PILIHAN REDAKSI

Sharing Bersama Kadus, Babinramil 01 Sikabaluan Bahas Peningkatan Ekonomi Warga

INFO|MENTAWAI - Aktivitas pemberdayaan kepada masyarakat menjadi sebuah kegiatan rutinitas yang di lakukan aparat teritorial yang berada di...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Dharmasraya

Akhirnya Pelaku Kasus Pembunuhan di Kanagarian Koto Gadang Dharmasraya Ditangkap
Selasa, Agustus 31, 2021

On Selasa, Agustus 31, 2021

 


INFONUSANTARA.NET --Peristiwa penemuan mayat yang terjadi di salah satu dalam rumah di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar,Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada Minggu (8/8/2021) lalu bikin geger masyarakat setempat,yang telah membusuk diselemuti kasur.Ternyata korban pembunuhan.

Anggota SatReskim Polres Dharmasraya dan Anggota SatReskim Polsek Sungai Rumbai berhasil menangkap pelaku pembunuhan di  kediamannya Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (28/08/21) kemaren yang di pimpin lansung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Andri Nugroho Saputro didampingi Kanit Reskrim Ipda A Agung Ngurah Santa bersama anggotanya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono dalam Press Releasenya di hadapan awak media mengatakan,dalam Peristiwa penemuan mayat yang terjadi di salah satu dalam rumah di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar,Kabupaten Dharmasraya pada Minggu (8/8/2021) lalu.Dalam penyilidikan anggota kami ,Anggota SatReskim Polres Dharmasraya dan Anggota SatReskim Polsek Sungai Rumbai,

Ternyata peristiwa tersebut adalah Korban Pembunuhan.Pelaku ini bernama Brian Gusmel, dan masih merupakan keluarga korban yang di tangkap di kediaman orang tua di Balai Baru, Kecamatan Kuranji,Kota Padang,Sabtu (28/08/21) kemaren  yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Andri Nugroho Saputro didampingi Kanit Reskrim Ipda A Agung Ngurah Santa.bersama anggotanya.

Peristiwa ini bermula dengan ada laporan masyarakat tentang adanya Penuman Mayat dalam rumah  di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar,Kabupaten Dharmasraya pada Minggu (8/8/2021) lalu, kemudian dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut Anggota SatReskim Polres Dharmasraya dan Anggota SatReskim Polsek Sungai Rumbai,menuju ke TKP dan melakukan evakuasi korban di lanjutkan dengan olah TKP dan penyilidikan,terhadap korban pembunuhan bernama Junaidi,dengan kondisi telah membusuk dan diselemuti dengan kasur.

Dari hasil Optopsi korban tersebut mengalami kekerasan benda tumpul berbagi titik yang berada bagian kepala dan tubuh korban.

"Dalam Olah TKP yang dilakukaan oleh Anggota kami di temukan barang bukti satu buah palu dan pisau serta selimut serta kasur yang di lakukan oleh pelaku ini," ucap Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.

Saat ini barang bukti dan pelaku telah kami amankan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku di jerat dengan pasal pasal 340 Junto 338 KUHP tentang dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa korban dengan ancaman hukum mati atau penjara sumur hidup atau dipenjara selama-lama 20 tahun,"tegas Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.(*)

Laporan:MsX

Ratusan Kendaraan Roda 2 dan 4  Ditilang dalam Operasi Yustisi Polres Dharmasraya di Sungai Rumbai
Minggu, Agustus 29, 2021

On Minggu, Agustus 29, 2021

 


INFONUSANTARA.NET -- Ratusan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 di amankan anggota Polres Dharmasraya dalam kegiatan Operasi Yustisi atau Multisasaran di jalan Lintas Sumantera Kecamatan Sungai Rumbai yang di pimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono dan Waka Polres Dharmasraya Kompol Alwi Haskar dan para kabag serta kasat di lingkungan Polres Dharmasraya pada Sabtu malam (28/08/2021) hingga dini hari. 

Hasil pantuan dilapangan ratusan  kendaraan roda 2 dan roda 4 di amankan dan di berikan sangsi tilang  oleh anggota Sat Lantas Polres Dharmasraya karena telah melanggar peraturan lalu lintas tidak memiliki kelengkapan kendaraan diantaranya tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM dan STNK serta tidak memasang plat nomor kendaraan.

Dalam operasi multisasaran itu juga menghentikan truk serta bus kemudian memeriksa semua kendaraan tersebut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi, saat dihubungi awak media mengatakan,dalam kegiatan Kegiatan Operasi Yustisi atau Multisasaran pada malam ini,kami melakukan penertiban kepada pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Karena berapa hari yang lalu satu unit kendaraan diamankan oleh anggota Lantas Polres Dharmasraya dalam kegiatan patroli pagi,ternyata di temukan dalam jok kendaraan tersebut 4 kilogram narkotika jenis sabu.

"Kami memberikan tindakan tegas bagi pemilik kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas,sesuai perintah dari bapak Kapolres Dharmasraya,"ucap Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi.

Dan kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang memiliki kendaraan baik itu sepeda motor atau mobil harus mematuhi peraturan lalu lintas."Bagi siapa yang melanggar peratauran tersebut akan kami tidak tegas sesuai dengan undang - undang dan peraturan yang berlaku,"tegas Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi.

Laporan:MsX

Ratusan Siswa SMA N 2 Pulau Punjung Divaksinasi untuk Persiapan Belajar Tatap Muka
Sabtu, Agustus 28, 2021

On Sabtu, Agustus 28, 2021

SMA Negeri 2 Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat laksanakan vaksinasi pelajar di halaman SMA Negeri 2 Pulau Punjung pada hari Sabtu (28/08/2021).

INFONUSANTARA.NET -- Dalam menunjang pembelajaran tatap muka yang akan di gelar oleh SMA Negeri 2 Pulau Punjung kedepannya dan melaksanakan progaram pemerintah tentang Vaksinasi. Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat laksanakan vaksinasi pelajar di halaman SMA Negeri 2 Pulau Punjung pada hari Sabtu (28/08/2021).

Kepala SMA Negeri 2 Pulau Punjung, Lindrawati S.Pd.,saat di temui awak media di ruagannya mengatakan, kami melaksanakan vaksinasi di lingkungan SMA Negeri 2 Pulau Punjung ini tujuannya yang pertama untuk menyuseskan program nasional tentang vaksinasi nasional  dan menuju Indonesia sehat.

Kegiatan vaksinasi ini atas intruksi dari Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat yang mana sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka kedepan,seluruh pelajar dan guru harus melakukan vaksinasi.

"Saat ini siswa yang ada di SMA Negeri 2 Pulau Punjung ada sekitar 500 orang pelajar akan melakukan vaksinasi yang di bagi menjadi dua tahap. Pada hari ini Sabtu, sekitar 150 orang pelajar dan kemudian pada tahap kedua di laksanakan pada hari Senin depan.Dan sebagian pelajar SMA Negeri 2 Pulau Punjung ada yang telah melakukan vaksinasi di kantor Nagari dan Puskesmas," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan vaksinasi ini untuk persiapan pembalajaran tatap muka.Sebelum di adakan kegiatan vakasinasi ini, Alhamduliah kami dari pihak sekolah SMA Negeri 2 Pulau Punjung telah melakukan rapat dengan orang tua siswa dan pengurus komite SMA Negeri 2 Pulau Punjung.

"Harapan kedepan bagai mana seluruh siswa dan siswi SMA Negeri 2 Pulau Punjung melaksanakan vaksinasi dan bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, "ucap  Kepala SMA Negeri 2 Pulau Punjung, Lindrawati S.Pd.

Laporan:MsX

Hari Jadi Polwan ke 37 RI Polres Dharmasraya  Berbagi dan Peduli pada Panti Asuhan dan Pondok Pesantren
Jumat, Agustus 27, 2021

On Jumat, Agustus 27, 2021

INFONUSANTARA.NET -- Dalam rangka HUT Polwan ke-73 tahun,dan kegiatan Jumat barokah,anggota Polres Dharmasraya khusus anggota Polwan Polres Dharmasraya dalam bentuk kepedulian di masa pandemi saat ini melaksanakan progam Bantuan Sosial (Bansos) memberikan sembako secara langsung kepada Yayasan Panti Asuhan Fastabiqul Khairat Koto Baru dan Pondok Pasantren di Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Jum'at (27/08/2021) yang di pimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono,S.I.K.

Tujuan kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) dalam pemberian sembako untuk meringankan ekonomi di Yayasan Panti Asuhan Fastabiqul Khairat Koto Baru dab  Pondok Pasantren di Pulau Punjung tersebut.

Pengurus yayasan Panti Asuhan Fastabiqul Khairat Koto Baru, Zainir Syah yang di temui awak media mengatakan, dengan datangnya bapak Kapolres Dharmasraya AKBP, Anggun Cahyono bersama rombongan,kami dari pengurus yayasan Panti Asuhan Fastabiqul Khairat Koto Baru sangat bahagia sekali mendapat bantuan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako yang di berikan langsung oleh bapak Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono bersama rombongan ini. 

"Kami mengucapakan ribuan terimakasih dengan ada bantuan ini sangat bermanfat bagi yayasan Panti Asuhan Fastabiqul Khairat Koto Baru.Semoga berkah selalu untuk anak- anak kita yang berada di sini dan kedepannya sukses. Kami berharap semoga kedepan yayasan Panti Asuhan Fastabiqul Khairat Koto Baru ini juga mendapat perhatian dari pihak Polres Dharmasraya,"ucap Zainir Syah.

Saat di temui  Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono setelah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) mengatakan, kegiatan ini merupakan dalam hari ulang tahun Polisi Wanita (Polwan) pada 75 tahun pada tanggal 1 September pada setiap tahunnya dan bertepatan Jumat Barokah. Tujuan kegiatan adalah kegiatan saling berbagi,dalam masa pandemi saat ini dan juga untuk meringankan beban anak - anak yang berada Yayasan Panti Asuhan Fastabiqul Khairat Koto Baru dan Pondok Pasantren di Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

"Maka dari itu kita saling berbagi dan peduli terhadap mereka, apa lagi saat ini masih dalam masa pandemi covid 19.Kami mengimbau ke masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk mematuhi protokol kesehatan, tetap menggunakan masker dan jaga jarak," ucap Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.

Laporan:Msx.

Peduli Program Vaksinasi Nasional, Siswa Siswi SMAN 1 Pulau Punjung Laksanakan Vaksin Pertama
Selasa, Agustus 24, 2021

On Selasa, Agustus 24, 2021

Peduli Program Vaksinasi Nasional, Siswa Siswi SMAN 1 Pulau Punjung Laksanakan Vaksin Pertama

INFONUSANTARA.NET -- Dalam rangka melaksanakan program vaksinasi nasional, salah satu bentuk kepedulian vaksinasi di dunia pendidikan SMA N 1 Pulau Punjung menggelar gebyar vaksinasi pertama untuk siswa SMA pada usia 12-17 tahun yang di gelar di lingkungan SMA N 1 Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Selasa  (24/08/2021).

