PILIHAN REDAKSI

Pilkada Payakumbuh, Supardi Serahkan Berkas Balon Walikota ke Tiga Parpol

INFO|Payakumbuh - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi memperlihatkan keseriusannya untuk maju di pemilihan walikota - wakil walikota...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Dharmasraya

Tiga Pemuda Diamankan Diduga Memiliki Dan Mengedarkan Narkoba di Pulau Punjung
Wednesday, March 15, 2023

On Wednesday, March 15, 2023

 


INFONUSANTARA.NET -- Tiga orang pemuda diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya diduga memiliki dan mengedarkan  narkotika golongan satu jenis daun ganja,pada hari Senin malam (13/3/2023) yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba,Polres Dharmasraya Iptu Rusmadi .


Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Narkoba,Polres Dharmasraya Iptu Rusmadi yang didampingi Paur Humas Polres Dharmasraya, Ipda Marbawi,yang di temui awak media pada hari Rabu (15/03/2023) di Polres Dharmasraya mengatakan, kami bersama Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya,telah mengamankan tiga orang pemuda yang diduga  memiliki dan mengedarkan  narkotika golongan satu jenis daun ganja.


Penangkapan tersebut bermula dengan adanya informasi dari masyarakat, dengan adanya peredaran narkotika jenis daun ganja di Kecamatan Pulau Punjung.Dengan adanya informasi tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan.


Setelah melakukan penyidikan, anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya dan awalnya  mengamankan dua orang pemuda yang berinisial OF umur 22 tahun dan kemudian berinisial LPW umur 30 tahun, diduga memiliki dan mengedarkan narkotika golongan satu jenis daun ganja di tangkap saat berada di halaman Kantor Bupati Dharmasraya Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.


Dari tangan kedua pelaku tersebut di temukan barang bukti narkotika golongan satu ada daun ganja dan butiran kristal bening jenis sabu serta handphone.


Kemudian anggota kami melakukan penyidikan dan pengembangan kasus penangkapan pelaku tersebut, tidak berselang berapa waktu anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, mengamankan seorang pemuda yang berinisal BR umur 25  di daerah Jorong Labuah Luruih Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.


Dari tangan pelaku ini di temukan barang bukti dua paket besar yang berisikan batang, daun dan biji kering diduga narkotika golongan 1 jenis ganja kering, satu unit handphone merek oppo warna hitam.Beberapa orang pelaku tersebut berstatus oknum pelajar atau mahasiswa.


Kemudian ketiga pemuda pelaku ini, bersama barang bukti memiliki dan mengedarkan narkotika golongan satu jenis daun ganja,dan jenis sabu kita amankan ke Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.


Atas perbuatan  ketiga orang pemuda pelaku narkoba tersebut di jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) undang undang RI no 35 tahun2009 Tentang Narkokita dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(msx)

Bentuk Peduli DPD PAN Dharmasraya, Berikan Bantuan Pada Korban Banjir di Timpeh
Saturday, March 11, 2023

On Saturday, March 11, 2023

 


INFONUSANTARA.NET -- DPD PAN Dharmasraya memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir tersebut yang pertama kali yang terjadi pada empat nagari Kecamatan Timpeh,Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada hari Jumat (10/03/2023) kemaren.


Bantuan dari DPD PAN Dharmasraya,kepada korban banjir di Kecamatan Timpeh,tersebut di berikan oleh Wakil Pimpinan DPRD Dharmasraya Ade Sudarman melalui  Anggota DPRD Dharmasraya Yulindo Sari Mukhtar bersama anggota DPD PAN Dharmasraya di lokasi pasca banjir pada Kecamatan Timpeh tersebut, pada hari Sabtu (11/03/2023).     


Wakil Pimpinan DPRD Dharmasraya Ade Sudarman yang juga,Ketua DPD PAN Dharmasraya, didampingi Yulindo Sari Anggota DPRD Dharmasraya Mukhtar mengatakan, kami dari DPD PAN Dharmasraya,cukup prihatin dan sedih dengan terjadinya musibah banjir yang terkajadi di daerah Kecamatan Timpeh,Kabupaten Dharmasraya tersebut yang terjadi kemaren 


Menurut informasi yang kami terima dari Tim BPBD Dharmasraya ada 4 nagari yang terendam banjir,kejadian banjir pada tahun ini sangat luar biasa dan untung saja dalam peristiwa banjir tidak ada korban jiwa.


Dalam bentuk kepedulian kami dari DPD PAN Dharmasraya,kami memberikan bantuan sembako dapat bermanfaat dan semoga dapat sedikit membantu beban warga yang menjadi  korban banjir tersebut.


Di tambahkan Ade Sudarman Ketua DPD PAN Dharmasraya bahwasanya Partai PAN satu satunya nya partai politik yang memberikan bantuan sampai saat ini kepada korban banjir tersebut 


"Ini sebagai bukti bahwasanya Partai Amanat Nasional ( PAN ) dirasakan langsung ditengah-tengah masyarakat dalam keadaan apapun. Mari kita berdoa kepada Allah SWT semoga bencana ini cepat berlalu..Aamiin," ucap wakil pimpinan DPRD Dharmasraya Ade Sudarman.


Sementara itu Wali Nagari Ranah Palabi, Piko saat mendampingi pengurus DPD PAN kala memberikan bantuan di Jorong Bangun Argo mengatakan, Partai PAN adalah Partai pertama kali yang datang dan memberikan sembako bagi warga korban banjir. Kita berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh DPD PAN Dharmasraya, semoga PAN menjadi partai yang selalu hadir untuk masyarakat.


Kita berharap, masyarakat tidak melihat dan menilai apa yang kita berikan, tetapi ketulusan dan keikhlasan kami untuk selalu ada bagi masyarakat.(MsX)

Melalui Aplikasi SIBIJAK, Samsat Dharmasraya Genjot Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor
Tuesday, March 07, 2023

On Tuesday, March 07, 2023

 

 Kepala Kantor Plt.Samsat Dharmasraya, Zuardi Polo, SH.

 

INFONUSANTARA.NET -- Samsat Dharmasraya segera laksanakan aplikasi Sistem Informasi Bina Jabatan Auditor Berkualitas (SIBIJAK) untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor.


Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kantor Plt.Samsat Dharmasraya, Zuardi Polo, SH., yang di temui awak media pada hari Selasa (07/03/2023) di ruangannya mengatakan, kita akan menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kantor Samsat Kabupaten Dharmasraya


"Melalui aplikasi Sistem Informasi Bina Jabatan Auditor Berkualitas (SIBIJAK), ada sebuah inovasi yang sedang kita rancang dan insya Allah, pada Minggu ke 4 bulan Maret ini, atau sekitar tanggal 29 Maret depan akan kita launching ke masyarakat,"ujarnya. 


Kita kebagian di gelombang ketiga, bersamaan dengan beberapa kabupaten/kota se Sumbar, yang mana sebuah metode kerjasama pihak Samsat berkolaborasi dengan pihak SPBU yang ada di kabupaten setempat.


Kemudian untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Samsat Pulau Punjung Dharmasraya saat ini memiliki tiga titik, yakni di kantor Samsat Induk di Sikabau, Samsat Nagari di Sialang Gaung dan Samsat Keliling menggunakan mobil operasional Samsat Kabupaten Dharmasraya.


"Sedangkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2023 adalah Rp. 39.429.297.500 atau naik sekitar 16,04% dari tahun sebelumnya,"ungkap Kepala Kantor Plt.Samsat Dharmasraya, Zuardi Polo.(MsX )

Antisipasi Tawuran Dan Balap Liar, Sebanyak 34 Unit Sepeda Motor Diamankan di Polsek Sungai Rumbai
Tuesday, February 28, 2023

On Tuesday, February 28, 2023

  

34 unit sepeda motor diamankan di Polsek Sungai Rumbai dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan .


INFONUSANTARA.NET -- Sebanyak 34 unit kendaraan bermotor roda dua tidak dilengkapi surat- surat dan kelengkapannya, diamankan Tim Gabungan Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya bersama Pemerintah Nagari Sungai Rumbai dan Sungai Rumbai Timur selama dua pekan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S.H.


Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Sungai Rumbai Akp Suyanto, SH., yang di hubungi awak media pada hari Selasa (28/02/2023) mengatakan ada sebanyak 34 unit kendaraan bermotor roda dua tidak dilengkapi surat- surat dan kelengkapannya di amankan oleh  Tim Gabungan Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya bersama Pemerintah nagari Sungai Rumbai dan Sungai Rumbai Timur.


Kegiatan tersebut adalah dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Sungai Rumbai bersama dengan Sat Lantas Polres Dharmasraya, sewaktu melakukan upaya pencegahan terjadi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.


Dalam kegiatan tersebut Polsek Sungai Rumbai mengandeng Pemuda Nagari Sungai Rumbai untuk ikut bersama-sama dan berperan aktif dalam mengantisipasi terjadi aksi Balap Liar dan Tawuran.


Tujuan adalah antisipasi tawuran ini  akan memutus mata rantai berkembangnya geng motor di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.al


Anggota Polsek Sungai Rumbai bergabung dengan Sat Lantas Polres Dharmasraya dan pemuda Nagari Sungai Rumbai serta menggandeng  Wali Nagari Sungai Rumbai, Wali Nagari Sungai Rumbai Timur, Ninik Mamak dan para Tokohnya, mengimbau kepada warganya, agar melakukan langkah preventif, khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.


Kami dari Polsek Sungai Rumbai menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Dharmasraya, khususnya warga masyarakat Sungai Rumbai untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi Miras, balap liar, dan lain sebagainya.


Kemudian agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan masyarakat bisa menambah keamanan dengan memasang kunci pengaman baik elektrik maupun manual.Jangan parkir sembarangan, selalu waspada bahwa pencurian kendaraan sering terjadi karena pelaku lebih paham cara lebih cepat melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor tersebut.


" Giat ini akan terus dilakukan guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dharmasraya khususnya Polsek Sungai Rumbai," tegas Kapolsek Sungai Rumbai Akp Suyanto.


Sementara itu dari tokoh masyarakat Sungai Rumbai Sutan Riski yang juga wali nagari Sungai Rumbai  menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Dharmasraya dan sangat mendukung kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan pihak kepolisian, agar kedepan kegiatan balap liar tidak ada lagi, dan mari kita bersama patuhi peraturan berlalu lintas kemudian lengkapi surat kendaran baik roda dua dan roda empat dan memberikan kenyamanan di daerah Sungai Rumbai ini,"  jelasnya.

Laporan :MSX

Polsek Sungai Rumbai Peduli, Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran Di Jorong Cahaya Koto
Wednesday, November 30, 2022

On Wednesday, November 30, 2022


Polsek Sungai Rumbai Peduli, Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran Di Jorong Cahaya Koto Nagari Kurnia Selatan Sungai Rumbai.


INFONUSANTARA.NET -- Bentuk peduli Kapolsek Sungai Rumbai Akp.Suyanto,SH di dampingi oleh Wali Nagari Kurnia Selatan H.M Zainal Arifin bersama anggota Polsek Sungai Rumbai, pada Rabu (30/11/2022) kunjungi dan berikan bantuan berupa sembako kepada warga korban kebakaran Supinah (73 th) di Jorong Cahaya Koto, Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang ludes dilalap si jago merah, pada Sabtu (26/11/2022) malam lalu.


Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto yang dihubungi mengatakan dalam bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap warga korban kebakaran tersebut, kami turun mengunjungi serta memberikan bantuan.


Kami dari Polsek Sungai Rumbai dan bersama Wali Nagari Kurnia Selatan H.M Zainal Arifin pada hari ini memberikan bantuan sembako diantaranya berupa beras, minyak goreng, mie instan serta telor.


"Semoga korban mengalami musibah kebakaran dengan mendapatkan meringankan beban serta tabah dalam menjalani cobaan tersebut bantuan yang kami berikan dari Polsek Sungai Rumbai bersama Nagari Kurnia Selatan," ungkap Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto.(MsX)

Penemuan Sesosok Mayat Dihalaman Area SPBU Sialang Pulau Punjung
Thursday, November 24, 2022

On Thursday, November 24, 2022

 



INFONUSANTARA.NET-- Penemuan sesosok mayat terbujur di halaman   area SPBU Sialang Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada hari Kamis (24/11/2022) membuat geger warga di daerah tersebut.

      

Peristiwa penemuan sesosok mayat itu di sampaikan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Rasfaisal, di rungan Polsek Pulau Punjung mengatakan, benar sekali pagi tadi ada penemuan mayat terbujur di halaman area SPBU Sialang Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten  Dharmasraya.Peristiwa tersebut berkat ada informasi warga yang memberitahukan ke petugas kami.


Kemudian kami bersama anggota Sat Unit Reskim Polsek Pulau Punjung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) ternyata benar sesosok laki dewasa dengan kondisi sudah meninggal dunia. Korban tersebut  bernama Sudi Hartono,Umur 40 tahun Alamat Adi Mulyo Rt 001 Rw 001 Desa Adi Mulyo Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.


Dalam kronoligis seorang warga sekitar melihat korban dalam keadaan tertidur dengan posisi tengkurap di area SPBU Sialang tersebut depan mobil antrian mengisian BBM.Kemudian mengatakan "pak kenapa tidur dijalan" lalu korban tidak menjawab. Dan seorang warga tersebut memberitahukan kepada warga lain dengan kondisi korban tersebut,ternyata korban telah meninggal dunia.


Kemudian kami bersama warga sekitar mengevakusi korban ke IGD RSUD Sungai Dareh.Dari keterangan dokter RSUD Sungai Dareh, tidak di temukan  tanda -tanda kekerasan atau luka lain di tubuh korban.


"Hingga saat ini korban masih berada di RSUD Sungai Dareh menunggu pihak keluarga dari Dari Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, "ucap Kapolsek Pulau Punjung Iptu Rasfaisal.(MsX)

Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya
Sunday, November 06, 2022

On Sunday, November 06, 2022

 

Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Yang Salah Satunya Ibu Rumah Tangga Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sabtu (5/11/2022).


INFONUSANTARA.NET -- Dalam satu malam, dua orang di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu diaman oleh anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya,pada Sabtu malam (5/11/2022).Satu orang pelaku adalah ibu rumah tangga.


Dalam penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba,Polres Dharmasraya Iptu Rusmadi.


Kapolres Dharmasraya,AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Rusmadi,yang  didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya Ipda Marbawi, kepada awak media pada, Minggu (6/11/2022) mengatakan, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daerah Kecamatan Pulau Punjung.


Selanjutnya anggota kami dari Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tersebut. Dalam penyelidikan tersebut  membuahkan hasil yang mana kami mengamankan dua seorang pelaku narkoba di lokasi yang berbeda.


Pertama adalah pelaku berinisial SS (27 th) berjenis kelamin perempuan sebagai ibu rumah tangga yang kami amankan di Jorong Padang Candi Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kab.Dharmasraya. 


Dari tangan pelaku yang pertama ini kami mengamankan barang bukti, satu (1) buah kotak rokok merek Sampoerna warna putih yang didalamnya terdapat satu buah kertas tisu warna putih yang berisikan satu paket kecil yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu, kemudian satu unit handphone jenis Android merek Oppo warna silver.


Dalam hasil pengembangan berkutnya kami juga mengamankan pelaku yang kedua berinisial D-W (46 th) di TKP penangkapan di daerah Jorong Kubang Panjang Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung Kab. Dharmasraya.


Dari tangan pelaku ini, kami mengamankan barang bukti yakni, satu buah tas sandang warna hitam yang didalamnya terdapat 4(empat) paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu. Satu buah kotak merek happydent yang didalamnya terdapat 4(empat) paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu. 


Kemudian, satu buah korek api gas tanpa kepala,satu unit timbangan digital warna bening, dua buah sendok yang terbuat dari pipet plastic, satu pack plastik klip bening, satu unit handfone merek nokia warna biru, dan satu unit mobil merek Suzuki grand vitara warna silver nopol BH 1035 FY.


Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatan kedua pelaku ini di kenakan dengan pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima (5) tahun penjara," tegas Kasat Resnarkoba polres Dharmasraya Iptu Rusmardi. 

Laporan (MsX)

Undhari Sukses Gelar Lomba Kreasi Baris- berbaris Tingkat SLTP dan SLTA Sumbar dan Jambi Meriahkan Dies Natalis Undhari
Friday, November 04, 2022

On Friday, November 04, 2022

 


INFONUSANTARA.NET -- Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Paskibra Undhari menyelenggarakan Lomba Kreasi Baris- berbaris (LKBB) tingkat SLTP dan SLTA se Sumatra Barat dan Jambi dalam rangka memeriahkan Dies Natalis Undhari ke-15,  Milad Yayasan Amanah Ampang Kuranji (YAAK) Undhari ke-17, dan Milad Pembina YAAK Undhari ke-56. Bertempat di Halaman Rektorat Kampus Undhari, Rabu dan Kamis (3/10/2022)


Pembukaan dilaksanakan pada hari Rabu, 2 November 2022 dan dihadiri Rektor Undhari, Dr. Gunawan Ali,M. Kom., Wakil Rektor I, II, dan III, dewan juri, pengurus Ormawa se-lingkungan Undhari, dan seluruh peserta LKBB. LKBB hari pertama diikuti oleh 15 perwakilan SLTA se-Sumbar  dan Jambi. Sedangkan di hari kedua diikuti oleh 13 perwakilan SLTP se-Sumbar dan Jambi.


LKBB ini dibuka oleh Rektor Undhari Dr. Gunawan Ali, M. Kom. Dalam sambutannya Rektor Undhari menyampaikan bahwa beliau sangat terkesan dengan penampilan para peserta yang menampilkan kostum unik, keren, dan bagus serta menjadi ciri khas calon alat negara TNI dan POLRI


"Luar biasa penampilan dengan kostum atau seragam yang unik dan menarik, ditampilkan di lapangan ini, selamat berlomba, semoga lancar sukses, dan menjadikan generasi muda yang berkarakter, disiplin, tangguh, kreatif, inovatif, dan cinta tanah air, "harap Gunawan


Dr. Amar Salahuddin, M.Pd. selaku Wakil Rektor III Sekaligus Ketua PPI Dharmasraya menyampaikan lomba ini pertama kali dilaksanakan di Dharmasraya pada tahun 2011. "Terkait LKBB kali ini, ada hal yang baru, yakni adanya penggabungan penilaian antara PBB berdasarkan Peraturan Panglima TNI tahun 2018 dan Perdas Polri, dan PBB Variasi, kreasi, dan yel yel. 


"Penyelenggara kegitan dari unit kegiatan mahasiswa Pasibra Undhari, dan juri dari Anggota Brimob Polda Sumbar Batalyon C Dharmasraya dan dari PPI Dharmasraya, "papar Amar.


"Terima kasih tak terhingga dari kami panitia LKBB perdana di Undhari, Alhamdulillah antusias dari peserta yang luar biasa. Kami juga akan mengapresiasi kostum terbaik, variasi, kreasi, dan yel yel terbaik, serta Danton terbaik,"tambah Amar.


Ketua pelaksana Syafira Aulia Rahma mahasiswa Filkom Undhari, Purna Paskibraka Kabupaten Dharmasraya tahun 2017 d berharap semoga LKBB ini bisa menjadi ajang yang berkelanjutan setiap tahunnya, khususnya dari UKM Paskibra Undhari. 


"Semoga melalui event ini, Undhari lebih dikenal bukan hanya di Dharmasraya saja, tapi juga terkenal di kancah nasional maupun internasional," tutur Syafira.


Acara berlangsung sukses dan meriah. Dari 15 peserta SLTA yang hadir, ditetapkan beberapa kategori peserta terbaik. Juara 1 SMA N 1 Pulau Punjung, Juara 2 SMA N 2 Pulau Punjung, Juara 3 SMA N 1 Sungai Rumbai, Harapan 1 SMA N 11 Bungo, Harapan 2 SMK N 1 Pulau Punjung, Harapan 3 SMA unggul Dharmasraya. Danton terbaik dari SMA N Unggul Dharmasraya, Variasi terbaik SMA N 1 Pulau Punjung, Kostum terbaik SMA Taruna Sumatra Barat, Juara Favorit SMK N 7 Bungo, kostum terbaik SMA Taruna Sumatra Barat, variasi kreasi, dan yel-yel terbaik SMA N 1 Pulau Punjung. 


Sementara itu pada tingkat SLTP, ditetapkan Juara 1 SMP N 2 Pulau Punjung, Juara 2 SMP N Unggul Dharmasraya, Juara 3 SMP N 1 Sitiung, Harapan 1 SMP N 1 Pulau Punjung, Harapan 2 SMP N 3 Pulau Punjung, Harapan 3 SMP N 4 Koto Baru. Danton terbaik SMP N 4 Pulau Punjung, variasi kreasi dan yel-yel terbaik SMP N 2 Pulau Punjung, kostum terbaik SMP N 2 pulau Punjung, juara favorit MTSN Dharmasraya. 


Penyerahan Hadiah kepada pemenang lomba diserahkan langsung oleh Pembina YAAK Dra. Hj. Elviana, M.Si. didampingi Wakil Rektor III Undhari, dewan juri, pengurus BEM Undhari, dan panitia. 


Selanjutnya pembina YAAK Undhari, Dra.Hj. Elviana, M.Si, merasa senang dan banagga menyaksikan para serta ditengah terik matahari dari pagi hingga perang hari peserta tampak antusias semangat berkobar. "Luar biasa para peserta, semangatnya, kreativitasnya, memeriahkan dieas natalis Undhari dan Milad Yayasan. Alhamdulillah di kampus Undhari wadah dan fasilitas penyalur minat dan bakat pelajar dan mahasiswa sangat lengkap,"pungkas Elviana.(MsX)

Gugatan Pilwanag Empat Koto Pulau Punjung Berlanjut Ketingkat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Thursday, November 03, 2022

On Thursday, November 03, 2022



INFONUSANTARA.NET -- Penyelesaian masalah dalam pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung terus bergulir hingga ke tingkat kecamatan Pulau Punjung yang di adakan pada hari Rabu (02/11/2022) kemaren, di Gedung Pertemuaan Umum (GPU) Kecamatan Pulau Punjung.


Dalam penyelesaian masalah tersebut hadir Camat Pulau Punjung Yulius, Kapolsek Pulau Punjung Iptu Rasfaisal, dan Danramil Pulau Punjung Mayor CAJ (K) Tuti Andayani, dan Bamus  Nagari Empat Koto Pulau Punjung.


Dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan dan di lanjutkan ke tingkat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.


Sementara itu Harmendi calon Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung yang di temui awak media mengatakan, kami atas nama Calon Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung nomor urut 5 mengadukan diduga adanya kecurangan yang terjadi dalam pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung yang berlangsung pada, 20 Oktober lalu.


Dan kami mencari kebenaran,diduga adanya kecurangan terjadi selama ini di antara ada oknum panitia yang bermain dengan salah satu paslon dan lain sebagainya. 


Maka dari itu kami melakukan gugatan pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung ke tingkat bamus nagari hingga kecamatan Pulau Punjung dan dalam pertemuan di pemerintahan kecamatan Pulau Punjung tidak ada kesepakatan dan di lanjutkan ke Perintah Kabupaten Dharmasraya, karena kami miliki bukti yang ada untuk di ajukan ke panitia penyelenggaraan tingkat Kabupaten Dharmasraya.


"Kami berharap dengan pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung akan melahirkan pimpinan oleh wali nagari sesuai dengan amanah masyarakat kedepannya," ucap Harmendi 


Sementara itu Camat Pulau Punjung Yulius S.Sos, MM mengatakan betul sekali ini kegiatan pada hari ini merupakan sengketa atau perselisihan dalam pemilihan Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung yang di gelar pada bulan 20 oktober lalu. Yang mana pada hari ini melakukan kegiatan pertemuan calon Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung nomor urut 5  bernama Harmendi.


Dalam pertemuan tersebut ada berapa hal yang di sampaikan oleh pihak calon Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung nomor urut 5  Harmendi tersebut ke panita kecamatan Pulau Punjung,namun dalam pertemuan ini tidak ada kesepakatan dan penyelesaian dan hasil keputusan bersama di lanjutkan ke tingkat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.


"Di Kecamatan Pulau Punjung ini dalam pemilihan Wali Nagari serentak berapa bulan lalu ada tiga nagari menyelesaikan masalah dalam pemilihan Wali Nagari tersebut diantaranya Nagari Sungai Kambut,kemudian Nagari Empat Koto Pulau Punjung dan Nagari Sikabau. Hingga saat ini masalah tersebut belum juga selesai dan menunggu tahap berikut hingga jadwal pelantikan Wali Nagari yang akan datang,"ucap Camat Pulau Punjung Yulius.(MsX)

Kajati Sumbar Resmikan Palanta Restorative Justice di Nagari Sungai Kambut Dharmasraya
Wednesday, November 02, 2022

On Wednesday, November 02, 2022

 


INFONUSANTARA.NET -- Baru pertama kali ini di Kabupaten Dharmasraya Rumah Perdamaian/Restorative Justice di resmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yusron,SH. Kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor Wali Nagari Sungai Kambut pada hari Rabu (02/11/22) yang di hadiri Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya dan unsur Forkominda se Kabupaten Dharmasraya.


Dalam kata sambutannya Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yusron mengatakan, kehadiran rumah Perdamaian/Restorative Justice ini,  dapat membawa hawa positif kepada masyarakat,bahwa dengan keberadaan rumah perdamaian ini, persoalan hukum dapat diselesaikan secara damai atau secara kekeluargaan."Dengan catatannya, ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun, "ucapnya.


Di tambahkan tidak semua persoalan pelanggaran hukum yang dibuat oleh masyarakat bisa diselesaikan secara damai di rumah PRJ itu. Semua ada aturan peraturannya. Sesuai dengan prosedur yang ada semua itu, tetap melibatkan kedua belah pihak,serta tokoh agama yang ada di nagari, yang menjadi objek perkara. 


Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yusron meminta agar, rumah restorative justice sebagai tempat dilaksanakan mediasi penal yang berdasarkan dengan keadilan restorative justice. Untuk masa yang akan datang.


Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Kajati Sumatera Barat di Kabupaten Dharmasraya, dalam rangka peresmian Palanta Restorative Justice di Nagari Sungai Kambut. 


Ia berharap dengan kehadiran Kajati dapat memberikan motivasi, pencerahan hukum bagi aparatur Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Dharmasraya.“Perlu juga kami sampaikan kepada Bapak Kajati bahwa Kabupaten Dharmasraya terdiri dari 11 Kecamatan, 52 nagari dan 461 jorong, jumlah penduduk 228.801 jiwa. Keadaan Juni 2022 dengan multi etnis. Mata pencarian utama petani kebut sawit dan karet. Topografi daerah datar dan bergelombang dengan luas wilayah 299.415,77 Ha dan ada beberapa wilayah yang dikategorikan terisolir dan dari Pusat Pemerintahan. 


"Dengan keberagaman penduduk memungkinkan adanya gesekan-gesekan di tengah masyarakat. Sehingga menimbulkan masalah hukum. Palanta Restorative Justice menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang bermasalah hukum,” katanya.


Dan belakangan ini Aparat Penegak Hukum (Penyidik, Penuntut Umum dan Peradilan sedang giat-giatnya menggalakkan penyelesaian sengketa melalui pendekatan Restorative Justice. Konsep pendekatan Restorative Justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana, serta korbannya sendiri.


Mekanisme tata cara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemindanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi, untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.


"Restorative Justice itu sendiri memiliki makna keadilan yang merestorasi, dimana restorasi meliputi pemulihan hubungan antara pihak korban dan pelaku. Pemulihan hubungan ini bisa didasarkan atas kesepakatan bersama antara korban dan pelaku. Pihak korban dapat menyampaikan mengenai kerugian yang dideritanya, dan pelaku pun diberi kesempatan untuk menebusnya melalui mekanisme ganti rugi, perdamaian, kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya,"ungkap Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Laporan:MsX