PILIHAN REDAKSI

Buron Sejak 2023, Pelaku Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Agam

INFO|Payakumbuh - Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di Payakumbuh, s...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Satresnarkoba Polres Pasbar Kembali Tangkap Seorang Pemuda Pengguna Narkoba
Monday, May 03, 2021

On Monday, May 03, 2021

PASBAR,infonusantara.net – Seorang pemuda inisial RB (26) di amankan satuan reserse narkoba polres Pasaman barat di duga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa 2 bungkus kecil ganja kering mengunakan plastik warna bening, dan 1 linting ganja sisa yang dipakai.

Tersangka di tangkap tim opsnal satresnarkoba di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu, (2/5/2021) sekira pukul 21.30 WiB.

Penangkapan tersangka, kata Kapolres Pasbar AKBP. Sugeng Hariadi, S.IK., MH melalui Kasubag Humas AKP. Defrizal, SH adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat ada peredaran Narkotika.

Berdasarkan informasi itu, tim opsnal satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba, Iptu. Eri Yanto, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Tersangka berhasil di bekuk tim opsnal satresnarkoba di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ucap Defrizal kepada media, Senin, (3/5/2021).

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” sebut Defrizal, (Wisnu utama).


Editor : Heri Suprianto

Pelaku Pengirim Sate Beracun Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Tak Dinikahi
Monday, May 03, 2021

On Monday, May 03, 2021

Dok.(suara.com)

INFONUSANTARA.NET -- Pelaku pengirim sate ayam mengandung racun yang menyebabkan anak seorang driver ojol, Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal dunia pada Minggu 25 April 2021, berhasil diamankan aparat kepolisian.

Pelaku berinisial NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

Motif pelaku karena sakit hati.Atas perbuatannya itu, terancam hukuman mati.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengungkapkan, motifnya sakit hati, sudah direncanakan sebelumnya.

Dikatakan, target yang dibidik NA adalah T. Sempat beredar kabar jika taget kiriman, yakni T merupakan polisi.

Pria (T)tersebut membuat NA sakit hati,sudah lama berhubungan tetapi T menikahi orang lain.

Pemesanan racun sudah beberapa hari sebelumnya.Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang.

Racun yang ditaburkan yakni KCn atau kalium sianida. Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, menghembuskan nafas terakhirnya, pada Minggu 25 April 2021.

Sate beracun tersebut dikonsumsi Naba Faiz setelah dibawa pulang Bandiman (ayahnya) seorang driver ojol yang sebelumnya menerima orderan NA, untuk mengantarkan paket sate ke seseorang pria.

Namun, yang dituju mengaku tidak pernah diberitahu akan dikirimi sate akhirnya memilih menyerahkan sate itu ke driver ojol Budiman.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana)sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara, dilansir dari Terkini.id.

Pastikan Berjalan Sesuai Fungsinya, Posko PPKM Desa Sikakap di Pantau Babinsa Bersama Forkopimca
Monday, May 03, 2021

On Monday, May 03, 2021

SIKAKAP,infonusantara.net – Setelah didirikannya Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Babinsa Koramil 04/Sikakap bersama Forkopimca memantu posko PPKM di Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap.

Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang didirikan ini sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian pencegahan penyebaran Covid -19.

“Dibentuknya posko PPKM Mikro di setiap Desa ini sebagai upaya Pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19” ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik, Senin (3/5/2021).

Dia mengajak kepada warga agar bersama sama mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan wabah covid-19 dengan cara disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Dalam penegakan disiplin protokol ini, kata Danramil sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Babinsa di wilayah binaannya untuk selalu aktif memantau posko PPKM di wilayahnya masing-masing.

“Pemantauan yang di lakukan ini untuk memastikan posko PPKM benar-benar di fungsikan dengan baik” sebut Danramil.

Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, pihaknya juga mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar covid-19.

“Sesuai perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bagi pelanggar prokes di berikan sanksi denda atau sanksi kurungan” tegasnya.

Untuk menekan angka penyebaran covid-19, semua lapisan masyarakat harus mematuhi prokes agar terhindar dari ancaman virus Corona” tukasnya.


Editor : Heri Suprianto

Dana Patungan Beli Pengganti Nanggala 402 Capai Rp1,2 M Ditolak TNI, Ini Alasannya!
Monday, May 03, 2021

On Monday, May 03, 2021

Kapal Selam KRI Nanggala 402.

INFONUSANTARA.NET – Dana patungan membeli kapal selam untuk Indonesia pengganti KRI Kapal Selam Nanggala 402 telah mencapai Rp1,2 Miliar.

Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, M Jazir mengatakan hingga Jumat 30 April 2021, dana yang terkumpul telah mencapai Rp 1,2 miliar. Namun sayangnya, dikabarkan TNI AL tidak bisa menerima dana patungan dari masyarakat tersebut.

“Sudah Rp1,2 miliar tadi pagi. Galang dana masih akan dibuka sampai sebulanan lagi,” M. Jazir, Minggu 2 Mei 2021. 

Namun, TNI AL dikabarkan tidak bisa menerima dana tersebut guna membeli kapal selam baru untuk Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispen AL) Laksamana Pertama Julius Widjojono menyampaikan apresiasi terkait kepedulian masyarakat terhadap sistem pertahanan Indonesia.

“Kami bersyukur bahwa ternyata bangsa ini masih kuat empatinya, meskipun ada beberapa individu dan kelompok yang kering empatinya dengan indikasi gunakan momen ini untuk ambil keuntungan,” katanya, sebagaimana dilansir dari Terkini.id.

Namun dana tersebut tidak dapat diterima karena pengadaan alutsista, termasuk kapal selam memiliki persyaratan dan prosedur tersendiri.

Aturan pembelian Alutsista Prosedur pembelian alutsista diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 11 (2) Postur TNI sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dibangun dan dipersiapkan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara.

Di dalam undang-undang tersebut, tidak ada ketentuan terkait masyarakat yang bisa turut serta membantu pembelian alutsista.

“Karena pembelian dilakukan melalui prosedur yang ada,” terang Julius.

Sementara Denny Siregar mengomentari donasi dari masyarakat membeli kapal selam yang tidak bisa diterima oleh pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

“Nah, kan? Kaya deh panitianya,” kata Denny Siregar melalui akun Twitter-nya pada Minggu, 2 Maret 2021.


Geger! Seorang Pelajar Ditemukan Gantung Diri di Jorong Padang Tabek Sitiung
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021

INFONUSANTARA.NET - Seorang pelajar di temukan gantung diri dikamar rumahnya yang beralamat di Jorong Padang Tabek, Nagari Gunung Medan, Kecataman Sitiung, Kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat pada hari Minggu sore (02/05/2021) yang membuat geger warga sekitar akibat peristiwa tersebut.

Dengan adanya peristiwa seorang pelajar yang tewas akibat gantung diri di bulan puasa ini di benarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K., melaui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H. yang di hubungi melalui WhatsApp mengatakan, memang betul sekali telah terjadi peristiwa seorang gantung diri.

Diduga seorang pelajar SMP, korban bernama Yoga Saputra umur 16 tahun, kejadian terjadi pada hari Minggu sore (02/05/2021) sekitar jam 16:00 WIB.

Kronologisnya, korban yang bernama Yoga Febrianda meminta untuk dibelikan baju untuk lebaran kepada ibunya. Selanjutnya orang tuanya pergi ke pasar Pulau Punjung untuk membelikan baju lebaran untuk korban.

Pada saat itu korban tingal sendirian dirumah.Setelah bapak dan ibu korban sampai dipasar Pulau Punjung lalu dihubungi hp korban tidak ada jawaban dari korban.Orang tua korban saat berada di Pasar Punjung merasa curiga,kemudian orang tua korban langsung balik pulang kerumah.

Saat sampai di rumahnya, melihat suasana rumah terlihat sepi dan ditemukan puntu kamar rumah tetutup, dan setelah dilihat di jendela rumah tampak ada yang mencurigakan, kemudian bapak korban masuk dengan memaksa membuka pintu kamar dan didapat anaknya (korban) telah tergantung di konsen pintu kamar rumah dengan mengunakan kain percah (potongan) yang di sambung- sambung.

Kemudian korban diturunkan dari tali gantungan oleh orang tuanya  Dan pada saat itu ditemukan 1 (satu) unit handphone milik korban dan setelah dibuka terdapat vidio korban sesaat sebelum melakukan gantung diri. 

Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Gunung Medan dan dinyatakan telah meninggal dunia."Saat ini korban disemayamkan oleh pihak keluarga di rumah korban, "ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H. (*MsX)

Video ‘Ngehotel’ Munarman-Lily Sofia Tersebar, Rocky Gerung Emosi: Ini Pembunuhan Karakter!
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021

Rocky Gerung. YouTube /Rocky Gerung Official.

INFONUSANTARA.NET – Belakangan, secara berturut-turut, publik dihebohkan atas kejadian yang melibatkan mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), yakni Munarman. 

Menyusul penangkapannya pada Selasa, 27 April 2021 lalu, kini beredar luas video ‘ngehotel’ dirinya dengan seorang wanita bernama Lily Sofia. 

Tak menunggu waktu lama, video tersebut kemudian menjadi buah bibir dan dibicarakan oleh banyak orang.

Meskipun pengacara Munarman telah memberi klarifikasi bahwasanya Lily Sofia adalah istri kedua sang klien, rupanya banyak netizen yang tak percaya dengan beberapa alasan tertentu serta menilik kejanggalan-kejanggalan yang ada. 

Nah, menanggapi video viral Munarman-Lily Sofia yang tersebar tersebut, pengamat politik Rocky Gerung pun akhirnya buka suara. 

“Ketika Munarman ditangkap karena diduga teroris lalu disodorkan kegiatan yang dianggap tidak bermoral karena check in di hotel,” ujar Rocky Gerung memulai. 

“Kita gak tahu siapa yang bikin,” sambungnya, sebagaimana dikutip terkini.id dari Warta Ekonomi pada Minggu, 2 Mei 2021, melansir tayangan di kanal YouTube Rocky Gerung Official. 

Menurutnya, penyebaran video tersebut melanggar hak privasi seseorang, khususnya dair pihak Munarman. 

Untuk itu, ia tampak agak emosi ketika mengatakan bahwa dalam hal ini pihak hotel perlu dipertanyakan alasan mengapa sampai membocorkan video CCTV tersebut ke publik. 

“Ini pembunuhan karakter, pihak hotel juga perlu dipersoalkan kenapa membocorkan video CCTV dengan alasan yang tidak ada.”

Rocky lantas menyebutkan bahwa pihak hotel hanya dapat memberikan video CCTV ketika ada keperluan proses hukum oleh hakim dan aparat hukum lainnya.

“Kecuali ada perintah dari hakim membongkar ke mana Munarman selama proses hukum,” pungkas Rocky Gerung. 

Source: Terkini.id

Bentuk Pengcab Lemkari Agam, Pengprov Sumbar Lakukan Pembekalan Wasit dan Juri
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021

AGAM,infonusantara.net – Musyawarah Cabang (Muscab) dalam pembentukan Pengurus Cabang (Pengcab) Lemkari di setiap kabupaten/kota, Pengprov Lemkari Sumbar kembali gelar pemilihan di wilayah Kabupaten Agam.

Dalam pemilihan pengurus cabang, Zulhendri terpilih secara aklamasi untuk memimpin Pengcab Lemkari Kabupaten Agam.Muscab di laksanakan di SMPN 02 Tilkam

Acara diikuti oleh wakil wakil MSH dan perwakilan-perwakilan dojo di Agam dan juga dihadiri Sekum Lemkari Sumbar Sensei Ansharullah SH.

Sementara dalam sidang pemilihan di pimpin langsung Sensei Ansharullah dengan menetapkan Zulhendri selaku Ketua Pengcab Kabupaten Agam yang terpilih secara aklamasi.

Dalam tim formatur pembentukan pengurus Ferdi Spd di angkat sebagai Wakil Ketua, sedangkan Sekretaris Suci Prima Utami, Bendahara Adinda Aprillia dan Koordinator teknik dijabat oleh Elvi Gusti. Sedangkan pengurus lainnya akan segera di bentuk.

“Waktu dekat ini, kita akan segera mengisi pengurus yang masih kosong, sehingga adminitrasi organisasi lengkap” kata Zulhendri selaku ketua Pengcab Lemkari terpilih kepada media, Minggu (2/5/2021).

Setelah di laksanakan muscab, Lemkari Sumbar berikan pembekalan untuk wasit dan juri, tujuannya untuk meningkatkan ilmu perwasitan dan juri di Majelis Sabuk Hitam (MSH) Lemkari Agam.

Sekum Lemkari Sumbar, Ansharullah mengatakan, bahwa pentingnya seorang sabuk hitam ikut dan mengetahui ilmu-ilmu perwasitan dan juri.

“Agar tahu perkembangan Karate di saat-saat berkompetisi dan turnamen, sehingga bisa di aplikasikan di setiap pengurus maupun kepada anak didik atau kohai” kata dia mengkahiri, (Budi Kurniawan).


Editor : Heri Suprianto

Sinergitas Progul progul Pemerintah Kota Padang bersama DPD LMP Kota Padang
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021


Sinergitas Progul progul Pemerintah Kota Padang bersama DPD LMP Kota Padang

Wali Kota Padang Hendri Septa banjir dukungan untuk memimpin Kota Padang sisa masa jabatan 2021-2024. Kali ini dukungan itu datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kota Padang. 

Meski baru memegang amanah memimpin Kota Padang per 7 April 2021 lalu, Wali Kota Hendri yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024 itu, bertekad untuk mampu memajukan Kota Padang dengan baik serta meningkatkan kesejahteraan bagi warga kota yang ia pimpin.

Pemimpin milenial kelahiran Padang, 6 September 1976 itu pun juga mengungkapkan akan bekerja keras beserta jajaran mewujudkan visi-misi Kota Padang sembari menuntaskan 11 program unggulan (progul) yang telah dijanjikan. 

"Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Padang kamu tentu bersyukur dan berterima kasih atas dukungan penuh yang dilihatkan dari jajaran pengurus DPD LPM Kota Padang. Dengan kebersamaan yaitunya saciok bak ayam sadanciang bak basi (seciap bagaikan ayam, sedencing bagaikan besi) yang artinya seiya sekata, satu pendapat dan kompak, maka insya Allah semoga Padang akan menjadi kota yang lebih baik dan lebih maju lagi ke depan," imbuh Wako Hendri Septa dalam sambutannya pada acara buka puasa bersama ketua dan pengurus DPD LPM se-Kota Padang di palanta kediaman resminya, Jumat, 30 April 2021.

Hari Pendidikan Nasional, Dandim 0311/Pessel Ajak Warga Ikuti Prosedur Prokes
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021

PESSEL,infonusantara.net – Moment hari peringatan Pendidikan Nasional di hadapkan pada bencana non alam pandemi covid-19, meski demikian bukan menjadi halangan untuk tetap melaksanakan hari kebesaran ini.

Karena tanpa pendidikan generasi bangsa yang saat ini tidak bisa menjadi bangsa yang kuat serta mampu bersaing dengan negara luar dalam dunia pendidikan ini.

Dalam hal ini Komandan Kodim 0311/Pessel Letkol Inf Gamma Arthadilla Sakti menghadiri Upacara Pendidikan Nasional di lapangan kantor Bupati Jalan H.Agus Salim Painan Kec.IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan Minggu (2/5/2021).

