PILIHAN REDAKSI

Terkuaknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Antar Negara, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Sijunjung

  Dua wanita pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang antar negara diamankan di Polres Sijunjung. INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskr...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Satresnarkoba Polres Pasbar Kembali Tangkap Seorang Pemuda Pengguna Narkoba

PASBAR,infonusantara.net – Seorang pemuda inisial RB (26) di amankan satuan reserse narkoba polres Pasaman barat di duga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa 2 bungkus kecil ganja kering mengunakan plastik warna bening, dan 1 linting ganja sisa yang dipakai.

Tersangka di tangkap tim opsnal satresnarkoba di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu, (2/5/2021) sekira pukul 21.30 WiB.

Penangkapan tersangka, kata Kapolres Pasbar AKBP. Sugeng Hariadi, S.IK., MH melalui Kasubag Humas AKP. Defrizal, SH adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat ada peredaran Narkotika.

Berdasarkan informasi itu, tim opsnal satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba, Iptu. Eri Yanto, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Tersangka berhasil di bekuk tim opsnal satresnarkoba di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ucap Defrizal kepada media, Senin, (3/5/2021).

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” sebut Defrizal, (Wisnu utama).


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »