Polsek Sipora bersama aparat gabungan terlihat gencar melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran kepada masyarakat yang melaksnakan aktivitas di luar rumah yang tidak menggunakan masker.

Operasi yustisi ini langsung di pimpin Kapolsek Sipora,Iptu.Donny Putra turun ke jalan untuk melakukan razia baik pejalan kaki maupun para pengendara yang melintasi Mako Polsek Sipora.

Tak hanya itu operasi yustisi ini di lakukan juga Polsek yang ada dengan menerapkan penegakan hukum bagi pelanggar prokes yang akan di data melalui aplikasi sipelada.

Sesuai perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bagi pelanggar prokes di berikan sanksi denda 250 ribu sedangkan sanksi kurungan tiga hari.

"Pelaksanaan operasi yustisi di jajaran Polsek bersama satgas covid-19 terus di gencarkan guna mendisiplinkan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19” sebut Kapolres, Rabu (28/4/2021).

Dia menyebut, bagi mayarakat yang tidak memakai masker saat melewati Mako Polsek atau Mako polres saat pelaksanaan operasi yustisi langsung di giring ke Mako masing-masing.

“Bagi pelanggar prokes akan di data identitasnya melalui aplikasi sipelada, kalau hanya masih sekali atau dua kali melanggar di berikan arahan, kalau sudah tiga kali di lakukan sidang tipiring, sebutnya.

Pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan Polsek sipora bersama aparat gabungan jumlah masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker sebanyak 27 orang dan sudah masuk ke dalam aplikasi sipelada.

“Operasi Yustisi yang di lakukan ini agar masyarakat lebih patuh lagi untuk menerapkan protokol kesehatan, mengingat kasus covid-19 di Mentawai masih meningkat” tutupnya.


Editor : Heri Suprianto


2 Orang Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Diamankan di Polsek Padang Selatan
Rabu, April 28, 2021

On Rabu, April 28, 2021

 

Dua orang pelaku pencurian sarang burung walet di batang arau 
Infonusantara.Net - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet dikawasan wilayah hukum Polsek Padang Selatan berhasil diamankan anggota Reserse kriminal Polsek Padang Selatan, Rabu (28/4/2021)

Informasi ini diketahui berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/16/IV/2021/SPKT/Polsek Padang Selatan /Polresta Padang /Polda Sumbar Tanggal 28 April 2021 dalam kasus pencurian sarang burung walet pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 02.00 WIB.

Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekira jam 05.30 WIB telah datang seorang perempuan ke Polsek Padang Selatan melaporkan dalam perkara Pencurian Sarang Burung Walet yang terjadi pada hari Rabu tanggal 28 April 2021,  jam 02.00 WIB di Jln Kampung Batu No.43 RT 001 RW 001 Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.     

Pelapor : Tiara Ayu Anggara 27 tahun,suku Caniago, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Jln Kampung Batu RT 001 RW 001 No. 43 A Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan.

Terlapor:1. Suryadi pgl. Surya, 33 tahun, Minang, Buruh Harian Lepas, Jl. Pemancungan Kel. Pasa Gadang Kec. Padang Selatan Kota Padang. 2. Erik Eriansyah pgl. Erik, 27 tahun, Koto, Buruh Harian Lepas, Jl. Baru Kel. Bukit Gado-gado Kec. Padang Selatan Kota Padang.

Kronologis kejadian :Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 02.00 WIB, adik pelapor membangunkan pelapor dan menyuruh lihat CCTV dan setelah dilihat terdapat dua orang pelaku sedang memanjat serta mengambil sarang burung walet.

Korban (pemilik sarang warung walet) selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Selatan.

Berdasarkan laporan korban kemudian anggota Reserse Polsek Padang Selatan mendatangi TKP, lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu kantong kresek warna hitam berisikan sarang burung walet seberat lebih kurang 1 Kg.

Kemudian tali pengait lebih kurang 20 meter. 7 (tujuh)  potong aluminium warna hitam yang sudah dipasang dodos kecil dan satu tas warna coklat muda.

Atas peristiwa tersebut pelapor rugi Rp.13.200.000,-. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kator Polsek Padang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian.



