PILIHAN REDAKSI

Sering Tergenang Air, Warga Pakan Rabaa Mengeluh Pemkab Tak Bangun Drainase

INFO|Limapuluh Kota - Warga Pakan Rabaa, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota  berharap Pemerintah d...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Anggota KKB Dengan Tiga Pucuk Senpi di Amankan Satgas Nemangkawi
Friday, September 03, 2021

On Friday, September 03, 2021

INFONUSANTARA.NETSatuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. Dalam operasi penindakan aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.

“Hari ini kita melakukan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Argo menyebut, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.

“Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen,” ujar Argo.

Argo menuturkan, awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng. Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.

Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.

“Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen,” papar Argo.

Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.

Penyaluran BLT di Nagari Sindang Lunang di Dampingi Babinsa Koramil 01 Pancung Soal Bersama Bhabinkamtibmas
Friday, September 03, 2021

On Friday, September 03, 2021

INFONUSANTARA.NETUntuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Babinsa Koramil 01/Pancung Soal Kodim 0311/Pessel bersama Babinkamtibmas dampingi penyaluran Dana Desa BLT kepada masyarakat keluarga penerima manfaat di nagari sindang lunang Kecamatan Lunang Silaut.Jumat (3/9/2021).

“Bantuan yang di berikan kepada keluarga penerima manfaat merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu di tengah pandemi covid-19 saat ini” ucap Babinsa Koramil 01/ Pancung Soal, Sertu Afmiwandi.

Dia menyebut dalam penyaluran bantuan kepada penerima manfaat ini di antar langsung ketempat warga yang berhak, guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Semoga bantuan yang di berikan ini dapat meringankan ekonomi masyarakat dengan kondisi yang sulit saat ini serta di gunakan dengan baik” harapnya.

Selain itu, Sertu Afmiwandi juga mengajak masyarakat yang menerima bantuan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

“Sekarang masih pandemi belum berakhir, maka di harapkan kepada masyarakat tetap menjaga jarak,memakai masker dan hindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang masih ada di negeri kita ini” tuturnya, (Pendim 0311/Pessel).


Editor : Heri Suprianto

 Hearing DPRD Memanas, Elly Thrisyanti : Terungkap Disebutkan Dispora Kepengurusan KONI Padang Ilegal
Friday, September 03, 2021

On Friday, September 03, 2021

INFONUSANTARA.NET - Hearing DPRD Kota Padang dengan menghadirkan jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang, dan jajaran Pemerintah Kota Padang pada Jumat, 3 September 2021, berlangsung panas.

Pasalnya, dalam hearing tersebut terungkap jika kepengurusan KONI Kota Padang ilegal. Akibatnya, hearing tidak bisa dilanjutkan.

Hearing tersebut dilaksanakan dengan melibatkan lintas komisi dengan pengundang Komisi I DPRD Kota Padang yang diketuai oleh Elly Thrisyanti dan dihadiri Ketua Komisi IV Azwar Siri serta segenap anggota komisi lainnya.

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani tersebut, terungkap kondisi kepengurusan KONI Kota Padang yang ilegal dan itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang Mursalim. 

Ketua Komisi I Elly Thrisyanti kepada wartawan mengatakan, sebagai organisasi, KONI Kota Padang tentu harus mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada, termasuk aturan turunannya berupa Peraturan Organisasi (PO). 

"Saat ini kan PLT, kita mempertanyakan proses segala sesuatu itu, kan butuh proses yang benar sesuai aturan yang berlaku. Nah, tentu dalam suatu organisasi, sebelum kita melangkah pada kegiatan organisasi itu, kita lihat dulu proses, siapa yang akan mengerjakan? Apakah orangnya sudah benar atau tidak? Itu yang dikaji tadi," ungkap Elly Thrisyanti.

Untung saja, kata Elly, Ketua Komisi IV Azwar Siri mengingatkan hal tersebut dalam hearing. "Akhirnya kita kaji, dengan pindahnya pengurus Kota Padang menjadi pengurus provinsi, tentu (kepengurusan Kota Padang, red) kosong. Nah, pengisian kepengurusan ini tentu ada prosedur. Semua organisasi itu kembali ke AD/ART. Itu kitab kita dalam berorganisasi," pungkas Elly.