Upacara peringatan hari pendidikan nasional di hadiri Bupati Pesisir Selatan Drs.Rusma Yul Anwar,M,Pd ,Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah S,Si ,Dandim 0311/Pessel Letkol Inf.Gamma Arthadilla Sakti, Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo,S.ILK.M.H, Kepala Kejaksaan Donna Rumirus Siturus,SH.M.Hum, Ketua Pengadilan Painan Muhammad Fauzan Haryadi,SH.MH dan Kepala OPD Kabupaten Pesisir Selatan.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dalam amanat ,Hari Pendidikan Nasional menyamapikan, bahwa masa pandemi Covid-19 ini merupakan masa tidaklah mudah bagi para pendidik, pelajar dan orang tua

“Kondisi pendidikan saat ini kita yang menjalani aktivitas di tengah wabah Covid-19, dimana kegiatan belajar mengajar di hadapkan dengan cara daring” sebutnya

Di tempat yang sama Komandan Kodim 0311/Pessel Letkol Inf.Gamma Arthadilla Sakti mengatakan, di masa pandemi ini agar masyarakat tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

“Kita sebagai bangsa yang baik harus patuhi peraturan pemerintah agar semua terhindar dari wabah Covid-19 sesuai program pemerintah menuju Indonesia sehat’ ucapnya, (Pendim0311/Pessel).


Editor : Heri Suprianto

Babinsa Koramil 01/PS Bantu Polsek Melakukan Penjagaan di Pos Penyekatan
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021

PESSEL,infonusantara.net – Mengantisipasi arus mudik di wilayah perbatasan Sumbar-Bengkulu dan Jambi, Babinsa Koramil 01/Pancung Soal Kodim 0311/Pessel bantu personel Polsek jaga pos penyekatan di perbatasan.

Antisipasi arus mudik ini untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19 bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman untuk silahturahmi dengan keluarga.

Untuk menekan penyebaran covid-19 ini, Dandim 0311/Pessel Letkol.Inf.Gamma Arthadilla Sakti memerintahkan jajaran Koramil 01/Pancung Soal membantu polsek setempat menjaga pos perbatasan sumbar-Bengkulu dan Jambi.

“Penjagaan perbatasan ini untuk mengantipasi arus mudik dari bengkulu masuk kedaerah pessel dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19” ucapnya, Minggu (2/5/2021).

Dengan adanya bantuan anggota dari koramil 01/Pancung Soal melalui babinsa nya Serka Daswir dapat membantu polsek inderapura dalam menjaga pos mudik lebaran ini.

Kesemaptan itu Serka Daswir selaku Babinsa Koramil 01/ Pancung Soal menyebut, pelaksanaan pengamanan pos perbatasan Bengkulu-Sumbar ini,untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Pesisir selatan.

Pengamanan yang di laksanakan ini, kata dia menindak lanjuti surat edaran pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat selama tanggal 6 sampai 17 mei 2021 jelang hari raya idul Fitri, sebutnya.

Semoga dalam pengamanan perbatasan selama arus mudik berlangsung, bagi warga tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, tukasnya, (Pendim0311/Pessel).


Editor : Heri Suprianto

Sambangi Sejumlah Rumah Ibadah, Polsek Sipora Ajak Pengurus Masjid dan Gereja Tetap Terapkan Prokes
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021

SIPORA,infonusatara.net – Sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di tempat biasa orang berkumpul, Polsek Sipora Datangi beberapa rumah ibadah yang ada di wilayah hukum Polsek Sipora, Kecamatan Sipora Selatan.

Pelaksanan kegiatan sambang tempat rumah ibadah di pimpin Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra,SH,MH dengan sasaran sejumlah tempat ibadah di antaranya Masjid Nurul Iman Sioban, Gereja Santo Yosef Sioban, Gereja GKPM Paddarai Sioban dan Gereja IFGF Sioban.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek melakukan koordinasi dengan pengurus Masjid maupun pengurus gereja menyampaikan dalam pelaksanaan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat tempat ibadah merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang.

“Ketika di abaikan anjuran dari pemerintah soal prokes di tempat ibadah, bahkan akan di kwatirkan adanya kluster baru penyebaran covid-19” kata Kapolsek, Minggu (2/5/2021).