TNI-Polri dan Satpol PP Mentawai Gencar Lakukan Patroli Penegakan Disiplin Prokes
Rabu, April 28, 2021

On Rabu, April 28, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net – Pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah kepulauan Mentawai dalam suasana bulan suci ramadhan jelang idul Fitri, TNI-Polri, Satpol PP serta stakholder terus melakukan patroli gabungan.

Dalam kegiatan Patroli gabungan dalam penegakan disiplin prokes ini untuk memastikan kepatuhan masyarakat serta mengantispasi terjadinya penyebaran covid-19.

“Saat ini kondisi kita masih zona orange tidak tertutup kemungkinan bisa masuk ke zona merah kalau tidak di lakukan pengetatan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)” ucap Dandim 0319/Mentawai, Letkol.Czi Bagus Mardyanto melalui Pasi Ops, Lettu.inf.Efrizal, Rabu (28/4/2021).

Mengingat kasus covid-19 di Mentawai cukup signifikan sangat perlu di lakukan patroli untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Selain itu memberikan rasa aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan dengan memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, ujarnya.

Pelaksanaan patroli gabungan melibatkan anggota Kodim 0319/Mentawai sebanyak 3 orang, personel polres Mentawai 5 orang dan anggota Satpol PP Mentawai sebanyak 12 orang.total seluruh personel sebanyak 20 orang.

Kepada personel Kodim 0319/Mentawai, Pasi Ops tekankan kepada anggota untuk melaksnakan tugas dengan baik selama pelaksanaan patroli gabungan dengan memperhatikan faktor keamanan.

Dia juga menyebut selama kegiatan bulan suci Ramadhan hingga idul Fitri mendatang terus terlibat dalam kegiatan patroli gabungan untuk mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran covid-19.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) di wilayah ini dan kepada masyarakat dalam melaksnakan aktivitas tetap mentaati protokol kesehatan” ajaknya.


Editor : Heri Suprianto

Kapolres Mentawai : Kedapatan Melanggar Prokes Langsung di Bawa ke Mako
Rabu, April 28, 2021

On Rabu, April 28, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net – Keseriusan aparat gabungan dalam menegakan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat terbukti berjalan dengan di lakukan razia di wilayah kepulauan mentawai

Dalam penegakan prokes tidak hanya di lakukan di pusat kabupaten melainkan di setiap kecamatan juga melaksanakan dengan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan stakholder lainnya.

“Ini bukti keseriusan kita bersama dengan melakukan penegakan hukum prokes bagi yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan” kata Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH, MM, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya, kata Kapolres penegakan prokes masih di beri kelonggaran ketika ada yang melanggar prokes dan penindakan di beri sanksi push-up dan yang lainnya.

“Sekarang kita tidak lagi tahap sosialisasi, tapi di lakukan penegakan hukumnya, sehingga bagi yang melanggar prokes ada efek jera ketika di beri sanksi denda atau kurungan” kata Kapolres

Seperti di ketahui bagi pelanggar prokes di lakukan pendataan, bagi yang sudah tiga kali berturut-turut melakukan kesalahan yang terdata didalam aplikasi sipelada di lakukan sidang tipiring melalui virtual dengan hakim.

“Apabila pelanggar prokes di nyatakan bersalah di beri sanksi denda atau kurungan sesuai perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)” ucap Kapolres.

Dalam penegakan disiplin prokes ini, kata Kapolres kita tetap konsisten, apalagi dekat hari raya idul Fitri, mobilitas akan banyak, maka yang di antispasi itu massa kerumunan.

Meski di wilayah Sumbar khususnya Mentawai untuk penyebrangan tidak masuk dalam kategori penyekatan, namun kita tetap waspada dengan melakukan pengamanan hingga sampai 24 Mei 2021 mendatang sesuai Addendums Satgas Pusat terkait pengendalian penyebaran covid-19.

Pada kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, kalau dapat hindari dulu untuk berkumpul, mengingat kondisi saat ini masih pandemi demi keselamatan bersama dan tetap patuhi 5 M.


Editor : Heri Suprianto

Penegakan Prokes, Babinsa Bersama Tim Satgas Patroli Kedatangan Kapal
Rabu, April 28, 2021

On Rabu, April 28, 2021

SIKAKAP,infonusantara.net – Babinsa Koramil 04/Sikakap bersama satgas Covid-19 melaksanakan patroli protokol kesehatan di pelabuhan perhubungan HVA, kecamatan Sikakap.

Patroli yang di lakukan Babinsa bersama tim satgas civid-19 saat kedatangan kapal KMP.Ambu-ambu yang bertolak dari Padang menuju pelabuhan Sikakap.

“Kita hari ini melakukan pengawasan terhadap kedatangan kapal dalam penegakan prokes bagi pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Sikakap” sebut Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik, Rabu (28/4/2021).

Pengetatan terhadap pelaku perjalanan yang masuk wilayah Mentawai khususnya Sikakap, di karenakan kasus covid-19 semakin meningkat, Bahakan sebelumnya di beri kelonggaran.

“Jadi untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes ini perlu di lakukan pengawasan ketat untuk kesehatan bersama” ujarnya.

Dalam penegakan disiplin prokes ini, kata Danramil personel tak bosan-bosan untuk memberikan himbauan khusus bagi pelaku perjalanan untuk tetap menerapkan aturan prokes yang telah ditetapkan pemerintah.

“Disiplin prokes ini agar pengendalian dan penyebaran covid-19 dapat di minimalisir serta bersama-sama memutus rantai virus Corona ini” ucapnya.

Untuk mengantispasi penyebaran covid-19 ini tetap Menggunakan masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

Kegiatan Patroli dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 melibatkan, Babinsa Koramil Sikakap, Kamla Sikakap, Babinkantibmas Sikakap, Tim kesehatan dan Satpol PP.


Editor : Heri Suprianto

Curiga Soal Penangkapan Munarman, Rocky Gerung: Supaya Ada Berita yang Lebih Heboh Menutupi berita yang sedang Heboh
Rabu, April 28, 2021

On Rabu, April 28, 2021

Rocky Gerung.(ist)
InfoNusantara.Net – Rocky Gerung menilai bahwa penangkapan Munarman hanya bertujuan untuk menutupi berita-berita yang sedang heboh dibicarakan akhir-akhir ini, seperti korupsi dan masalah alat pertahanan negara.

Pernyataanya itu dapat dilihat dalam wawancaranya dengan Hersubeno Arief dengan tajuk ‘Ada Apa Kok Munarman Harus Ditangkap Apa?’ yang tayang di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 28 April 2021.

“Ya, ini hal yang biasa dalam komunikasi politik, berita dipergunakan untuk menutup berita. Kira-kita itu masalahnya. Saya nggak perlu teruskan, tapi kelihatannya memang ditunggu saudara Munarman supaya ada berita yang lebih heboh dari berita-berita yang ada sekarang ini, soal korupsi, soal alat pertahanan, macem-macem,” kata Rocky Gerung,dilansir dari Terkini.id.

Ketika Hersubeno menimpali bahwa mungkin masih terlalu dini untuk memberi analisis terkait itu, Rocky menjawab bahwa publik sudah dapat menilai.

“Iya. Walaupun terlalu dini tapi publik udah kira-kira ujungnya ke mana karena Munarman dari dulu dianggap sebagai orang yang harus disingkirkan karena terlibat FPI segala macam itu,” ujarnya.

Menurut Rocky Gerung, penangkapan Munarman ini berkaitan dengan kasus Rizieq Shihab yang kini sedang berjalan di pengadilan dan juga berkaitan dengan politik Islam secara umum.

“Tetapi kita ingin sebetulnya memperlihatkan kepada publik bahwa persoalan ini terkait dengan Habib Rizieq, terkait dengan FPI, terkait dengan politik Islam, terkait dengan macem-macem tuh,” papar Rockg Gerung.

“Jadi, ini satu panggung besar yang Munarman kebetulan dihadirkan dalam scene hari ini. Di dalam edisi hari ini adalah Munarman, saya nggak tahu berikutnya siapa,” tambahnya.

Hersubeno Arief lalu menyinggung soal tiga polisi yang menjadi pelaku penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50. 

Katanya, dua polisi tersebut tidak ditahan sebab kooperatif menjalani proses penyelidikan. Adapun, satu polisi lainnya sebelumnya dikabarkan meninggal dalan kecelakaan.