Dalam AD/ART, jika Ketua KONI berhalangan tetap atau sementara, dapat digantikan oleh Wakil Ketua, tapi ternyata yang sekerang duduk adalah sekretaris. 

"Tentu kita pertanyakan. Ternyata prosedur itu, mereka menunjuk dalam rapat pleno. Kalau hal itu terjadi, ada dua hal yang harus mereka lakukan. Pertama merubah AD/ART. Kedua, mereka harus musyawarah luar biasa. Nah, kedua-dua hal ini tidak dilakukan, sehingga menyalahi aturan," urai Elly.  

Untuk itu, Elly Thrisyanti meminta agar kepengurusan KONI Kota Padang dilegalkan terlebih dahulu. "Saya katakan ke Pak Mursalim, silahkan legalkan terlebih dahulu, baru kita lanjut untuk rapat berikutnya," ujar Elly.

Apakah Menjurus ke Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penggunaan Angggaran?

Terkait dengan adanya tindak pidana korupsi terhadap penggunaan dana KONI dengan kepengurusan yang dianggap ilegal tersebut, Ketua Komisi IV Azwar Siri menjelaskan, indikasi mentakan itu sebuh pelanggaran, tentu ada indikatornya. 

"Kami belum punya indikator itu, tapi perkiraan sementara dari kawan-kawan ada seperti itu? Tapi belum bisa dipastikan itu sebuah pelanggaran sudah resmi, karena itu harus ada kejian hukumnya terlebih dahulu," katanya.

Namun Azwar Siri menegaskan, jika ada indikasi pelanggaran, maka pihaknya bisa saja mengambil langkah meneruskan kepada pihak yang berwenang. "Kalau memang ada indikasi-indikasi pelanggaran itu, kalau perlu kita teruskan kepada pihak berwenang," tegas politisi Partai Demokrat ini. 

"Sampai sekarang kami di DPRD belum ada menuduh sudah terjadi korupsi," cakapnya.

Sementara itu, Budi Syahrial, anggota Komisi I DPRD Kota Padang menegaskan, persoalan indikasi korupsi, jika Kejaksaan mau melirinya, silahkan saja. 

"Kalau kami dari Komisi I dilihat dari aspek legal, kami pun sudah berkoordinasi dengan Komisi IV. Makanya ada rapat lintas komisi sekarang? Bagi kami, ketika Pak Mursalim (Kadispora Kota Padang, red) menyatakan itu ilegal, buka kami yang menyatakan ilegal. Otomatis, kalau mereka melakukan penggunaan anggaran, justru kami menyelamatkan pengurus KONI sekarang. Bekukan dulu, karena kalau (anggaran yang ada, red) digunakan kepengurusan KONI (yang dipimpin PLT Sekretaris, red), itu berbahaya dan ada indikasi hukumnya," katanya.

Ditegaskan Budi, jika aturan yang dipakai adalah PO, maka sifatnya ke bawah, bukan ke pengurus. "Kalau AD/ART dikalahkan oleh PO, itu melanggar asas hukum, karena hukum yang dibawah tidak boleh berlawanan dengan hukum yang di atas. Yang mana Al Qurannya? AD/ART? Ya AD/ART ikuti, kenapa PO?" tegas Budi.

Pada kesempatan itu, Budi juga menjelaskan soal mekanisme temuan. "Nanti kan ada pemeriksaan BPK dan inspektorat. Kalau ada penyelewengan, kalau BPK, ada masa 60 hari mengembalikan uang. Jika tidak dikembalikan, maka otomatis akan diteruskan ke penegak hukum. Kalau kami di DPRD, tidak punya kekuasan eksekusi," kata Budi menguraikan. (by)


Commander Wish, Ini Arahan di Sampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra
Friday, September 03, 2021

On Friday, September 03, 2021

INFONUSANTARA.NETUsai di laksanakan Farewell and Welcome Parade, kegiatan di lanjutkan dengan Commander Wish di pimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik.

Pelaksanaan Commander Wish dilakukan di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar, Kamis (2/9/2021), ada beberapa arahan yang di sampaikan kapolda sumbar.

Kegiatan Commander Wish ini di hadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Irwasda Kombes Pol K. Rahmadi, MH, Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolres sejajaran Polda Sumbar.

