PILIHAN REDAKSI

Karbak, Babinramil 01 Sikabaluan Bersama Pelajar Bersihkan Lingkungan Sekolah

INFO|MENTAWAI - Guna menjaga lingkungan bersih, agar jauh dari berbagai penyakit dan bencana banjir di perlukan kepedulian dengan melakukan...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Hukum

Ingin Lakukan Aksi Teror Saat HUT RI, Puluhan Terduga Teroris JI Ditangkap
Jumat, Agustus 20, 2021

On Jumat, Agustus 20, 2021

 

Densus 88 Antiteror menangkap seorang penjual ikan asin yang diduga kawanan teroris di Padangsidempuan. [Digtara.com]

INFONUSANTARA.NET -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris. Sejumlah 48 terduga teroris di antaranya terafiliasi jaringan terorisme Jamaah Islamiyyah (JI).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jaringan JI ini hendak melakukan aksi teror di tengah momen HUT Kemerdekaan RI ke-76.

"Sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Adapun, Argo mengungkapkan penangkapan 53 teroris ini dilakukan sejak 12 hingga 17 Agustus 2021. Mereka ditangkap di 11 provinsi.

"Jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kita amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD) pendukung ISIS tig orang itu di Kalimantan Timur," bebernya.

53 Teroris Ditangkap Jelang HUT RI

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 48 terduga teroris jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76. Mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu tiga hari.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan terduga teroris itu ditangkap di 11 wilayah berbeda. Mereka diamankan sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.

"Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, tanggal 12 sampai Minggu, 15 Agustus 2021 Densus 88 berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia," beber Ramadhan pada Senin (16/8) lalu.

Ramadhan ketika itu menyebut terduga teroris yang ditangkap ini terbagi dalam dua jaringan. Sebanyak 45 terduga teroris di antaranya tergabung dalam jaringan teroris JI dan tiga lainnya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Rinciannya; enam ditangkap di Sumatera Barat, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, lima di Banten, dan lima lainnya di Jawa Barat. Kemudian, 10 di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di Sulawesi Selatan, satu di Maluku, dan satu di Kalimantan Barat.

Sementara, tiga terduga teroris JAD ditangkap di Kalimantan Timur.

"Saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain," pungkas Ramadhan.

Lima Ditangkap

Pada 16 dan 17 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima terduga teroris. Mereka merupakan jaringan JI.

"Mereka ini kelompok JI," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Dari lima terduga teroris, dua di antaranya berinisial CA dan AF ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur. Kemudian SAT ditangkap di Sulawesi Selatan.

"Ketiganya ini diamankan pada 16 Agustus 2021," ujarnya.

Sementara dua terduga teroris lainnya ditangkap pada 17 Agustus 2021. Mereka, yakni AMR dan NW. 

"AMR diamankan di Sumatera Utara. Kemudian NW di Maluku," katanya.

Source:Suara.com

Diduga Terkait Sumber Pendanaan Teroris,Polisi Sita 1540 Kotak Amal di Jabar
Senin, Agustus 16, 2021

On Senin, Agustus 16, 2021

  

Ilustrasi (ist)
INFONUSANTARA.NET -- Densus 88 Anti teror sita sebanyak 1.540 kotak amal yang berisi uang diduga menjadi sumber pendanaan para terduga teroris untuk melancarkan aksinya di Tanah Air.

Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan itu. Telah diamankan di sebuah sekretariat yang ada di Jawa Barat pada Minggu kemarin. 

“Penggeledahannya itu kemarin di kantor Sekretariat Yayasan Syam Organizer Jabar. Jadi bukan kami ambil di tempat-tempat masjid. Tapi di kantor, cuma yang diamankan itu banyak ada 1.540 celengan,” katanya dalam akun resmi Divisi Humas Polri di Instagram, dikutip dari Fajar.co.id,Senin (16/8/2021).

Kombes Ahmad Ramadhan,  menjelaskan, Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi Jamaah Islamiyah (JI) yang berkantor pusat di Yogyakarta.

Dibentuknya Syam Organizer ini, lanjut Ahmad Ramadhan, untuk menggalang dana dengan tujuan menarik simpati masyarakat melalui program kemanusiaan, menghindari kecurigaan aparat.

Dengan kata lain, dana tersebut dikumpulkan oleh para terduga teroris dan mengatasnamakan untuk program kemanusiaan. Jika sudah terkumpul, dana itu akan dipakai sebagai operasional mereka dalam aksi terornya.

“Sehingga Syam Organizer dapat bergerak dengan leluasa melakukan penggalangan dana,” jelasnya.

Pengembangan terkait jaringan teroris di Indonesia ini masih akan terus dikembangkan. Termasuk sumber-sumber lain, yang diduga berkaitan dengan sumber pendanaan di Indonesia.


Identitas Pelaku Sudah Dikantongi! Kasus Penemuan Mayat di Jorong Ranah Mulia Diduga Motif Pembunuhan
Senin, Agustus 16, 2021

On Senin, Agustus 16, 2021

INFONUSANTARA.NET -- Kasus penemuan mayat didalam rumah warga Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan 

Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, pada Minggu (8/8/2021) siang lalu yang ditemukan terbalut kain selimut ternyata diduga merupakan motif pembunuhan, semoga pelaku menyerahkan diri.

Hal tersebut di sampaikan oleh di sampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP. Anggun Cahyono, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto. SH saat di temui awak media diruangan SatReskim Polres Dharmasraya pada hari Sabtu (14/08/2021) kemarin. 

Dia mengatakan anggota kami Sat Reskim Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan kasus peristiwa penemuan mayat didalam rumah warga Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar yang terjadi pada Minggu (8/8/2021) siang lalu.

Yang menjadi korban (meninggal dunia) adalah bernama Junaidi Pagilan Mas Jun (55)tahun yang beralamat Jorong Ranah Mulia Kengarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar,dengan posisi  telah membusuk dan tertutup terbalut kain selimut.

Walupun telah dilakukan Autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara di Padang,sampai saat ini hasil Autopsi belum keluar,namun kami dari Sat Reskim Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan dan pemerikasaan serta minta keterangan saksi- saksi di sekitar rumah korban (TKP).

Meskipun demikian, pihaknya hingga kini terus melakukan penyilidikan untuk mengetahui secara pasti kematian pria yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh kasar tersebut.

"Kita berharap siapapun pelakunya untuk menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum yang berlaku,karena identitas pelaku sudah kami kantongi," tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP, Suyanto.

Laporan:MsX

Pelaku Pencuri Handphone di Pos Jaga  DPRD Mentawai di Sikat Polisi
Kamis, Agustus 12, 2021

On Kamis, Agustus 12, 2021

INFONUSANTARA.NETJajaran Reskrim polres mentawai ringkus satu orang pelaku tindak pidana pencurian dua unit handphone di lingkungan sekretariat kantor DPRD Kabupaten kepulauan Mentawai.

Aksi pencurian yang di lakukan pelaku pada hari selasa 11 Agustus 2021 sekira pukul 06.30 WIB. Pelaku di ketahui berinisial B alias Bene (30) dan juga pernah menjadi pegawai honor di DPRD Mentawai.

Kasatreskrim Polres Mentawai, Iptu.Irmon, SH, MH melalui Kanit IV Jatanras, Bripka.Arfantias Sababalat mengatakan, kasus tindak pidana pencurian ini berawal pelaku dengan modus mendatangi pos penjagaan DPRD Mentawai untuk bermain WIfi yang di temani penjaga pos (satpam) orang yang di kenal pelaku juga pada hari senin (9/8/21).

Disaat itu korban tidur meletakan Handphone merk Redmi 7 di sampingnya dekat kursi sofa beserta handphone merk Oppo A 1K warna hitam dalam kondisi di cas yang berada di atas kursi.

“Hendak terbangun sekira pukul 05.00 WIB korban pergi ke kamar mandi di barengi dengan memutar musik dan kondisi hp di letakan di samping juga, hendak mau pulang sekira pukul 06.00 WIB kedua hanphone hilang” sebut Arfantias kepada media, Kamis (12/8/2021).