Vaksinasi untuk siswa ini berkerja sama dengan Dinas Kesehetan Kabupaten Dharmasraya dr.Fitra Neza, dan Puskesmas Sungai Dareh Kepala Puskesmas sungai Dareh,Hj.Muliati,SKM.M.kes yang dipimpin lansung oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Pulau Punjung.Yunita,S.Pd.M.M.

Kepala Sekolah SMA N 1 Pulau Punjung.Yunita,S.Pd.M.M.yang di temui oleh awak media di ruangannya mengatakan, SMA N 1 Pulau Punjung,menggelar gebyar vaksinasi pertama untuk siswa SMA pada usia 12-17 tahun yang di gelar di lingkungan SMA 1 Pulau Punjung.

Tujuan gebyar vaksinasi yang di gelar di SMA N 1 Pulau Punjung untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Vaksinasi tak hanya diperuntukkan bagi orang dewasa, namun juga remaja umur 12-17 tahun.

Dan tujuannya menjalankan program pemerintah dalam Vaksinasi Nasional kususnya dalam dunia pendidikan. Vaksinasi pada remaja dinyatakan aman. Sebab, sudah terbukti secara klinis.

Sebelum dinyatakan layak untuk digunakan, vaksin sudah melewati beberapa tahan uji klinis dan mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kegiatan gebyar vaksinasi yang pertama kal ini merupakan kegiatan tingkat SMA yang di lakukan se Provinsi Sumatera Barat selama dua hari yang di mulai (23 - 24/8) pada hari Senin dan Selasa ini.

Untuk siswa dan siswi di SMA N 1 Pulau Punjung.berjumlah 651 orang dan kami melakukan gebyar vaksinasi ini secara bertahap dalam satu kegiatan vaksinasi berjumlah 250 orang dan 300 orang siswa dan siswi melakukan vasinasi pelajar. 

"Kita berharap dengan telah dilakukan vakasinasi kepada pelajar, khususnya di Sekolah SMA N 1 Pulau Punjung.semoga nantinya pembelajaran tatap muka berjalan seperti biasa, normal kembali dan tetap mematuhi protokol kesehatan, "ucap Kepala Sekolah SMA N 1 Pulau Punjung.Yunita.

Laporan: MsX

Polres Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 4 Kg Sabu, Pelaku Masih Berstatus DPO
Selasa, Agustus 24, 2021

On Selasa, Agustus 24, 2021

 


INFONUSANTARA.NET -- Empat Kilogram narkotika jenis sabu di temukan dalam jok sepeda motor jenis N Max di jalan Lintas Sumatera, depan SPBU Gunung Medan Kecamtan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat oleh anggota Satuan lalu lintas Polres Dharmasraya, sedang melaksanakan Commander Wish (pengaturan lalu lintas).

Karena pengendara kendaraan sepeda motor jenis N Max melanggar Peraturan lalu lintas,tidak memiliki SIM dan STNK.Sepeda motor tersebut di amankan anggota Satuan lalu lintas Polres Dharmasraya pada hari 31 Juli 2021 lalu.

Pada hari Senin (23/08/2021) Barang Bukti 4 kliogram sabu itu dilakukan pemusnahan oleh pihak Polres Dharmasraya dengan melakukan jumpa Pres tentang penemuan barang bukti sabu tersebut yang dihadiri oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, Bupati Dharmasraya diwakili Sekda H Adlisman Dandim 0310/SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi, Ketua DPRD Pariyanto, serta Forkopimda lainnya. 

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono dalam jumpa pres itu mengatakan, anggota Polres Dharmasraya khusus anggota Satuan Lalu Lintas telah menemukan 4 Klirogram narkotika jenis sabu dalam jok sepeda motor jenis N Max nomor polisi BH 4512 FWE.

Kronologis singkat kejadian ; pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2021 lalu sekira pukul 07.00 WIB, anggota Satlantas Polres Dharmasraya Aipda Suharino Ersyad,SH dan  Bripka Teguh Yona Permana sedang melaksanakan Commander Wish (pengaturan lalu lintas) di Jalan Lintas Sumatera depan SPBU Gunung Medan Kec. Sitiung Kab. Dharmasraya.

Pada saat tersebut melintas sepeda motor merk Yamaha N MAX dengan nopol terpasang BH 4512 FWE,langsung petugas Satlantas Polres Dharmasraya tersebut menghentikan kendaraan tersebut. Dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, karena pengendera kendaraan tersebut tidak memiliki SIM dan STNK kemudian anggota kami tersebut melakukan seperti biasa,bagi pengendara kendaraan tidak memilki SIM dan STNK,kendaraannya di amankan di Polres Dharmasraya.

Kemudian pengendara langsung meninggalkan petugas Satlantas Polres Dharmasraya. Kemudian anggota Satlantas melanjutkan kegiatannya dan membawa Barang Bukti Sepeda Motor merk Yamaha N MAX dengan nopol terpasang BH 4512 FWE, tersebut ke Mapolres Dharmasraya untuk di amankan seperti biasa.

Pada malam hari sekitar jam 20:00 WIB pada hari Kamis malam tanggal 30 Juli 2021 lalu,dimana saat itu anggota kami mendapat informasi dengan adanya satu unit kendaraan sepeda motor ada memiliki narkoba dengan jenis kendaraan dan nomor polisi yang sama. 

"Dengan informasi tersebut anggota Satlantas dan Satnorkoba Polres Dharmasraya dan Satnarkoba Polres Sijunjung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut. Ternyata memang benar dalam jok kendaraan tersebut terdapat tas ransel yang berisikan 4 kilogram narkotika golongan 1 jenis Sabu," ungkap Kapolres Anggun Cahyono .

Dengan ditemukan Barang Bukti tersebut anggota kami dari Satnarkoba melakukan penyilidikan atas temuan narkoba tersebut. Kemudian dari hasil surat tilang tersebut, identitas pengendara mengaku berinisial RY yang beralamat Kabupaten Muaro Bungo Jambi.

Selanjutnya kami berkerja sama dengan anggota Satnarkoba Polres Bungo untuk mencari pelaku dam hingga saat ini pelaku atau pengendara Sepeda Motor merk Yamaha N MAX tersebut masih dalam pencarian. 

"Sedangkan kendaraan Sepeda Motor merk Yamaha N MAX ini dari hasil rangka mesinya berasal dari Kabupaten  Bekasi Polda Metro Jaya dan kami hingga saat ini masih kordinasi dengan Anggota Sat Polres Metro Bekasi, " jelasnya.

"Hingga saat ini kasusnya masih dalam pengembangan kasus dan pelaku atau pengendara Sepeda Motor merk Yamaha N MAX tersebut yang membawa 4 kilogaram sabu saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus narkoba dan pada hari ini barang bukti 4 Kilogram sabu kita musnakan, "tegas Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.

Laporan: MsX

Undhari Laksanakan Tradisi Kegiatan Penyambutan Sekaligus Penyerahan Mahasiswa Baru
Senin, Agustus 23, 2021

On Senin, Agustus 23, 2021

INFONUSANTARA.NET - Universitas Dharmasraya Indonesia (Undhari) melaksanakan kegiatan penyambutan mahasiswa baru beserta orang tua dan atau wali mahasiswa dari berbagai daerah.

Penyambutan mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 ini adalah kegiatan khusus dan menjadi tradisi di kampus Undhari. Di awali dengan makan siang yang disediakan pihak kampus, penyambutan sekaligus penyerahan mahasiswa baru dari orang tua kepada pembina asrama kampus ini dilaksanakan di Masjid Amanah kampus Undhari, pada Sabtu (21/8/2021) lalu.

Wakil Rektor II Undhari Dr. Amar Salahuddin, M.Pd.saat di temui awak media pada senin (23/08) di kampus Undhari Dharmasraya mengatakan, penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan secara bertahap pada 18-19 Agustus 2021 untuk mahasiswa domisili Dharmasraya, dan pada tanggal 21 Agustus 2021 untuk mahasiswa dari luar Dharmasraya.

"Kegiatan penyambutan juga dibagi di empat titik yang terpencar, guna menghindari terjadinya kerumunan dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Amar Salahuddin.

Penyambutan dan serah terima mahasiswa baru tersebut dihadiri secara langsung oleh Pembina Yayasan Amanah Ampang Kuranji Dra. Hj. Elviana, M.Si., Rektor Universitas Dharmas Indonesia, Dr. Gunawan Ali, M.Kom., Wakil Rektor II Dr. Amar Salahuddin, M.Pd., Wakil Rektor III Bapak Moh. Rosyid Mahmudi, M.Si., para Dekan, Kaprodi, dosen,  Presiden Mahasiswa Undhari, Zulfadli, pengurus BEM, UKM, Hima, pengurus Asrama, dan orang tua dan wali mahasiswa.

Hal senada juga di sampaikan oleh,Rektor Undhari Dr. Gunawan Ali, M.Kom.mengatakan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan kegiatan tersebut. "Terima kasih kepada BEM dan seluruh Ormawa Undhari yang telah membantu menyukseskan kegiatan penyambutan sekaligus penyerahan mahasiswa baru Undhari.

Saya juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa baru Undhari tahun akademik 2021/2022, tak lupa pula ucapan terima kasih kami kepada bapak ibu orang tua dan wali mahasiswa yang telah mempercayakan pendidikan putra putrinya kepada Undhari," tutur Gunawan.

Sementara itu di tempat yang sama Pembina Yayasan Amanah Ampang Kuranji Dra. Hj. Elviana,M.Si. juga mengungkapkan bagaimana komitmen Undhari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswanya.

"Undhari kampus yang mampu memadukan antara kuliah daring dengan tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sejak Juli 2020 dengan adanya asrama dan pemberlakuan sig kegiatan perkuliahan. Jadi, Bapak Ibu tidak perlu merasa was-was selama mahasiswa melakukan perkuliahan. Perkuliahan tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Dengan jumlah mahasiswa yang 2 kali lebih banyak dari tahun sebelumnya, kami berharap semoga mahasiswa baru ini bisa melaksanakan kegiatan perkuliahan dengan baik dan bisa lulus tepat waktu,"ungkap Elviana. 

Ditambahkan Pembina Yayasan Amanah Ampang Kuranji Dra. Hj. Elviana,M.Si.juga mengungkapkan harapannya untuk mahasiswa baru Undhari."Undhari adalah kampus yang peduli dengan mahasiswanya, dengan adanya asrama mahasiswa, mahasiswa akan mencoba untuk keluar dari zona nyaman dan belajar bagaimana berdapatasi dengan lingkungan sekitar, penanaman dan pembinaan karakter, menghadapi tantangan kehidupan, sehingga dengan cara tersebut mahasiswa Undhari bisa menjadi lulusan yang tangguh dan memiliki semangat dan daya juang yang tinggi," tambah Elviana.

Setelah acara penyambutan sekaligus penyerahan mahasiswa baru dari orang tua kepada pihak kampus ini, kegiatan selanjutnya adalah Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Undhari. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 23 - 24 Agustus 2021. PKKMB akan dilaksanakan dengan cara terpisah dan dibagi berdasarkan fakultas masing-masing, tanpa adanya ospek yang memberatkan mahasiswa baru.

Laporan: MsX


Empat Orang Pemilik Senjata Api Rakitan serta Puluhan butir Peluru Diamankan di Polres Dharmasraya
Sabtu, Agustus 14, 2021

On Sabtu, Agustus 14, 2021

 


INFONUSANTARA.NET -- Puluhan butir peluru aktif dan senjata api rakitan serta 4 orang pemilik dan penggunan sejata api di tangkap oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya pada hari Jumat sore hingga malam (13/08/2021) di berbagai lokasi di wilayah Hukum Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Suyanto.SH.Salah satu dari pelaku adalah seorang Satpam Perusahan Perkebunan sawit  

Dengan ada penangkapan tersebut di sampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP. Anggun Cahyono, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto. SH saat di temui awak media di ruangannya pada hari Sabtu (14/08/2021) mengatakan memang benar sekali kemeren sore Jumat (13/08/2021) hingga malam kami bersama anggota Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya,telah mengamankan 4 orang pelaku Penyalahgunaan Senjata Api serta amunisi, yang di amankan di berbagai lokasi TKP, diantaranya di Jorong Kartika Indah.Nagari Sungai Duo Kecamatan. Sitiung, Kabupaten Dharmasraya,kemudian Camp Inti PT SMP Incasiraya dan Camp PT DSl Incasiraya.

Dan 4 orang pelaku yang kita amankan adalah FMR umur 42 tahun,alamat Jorong Koto Agung Kiri Kenegarian Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya ,kemudian SWN umur 51 tahun alamat Sungai Rician Nagari Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya,selanjutnya ERU umur 41 tahun alamat Ds III desa Sako Kecamtan Pangaian,Kabupaten Kuantan Singgingi propinsi Riau dan ADZ umur 50 tahun alamat Desa Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo propinsi Jambi.

Dan barang bukti yang telah di amankan hingga saat ini antaranya dua buah kotak amunisi senjata yang berisi : dua buah mesin bor besi, satu buah mesin gerinda,perlengkapan senjata, perlengkapan kunci – kunci  perlengkapan mor dan baut,satu buah kantong plastik warna putih yang berisikan peralatan kunci-kunci, alat gerinda,gergaji besi dan lainnya, satu pucuk senjata laras panjang warna loreng dengan teleskop terpasang dan dengan megasen, isi megasen 5 (lima) butir peluru dalam megasen dan 1 (satu) butir peluru dalam kamar senjata.

Satu buah megasen SS1 warna hitam. satu buah peredam senjata warna hitam,satu pucuk alur senjata laras panjang warna hitam, dan satu buah grendel senjata warna hitam, satu buah laras besi, selanjutnya enam buah alur senjata senapan angin, tiga buah gagang senjata, dua buah warna hitam, satu buah warna coklat, satu buah tas senjata warna hitam, dua puluh empat amunisi senjata berupa : tujuh butir diduga amunisi senapan serbu, tiga belas butir diduga amunisi senjata Revolver, tiga butir diduga amunisi senjata FN. satu butir diduga amunisi senjata Metsen, satu buah Handphone merk Oppo warna silver. 

Selanjutnya satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revorver beserta 5(lima) butir amunisi kaliber 38 mm. satu pucuk senjata rakitan laras panjang beserta 5(lima) butir amunisi kaliber 7,62 mm.

Penangkapan tersebut dengan adanya informasi dari masyarakat,tentang adanya seorang memiliki menyimpan dan menyembunyikan senjata api tanpa izin. Dengan adanya informasi dari masyrakat tersebut anggota Sat Reskrim Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan,ternyata memang benar seorang warga Jorong Koto Agung Kiri Kenegarian Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten. Dharmasraya berinisial FMR umur 42 tahun,tersebut telah melakukan tindak pidana membuat, menguasai, mempunyai persediaan padanya, memiliki, menyimpan dan menyembunyikan senjata api tanpa hak atau tanpa izin. 

Dan dilakukan pemeriksaan dan penyilidikan hingga ke gudang miliknya ternyata kami menemukan puluhan butir peluru aktif dan sejata api rakitan. Kemudian kami melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku lainya beserta barang bukti di lokasi yang berbeda.

Saat ini 4 orang pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU darurat  No 12  tahun 195. Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh (20) tahun," tegas  Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Akp Suyanto. SH.

Laporan:MsX

Paskibraka Kabupaten Dharmasraya Dikukuhkan,Sekda: Selamat Mengemban Tugas Mengibarkan Sang Saka Merah Putih
Jumat, Agustus 13, 2021

On Jumat, Agustus 13, 2021

 


INFONUSANTARA.NET -- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dharmasraya resmi dikukuhkan, Jum'at (14/8/21). Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, di halaman Kantor Bupati Dharmasraya. 

Dalam sambutannya, Sekda mengucapkan selamat kepada Paskibraka yang telah terpilih untuk mengemban tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, untuk tingkat Kabupaten Dharmasraya.

"Semoga tugas yang dipercayakan kepada adik adik untuk mengibarkan sang merah putih pada peringatan hari kemerdekaan nanti, dapat terlaksana dengan baik dan lancar hendaknya," ujar Adlisman.

Pada kesempatan itu, Sekda juga memotivasi paskibraka untuk tetap menggelorakan semangat para pendahulu bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan. 

Perjuangan para pendahulu bangsa, sebut Adlisman, sangat berat sekali demi tegak dan berkibarnya bendera merah putih di bumi pertiwi. Butuh pengorbanan jiwa dan raga, pengorbanan air mata, keringat dan darah.

"Adik-adik, tugas jangka pendek adik-adik memang mengibarkan bendera pusaka pada saat peringatan hari kemerdekaan nanti. Namun tugas yang lain tidaklah ringan. Sebagai generasi muda, sebagai generasi penerus bangsa, tugas adik adik adalah melanjutkan cita cita kemerdekaan. Hal itu salah satunya dapat dilakukan dengan menjadi generasi yang berkualitas, yang mampu bersaing dan sejajar dengan bangsa lain," ungkapnya. 

Sekda juga berpesan kepada Paskibraka untuk tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatan. "Mari berdoa kepada Allah, semoga tugas yang akan adik-adik emban dapat terlaksana dengan baik, lancar dan sukses. Semoga Allah juga senantiasa memberikan kesehatan lahir dan batin kepada kita bersama, melindungi kita semua. Dan semoga, negara dan bangsa kita cepat keluar dari pandemi, sehingga kita dapat kembali beraktivitas dengan normal," pungkasnya.

Terakhir, Sekda juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada panitia Paskibraka, pelatih dan unsur terkait yang terlibat memberikan pelatihan serta pembinaan, sehingga Paskibraka Dharmasraya telah siap untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan demi berkibarnya sang merah putih pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang (Inf)

Laporan:MsX

Satreskrim Dharmasraya Amankan Satu Unit Truk Cold Disel Membawa Kayu Ilegal Loging
Kamis, Agustus 12, 2021

On Kamis, Agustus 12, 2021

 

INFONUSANTARA.NET -- Satu unit truk cold disel diduga membawa kayu balok bersegi (illegal loging) diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Dharmasraya di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di daerah Jl Poros PT BRM Jorong Lubuk Mansagu Nagari IV Koto di Bauah,Kecamatan IX Koto Kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat pada hari Rabu malam (11/08) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto.SH.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Dharmasraya.  

"Kapolres Dharmasraya AKBP. Anggun Cahyono, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto.SH, saat di temui awak media di ruangannya pada hari kamis Siang (12/08) mengatakan memang benar sekali anggota kami Satreskim Polres Dharmasraya telah mengamankan satu unit Truk Clod Disel,dengan nomor polisi BG 8576 UW yang di kemudikan sopir berinisal SHD umur 60 tahun yang beralamat Lorong Banyu Biru Kel Talang Putri Kecamatan Placu Palembang," terang AKP Suyanto.

Penangkapan Truk Clod Disel yang bermuatan batang kayu balok segi tersebut dengan adanya informasi dari masyarakat,tentang adanya aktivitas kegaiatan illegal loging di daerah tersebut.

Dengan ada informasi tersebut kami bersama anggota SatReskim Polres Dharmasraya langsung menuju ke  Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di daerah Jl Poros PT BRM Jorong Lubuk Mansagu Nagari IV Koto di Bauah,Kecamatan IX Koto,Kabupaten Dharmasraya,ternyata memang benar ada satu unit Truk Clod Disel,dengan nomor polisi BG 8576 UW sedang berjalan menuju keluar daerah itu menuju tempat pengolahan kayu (swomel).

Kami lakukan pemberhentikan dan di lakukan pemerikasaan ternyata memang benar dalam bak Truk Clod Disel ditemukan batang kayu balok segi dan ternyata pelaku tersebut tidak bisa melihatkan surat izin kayu.

Barang bukti yang kami amankan satu unit mobil cold diesel warna kuning BG 8576 UW,dan kemudian - 15 lima belas batang kayu balok segi, satu lembar foto copi STNK,satu lembar surat uji kendaraan.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Dharmasraya. Untuk pelaku dikenakan dengan Pasal 12 huruf e junto pasal 83 ayat 1 huruf b Undang2 nomor 18 tahun 2013 dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp100 miliar, "tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Akp Suyanto.SH.

Laporan:MsX

Geger! Junaidi alias mas Jun Warga Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang  Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Dalam Rumahnya
Minggu, Agustus 08, 2021

On Minggu, Agustus 08, 2021

 

Warga Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya ditemukan telah menjadi mayat di dalam rumahnya.Minggu (8/8/2021).

INFONUSANTARA.NET -- Warga Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat di gegerkan dengan peristiwa penemuan sosok mayat dalam rumah pada Minggu siang (8/8/2021).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Andri Nugroho Saputro yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda A Agung Ngurah Santa,saat di hubungi oleh awak media mengatakan benar sekali tadi siang pada hari Minggu (8/8/2021) sekitar jam 12:30 WIB telah ditemukan sosok mayat di dalam rumah.

Anggota kami yang lagi piket di Polsek Sungai Rumbai mendapat informasi dari  masyarakat ada penemuan mayat di dalam rumah. Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jorong Ranah Mulia Kengarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

Mendapat infomasi dari masyarakat tersebut,kami bersama Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda A Agung Ngurah Santa bersama anggota Polsek Sungai Rumbai menuju ke TKP untuk melakukan penyilidikan dan keterangan saksi - saksi di sekeitar TKP.

Setelah kami melakukan penyilidikan penemuan mayat dalam rumah tersebut, diketahui bernama Junaidi, pangilan Mas Jun (55 tahun) yang beralamat Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

Menurut keterangan saksi, rumah pintu depan rumah korban dalam keadaan terkunci, kemudian saksi memanggil korban hingga pintu belakang rumahnya, di lihat dari belakang oleh saksi, korban telah tergeletak diruangan tengah. 

Melihat kondisi tersebut saksi memanggil warga sekitarnya untuk minta tolong karena melihat korban tergeletak dalam rumah dan sebagian warga menghubungi kami dari Polsek Sungai Rumbai," terang AKP Andri Nugroho Saputro.

Kemudian korban yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dalam rumahnya tersebut di bawa ke RSUD Sungai Rumbai untuk dilakukan visum oleh pihak medis RSUD.

"Apa penyebab motif kematian korban masih dalam penyilidikan pihak kepolisian, " ungkap Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi terbaru yang didapat pada Minggu malam ini, setelah dilakukan visum oleh pihak medis di RSUD Sungai Rumbai, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar guna dilakukan pemeriksaan otopsi secara keseluruhan dibawah penanganan pihak kepolisian.

Laporan:MsX

Ditangkap Lagi! Pelarian Napi Lapas Kelas III Dharmasraya Berakhir di Dusun Baru Pusat Jalo Muaro Bungo Jambi
Minggu, Agustus 08, 2021

On Minggu, Agustus 08, 2021

 

Ditangkap Lagi! Pelarian Napi Lapas Kelas III Dharmasraya Berakhir di Dusun Baru Pusat Jalo Muaro Bungo Jambi.

INFONUSANTARA.NET -- Pupus sudah pelarian seorang nara pidana (warga binaan) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang kabur beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Buser Sat Reskim Polres Bungo dan Tim Unit Buser Reskim Polres Dharmasraya serta anggota Lapas III Kabupaten Dharmasraya.

Saat ini nara pidana (warga binaan) yang kabur tersebut sudah kembali berada tahanan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya sekaligus menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh anggota Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Ahmad Junaidi pada Minggu (08/08) saat di hubungi awak media via WhatsApp mengatakan, memang benar sekali seorang nara pidana (warga binaan) Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya yang kabur menggunakan kain sarung dan kain panjang yang di ikatnya.

Dimana peristiwa kaburnya warga binaan yang bernama Wahyu Duii, umur 35 tahun tersebut, terjadi pada tanggal 21Juni 2021 lalu. 

Dikatakan, warga binaan yang bernama Wahyu Duii tersebut laksanakan masa hukuman dalam kasus pencurian dengan kekerasan dengan pasal 363,dan menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan.

"Penangkapan warga binaan yang kabur  tersebut berhasil dilakukan di daerah Dusun Baru Pusat Jalo Muaro Bungo Jambi,pada hari Minggu, sekitar Pukul 04:00 WIB. Diduga sedang berada di rumah temannya," ujarnya.

"Kami atas nama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya,mengucapkan terimkasih banyak kepada Tim Gabungan Buser Sat Reskim Polres Bungo Dan Tim Unit Buser Reskim Polres Dharmasraya yang telah berhasil menangkap kembali nara pidana (warga binaan) yang kabur tersebut," ucap Kalapas, Ahmad Junaidi.

Sebelumnya diberitakan seorang warga  binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, dalam kasus pencurian melarikan diri dengan cara memanjat dinding beton berduri yang kurang lebih setinggi 6 meter dengan menggunakan kain sarung sebagai alat untuk meloloskannya pada Senin (21/6/2021).

Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kabupaten Dharmasraya, bernama  Wahyu Duii merupakan warga asal Desa Pelarian Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. terdaftar dengan No. Reg: BI.36/LK/2021 dengan masa hukuman 1 tahun 8 bulan atas tindak pidana pencurian.

Warga binaan melarikan diri dengan cara memanjat dinding beton berduri yang kurang lebih setinggi 6 meter dengan menggunakan kain sarung sebagai alat untuk meloloskannya pada Senin (21/6/2021) lalu.

Kornologisnya warga binaan tersebut  kabur diketahui saat pihaknya melakukan apel pagi bagi seluruh tahanan pada Senin (21/6/2021) sekira pukul 08.00 WIB. Saat serah terima regu penjagaan dari regu II ke regu I dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih lengkap yakni sebanyak 232 orang.

Namun, saat dilaksanakan apel pengecekan napi/tahanan pada pukul 08.00 WIB diketahui jumlah napi/tahanan kurang 1 orang warga binaan diketahui atas nama Wahyu Duii, " sebut Kalapas, Ahmad Junaidi.

Mengetahui adanya tahanan yang hilang,( Kabur), kami bersama Ka Kamtib dan petugas Lapas langsung melakukan pengecekan dengan menyusuri keliling Lapas. 

Sekira pukul 08.20 WIB ditemukan kain sarung dan selimut yang diikatkan tergantung di sudut tembok lapas yang diduga sebagai alat untuk memanjat dan turun dari tembok, selain itu juga ditemukan jejak kaki di luar tembok Lapas tersebut. 

Laporan:MsX

Kasus Perceraian Pasutri di Pulau Punjung Dharmasraya Cukup Tinggi
Rabu, Agustus 04, 2021

On Rabu, Agustus 04, 2021

Hakim Pengadilan Agama Pulau Punjung, Rasikh Adila.S.H.I,

INFONUSANTARA.NET -- Kasus perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Dharmasraya cukup tinggi.Ada ratusan perkara perceraian yang diterima semenjak berdirinya Kantor Pengadilan Agama Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya selama dua tahun ini.

Hakim Pengadilan Agama Pulau Punjung, Rasikh Adila.S.H.I,yang juru bicara Pengadilan Agama Pulau Punjung, di temui awak media di Kantor Pengadilan Agama Pulau Punjung pada hari Rabu (04/08/2021) mengatakan, pada saat ini perkara kasus percerian pasangan suami istri yang di terima perkaranya untuk tahun 2021 ini berjumlah 160 kasus yang masuk,dan kemudian 34 kasus cerai talak dan sisanya carai gugat.

Sementara yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Pulau Punjung berjumlah 140 kasus perkara,dan pada hari ini ada 20 kasus atau perkara percerian pasangan suami istri yang masih berjalan.

"Kemudian tentang kasus percerian pernikahan dini atau di bawah umur,di Pengadilan Agama Pulau Punjung memang ada tetapi kasusnya hanya 1 hingga 2 kasus saja hingga saat ini. Kalau saat masa pandemi sekarang ini kasusnya percerian pasangan suami istri sangat normal,"sebutnya.

Dikatakan, percerian pasangan suami istri terjadi dari berbagai macam faktor, salah satunya tentang  ekonomi rumah tangga dan lain - lainnya.

Kami dari Kantor Pengdilan Agama Pulau Punjung berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya,kalau ada keluarga anak atau sanak famili yang akan menikah,bicarakanlah dulu baik baik. 

"Bahwa konsep yang baik,tahu dulu satu sama yang lain,sehingga ridho sama ridho,jangan ada setelah masalah baru sadar,ada perbedaan antara pasangan suami istri tersebut," ucapnya.

Kalau ada masalah dalam perkawinan suami istri,selesaikan dulu dengan jalan keluargaan.Apa lagi di ranah minang ini dengan sistim kerukunan kekeluargaan dan ninik mamak yang harus di lalui dulu.

"Jika tidak bisa damai kepada dua belah pihak barulah datang ke Kantor Pengadilan Agama," tegas Hakim Pengadilan Agama Pulau Punjung, Rasikh Adila.S.H.I.

Laporan:MsX.


Sebanyak 49 Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Dharmasraya dalam Patroli Skala Besar
Selasa, Juli 27, 2021

On Selasa, Juli 27, 2021

Patroli Skala Besar di Jalan Lintas Sumatera Km 2 Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

INFONUSANTARA.NET -- Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Skala Besar, lagi - lagi 49 kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan di amankan Anggota Satlantas Polres Dharmasraya di Jalan Lintas Sumatera Km 2 Pulau Punjung depan Kantor Bupati Dharmasraya pada pada Jumat malam lalu (23/03/2021).

Sementara itu Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi yang di temui media pada hari Senin (26/07/2021) kemaren, di ruangannya mengatakan benar sekali,Anggota kami Satlantas Polres Dharmasraya telah mengamankan 49 kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan dalam kegiatan Patroli Sekala Besar yang di gelar pada Jumat malam lalu (23/03/2021).

Kegiatan patroli Skala Besar dengan adanya menindak lanjuti surat telegram nomor: STR/ 655 NIOPS.2/2021 TGL. 23 -72021 dari Mabes Polri.

Hasil kegiatan tersebut sebanyak 49 kendaraan di lakukan penilangan diantaranya, kendaraan roda dua sebanyak 16 unit dan penilangan  STNK 22 berkas kemudian SIM 11.

Selanjutnya menunggu jadwal persidangan tilang di pengadilan.Kami tidak main - main bagi siapa yang melakukan pelanggaran dan peraturan lalu lintas akan kami tindak. Karena keselamatan dalam berkendaraan adalah nomor satu," ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.

Di tambahkan Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH,secara tegas barang siapa yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Dharmasraya akan kami tindak secara tegas sesuai dengan peraturan lalu lintas. "Utamakan keselamatan dalam mengendara kendaraan,ingat keluarga di rumah, "tegas ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH (***)

Laporan:MsX

Polres Dharmasraya Gelar Patroli Skala Besar di Jalan Lintas Sumatera Km 2 Pulau Punjung
Sabtu, Juli 24, 2021

On Sabtu, Juli 24, 2021

Polres Dharmasraya Gelar Patroli Skala Besar di Jalan Lintas Sumatera Km 2 Pulau Punjung.

INFONUSANTARA.NET -- Polres Dharmasraya menggelar Patroli Skala Besar di jalan lintas Sumatera Km 2 Pulau Punjung depan Kantor Bupati Dharmasraya, pada hari Jumat malam (23/07/2021) yang di pimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono didampingi oleh Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi.

Dalam kegiatan Patroli Skala Besar, Menindak lanjuti surat telegram nomor: STR/ 655 NIOPS.2/2021 TGL. 23 -72021 dari Mabes Polri. Kemudian Anggota Polres Dharmasaraya bersama Anggota Kodim 0310/SS tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan lintas Sumatera baik yang menuju ke Kota Padang atau sebaliknya. 


Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono yang di dampingi oleh Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi mengatakan, malam ini Polre Dharmasraya bersama bersama Anggota Kodim 0310/SS,melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar. 

"Kemudian di lanjutkan dengan kegiatan razia kendaraan yang dari daerah Jambi menuju Padang dan sebaliknya dari Padang  ke Jambi. Kami melakukan pemeriksaan hal - hal yang mencurigakan, " terangnya.

Dikatakan, untuk Kabupaten Dharmasraya sekarang ini statusnya adalah kabupaten level 3 dalam zona orange. Dalam kegiatan ini kami tidak melakukan penyekatan kendraan hanya saja melakukan pemeriksaan  kendaraan.

Malam ini Prosonil yang di turunkan 80 % kekuatan dan masing - masing Polsek di wilayah hukum Polres Dharmasraya juga melakukan kegiatan Patroli Sekala Besar.

"Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono mangatakan saat ini masih dalam situasi pandemic, kami menghimbau tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak memakai masker demi perlindungan dan kesehatan kita,"pungkasnya.

Laporan:MsX