PILIHAN REDAKSI

Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Ambil Formulir Pendaftaran Bacawako Payakumbuh Lewat PKB

INFO|Payakumbuh - Yendri Bodra Dt. Parmato Alam mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota ke DPC Parta...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Muannas Alaidid Semprot Amnesty Internasional Soal Munarman: Jangan Sok Humanis
Thursday, April 29, 2021

On Thursday, April 29, 2021

 

Muannas Alaidid/ iNews
InfoNusantara.Net – Pengacara, Muannas Alaidid menanggapi sikap Amnesty Internasional yang menilai bahwa ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penangkapan Munarman, mantan Sekretaris FPI.

Muannas Alaidid menyindir bahwa konsep HAM seharusnya digunakan untuk menlindungi masyarakat banyak, bukan malah untuk membela jaringan terorisme.

“Jangan sok humanis. HAM mestinya dipakai untuk melindungi masyarakat banyak, bukan disalahgunakan bela jaringan teror bahkan kelompok bersenjata di Papua. Perintah konstitusi negara wajib melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia serta keutuhan wilayahnya,” kata Muannas Alaiadi melalui akun Twitternya pada Kamis, 29 April 2021.

Sebagai catatan, Muanbas Alaidid juga menyinggung soal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebab sebelumnya Amnesty Internasional juga pernah mengomentari soal pemberantasan kelompok separatis tersebut pada Senin 26 April 2021.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid ketika itu mengkritik Ketua MPR, Bambang Soestayo yang meminta pemerintah menumpas habis KKB Papua tanpa memperhatikan HAM.

Usman menyebut bahwa pernyataan Bamsoet tersebut berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.

Adapun terkait Munarman, Usman Hamid mendesak kepolisian untuk segera menginvestigasi proses penangkapan mantan Sekretaris FPI itu karena diduga telah melanggar HAM.

“Setiap penangkapan apapun kasusnya termasuk jika itu tuduhan terkait terorisme harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Usman, Rabu 28 April 2021, dilansir dari CNN Indonesia.

Usman menilai bahwa penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap Munarman terkesan sewenang-wenang.

Bahkan, katanya, polisi secara gamblang mempertontonkan tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemput Munarman secara paksa.

“Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkan memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah,” kata Usman.

Menurut Usman, tuduhan terlibat aksi terorisme tak bisa dijadikan alasan untuk melanggar hak asasi seseorang dalam proses penangkapannya. Munarman, kata Usman, juga tak terlihat membahayakan petugas.

“Bahkan tidak terlihat ada urgensi aparat melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apa pun tuduhan kejahatannya,” ujarnya.

Selain itu, Usman juga menyoroti cara oenangkapan yang tidak mempertimbangkan protokol kesehatan dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan.

“Termasuk menyediakan masker kepada yang menutupi mulut dan hidung, bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam,” kata Usman.

“Apapun kejahatan yang dituduhkan kepadanya, setiap orang yang disangka melakukan kejahatan, termasuk Munarman, memiliki hak untuk diperlakukan sebagai orang yang tidak bersalah sampai dibuktikan sebaliknya oleh pengadilan yang tidak memihak,” lanjutnya.

Source:Terkini.id

Amnesty Internasional: Densus 88 Langgar HAM Saat Tangkap Munarman
Thursday, April 29, 2021

On Thursday, April 29, 2021

 

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid (ist)
InfoNusantara.Net - Amnesty International Indonesia menilai Densus 88 Antiteror Polri telah melanggar Hak Asasi Manusia saat menangkap eks petinggi Front Pembela Islam/FPI Munarman.

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan, polisi terkesan melakukan penangkapan yang sewenang-wenang dan mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa.

"Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkannya memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu, 28 April 2021.

Dia menyebut tuduhan terorisme yang ditujukan kepada Munarman tidak menjadi pembenaran bagi polisi untuk melanggar hak asasi manusia.

“Munarman terlihat tidak membahayakan petugas dan tidak terlihat adanya urgensi aparat untuk melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apa pun tuduhan kejahatannya," ujarnya.

Usman menjelaskan, dalam pasal 28 ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jelas menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM. "Ini berpotensi membawa erosi lebih jauh atas perlakuan negara yang kurang menghormati hukum dalam memperlakukan warganya secara adil," ucap Usman.

Dia meminta Polri mengevaluasi kinerja Densus dalam peristiwa ini, setiap penangkapan harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia.

“Belum lagi jika mengingat situasi kedaruratan pandemi Covid-19. Penegak hukum harus lebih sensitif, mempertimbangkan prokes dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan, termasuk menyediakan masker kepada yang menutupi mulut dan hidung, bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam," tuturnya.

(*)

Polres Mentawai Bersama Aparat Gabungan Gencarkan Penegakan Hukum Prokes
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net – Penegakan hukum disiplin prokes di wilayah kepulauan Mentawai mulai terlihat keseriusan aparat gabungan untuk melakukan pengendalian penyebaran covid-19.

Keseriusan penegakan hukum prokes ini di lakukan di semua jajaran Polsek yang ada di wilayah kabupaten kepulauan Mentawai melalui perintah Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH,MM, guna meminimalisir penyebaran virus corona.

Seperti di ketahui Polsek Sipora bersama aparat gabungan terlihat gencar melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran kepada masyarakat yang melaksnakan aktivitas di luar rumah yang tidak menggunakan masker.

Operasi yustisi ini langsung di pimpin Kapolsek Sipora,Iptu.Donny Putra turun ke jalan untuk melakukan razia baik pejalan kaki maupun para pengendara yang melintasi Mako Polsek Sipora.

Tak hanya itu operasi yustisi ini di lakukan juga Polsek yang ada dengan menerapkan penegakan hukum bagi pelanggar prokes yang akan di data melalui aplikasi sipelada.

Sesuai perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bagi pelanggar prokes di berikan sanksi denda 250 ribu sedangkan sanksi kurungan tiga hari.

"Pelaksanaan operasi yustisi di jajaran Polsek bersama satgas covid-19 terus di gencarkan guna mendisiplinkan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid-19” sebut Kapolres, Rabu (28/4/2021).

Dia menyebut, bagi mayarakat yang tidak memakai masker saat melewati Mako Polsek atau Mako polres saat pelaksanaan operasi yustisi langsung di giring ke Mako masing-masing.

“Bagi pelanggar prokes akan di data identitasnya melalui aplikasi sipelada, kalau hanya masih sekali atau dua kali melanggar di berikan arahan, kalau sudah tiga kali di lakukan sidang tipiring, sebutnya.

Pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan Polsek sipora bersama aparat gabungan jumlah masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker sebanyak 27 orang dan sudah masuk ke dalam aplikasi sipelada.

“Operasi Yustisi yang di lakukan ini agar masyarakat lebih patuh lagi untuk menerapkan protokol kesehatan, mengingat kasus covid-19 di Mentawai masih meningkat” tutupnya.


Editor : Heri Suprianto


2 Orang Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Diamankan di Polsek Padang Selatan
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

 

Dua orang pelaku pencurian sarang burung walet di batang arau 
Infonusantara.Net - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet dikawasan wilayah hukum Polsek Padang Selatan berhasil diamankan anggota Reserse kriminal Polsek Padang Selatan, Rabu (28/4/2021)

Informasi ini diketahui berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/16/IV/2021/SPKT/Polsek Padang Selatan /Polresta Padang /Polda Sumbar Tanggal 28 April 2021 dalam kasus pencurian sarang burung walet pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 02.00 WIB.

Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekira jam 05.30 WIB telah datang seorang perempuan ke Polsek Padang Selatan melaporkan dalam perkara Pencurian Sarang Burung Walet yang terjadi pada hari Rabu tanggal 28 April 2021,  jam 02.00 WIB di Jln Kampung Batu No.43 RT 001 RW 001 Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.     

Pelapor : Tiara Ayu Anggara 27 tahun,suku Caniago, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Jln Kampung Batu RT 001 RW 001 No. 43 A Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan.

Terlapor:1. Suryadi pgl. Surya, 33 tahun, Minang, Buruh Harian Lepas, Jl. Pemancungan Kel. Pasa Gadang Kec. Padang Selatan Kota Padang. 2. Erik Eriansyah pgl. Erik, 27 tahun, Koto, Buruh Harian Lepas, Jl. Baru Kel. Bukit Gado-gado Kec. Padang Selatan Kota Padang.

Kronologis kejadian :Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 02.00 WIB, adik pelapor membangunkan pelapor dan menyuruh lihat CCTV dan setelah dilihat terdapat dua orang pelaku sedang memanjat serta mengambil sarang burung walet.

Korban (pemilik sarang warung walet) selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Selatan.

Berdasarkan laporan korban kemudian anggota Reserse Polsek Padang Selatan mendatangi TKP, lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu kantong kresek warna hitam berisikan sarang burung walet seberat lebih kurang 1 Kg.

Kemudian tali pengait lebih kurang 20 meter. 7 (tujuh)  potong aluminium warna hitam yang sudah dipasang dodos kecil dan satu tas warna coklat muda.

Atas peristiwa tersebut pelapor rugi Rp.13.200.000,-. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kator Polsek Padang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian.



TNI-Polri dan Satpol PP Mentawai Gencar Lakukan Patroli Penegakan Disiplin Prokes
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net – Pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah kepulauan Mentawai dalam suasana bulan suci ramadhan jelang idul Fitri, TNI-Polri, Satpol PP serta stakholder terus melakukan patroli gabungan.

Dalam kegiatan Patroli gabungan dalam penegakan disiplin prokes ini untuk memastikan kepatuhan masyarakat serta mengantispasi terjadinya penyebaran covid-19.

“Saat ini kondisi kita masih zona orange tidak tertutup kemungkinan bisa masuk ke zona merah kalau tidak di lakukan pengetatan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)” ucap Dandim 0319/Mentawai, Letkol.Czi Bagus Mardyanto melalui Pasi Ops, Lettu.inf.Efrizal, Rabu (28/4/2021).

Mengingat kasus covid-19 di Mentawai cukup signifikan sangat perlu di lakukan patroli untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Selain itu memberikan rasa aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan dengan memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, ujarnya.

Pelaksanaan patroli gabungan melibatkan anggota Kodim 0319/Mentawai sebanyak 3 orang, personel polres Mentawai 5 orang dan anggota Satpol PP Mentawai sebanyak 12 orang.total seluruh personel sebanyak 20 orang.

Kepada personel Kodim 0319/Mentawai, Pasi Ops tekankan kepada anggota untuk melaksnakan tugas dengan baik selama pelaksanaan patroli gabungan dengan memperhatikan faktor keamanan.

Dia juga menyebut selama kegiatan bulan suci Ramadhan hingga idul Fitri mendatang terus terlibat dalam kegiatan patroli gabungan untuk mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran covid-19.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) di wilayah ini dan kepada masyarakat dalam melaksnakan aktivitas tetap mentaati protokol kesehatan” ajaknya.


Editor : Heri Suprianto

Kapolres Mentawai : Kedapatan Melanggar Prokes Langsung di Bawa ke Mako
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net – Keseriusan aparat gabungan dalam menegakan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat terbukti berjalan dengan di lakukan razia di wilayah kepulauan mentawai

Dalam penegakan prokes tidak hanya di lakukan di pusat kabupaten melainkan di setiap kecamatan juga melaksanakan dengan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan stakholder lainnya.

“Ini bukti keseriusan kita bersama dengan melakukan penegakan hukum prokes bagi yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan” kata Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH, MM, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya, kata Kapolres penegakan prokes masih di beri kelonggaran ketika ada yang melanggar prokes dan penindakan di beri sanksi push-up dan yang lainnya.

“Sekarang kita tidak lagi tahap sosialisasi, tapi di lakukan penegakan hukumnya, sehingga bagi yang melanggar prokes ada efek jera ketika di beri sanksi denda atau kurungan” kata Kapolres

Seperti di ketahui bagi pelanggar prokes di lakukan pendataan, bagi yang sudah tiga kali berturut-turut melakukan kesalahan yang terdata didalam aplikasi sipelada di lakukan sidang tipiring melalui virtual dengan hakim.

“Apabila pelanggar prokes di nyatakan bersalah di beri sanksi denda atau kurungan sesuai perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)” ucap Kapolres.

Dalam penegakan disiplin prokes ini, kata Kapolres kita tetap konsisten, apalagi dekat hari raya idul Fitri, mobilitas akan banyak, maka yang di antispasi itu massa kerumunan.

Meski di wilayah Sumbar khususnya Mentawai untuk penyebrangan tidak masuk dalam kategori penyekatan, namun kita tetap waspada dengan melakukan pengamanan hingga sampai 24 Mei 2021 mendatang sesuai Addendums Satgas Pusat terkait pengendalian penyebaran covid-19.

Pada kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, kalau dapat hindari dulu untuk berkumpul, mengingat kondisi saat ini masih pandemi demi keselamatan bersama dan tetap patuhi 5 M.


Editor : Heri Suprianto

Penegakan Prokes, Babinsa Bersama Tim Satgas Patroli Kedatangan Kapal
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

SIKAKAP,infonusantara.net – Babinsa Koramil 04/Sikakap bersama satgas Covid-19 melaksanakan patroli protokol kesehatan di pelabuhan perhubungan HVA, kecamatan Sikakap.

Patroli yang di lakukan Babinsa bersama tim satgas civid-19 saat kedatangan kapal KMP.Ambu-ambu yang bertolak dari Padang menuju pelabuhan Sikakap.

“Kita hari ini melakukan pengawasan terhadap kedatangan kapal dalam penegakan prokes bagi pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Sikakap” sebut Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik, Rabu (28/4/2021).

Pengetatan terhadap pelaku perjalanan yang masuk wilayah Mentawai khususnya Sikakap, di karenakan kasus covid-19 semakin meningkat, Bahakan sebelumnya di beri kelonggaran.

“Jadi untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes ini perlu di lakukan pengawasan ketat untuk kesehatan bersama” ujarnya.

Dalam penegakan disiplin prokes ini, kata Danramil personel tak bosan-bosan untuk memberikan himbauan khusus bagi pelaku perjalanan untuk tetap menerapkan aturan prokes yang telah ditetapkan pemerintah.

“Disiplin prokes ini agar pengendalian dan penyebaran covid-19 dapat di minimalisir serta bersama-sama memutus rantai virus Corona ini” ucapnya.

Untuk mengantispasi penyebaran covid-19 ini tetap Menggunakan masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

Kegiatan Patroli dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 melibatkan, Babinsa Koramil Sikakap, Kamla Sikakap, Babinkantibmas Sikakap, Tim kesehatan dan Satpol PP.


Editor : Heri Suprianto

Curiga Soal Penangkapan Munarman, Rocky Gerung: Supaya Ada Berita yang Lebih Heboh Menutupi berita yang sedang Heboh
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

Rocky Gerung.(ist)
InfoNusantara.Net – Rocky Gerung menilai bahwa penangkapan Munarman hanya bertujuan untuk menutupi berita-berita yang sedang heboh dibicarakan akhir-akhir ini, seperti korupsi dan masalah alat pertahanan negara.

Pernyataanya itu dapat dilihat dalam wawancaranya dengan Hersubeno Arief dengan tajuk ‘Ada Apa Kok Munarman Harus Ditangkap Apa?’ yang tayang di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 28 April 2021.

“Ya, ini hal yang biasa dalam komunikasi politik, berita dipergunakan untuk menutup berita. Kira-kita itu masalahnya. Saya nggak perlu teruskan, tapi kelihatannya memang ditunggu saudara Munarman supaya ada berita yang lebih heboh dari berita-berita yang ada sekarang ini, soal korupsi, soal alat pertahanan, macem-macem,” kata Rocky Gerung,dilansir dari Terkini.id.

Ketika Hersubeno menimpali bahwa mungkin masih terlalu dini untuk memberi analisis terkait itu, Rocky menjawab bahwa publik sudah dapat menilai.

“Iya. Walaupun terlalu dini tapi publik udah kira-kira ujungnya ke mana karena Munarman dari dulu dianggap sebagai orang yang harus disingkirkan karena terlibat FPI segala macam itu,” ujarnya.

Menurut Rocky Gerung, penangkapan Munarman ini berkaitan dengan kasus Rizieq Shihab yang kini sedang berjalan di pengadilan dan juga berkaitan dengan politik Islam secara umum.

“Tetapi kita ingin sebetulnya memperlihatkan kepada publik bahwa persoalan ini terkait dengan Habib Rizieq, terkait dengan FPI, terkait dengan politik Islam, terkait dengan macem-macem tuh,” papar Rockg Gerung.

“Jadi, ini satu panggung besar yang Munarman kebetulan dihadirkan dalam scene hari ini. Di dalam edisi hari ini adalah Munarman, saya nggak tahu berikutnya siapa,” tambahnya.

Hersubeno Arief lalu menyinggung soal tiga polisi yang menjadi pelaku penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50. 

Katanya, dua polisi tersebut tidak ditahan sebab kooperatif menjalani proses penyelidikan. Adapun, satu polisi lainnya sebelumnya dikabarkan meninggal dalan kecelakaan.

“Ya, Munarman juga pasti sangat kooperatif, kan? Ya, jadi jangan ditahan juga tuh. Jadi ini, saya nggak mau sebut permainan opini publik, tetapi fundamen dari seluruh peristiwa mulai Habib Rizieq, lalu kilomenter 50, dan akhirnya Munarman, ini betul-betul satu paket untuk pendendalian sebetulnya,” jawab Rocky Gerung.

“Jadi, sebelum segala macam opini berkembang, tentu kekuasaan dalam hal ini kepolisian berupaya untuk memfokuskan apa sebenarnya inti dari hiruk pikuk soal politik Islam tuh,” sambungnya.

Rocky Gerung lalu menyinggung kembali lagi bahwa penahanan Munarman akan memunculkan banyak pemberitaan di media yang mengaitkan dengan terorisme.

“Jadi dengan menahan Munarman, maka ada headline baru buat Munarman terlibat teroris. Kan kita-kita itu. Walaupun kita masih berspekulasi, tapi ya cuma itu. Kan nggak bisa misalnya Munarman terlibat korupsi, lalu ditahan; Munarmab terlibat buzzer, UU ITE, ditahan. Pasti soal teroris,” katanya.


Warganet! Tuding Fadli Zon Jelas Kenal Baik Munarman karena Sama-sama Teroris,
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

 

Fadli Zon.(ist)
InfoNusantara.Net – Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon mengklaim bahwa dirinya mengenal baik eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Atas dasar hal itu, Fadli menilai bahwa tak mungkin Munarman terlibat dalam aksi terorisme sebagaimana yang dikabarkan baru-baru ini.

Melalui cuitannya pada akun Twitter miliknya, dirinya mengaku tak percaya atas tudingan tersebut.

“Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini,” cuit Fadli Zon, Selasa 27 April 2021 sebagaimana dilansir dari Terkini.id

Lebih lanjut, Fadli menganggap penangkapan tersebut hanyalah semata-mata karena aparat yang kurang kerjaan.

“Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan,” pungkasnya.

Warganet pun menanggapi pernyataan Fadli Zon dengan mencurigai bahwa Fadli juga terlibat dalam aksi terorisme.

“Fadli Zon jelas kenal baik munarman karena sama-sama teroris,” ujar warganet bernama olfan_nanang.

“TANGKAP FADLI ZON jika mmg dia juga mendukung teroris!” tulis warganet bengkeltanah2.

“Bisa jadi fadli zon juga teroris” tulis warganet olfan.

Sebagai informasi, Munarman ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi terorisme .

Bahkan, Munarman diduga menutupi informasi perihal tindak pidana terorisme.


 Yahya Waloni Resmi Dilaporkan Husin Shihab ke Bareskrim, Kita Berharap Segera Ditangkap
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

 

Yahya Waloni resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Twitter HusinShihab)
InfoNusantara.Net – Pendakwah kontroversial Ustaz Yahya Waloni yang akhir - akhir ini menjadi sorotan publik akhir nya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian.

Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab resmi melaporkan pendakwah Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian.

Pelaporan ke Bareskrim terhadap Yahya Waloni tersebut disampaikan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. Kabar itu disampaikan langsung Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Selasa 27 April 2021.

Pelaporan tersebut sebut Husin Shihab dilayangkan pihaknya lantaran pendakwah kontroversial itu diduga telah menistakan agama Kristen.

Selanjutnya kata Husin, Yahya juga diduga telah melontarkan ujaran kebencian atas nama SARA.

“Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri,” ujar Husin Shihab, dikutip dari Terkini.id

Dalam cuitannya tersebut, Husin Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporannya terhadap Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.

Dalam isi surat itu, tercantum nama kliennya sebagai pihak pelapor yakni Andreas Benaya Rehiary.

Sementara pihak terlapor, tercantum nama Yahya Waloni dan pemilik kanal Youtube Tri Datu.

"Ia pun berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporannya itu dan menangkap Yahya Waloni. Berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini,”ujarnya

Menurut Husin Shihab, dengan ditangkapnya Yahya Waloni maka diharapkan tak ada lagi ustaz di Indonesia yang menyebar kebencian dan membuat gaduh masyarakat di republik ini.