Berikut isi Commander Wish Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra :

1. Tingkatkan budaya kerja (Working culture).
2. Optimalkan kearifan lokal (Local wisdom).
3. Tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan (Environmental awareness).
4. Cepat dan Proaktif (Fast and pro-active).
5. Tingkatkan pelayanan prima (Service excellence).
6. Lakukan penegakan hukum yang berkeadilan (fair law enforcement).
7. Jadilah polisi yang baik (Be a good Police).

Kemudian, Irjen Pol Teddy Minahasa meminta kepada jajarannya agar menjadi Polisi Ideal (Integritas, Dedikasi, Empati, Amanah, Loyal)

Integritas: Personil Polri harus memiliki idealisme yang mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan golongan atau pribadi.

Dedikasi: Setiap individu Polri Polda Sumbar harus memberikan sumbangsih dalam bentuk tenaga dan pikiran guna meningkatkan kualitas dan kuantitas Polda Sumbar.

Empati: Anggota Polri tidak cukup hanya bersimpati, tetapi juga harus memiliki rasa empati kepada masyarakat dan rekan kerja terutama pada situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Amanah: Jabatan tugas dan tanggung jawab merupakan amanah yang harus kita jalankan sebaik-baiknya dengan penuh rasa syukur dan ikhlas agar menjadi ladang ibadah.

Loyal: Loyalitas kepada organisasi dan pimpinan merupakan hal yang penting untuk dipupuk dan dikembangkan.(*)

Elly Thrisyanti : JPT ASN Pimpin 2 OPD dan Banyak OPD di Pimpin Plh, Ini Tidak Bagus
Friday, September 03, 2021

On Friday, September 03, 2021

 


INFONUSANTARA.NET -- Hearing Komisi I DPRD Kota Padang bersama sejumlah perangkat daerah Kota Padang yang telah diagendakan pada Kamis (2/9/2021) diruang konsultasi lantai II DPRD Padang harus ditunda karena kehadiran pejabat yang bisa mengambil keputusan hasil rapat tidak hadir.

Agenda hearing komisi 1 DPRD Padang  tersebut melalui surat undangan resmi DPRD Padang meminta walikota menugaskan kepada yakni Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Padang, Kepala BKPSDM Kota Padang,Inspektur Kota Padang,Kabag Hukum Setda Kota Padang dan Kabag Organisasi Setda Kota Padang untuk hadir rapat di DPRD Padang, diketahui bahwa pejabat terkait hanya mengirim utusan mereka.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menjelaskan, rapat harus ditunda sampai esok, karena tidak ada pejabat pemerintah yang tidak berwenang dalam membuat keputusan, sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan.

“Kepala BKSDM Kota Padang tidak ada, diwakilkan dengan sekretaris BKSDM nya. Oleh sebab itu,menurut pimpinan DPRD rapat di tunda karena perlu tambahan dari para ahli.” jelas Elly Thrisyanti.

Agenda dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Padang akan mempertanyakan tentang banyaknya kekosongan pelaksana kegiatan di beberapa OPD di Kota Padang.

Dikatakan Elly Thrisyanti, yang kita lihat sekarang ini, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ASN mengurus dua OPD sekaligus. Ini tidak bagus, mereka bukan Super Hero.

Sebagai contoh Dinas Pariwisata, yang dijabat oleh Plt. Dengan adanya kepala dinas saja tidak mencapai target PAD, apalagi hanya di isi oleh Plt,” tegas srikandi politisi Gerindra Kota Padang ini.

Oleh karena itu, Elly Thrisyanti meminta Pemko Padang harus membuat panitia seleksi (pansel) untuk menentukan siapa yang akan diangkat sebagai pejabat defenitif di OPD yang kosong tersebut.

“Pemko harus membuat pansel untuk menentukan siapa yang akan diangkat sebagai pejabat defenitif di OPD yang kosong. Pansel tersebut adalah kewenangan walikota. Untuk apa berlalai-lalai juga. Jika telah ada, tentu kinerjanya OPD tersebut akan sangat obtimal dalam menggerakan roda pemerintahan di Pemko Padang,” tegasnya.