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kehilangan handphonenya ke SPKT Polres mentawai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 30 / VIII / 2021 / SPK-A, Tanggal 10 Agustus 2021, tentang dugaan perkara tindak pidana pencurian.

Dari laporan itu, Kasatreskrim mentawai, Iptu.Irmon, SH,MH perintahkan personel melalui, Kanit IV Jatanras Bripka.Arfantias Sababalat melakukan gerak cepat untuk pengecekan kejadian pencurian di Tempat (TKP) dengan meminta keterangan para saksi sekaligus penyelidikan.

Kemudian personel reskrim mendapat indentitas pelaku dugaan tindak pidana pencurian dan sekaligus melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Tak berapa lama personel reskrim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan sekaligus di lakukan interogasi.

Dari pengakuan pelaku bahwa dia telah mengambil handphone tersebut dan menunjukan barang bukti kepada petugas, selanjutnya barang bukti bersama pelaku di amankan di mako polres mentawai untuk proses hukum, tukasnya.


Editor : Heri Suprianto

Fakta Baru Kasus Heriyanti Anak Akidi Tio,Saldonya di Bank Tak Sampai Rp 2 Triliun
Selasa, Agustus 03, 2021

On Selasa, Agustus 03, 2021

(ist)
INFONUSANTARA.NET
-- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan fakta baru terkait perkembangan kaTio. Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.

Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan Heriyanti ternyata tidak mencukupi

“Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun),” terang Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa 3 Agustus 2021.

Supriadi menjelaskan, seperti dilansir dari kompascom, Selasa 3 Agustus 2021, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel.

Namun, setelah dilakukan cross check alias cek silang, nyatanya bilyet giro yang dikeluarkan Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio, tidak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.

“Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya. Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup,” imbuhnya.

Namun, Supriadi mengaku tidak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo milik Heriyanti.

“Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio, menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa 3 Agustus 2021.

Janji itu disampaikan Heriyanti usai diperiksa selama delapan jam di Mapolda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.

“Jikapun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa 3 Agustus 2021) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan,” terang Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021 malam.

Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut melalui bilyet giro.


Ternyata! Heriyanti Anak Bungsu Akidi Tio Diduga Juga Terbelit Kasus Hukum di Polda Metro
Selasa, Agustus 03, 2021

On Selasa, Agustus 03, 2021

Heriyanti anak bungsu Akidi Tio.(tribunnews.com)

INFONUSANTARA.NET -- Heriyanti anak bungsu Akidi Tio diduga juga terbelit kasus hukum di Polda Metro. Heriyanti Tio alias Ahong yang merupakan anak bungsu mendiang Akidi Tio yang bikin heboh soal sumbangan yang diduga fiktif senilai Rp 2 triliun, rupanya juga tersandung kasus hukum lain.

Heriyanti Tio sendiri menjadi terlapor dari sebuah laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, seperti dilansir dari detikcom, Selasa 3 Agustus 2021, laporan polisi itu tertera dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Februari 2020. Pelapor laporan itu berinisial JBK.

Dalam keterangan informasi laporan polisi itu, penyidik bahkan telah memanggil Heriyanti sebanyak dua kali dalam kasus tersebut.

“Telah 2 (dua) kali memanggil terlapor sdri. HERYANTY TIO,” demikian bunyi keterangan di laporan polisi.

Hingga saat ini, belum diketahui kasus yang menjerat Heriyanti Tio tersebut. Kasus itu kini tengah ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan polisi itu. Ia menyebut akan menjelaskan kronologi duduk perkara kasus tersebut pada siang nanti.

“Saya jelaskan nanti pukul 13.30 WIB,” beber Yusri saat ddikonfirmasi wartawan, Selasa 3 Agustus 2021.

Seperti diketahui, nama Heriyanti sendiri mencuat pasca menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Pemberian dana hibah Rp 2 triliun itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.

Pada Senin 26 Juli 2021 lalu, penyerahan dana sumbangan diserahkan keluarga almarhum Akidi Tio secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan Covid-19. Terutama kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kendati demikian, hingga sekarang dana hibah tersebut belum juga terealisasi. Polda Sumsel pada Senin 2 Agustus 2021 kemarin, memeriksa anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti terkait bantuan Rp 2 triliun tersebut.

Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel hingga pukul 23.00 WIB. Selain Heriyanti, dokter pribadi Akidi Tio bernama Prof dr Hardi Darmawan turut diperiksa.

Hari ini Selasa 3 Agustus 2021, rencananya pemeriksaan terhadap Heriyanti kembali dilakukan. Polisi masih terus mendalami perihal sumber dana bantuan itu.

“Hari ini lanjut didalami lagi, kita belum dapat informasi. Masih didalami terkait sumber dananya itu dari mana. Karena hibah, kalau sumber dananya tidak jelas berisiko juga, berbahaya,” beber Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kepada wartawan, Selasa 3 Agustus 2021.

Source: terkini.id.

Heriyanti Bilang 2T Cair ‘Besok’, Apa Selasa Ini? Polisi: Kita Lihat Saja, Jangan Berandai-andai
Selasa, Agustus 03, 2021

On Selasa, Agustus 03, 2021

Heriyanti saat ke Mapolda Sumsel /MPI.

INFONUSANTARA.NET - Polemik sumbangan dua triliun rupiah milik keluarga Akidi Tio semakin memanas dan tentunya membuat publik penasaran.

Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Herianty, akan terus dilanjutkan secara maraton.

Termasuk terkait status hukum dari Herianty yang saat ini belum diputuskan sehingga ia pun untuk sementara diperkenankan pulang.

Bagaimanapun, disebutkan bahwa pihak kepolisian akan berusaha memaksimalkan semua keterangan yang ada.

“Semua keterangan akan kita maksimalkan untuk memperkuat konstruksi hukumnya,” ujar Hisar pada Senin kemarin, 2 Agustus 2021.

“Dalilnya masih begitu (besok cair), tapi ya kita dengarkan saja besok,” katanya sebagaimana dilansir dari terkini.id.

Hisar mengungkapkan hal tersebut pada Senin kemarin yang berarti kemungkinan ‘besok’ yang dimaksud Heriyanti adalah hari Selasa ini, 3 Agustus 2021.

Menurutnya, untuk saat ini penyidik tidak dapat menentukan sesuatu kalau belum ada bukti kuat agar tidak terjadi kesalahan.

“Kita lihat besok saja. Jangan Berandai-andai,” tandas Hisar

Sebagai informasi, Heriyanti Tio, anak dari mendiang Akidi Tio, diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terkait donasi dua triliun rupiah untuk penanggulangan Covid-19 pada Senin kemarin.


Diamankan Polisi, Hardi: Rp 2 Triliun Akidi Tio Katanya Ada, tapi Saya Tak Pernah Lihat
Selasa, Agustus 03, 2021

On Selasa, Agustus 03, 2021

Dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan. (Istimewa)

INFONUSANTARA.NET -- Diamankan polisi, Hardi: Rp 2 triliun Akidi Tio katanya ada, tapi saya tak pernah lihat. Terkait polemik sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, dokter keluarga almarhum yang telah mengabdi lama, Prof dr Hardi Darmawan turut diamankan ke Polda Sumsel. Terlihat, ia bersama Heriyanti anak bungsu Akidi Tio.

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang itu, diperiksa terkait pemberian bantuan Rp 2 triliun, yang hingga kini belum jelas realisasinya.

Hardi tiba di Polda Sumsel dengan mengenakan baju batik merah, didampingi Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Ratno juga sempat mencecar soal kebenaran uang Rp 2 triliun itu kepada dr Hardi.

“Tidak benar Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Dengan kondisi itu, dia (Heriyanti) akan jadi tersangka. Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti apa tetap mendukung dia?” tanya Kombes Pol Ratno Kuncoro, seperti dilansir dari kumparanco, Senin 2 Agustus 2021.

“Saya tidak tahu. Dia (Heriyanti) bilang uangnya ada. Tapi saya tidak pernah melihat secara fisik,” beber Hardi.

“Apakah siap untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia?” tanya Ratno lagi.

“Ya, kalau memang tidak ada kita akan minta maaf,” imbuh Hardi

Sebelumnya, seperti diketahui dengan sangat meyakinkan Hardi Darmawan bicara dengan wartawan di Palembang jika sumbangan itu akan diberikan keluarga Akidi Tio. Bahkan, ia memuji sosok Akidi Tio dan keluarga yang hidup sederhana.

Saat itu, Hardi yang menjadi dokter keluarga Akidi Tio menjadi satu-satunya pemberi informasi dari pihak keluarga. Hardi yang juga penasihat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel itu sempat menyebut donasi Rp 2 triliun itu benar adanya.

Tidak hanya itu, Prof Hardi juga bilang jika uang Rp 2 triliun itu adalah hasil patungan dari enam anak almarhum Akidi Tio yang masih hidup. Bahkan, keluarga Akidi Tio tidak mau terpublish.

Hardi mengaku, dua hari sebelum penyerahan donasi ia dihubungi pihak keluarga. Kemudian, ia datang ke Polda Sumsel untuk memberikan bantuan secara simbolis. Ia sendiri terkejut lantaran dana hibah itu jumlahnya sangat banyak.

Sepekan setelah pemberian bantuan simbolis tersebut, hingga kini bantuan itu tak kunjung terealisasi. Saat ini, wartawan tengah menunggu klarifikasi resmi dari pihak Polda Sumsel.

Source: terkini.id

Parah! Prostitusi Online Gay di Padang Terbongkar
Kamis, Juli 22, 2021

On Kamis, Juli 22, 2021

 

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda memeriksa pasangan sesama jenis gay. Mereka terduga terlibat prostitusi gay online/ Dok: (Budi Sunandar/MNC Portal).

INFONUSANTARA.NET -- Prostitusi online sesama jenis atau Gay di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terbongkar. Hal ini terjadi lantaran si muncikari berinisial HN bertengkar dengan pemuda yang dijualnya ke pria sesama jenis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus itu terungkap ketika AN dan AV terlibat pertengkaran di dalam mobil kawasan Simpang Haru, Padang.

AV merupakan  pelajar di salah satu SMA swasta di Kota Padang dan AN salah seorang karyawan swasta. Keduanya diantarkan warga ke Mapolresta Padang.

"Kami awalnya menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat," kata Rico, Kamis (22/7/2021) sebagaimana dilansir dari 

Rico menambahkan, pertengkaran ini diduga karena ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan ketika pelaku AN menjual AV.

"Karena dipicu permasalahan setoran prostitusi online yang tidak sesuai dengan kesepakatan mereka," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau AN yang merupakan pekerja swasta menjalani hubungan sesama jenis AV. Pelaku AN kemudian menjual AV lewat aplikasi daring ke pria penyuka sesama jenis.

"Dari pemeriksaan diketahui bahwa tarif yang ditawarkan terhadap calon pelanggan di dalam aplikasi berkisar antara Rp200.000 hingga Rp1 juta," katanya.

Rico mengatakan perbuatan pelaku AN dapat dijerat dengan pidana perbuatan cabul dan eksploitasi seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Juncto (Jo) 76 E, 76 I, pasal 88 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, dan sub pasal 292 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sumber:  iNews.id

Pelaku Pembawa Sabu di Kapal Gambolo di Tangkap Langsung Kapolsek Sikakap Bersama Anggota
Minggu, Juli 18, 2021

On Minggu, Juli 18, 2021

INFONUSANTARA.NETJajaran polsek sikakap melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang merupakan salah satu penumpang KMP. Gambolo.

Penangkapan pelaku insial RA (35) warga Dusun Sikakap Barat ini setelah kapal Gambolo merapat di pelabuhan WK sikakap, Dusun HVA, Kecamatan Sikakap, sekira pukul 07.30 WIB, Minggu (18/7/2021).

Pelaku di tangkap berdasarkan informasi masyarakat yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/13/VII/2021/Polsek, tanggal 18 Juli 2021 tentang penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu penumpang tujuan sikakap membawa barang haram jenis sabu-sabu.

“Dari informasi itu, kita bersama anggota turun langsung ke pelabuhan sambil menunggu kapal gambolo merapat di dermaga” sebut Kapolsek.

Setelah kapal gambolo merapat, Kapolsek bersama anggota melakukan pemeriksaan terhadap orang yang di duga membawa dan menggunakan sabu berada di atas kapal.

“Hasil pemeriksaan barang bawaan pelaku, ternyata di temukan narkotika jenis sabu siap pakai yang sudah di masukan kedalam kaca pirek” ucap Kapolsek.

Proses selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke mako polsek sikakap untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.



Editor : Heri Suprianto

Kasus Laka Lantas di Dusun Bulak Monga di Lakukan Olah TKP, Guna Lengkapi Berkas Perkara
Kamis, Juli 08, 2021

On Kamis, Juli 08, 2021

INFONUSANTARA.NETMenindaklanjuti kasus tabrak lari yang terjadi beberapa waktu lalu di jalan umum trans Dusun Bulak Monga, Desa Taikako, Kecamatan Sikakap, Personel Satlantas Polres Mentawai turun ke lokasi guna melakukan olah TKP.

Olah TKP yang di lakukan personel Satlantas Polres Mentawai ini di dampingi Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi di wakili Waka Polsek Sikakap, Ipda. Yanuar

“Olah TKP ini, guna melengkapi berkas perkara untuk di limpahkan ke Kejaksaan” ucap Waka Polsek Sikakap, kepada media, Kamis (8/7/2021).

Dia menyebut peristiwa laka lantas yang terjadi di jalan umum trans Dusun Bulak Monga ini berawal penggendara sempat melarikan diri, namun selang beberapa hari pelaku tabrak lari berhasil di tangkap personel Polsek Sikakap di rumah pelaku di HVA Sikakap.

Peristiwa laka lantas ini terjadi sejak senin 21 Juni 2021 sekira pukul 10.30 WIB, dimana penggendara melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki jalan umum trans dusun bulak monga, sehingga menabrak anak yang melintas jalan tersebut.

“Saat ini pelaku tabrak lari sudah di amankan di mako Polres Mentawai” ucap Yanuar.

Dengan terjadinya laka lantas yang merenggut nyawa di wilkum polsek sikakap, Yanuar menghimbau seluruh masyarakat untuk tertib lalu lintas, guna mengantisipasi terjadi kecelakaan yang berdampak menelan korban.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, sayangi nyawa sendiri serta keluarga dan orang lain” ajak Yanuar.


Editor : Heri Suprianto

Ramalan Terbukti? Nia dan Ardi Terciduk Kasus Narkoba, Mbak You: Dalam Satu Keluarga Ternyata Pecandu
Kamis, Juli 08, 2021

On Kamis, Juli 08, 2021

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Instagram /ramadhaniabakrie.

INFONUSANTARA.NET -- Kabar tak menyenangkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air di mana sepasang publik figur tak disangka-sangka justru terciduk kasus narkoba.

Mereka adalah pasangan suami istri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, yang saat ini diduga tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dilansir terkini.id dari Kompas pada Kamis, 8 Juli 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, telah mengonfirmasi bahwa saat ini NR dan AB memang sedang dalam proses pemeriksaan.

Nah, adanya kasus tak disangka-sangka yang datang dari Nia dan Ardi ini ternyata membuat sejumlah netizen teringat kembali ramalan almarhumah Mbak You sebelum meninggal dunia.

Sebelumnya, ia diketahui pernah meramalkan perihal artis yang akan tertangkap di Jakarta lantaran kasus narkoba.

“Ada inisial G, ada juga insial A, bintang lama. Ada juga orang lama yang udah pernah kena kasus (narkoba) juga terungkap,” terang Mbak You, seperti dikutip terkini.id dari grid.id pada Kamis, 8 Juli 2021.

Mbak You juga membeberkan bahwa ada artis pecandu yang merupakan satu keluarga sebelum kemudian menjalar ke sahabat-sahabat.

“Banyak yang terungkap, dalam satu keluarga ternyata juga pecandu narkoba,” tambah Mbak You, mengarahkan ke sosok artis lainnya.

“Bahasa kasarnya, dia jual beli narkoba dan itu dimulai dari satu keluarga, lalu kemudian menjalar ke persahabatan sampai ke mana-mana,” pungkasnya.

Kendati demikian, terkait ramalan akan ada artis satu keluarga terjerat kasus narkoba, Mbak You kala itu tak bersedia menjelaskan lebih lanjut lagi perihal siapa sosok mereka sebenarnya.

Sumber: terkini.id





Waktu Bersamaan 5 Orang Pemain Judi Song di Warung Pemilik Togel di Ringkus Polsek Siberut
Senin, Juli 05, 2021

On Senin, Juli 05, 2021

INFONUSANTARA.NET - Dalam waktu bersamaan,tim Reskrim Polsek Siberut berhasil meringkus pemain judi song jenis kartu remi di warung milik bandar togel di Dusun Sakelo, Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan.

Kelima pemain judi song ini di tangkap tim Reskrim polsek Siberut pada hari minggu, 4 Juli 2021, sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Siberut,Iptu. Ronny Yandra, SH menyebut penangkapan terhadap lima orang pemaian song ini berkat laporan masyarakat yng kerap tempat warung kopi jadi lokasi perjudian baik judi song jenis remi maupun judi togel.

Penangkapan kelima pemain judi song ini berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/10/VII/ 2021 /Sek-Siberut, tanggal 04 Juli 2021, ucap Kapolsek kepada media, Senin (5/7/2021).

Dari laporan itu, tim reskrim polsek siberut turun kelokasi melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap kelima pemain judi song di warung milik YD (29) yang merupakan bandar togel dan bersamaan di tangkap.

Perkara perjudian song jenis kartu remi ini, di lokasi tim reskrim temukan barang bukti berupa, uang tunai sejumlah Rp. 366.000, Kartu Remi warna Biru sebanyak 2 (dua) set berjumlah 108 buah.

Terhadap kelima pemain judi song bersama barang bukti di bawa ke makopolsek siberut, guna proses lebih lanjut.

Kapolres Mentawai, AKBP Mu'at, SH,MM menyampaikan kepada seluruh masyarakat dengan kondisi pandemi saat ini, mari menjaga kamtibmas, meski ekonomi masih sulit, namun lakukanlah aktivitas yang tidak melanggar hukum.

"Masa pandemi dengan kondisi ekonomi yang sulit saat ini, bagi yang melakukan aktivitas melawan hukum tidak di beri ruang gerak, karena meresahkan masyarakat" tegas Kapolres.

Dengan adanya penangkapan terhadap perkara judu ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum, lakukanlah aktivitas sesuai norma-norma agama" ajaknya.



Editor : Heri Suprianto

Pemilik Togel di Dusun Sakelo di Tangkap Polsek Siberut
Senin, Juli 05, 2021

On Senin, Juli 05, 2021

INFONUSANTARA.NET - Seorang pemuda insial YD (29) di duga bandar Toto Gelap (Togel) di tangkap personel Polsek Siberut di Dusun Sakelo, Desa Muara Siberut,Kecamatan Siberut Selatan, Minggu 4 Juli 2021 sekira pukul 22.30 WIB.

Perkara tindak pidana perjudian jenis togel ini pelaku di tangkap setelah mendapat informaai dari masyarakat sesuai laporan polisi : LP/A/09/VII/2021/Sek-Siberut, tanggal 4 juli 2021.

Kapolsek Siberut, Iptu Ronal Yandra, SH membernarkan adanya penangkapan salah seorang pemuda dewasa dalam perkara tindak pidana perjudian jenis togel di dusun sakelo, Desa Muara Siberut.