Dia menyebut dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 pihaknya juga melakukan operasi yustisi sasarannya bagi pelanggar prokes yang berada di luar publik saat melakukan aktivitas.

Dimana operasi yustisi ini bagi yang melanggar prokes bakal dikenakan sanksi denda dan kurungan apabila tiga kali berturut-turut melakukan kesalahan yang tercatat di aplikasi sipelada.

“Kita berharap kepada masyarakat untuk sellau menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas dan disiplin prokes ini demi kesehatan bersama” sebutnya

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menyarankan kepada pengurus masjid maupun gereja agar aktif menghimbau jemaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan termasuk memasang spanduk/plamfet himbauan di sekitaran lokasi gereja atau masjid, tandasnya.


Editor : Heri Suprianto

Dukung Padang Bersih, Elly Thrisyanti Bantu 10 Unit Betor untuk Tiga Kecamatan
Sunday, May 02, 2021

On Sunday, May 02, 2021

Dukung Padang Bersih, Elly Thrisyanti Bantu 10 Unit Betor untuk Tiga Kecamatan 

InfoNusantara.Net -- Sebanyak 10 unit becak motor (Betor) secara resmi diserahkan oleh Anggota DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang untuk tiga kecamatan yakni Kecamatan kelurahan di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

10 Unit Betor itu diserahkan Elly Thrisyanti melalui DLH diperuntukkan bagi, 3 unit di Kelurahan Pampangan, 1 Unit Karang Taruna Kota Padang,1 Unit Kelurahan Koto Baru,1 Unit Kelurahan Tanjung Aur,1 Unit Bungus, 1 Unit Gurun Laweh, 1unit Koto Lalang dan 1 Unit untuk Kelurahan Banda Buek.

Pengadaan betor bagi tiga kecamatan   itu dilakukan untuk diserahkan kepada pihak kelurahan melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS), RW dan RT untuk mendukung program pemerintah Kota Padang dalam menciptakan kebersihan di kota ini.

"Semoga dengan adanya betor baru ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan berguna, sehingga dapat dimanfaatkan dalam waktu cukup lama dalam menciptakan dan menjaga kebersihan sehingga tercipta lingkungan yang sehat,"kata Elly Thrisyanti, Minggu (2/5/2021).

Elly Thrisyanti berharap, jangan sampai baru setahun pakai sudah rusak. Tolong dijaga dan dirawat dengan baik. Selain itu, jangan pula ada pertengkaran di tengah masyarakat akibat ada yang mendapat ada yang belum. Mudah-mudahan nanti bisa kita tambah lagi," sebutnya.

Lebih lanjut kata Elly Thrisyanti bahwa bantuan betor itu adalah usulan pokok pikiran (pokir) di DPRD Padang, yakni pokir 2021 ini. “Kita akan hadir di tengah warga dan selalu siap menerima aspirasi yang disampaikan,” ucap Elly Thrisyanti.

"Oleh sebab itu saya mengajak, marilah kita menjaga kebersihan. jangan lagi membuang sampah sembarangan. Kita perangi sampah, jadikan Kota Padang bersih dari sampah," imbuhnya.

"Selain itu Elly Thrisyanti juga berharap semoga dengan adanya bantuan ini bisa melancarkan kinerja LPS dimasing - masing kelurahan yang telah menerima batuan betir ini. Dan tentunya kita berharap apa yang telah sama -sama kita perjuangkan ini agar bisa dijaga serta dirawat dengan baik," katanya.

Disampingi itu, wakil rakyat dua periode dari Partai Gerindra ini juga berpesan pada warga agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes), sebab kasus corona belum hilang.

Jangan warga lengah. Apalagi melanggar. Itu akan berisiko untuk warga. Penerapan prokes selama pandemi adalah wajib. Karena itu adalah bagian dari melindungi diri dari wabah yang membahayakan.

“Salah satunya wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Pakailah masker, jaga jarak dan jangan  kerumunan,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Kota Padang ini.(inf)