“Ya, Munarman juga pasti sangat kooperatif, kan? Ya, jadi jangan ditahan juga tuh. Jadi ini, saya nggak mau sebut permainan opini publik, tetapi fundamen dari seluruh peristiwa mulai Habib Rizieq, lalu kilomenter 50, dan akhirnya Munarman, ini betul-betul satu paket untuk pendendalian sebetulnya,” jawab Rocky Gerung.

“Jadi, sebelum segala macam opini berkembang, tentu kekuasaan dalam hal ini kepolisian berupaya untuk memfokuskan apa sebenarnya inti dari hiruk pikuk soal politik Islam tuh,” sambungnya.

Rocky Gerung lalu menyinggung kembali lagi bahwa penahanan Munarman akan memunculkan banyak pemberitaan di media yang mengaitkan dengan terorisme.

“Jadi dengan menahan Munarman, maka ada headline baru buat Munarman terlibat teroris. Kan kita-kita itu. Walaupun kita masih berspekulasi, tapi ya cuma itu. Kan nggak bisa misalnya Munarman terlibat korupsi, lalu ditahan; Munarmab terlibat buzzer, UU ITE, ditahan. Pasti soal teroris,” katanya.


Warganet! Tuding Fadli Zon Jelas Kenal Baik Munarman karena Sama-sama Teroris,
Rabu, April 28, 2021

On Rabu, April 28, 2021

 

Fadli Zon.(ist)
InfoNusantara.Net – Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon mengklaim bahwa dirinya mengenal baik eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Atas dasar hal itu, Fadli menilai bahwa tak mungkin Munarman terlibat dalam aksi terorisme sebagaimana yang dikabarkan baru-baru ini.

Melalui cuitannya pada akun Twitter miliknya, dirinya mengaku tak percaya atas tudingan tersebut.

“Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini,” cuit Fadli Zon, Selasa 27 April 2021 sebagaimana dilansir dari Terkini.id

Lebih lanjut, Fadli menganggap penangkapan tersebut hanyalah semata-mata karena aparat yang kurang kerjaan.

“Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan,” pungkasnya.

Warganet pun menanggapi pernyataan Fadli Zon dengan mencurigai bahwa Fadli juga terlibat dalam aksi terorisme.

“Fadli Zon jelas kenal baik munarman karena sama-sama teroris,” ujar warganet bernama olfan_nanang.

“TANGKAP FADLI ZON jika mmg dia juga mendukung teroris!” tulis warganet bengkeltanah2.

“Bisa jadi fadli zon juga teroris” tulis warganet olfan.

Sebagai informasi, Munarman ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi terorisme .

Bahkan, Munarman diduga menutupi informasi perihal tindak pidana terorisme.


 Yahya Waloni Resmi Dilaporkan Husin Shihab ke Bareskrim, Kita Berharap Segera Ditangkap
Rabu, April 28, 2021

On Rabu, April 28, 2021

 

Yahya Waloni resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Twitter HusinShihab)
InfoNusantara.Net – Pendakwah kontroversial Ustaz Yahya Waloni yang akhir - akhir ini menjadi sorotan publik akhir nya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian.

Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab resmi melaporkan pendakwah Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian.

Pelaporan ke Bareskrim terhadap Yahya Waloni tersebut disampaikan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. Kabar itu disampaikan langsung Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Selasa 27 April 2021.

Pelaporan tersebut sebut Husin Shihab dilayangkan pihaknya lantaran pendakwah kontroversial itu diduga telah menistakan agama Kristen.

Selanjutnya kata Husin, Yahya juga diduga telah melontarkan ujaran kebencian atas nama SARA.

“Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri,” ujar Husin Shihab, dikutip dari Terkini.id

Dalam cuitannya tersebut, Husin Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporannya terhadap Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.

Dalam isi surat itu, tercantum nama kliennya sebagai pihak pelapor yakni Andreas Benaya Rehiary.

Sementara pihak terlapor, tercantum nama Yahya Waloni dan pemilik kanal Youtube Tri Datu.

"Ia pun berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporannya itu dan menangkap Yahya Waloni. Berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini,”ujarnya

Menurut Husin Shihab, dengan ditangkapnya Yahya Waloni maka diharapkan tak ada lagi ustaz di Indonesia yang menyebar kebencian dan membuat gaduh masyarakat di republik ini.