Santuni Anak Yatim di Ramadhan Penuh Berkah, TSR DPD LPM Kota Padang Sambangi Masjid Raya Kurao Kapalo Banda, Kelurahan Sungai Sapiah
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM saat menyerahkan beras dan uang santunan kepada anak Yatim RW 5 Kelurahan Sungai Sapih

INFONUSANTARA.NET -- Berlomba - lomba  berbagi itu indah apalagi di bulan suci ramadhan,bulan yang penuh dengan rahmat,ampunan dan juga bulan penuh berkah. 

Seperti yang dilaksanakan oleh Tim Safari Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi, DPD LPM Kota Padang di bulan penuh berkah ini berbagi kepada anak yatim dengan menyambangi Masjid Raya Kurao Kapalo Banda, Kelurahan Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (27-4-2021) malam.

Rombongan TSR 1442 H DPD LPM  Padang itu dipimpin langsung oleh Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH.MM.

Dalam lkunjungan tersebut sebanyak 40 orang anak Yatim di lingkungan RW 05 Kurao Kapalo Banda berbahagia. Terlihat dari pancaran mata dan senyum manis anak-anak yatim saat detik-detik pembagian zakat pada malam itu yang juga diawali dengan buka bersama.

Kunjangan TSR DPD LPM Kota Padang pada Selasa malam itu juga menjadi suatu kunjungan yang istimewa, bersamaan dengan jemaah Masjid Raya Kurao Kapalo Banda memperingati acara Nuzul Quran, turunnya Alqur'an.

Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH.MM foto bersama anak-anak yatim Rw 5 Kelurahan Sungai Sapiah, pengurus Masjid Raya Kurao Kapalo Banda dan Tokoh Masyarakat
Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM pada kesempatan tersebut mengatakan, bulan ramadhan merupakan bulan anak yatim. Mari santuni mereka, jangan biarkan mereka menangis dan bersedih.

Lebih lajut, Irwan Basir yang akrab disapa Datuk IB ini menyampaikan, mari kita sama - sama cintai, sayangi dan rindui anak yatim, InsyaAllah jika kita menyantuni anak yatim, maka kelak kita dekat dengan baginda Rasulullah SAW ," imbuhnya 

"Jika kita melalaikan anak yatim, maka kita berdosa dan tidak ada keberkahan bagi kita umat muslim," pesan Datuk IB kepada jemaah yang didampingi Martias Sanjani dan Anizar Pandeka.

"Selain itu Ketua DPD LPM Padang ini mengapresiasi pergerakan remaja masjid, pendidikan karakter generasi muda dan persatuan ibu-ibu majlis taklimnya juga kompak. Sebab, ini dasar membangun karakter generasi muda," pungkasnya.


Pada kesempatan tersebut, secara spontan Datuk IB menyarahkan bantuan Rp.2 juta. Satu juta bagi pendidikan pesantren dan satu juta untuk pengurus.

Sementara Camat Kuranji melalui Kasi Tantib Deni Harzandi menghimbau agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, tetap memakai masker dan khusus bagi anak-anak jangan menyalakan petasan atau meriam bambu yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan dalam beribadah.

Kunjungan TSR DPD LPM Kota  Padang itu turut dihadiri oleh Lurah Sungai Sapih Asral Maas, Camat Kuranji yang diwakili oleh Kasi Tantib Deni Harzandi, mantan Ketua Pertama Remaja Masjid Gemma Kurba Dedi Azhari Malin Sampono, tokoh masyarakat Kuranji Eri Anto Mahmuda, serta tokoh masyarakat setempat.(h*)



Ganti Suasana Baru, Politisi Hanura Hendri Saleleubaja Pindah Partai Ke Golkar
Wednesday, April 28, 2021

On Wednesday, April 28, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net – Sekretaris DPC Partai Hanura Mentawai Hendri Nopianto Saleleubaja resmi pindah partai ke DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan jabatan yang sama

Pria asal Dusun Talopulei ini mengundurkan diri sejak 15 Februari 2020 dan balasan surat dari partai Hanura berdasarkan No. 007/DPC-Hanura/KKM/IV-2020, tanggal 12 April 2021.

Berkiprah di partai Hanura, Hendri Nopianto Saleleubaja di mulai sebagai simpatisan, kader partai tahun 2008, pengurus PAC tingkat kecamatan, tahun 2009, Wakil Ketua DPC Bidang Pemuda tahun 2012, Wakil Bidang Organisasi tahun 2014 dan terkahir jabatan sekretaris di partai Hanura 2017 dan di percaya kembali masa jabatan 2020-2025.

Meski jabatan sekretaris belum habis di partai Hanura, namun Hendri bertekad bergabung di Partai Golkar, saat di tanya alasan pindah Partai dia mengatakan untuk mencari suasana baru, rumah baru, agar lebih leluasa melakukan kegiatan politik dan berkiprah.

Hendri mengatakan, bergabung di Partai Golkar bukan berarti tidak bagus lagi partai Hanura, tapi ingin mencari suasana baru, karena saya memulai berpolitik itu dari partai Hanura, jadi pengalaman yang didapatkan selama ini menjadi motivasi kedepan setelah di Partai Golkar nantinya.

“Tidak ada masalah mencari rumah baru, situasi baru, mungkin di rumah baru ini kita bisa lebih leluasa untuk berbuat, lebih leluasa untuk merancang kegiatan politik” ucap Pemuda asal Talopulei Hendri Saleleubaja yang baisa melakukan aksi sosial di tengah masyarakat, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih  kepada Bapak.Jend.(Purn) TNI. Dr. H. Wiranto, S.H,.MM selaku pendiri sekaligus Ketua Umum Pertama dan dua periode Partai Hanura, Dr. Oesman Sapta Selaku Ketua Umum Dpp Partai Hanura, Gede Asek Suardika, S.H, M.H. selaku Sekretaris Jendral Dpp Partai Hanura yang telah mempercayai saya untuk maju di DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat I pada Pemilu Tahun 2019 lalu. Kemudian Marzul Veri, S.T. M.Si. yang memberikan dukungan kepada Dpp. Bapak. H. Zalfadri, S.T., M.T. selaku ketua Hanura Sumatera Barat sekarang ini.

Hendri Saleleubaja juga menyampaikan ucapan terkhusus kepada Melki Sapolenggu, S.H., M.H selaku Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Mentawai sekaligus mentor politiknya yang memberikan bimbingan, arahan dan nasehat kepada saya selama 12 tahun.

Perjalanan politik di Partai hanura ini banyak suka dan duka ketika bersama untuk membesarkan Partai Hanura di Pelosok Mentawai.Pengalaman yang saya dapatkan di partai Hanura ini mulai Pemilu Tahun 2009, dapat Kursi dari Pulau Siberut yaitu Melki Sapolenggu ketua Hanura waktu itu, Luhut Bangun Hutagalung, S.E. sekretaris bg. Herman Boy, S.H,.M.H. Pemilu Tahun 2014 Hanura dapat dua kursi dari Sikakap. Alm. Pdt. Parlindungan Saleleubaja, S.Th, dari Dapil Sipora. Pdt. Parulian Samalinggai di dapil Siberut kita tidak dapat kursi waktu itu siberut dibagi menjadi dua Dapil sedangkan pemilu Tahun 2019 dapat satu kursi yaitu Rasidin Saiful, S.H., M.H yang duduk di lembaga DPRD Mentawai saat ini.

Banyak hal yang membuat saya untuk terus bekerja, berkarya dan berkiprah melalui Partai Hanura dan juga di ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh Pengurus DPP, DPD,DPC,PAC Ranting hingga Anak Ranting seluruh pelosok Nusantara.

Besar harapan saya agar Partai Hanura  ke depan semakin jaya sebagaimana yang disampaikan Ketum. From Zero To Hero setiap acara selalu membumingkan kepada kader Partai Hanura dan juga membuat saya bertahan selama ini karena di Hanura lebih kepada rasa kekeluargaan sejak Kepemimpinan H.M. Tahuhid, Marlis,  Marzul Veri hingga sekarang Zalfadri.

Akan tetapi, kata Hendri Saleleubaja sebagai manusia biasa tidaklah sempurna, banyak hal-hal yang mungkin belum bisa memuaskan semua pihak ketika menjalankan tugas-tugas kepartaian yang telah di amanahkan, tuturnya.

Setelah mempertimbangkan secara matang dan mendalam, tanpa mengurangi rasa hormat, melalui surat ini menyampaikan pengunduran diri sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Mentawai, Semoga Partai Hanura ke depan semakin Maju.


Editor : Heri Suprianto