Saat ini beberapa OPD tidak hanya di pimpin oleh Plt. Beberapa diantaranya adalah, Dinas Pariwisata Kota Padang, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Padang, Disdukcapil Kota Padang, kepala inspektorat. Selain itu posisi Sekda Kota Padang dijabat oleh seorang Plh dan tentu posisi Wawako yang tetap kosong hingga saat ini. (Inf)

Adrian :Soal Surat Bertanda Tangan Itu, Gubernur Harus Sampaikan Terbuka ke Publik
Thursday, September 02, 2021

On Thursday, September 02, 2021


INFONUSANTARA.NET - Polemik soal surat dan segala macamnya keberanian Gubernur harus diasah. 

"Jangan ngacir atau lari dari kejaran pers untuk sesuatu yang viral," ujar Adrian. 

Sebagai politisi paripurna seperti Mahyeldi pasti paham di mana pers itu berada dalam kancah pergulatan isu kemarin, hari ini dan kedepan. 

"Buya Mahyeldi tinggal menggelar pers converence dengan seluruh media cetak online elektornik lokal dan nasional, sampaikan saja apa adanya. Jangan mengintervensi judul dan lead, dan soal dugaan hukum, Pak Mahyeldi cukup sampaikan mengormati proses hukum," ujar Adrian. 

Jangan membiarkan sebuah isue viral di era kekinian, viral di era digital ini adalah maha benar. 

"Kondisi hiruk pikuk. Sumbar kekinian tidak bisa di padamkan dengan meng-cut pers tentang isue itu, atau memakai statmen pihak lain. Hari ini informasi fakta dan terbuka itu publik maunya dari Buya Mahyeldi sendiri," ujar Adrian yang juga komisioner KI Sumbar dua periode. (****)

Senang Tandatangani Surat, Terkuak Lagi Gubernur Sumbar Tandatangani Peluang Bisnis Penerbitan Buku
Thursday, September 02, 2021

On Thursday, September 02, 2021

 

Ilustrasi (ist).
INFONUSANTARA.NET --Belum usai gaduh surat permintaan sumbangan yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga menandatangani ajakan untuk memanfaatkan peluang bisnis penerbitan buku profil daerah.

Belakangan diketahui, surat dengan nomor S70/417/DPM-PTSP/2021 tanggal 29 Juli 2021 tersebut diedarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.

Isinya, ajakan kepada sejumlah pihak yang disasar untuk berbisnis dalam penerbitan buku profil daerah. Surat tersebut juga berisi imbauan pemanfaatan promosi untuk penerbitan buku berjudul “Sumatera Barat Outlook 2021”.

“Kami mengimbau bapak ibu pimpinan badan usaha milik daerah dan badan usaha milik swasta untuk memanfaatkan peluang bisnis tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Mahyeldi dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.

Berdasarkan isi surat tersebut, buku Sumatera Barat Outlook 2021 bertujuan untuk menginformasikan promosi dan potensi serta peluang investasi di Sumbar. Selain itu juga dipaparkan kebijakan dan keberhasilan pembangunan.

“Surat itu tidak untuk mengumpulkan sumbangan seperti surat Bappeda itu, ini bukan bagian dari buku itu, beda lagi. Kami bukan untuk mengumpukan uang, sekedar imbauan saja,” kata Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi dilansir dari detikcom, Kamis (2/9/2021).

Dia menjelaskan, buku tersebut berisikan data yang berkaitan dengan investasi. Dedi mengharapkan Sumbar memiliki basis data tentang peluang investasi.

“Rencananya tahun ini, semoga berjalan lancar, meskui sedikit terganggu dengan (surat Bappeda) yang heboh saat ini, ” imbuhnya.

Seperti diketahui, surat bertanda tangan Gubernur Sumbar tanggal 12 Mei 2021 dengan nomor 005/3904/V/Bappeda-2021 digunakan oleh lima orang diduga untuk meminta sumbangan uang untuk penerbitan buku profil dan potensi Sumbar.

Diduga oknum yang sempat ditangkap polisi tersebut meminta sejumlah uang kepada perusahaan dan kampus yang ada di Sumbar. Total uang yang masuk mencapai sebesar Rp170 juta via rekening mereka.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, surat dari Bappeda yang digunakan untuk meminta sumbangan ke pengusaha diyakini benar.

Namun, kata Rico, saksi yang mengakui surat itu benar dari Bappeda Sumbar tidak mengetahui surat tersebut dipakai untuk apa dan dipergunakan oleh siapa.

“Kami sudah minta keterangannya, tapi dia tidak tahu untuk apa (surat) itu. Saksi itu merupakan salah satu kepala bidang (Kabid) di Bappeda dan mengakui dia yang membuat surat itu,” katanya.

“Saat pemeriksaan, dia mengaku mendapat perintah untuk membuat surat itu, namun untuk tanda tangan Gubernur, dia mengaku tidak tahum” imbuhnya. (*)


Kapolda Sumbar Resmi di Pimpin Irjen.Pol.Teddy Minahasa Putra, Kapolres Mentawai Bersama Jajaran Ucapkan Selamat, Semoga Sukses Selalu
Thursday, September 02, 2021

On Thursday, September 02, 2021

Kapolda Sumbar Irjen.Pol.Teddy Minahasa Putra, SH,S.I.K

INFONUSANTARA.NETMantan Ajudan Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, Irjen.Pol.Teddy Minahasa Putra, SH,S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat mengantikan Irjen.Pol.Toni Harmanto.

Mutasi perwira tinggi di tubuh Polri ini ada tiga Kapolda melaksanakan sertijab di lakukan upacara pelantikan bertempat di Mabes Polri di pimpin langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si pada hari selasa 31 Agustus 2021.

Sertijab tiga Kapolda ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1701/VIII/KEP./2021 tanggal 25 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Hari ini di laksanakan rangkaian acara serah terima dan pisah sambut dari Irjen.Pol.Toni Harmanto kepada Irjen.Pol.Teddy Minahasa Putra bertempat di Mapolda Sumatera Barat, Kamis (2/9/2021).

Berbagai ucapan selamat datang dari berbagai masyarakat dan instansi, serta ucapan selamat disampaikan dari jajaran polres kepulauan mentawai. Terlihat dari banyaknya karangan bunga yang berjejer di depan gedung Polda Sumbar.

Pada kesempatan itu, Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH,MH dalam acara pisah sambut mengucapkan selamat bertugas kepada Irjen. Pol.Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Sumbar yang baru.

“Semoga amanah, sukses selalu dan diberikan kekuatan serta kesehatan dalam menjalankan tugas yang baru di wilayah sumatera barat” tuturnya.

Kepada Irjen.Pol.Toni Harmanto, kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan dengan iringan doa semoga selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan amanah” ucap Mu’at.

Kami segenap keluarga besar polres kepulauan mentawai mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Bapak Kapolda Sumbar Irjen.Pol.Teddy Minahasa Putra dan Irjen.Pol.Toni Harmanto di ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru yakni Polda Sumsel.


Editor : Heri Suprianto

Jangan Terulang Lagi! Reaksi Keras Wartawan Senior Sumbar Novrianto: Ini Ajudan Gubernur Tak Mengerti UU Pers
Thursday, September 02, 2021

On Thursday, September 02, 2021

 

Jangan Terulang Lagi! Reaksi Keras Wartawan Senior Sumbar Novrianto: Ini Ajudan Gubernur Tak Mengerti UU Pers.

INFONUSANTARA.NET -- Ajudan Gubernur Sumbar Mahyeldi coba menghalangi-halangi wartawan melakukan tugas jurnalistik untuk konfirmasi berita soal surat sumbangan bertandatangan gubernur yang lagi viral.

Di sela-sela rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (31/8), sejumlah wartawan sudah menunggu Mahyeldi untuk melakukan konfirmasi.

Namun, ajudan yang bernama Dedi itu melarang wartawan bertanya soal surat sumbangan dan mobil dinas.

Ajudan Gubernur Sumbar Mahyeldi, bernama Dedi. 

“Kawan-kawan kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak tidak mau itu,” kata Dedi di hadapan sejumlah wartawan yang mau konfirmasi ke Mahyeldi.

Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar Novrianto mendapat laporan tersebut, langsung bereaksi keras terhadap aksi ajudan yang coba menghalang-halangi dan intervensi pada wartawan melakukan konfirmasi.

“Ini sudah melanggar Undang-Undang Pers. Ajudan sudah menghalang-halangi wartawan melakukan tugas jurnalistiknya,” kata Novrianto.

Novrianto yang biasa disapa Ucok itu menyebutkan, ajudan tidak pantas melakukan tindak tersebut karena wartawan bekerja dilindungi UU Pers.

“Tidak ada haknya ajudan menghalang-halangi atau intervensi pada wartawan dalam melakukan tugasnya. Ini dia tidak mengerti dengan Undang-Undang Pers,” kata Novrianto.

Ditambahkan Novrianto, dia bangga pada teman-teman jurnalis, meskipun sudah mendapat “ancaman” ajudan akan men-cut pertanyaan, namun hal tersebut tetap ditanyakan, karena berkaitan dengan hak angket atau interpelasi anggota DPRD Sumbar.

Ketika ditanyakan pada Mahyeldi, dengan ringan Gubernur Sumbar tersebut menjawab, menunggu waktunya.

“Kita tunggu saja nanti, sudah ya,” jawab Mahyeldi Sambil berlalu.

Kelakuan ajudan tersebut bukan hanya membuat gusar Ketua FWP-SB, wartawan senior lainnya juga merasa tersinggung, karena ini tugas jurnalis, yang harus dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan sebuah peristiwa.

Dia juga berharap, hal seperti ini tidak terulang kembali, bukan hanya untuk ajudan gubernur, tapi pada semua pihak, kecuali dalam melakukan tugas jurnalistik seorang wartawan tidak memakai etika sesuai UU berlaku.

“Saya harapkan, ke depan tidak ada lagi yang seperti ini, pada semua pihak agar dapat membantu kelancaran tugas jurnalis, kecuali si wartawan melakukan tugasnya tidak mengacu pada aturan jurnalis, perlu untuk diingatkan, termasuk juga berkaitan dengan etika,” tegas Ucok lagi, yang merupakan Ninik-mamak kaum Tanjung Sunur Padang Pariaman itu.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Sumatera Barat sudah mengatakan, kalau surat permintaan bertanda tangan gubernur bukan penipuan dan sudah masuk ranah Tipikor, dan disikapi anggota DPRD Sumbar untuk melakukan hak angket dan interpelasi, maka para jurnalis coba melakukan konfirmasi.(fwp-sb)


Ketua DPD Beri Target Raih Juara 1 Nasional untuk Juara Lomba 2 Dekade Partai Demokrat dari Sumbar
Thursday, September 02, 2021

On Thursday, September 02, 2021


INFONUSANTARA.NET -- Panitia dari DPD Partai Demokrat Sumatera Barat pada 1 September 2021 secara resmi menetapkan dan mengumkan siapa para pemenang atau sang juara pada lomba 2 Dekade Partai Demokrat Berkoalisi Bersama Rakyat di DPD Demokrat Sumbar.

Alhamdulillah, para peserta yang ikut lomba yang baru kali pertama di gelar Partai Demokrat dalam rangka menyambut 20 tahun HUT Partai Demokrat sekaligus bulan Bhakti Partai Demokrat.

Hasil pengumuman para juara lomba ini mutlak dan bagi Juara 1 dari 10 kategori Perlombaan akan akan dikirim ke DPP Partai Demokrat pada Kamis 3 September 2021 untuk dipertandingkan lagi di tingkat nasional. 

Target ketua DPD Partai Demokrat Sumbar H.Ir.Mulyadi yang diungkapkan kepada panitia lomba yakni dari 10 kategori lomba dan para Juara 1 yang masuk ditingkat DPP ,minimal  juara III paling tidak dapat Juara 1 bagi sang Juara dari Sumatera Barat.

Hal ini di Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar Januardi Sumka didamping ketua panitia Gusrial , koordinator 2 Gusfen Khairul serta para panitia lain kepada awak media cetak maupun elektronik di kantor DPD Partai Demokrat.

Live Grand Final dan Pengumunan Juara Lomba HUT 2 Dekade DPD Prov Sumbar tgl 1 September 2021 bertempat Lt 3 Gedung DPD Partai Demokrat  Jln.S.Parman No.236 Padang

Untuak lomba nyanyi grand final tadi di buka oleh H.Ir Mulyadi selaku Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar.

Lebih lengkap silahkan tonton video nya hingga selesai di infonusantara.net


H.5 Belum Membuahkan Hasil, Pencarian Warga Asing Sementara di Hentikan di Lanjutkan Besok
Wednesday, September 01, 2021

On Wednesday, September 01, 2021

INFONUSANTARA.NETOperasi dalam kondisi membahayakan manusia salah satu warga kebangsaan Inggris berdomisili di Australia yang di kabarkan hilang saat menombak ikan di pantai katiet, Desa Bosua di hari kelima pencarian masih belum membuahkan hasil.

“Hari kelima ini kita sudah melakukan pencarian dengan menurunkan tim penyelam, namun masih belum ada tanda di temukan” kata Kakansar, Akmal dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Korban yang hilang saat menombak ikan di seputar pantai katiet ini bernama Shaun Stephen Daly (27) warga Inggris berdomisili di Australia. Kejadian ini sejak sabtu 28 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Hari pertama hingga hari kelima ini, kata Akmal pencarian terhadap korban belum ada nampak tanda-tanda di temukan dan upaya pencarian dengan melakukan penyisiran pantai, penyelaman, melakukan skoneling dan diving serta fasilitas lainnya juga sudah di kerahkan, tapi belum membuahkan hasil.

“Kita sangat berharap korban yang hilang saat menombak di seputaran pantai katiet ini segera bisa di temukan” ucap Akmal

Operasi ini melibatkan berbagi unsur mulai dari tim Rescue SAR Mentawai, Kodim 0319/Mentawai, Lanal (Pos SAL), Ppolres (Polair, Polsek, BPBD / KSB, Tagana, Diving Proklamator, FIK UNP Diving Club, Awak Media, pihak Resort, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Katiet.

Dia menyebut, pencarian di hari kelima ini juga masih belum membuahkan hasil, maka operasi di hentikan sementara dan akan di lanjutkan esok hari.

Untuk fasilitas pendukung dalam operasi pencarian, pihaknya standbaykan armada KN SAR Ramawijaya 240 Mentawai dan RIB 03 bersandar di Dermaga Sioban Sipora Selatan, Perahu Karet, Jetsky dan Skoci berada di Katiet beserta Tim.



Editor : Heri Suprianto

Partai Demokrat Desak Polisi Tuntaskan Surat Sumbangan Gubernur Sumbar: Terindikasi Korupsi
Wednesday, September 01, 2021

On Wednesday, September 01, 2021

 


INFONUSANTARA.NET - Partai Demokrat (PD) mendorong pihak kepolisian menuntaskan polemik 'surat minta sumbangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)'. 

Sebab, PD menilai 'surat minta sumbangan Gubernur Sumbar' bisa dikategorikan sebagai dugaan korupsi.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PD, Hinca Pandjaitan, mengatakan ada beberapa pihak yang juga menindaklanjuti polemik surat minta sumbangan tersebut. 

Salah satunya anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, Novrizon, yang mengusulkan hak angket.

"Sebelum menempuh jalur hukum, saya melihat ada upaya dari berbagai lembaga untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Uda Novrizon, selaku anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, bahkan mengusulkan hak angket DPRD terhadap Gubernur Sumbar untuk melakukan pendalaman dalam kasus ini," kata Hinca, Selasa, 31 Agustus 2021, dilansir dari detikcom.

"Selain itu, Ombudsman Sumbar juga sudah melakukan komunikasi terhadap Sekda Pemprov Sumbar untuk meminta keterangan dari Gubernur Sumbar," imbuhnya.

Karena dua hal tersebut, menurut Hinca, proses hukum terhadap 'surat minta sumbangan Gubernur Sumbar' harus terus dilakukan oleh polisi.

Lebih lanjut Hinca menegaskan polisi harus bisa menemukan pihak yang bertanggung jawab terhadap penyebaran surat minta sumbangan Gubernur Sumbar. Baru kemudian aktor intelektual surat tersebut dapat ditemukan.

"Pertama, kepolisian wajib menemukan siapa yang bertanggung jawab penuh terhadap penyebaran surat sumbangan tersebut. Barang bukti sudah ada, tinggal menemukan siapa yang menyuruh melakukan dan siapa yang memiliki inisiatif," papar Hinca. (*)