"Penangakapan perjudian jenis togel ini sudah lama menjadi target operasi, berkat kerjasama masyarakat dan personel, akhirnya berhasil di berantas perjudian di wilkum polsek siberut" ucap Kapolsek kepada media, Senin 5 Juli 2021.

Dia menyebut, pelaku di duga bandar togel ini di tangkap personel di warung kopi miliknya, kemudian di lakukan pengeledahaan ditemukan barng bukti dan kepemilikan togel tersebut di akui oleh pelaku.

Penangkapan terhadap pelaku, tim Reskrim Polsek Siberut berhasil mengamankan barng bukti berupa, uang tunai sebesar Rp. 794.000,  Stekles Keluaran Togel Singapura, Hongkong dan Sydney, Hp Android Jenis OPPO tipe A94, No. Kartu HP 085273476497 dan rekap Togel.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke mako polsek siberut untuk di lakukan proses hukum sesuai dengan perundang-undang.

Terpisah Kapolres Mentawai, AKBP.Mu'at,SH,MM mengatakan, adanya penangkapan perjudian jenis togel ini menjadi motivasi bagi pelaku lainnya untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

"Kita akan terus melakukan upaya untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat, apalagi kondisi saat ini yang di hadapkan dengan wabah pandemi covid-19, bagaimana mengajak warga untuk bisa memulihkan ekonomi yang tidak melanggar hukum" ucapnya.

Dia menegaskan, dengan kondisi ekonomi yang sangat sulit saat ini, tidak ada toleransi bagi pelaku judi togel yang akan berdampak buruk kepada masyarakat banyak, karena pandemi covid-19 sangat bepengaruh dengna kondisi ekonomi warga.

"Kondisi sulit saat ini dengan adanya perjudian togel, akan membawa dampak buruk terhadap masyarakat, karena tidak ada uang akan melakukan berbagai cara, sehingga timbul kriminalitas" sebutnya.

Berkat kerjasama semua lapisan masyarakat dengan personel dapat memberantas penyakit masyarakat dalam hal ini perjudian jenis togel, jadi kalau ada warga yang menemukan perkara seperti ini jangan segan untuk melaporkan kepolsek terdekat" pungkasnya mengakhiri.

Editor : Heri Suprianto

Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Benih Lobster , Edhy Prabowo: Saya Merasa Tidak Salah
Rabu, Juni 30, 2021

On Rabu, Juni 30, 2021

 

Edhy Prabowo (kiri) /antara.

INFONUSANTARA.NET - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, yakni Edhy Prabowo, merasa tak bersalah meski dituntut lima tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.

Seperti diketahui, Ia bersama para terdakwa lainnya disebut menerima uang Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau ‘benur’.

“Saya merasa tidak salah dan tidak punya wewenang terhadap itu,” ujar Edhy usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 Juni 2021, dikutip terkini.id dari IDNTimes.

“Saya sudah delegasikan semua bukti persidangan, sudah terungkap tidak ada. Saya serahkan semuanya ke Majelis Hakim.”

Kendati demikian, Edhy mengaku tetap bertanggung jawab dengan perkara suap yang terjadi di Kementerian Kelautan dan Perikanan pada masa kepemimpinannya.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dirinya yang tak bisa mengendalikan para stafnya. 

“Kesalahan mereka adalah kesalahan saya karena saya lalai.”

Namun, dalam menimbang tuntutannya, Jaksa mengatakan bahwa Edhy tak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta dianggap tak memberi teladan.

Meski begitu, terdapat sejumlah pertimbangan yang dapat meringankan hukuman mantan anggota DPR itu.

“Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, sebagian aset sudah disita,” tutur Jaksa. 

Sebagai informasi, dalam sidang tersebut, Jaksa juga menuntut orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur atau benih bening lobster.

Mereka yang dituntut adalah mantan Sekretaris Pribadi dan Staf Khusus Edhy Prabowo serta Pemilik PT Aero Citra Kargo.

Source: terkini.id