PILIHAN REDAKSI

Bandar Narkoba Antar Kota Dibekuk Polisi di Kota Payakumbuh

INFO|Payakumbuh - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana memilik...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Polres Mentawai Bersama Aparat Gabungan Gencarkan Penegakan Hukum Prokes

MENTAWAI,infonusantara.net – Penegakan hukum disiplin prokes di wilayah kepulauan Mentawai mulai terlihat keseriusan aparat gabungan untuk melakukan pengendalian penyebaran covid-19.

Keseriusan penegakan hukum prokes ini di lakukan di semua jajaran Polsek yang ada di wilayah kabupaten kepulauan Mentawai melalui perintah Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH,MM, guna meminimalisir penyebaran virus corona.

Seperti di ketahui Polsek Sipora bersama aparat gabungan terlihat gencar melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran kepada masyarakat yang melaksnakan aktivitas di luar rumah yang tidak menggunakan masker.

Operasi yustisi ini langsung di pimpin Kapolsek Sipora,Iptu.Donny Putra turun ke jalan untuk melakukan razia baik pejalan kaki maupun para pengendara yang melintasi Mako Polsek Sipora.

Tak hanya itu operasi yustisi ini di lakukan juga Polsek yang ada dengan menerapkan penegakan hukum bagi pelanggar prokes yang akan di data melalui aplikasi sipelada.

Sesuai perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bagi pelanggar prokes di berikan sanksi denda 250 ribu sedangkan sanksi kurungan tiga hari.

"Pelaksanaan operasi yustisi di jajaran Polsek bersama satgas covid-19 terus di gencarkan guna mendisiplinkan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19” sebut Kapolres, Rabu (28/4/2021).

Dia menyebut, bagi mayarakat yang tidak memakai masker saat melewati Mako Polsek atau Mako polres saat pelaksanaan operasi yustisi langsung di giring ke Mako masing-masing.

“Bagi pelanggar prokes akan di data identitasnya melalui aplikasi sipelada, kalau hanya masih sekali atau dua kali melanggar di berikan arahan, kalau sudah tiga kali di lakukan sidang tipiring, sebutnya.

Pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan Polsek sipora bersama aparat gabungan jumlah masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker sebanyak 27 orang dan sudah masuk ke dalam aplikasi sipelada.

“Operasi Yustisi yang di lakukan ini agar masyarakat lebih patuh lagi untuk menerapkan protokol kesehatan, mengingat kasus covid-19 di Mentawai masih meningkat” tutupnya.


Editor : Heri Suprianto


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »