PILIHAN REDAKSI

Kedapatan Transaksi Narkoba, Warga Halaban Ditangkap Polisi

INFO|Payakumbuh - Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus di gaungkan oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh, setelah...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Anggota Koramil 04/Sikakap Jalani Rapid Tes, Danramil : Satgas Covid Harus Jadi Contoh di Tengah Masyarakat
Rabu, Desember 30, 2020

On Rabu, Desember 30, 2020

SIKAKAP,infonusantara.net - Melaksanakan tugas di lapangan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kondisi tubuh musti harus sehat bugar, karena akan berhubungan langsung dengan kalayak ramai.

Dalam hal ini untuk memastikan kesehatan, anggota Koramil 04/Sikakap jalani rapid tes di Puskesmas Sikakap, Kecamatan Sikakap, Rabu (30/12/2020).

"Pengecekan kesehatan dalam pengambilan rapid tes ini untuk memastikan kesehatan anggota saat bertugas di lapangan" ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Feri Putra Irawan Damanik.

Selain itu guna mengantisipasi penyebaran covid-19, setidaknya sesama anggota, karena virus ini tidak mengenal siapapun yang akan di serang, ujarnya.

Tak hanya itu, kata Danramil tugas babinsa itu terjun langsung ketengah masyarakat, dengan kondisi bencana non alam ini, anggota harus memastikan kesehatannya dulu.

Dikatakan, anggota melakukan rapid tes ini, guna mengetahui kondisi kesehatan mereka, apakah terpapar virus corona atau tidak, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran lokal.

"Prinsipnya anggota saat melaksanakan tugas harus patuh protokol kesehatan sebelum diterapkan kepada masyarakat" tegasnya.

Kemudian anggota sebagai pengawas covid-19 harus menjadi contoh di tengah masyarakat, kalau hal ini sudah dilakukan, mudah-mudahan berjalan dengan baik, imbuhnya.

Dalam penerapan protokol kesehatan ini, diharapkan juga kepada masyarakat untuk memastikan kesehatannya dengan memeriksakan dirinya melalui swab tes atau rapid tes agar tidak terjadi penyebaran covid-19 dan kluster baru, tandasnya.




Editor : Heri Suprianto

FFA 2020 Diserahkan, Ini Kata Rektor Unand dan Walikota Padang
Rabu, Desember 30, 2020

On Rabu, Desember 30, 2020

 


INFONUSANTARA.NET -- Rektor  Andalas, Prof Yuliandri menegaskan, Fateta Food Award (FFA) 2020 merupakan salah satu cara dari perguruan tinggi negeri tertua di Sumatera ini, mengapresiasi pelaku usaha di Sumatera Barat khususnya di sektor kuliner.  

“Masakan minang itu hanya ada enak dan enak sekali. Dengan adanya program inovasi dari Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) Universitas Andalas ini, akan membuat masakan minang makin diminati publik secara lebih luas,” ungkap Prof Yuliandri saat memberikan sambutan pada penyerahan FFA 2020 di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/12/2020) malam. 

Selain Rektor Unand, ikut hadir dalam penyerahan FFA 2020 ini, Wali Kota Padang, Mahyeldi, Guswandi (Kepala Dinas Pangan Padang), Dr Feri Arlius Dt Sipado (Dekan Fateta Unand), para dosen dan pengurus alumni Fateta serta sejumlah mahasiswa. Ikut hadir pemilik restoran dan rumah makan yang akan jadi penerima penghargaan FFA 2020. 

Di kesempatan itu, Mahyeldi mengapresiasi FFA 2020 yang diinisiasi Fateta Unand bersama Dinas Pangan Kota Padang. Di sisi lain, Mahyeldi juga mengingatkan pentingnya makanan yang aman dari sisi kesehatan. 

“Banyak mengandung kolesterol, merupakan stigma yang melekat pada masakan minang. Ini harus ada kolaborasi dari lintas disiplin ilmu di perguruan tinggi, agar stigma itu bisa dimentahkan secara ilmiah, sehingga masyarakat tak lagi khawatir mengonsumsi aneka kuliner minang yang banyak menggunakan santan kelapa itu,” ungkap Mahyeldi.  

Mahyeldi kemudian mencontohkan daging Ikan Salmon berwarna merah, yang dilihatnya ketika kunjungan kerja ke Norwegia beberapa tahun lalu. Aslinya, kata Mahyeldi, daging Ikan Salmon itu berwarna putih.  

“Perubahan warna ini terjadi karena adanya perlakuan khusus pada pakan Ikan Salmon yang dibudidayakan warga di sana. Hal ini membuat Ikan Salmon dengan daging merah makin diminati, karena dinyatakan lebih aman dikonsumsi jika dilihat dari sisi kesehatan,” ungkap Mahyeldi yang juga ketua umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Pertanian Unand.  

“Fakultas Peternakan, Fateta serta fakultas lainnya di Unand, sudah saatnya saling berkolaborasi dalam upaya mendorong makanan minang yang aman secara ilmu kesehatan. Ini penting, karena pola konsumsi orang asing dengan kita, sangat jauh berbeda,” tambahnya. 

Orang dari Jazirah Arab, ungkap Mahyeldi, cara mereka mengonsumsi ikan itu per 1 ekor ukuran cukup besar. Porsi itu untuk konsumsi satu orang saja. Sementara, kebiasaan di Minang, mengonsumsi dalam bentuk potongan kecil-kecil per orangnya. 

"Di titik inilah pentingnya informasi bahwa makanan minang ini aman secara kesehatan," terangnya.

Sudah Dianalisa Labor

Dekan Fateta Unand, Dr Feri Arlius Dt Sipado menyampaikan, enam jenis masakan yang dinilai pada FFA 2020 ini, khusus untuk favorit 1, semuanya sudah melalui analisa labor terhadap kadar kolesterolnya.  

“Hasil labor kita, lemak trans (mg/100 g) pada enam jenis masakan yang dinilai, tidak terdeteksi. Walaupun aman, kita memberikan batas aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkap Feri Arlius.  

Lemak trans adalah salah satu jenis lemak jenuh yang menyebabkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan trigliserida dalam darah meningkat serta menurunkan kadar kolesterol baik (HDL).  

Enam masakan yang dinilai pada FFA 2020 ini yakni Dendeng Batokok, Rendang, Gulai Tunjang, Ayam Pop, Soto dan Gulai Kapalo Ikan.  

Keenam masakan ini, berasal dari berbagai rumah makan dan restoran. Seperti, Lamun Ombak, Warung Komar, RM Keluarga, Ampalu Raya, Rajawali, VII Koto Talago, Garuda dan Sederhana. 

“Tahun depan, ajang FFA ini akan melibatkan Indonesian Chef Asociation (ICA) Sumatera Barat selain tetap akan melakukan pengujian labor terhadap makanan yang dilombakan,” ungkap Feri Arlius. 

Adapun peraih FFA 2020 untuk 6 kategori tersebut adalah:

1. Masakan Rendang 

Lamun Ombak (Favorit 1), VII Koto Talago (Favorit 2) dan Ampalu Raya (Favorit 3). 

2. Masakan Dendeng Batokok

Warung Komar (Favorit 1), Lamun Ombak (Favorit 2) dan Sederhana (Favorit 3).

3. Masakan Gulai Kapalo Ikan

Keluarga (Favorit 1), Lamun Ombak (Favorit 2) dan Ampalu Raya (Favorit 3). 

4. Masakan Ayam Pop

Ampalu Raya (Favorit 1), Lamun Ombak (Favorit 2) dan Sederhana (Favorit 3).

5. Masakan Soto Padang

Rajawali (Favorit 1), Garuda (Favorit 2) dan Karia (Favorit 3).

6. Masakan Gulai Tunjang

Lamun Ombak (Favorit 1), Warung Komar (Favorit 2) dan Sederhana (Favorit 3). (*)

Luar Biasa! Kekompakan Koramil Bersama Polsek Sikakap Patroli Malam Penegakan Disiplin Prokes
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

SIKAKAP,infonusantara.net - Setelah melaksanakan PAM kedatangan kapal mentawai fast rute antara pulau, Koramil 04/Sikakap bersama personel polsek lanjutkan patroli malam dalam penegakan protokol kesehatan.

Sasaran patroli yang dilakukan personel koramil dengan personel polsek sikakap ditempat keramaian seperti di fasilitas umum, warung dan tempat lainnya.

"Patroli malam ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19 di tempat kalayak ramai" sebut Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Feri Putra Irawan Damanik, Selasa (29/12/2020).

Terkait dengan penegakan disiplin protokol kesehatan ini, sebut Danramil personel tidak ada kata lelah, demi tugas kemanusiaan dan kesehatan bersama agar tidak terpapar corona, ujarnya.

Dikatakan, kalau di lihat dari tugas yang dilakukan personel tidak ada berhentinya, setelah pengamanan kedatangan dan keberangkatan kapal mentawai fast rute antar pulau di lanjutkan lagi patroli malam di sepanjang jalan kecamatan sikakap, guna memberikan rasa aman dan mengantisipasi penyebaran virus corona, imbuhnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga tak henti menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan prokes yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

"Kita selalu mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yaitu, Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak" ucapnya.

Editor : Heri Suprianto

Masyarakat Ekonomi Menengah di Enam Dusun Desa Nemnemleleu Terima Bantuan Beras Polri Dari Polsek Sipora
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

SIPORA,infonusantara.net - Jajaran Polsek Sipora kembali melakukan pendiatribusian beras polri kepada masyarakat, kali ini di sakurkan di enam Dusun, Desa Nemnemleleu, Kecamatan Sipora Selatan, Selasa (29/12/2020). 

Penyaluran beras polri ini personel polsek sipora didampingi kepal desa nemnemleleu dalam rangka kegiatan bakti sosial di wilayah hukum polsek sipora.

Enam Dusun yang dibagikan bantuan beras itu meliputi, Dusun Sagitsi Timur, Dusun Sagitsi Tengah, Dusun Sagitsi Barat, Dusun Nemnemleleu Utara, Dusun Nemnemleleu Tengah dan Dusun Nemnemleleu Selatan. 

"Masing-masing warga mendapatkan bantuan beras polri sebanyak lima kilogram dengan jumlah 150 KK. Setiap Dusun diberikan 25 KK" ucap Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra,SH,MH.

Bantuan beras yang diberikan ini, kata Kapolsek untuk meringankan ekonomi masyarakat akibat dampak bencana non alam yang terjadi saat ini.

"Apalagi saat ini masyarakat masih dalam suasana Natalan dan juga akan menyambut tahun baru 2021, dimana kebutuhan ekonomi agak lebih dari pada hari-hari biasanya, semoga bantuan ini masyarakat terbantu" ucapnya.

Terkait penyaluran bantuan beras polri ini, pihaknya berkoordinas dengan kepala desa untuk mendapatkan data masyarakat yang konteknya ekonomi menengah kebawah.

Setelah data didapat dari Desa, jajaran polsek sipora membagikan bantuan beras polri bersama personel Koramil 03/Sipora serta Kepala Desa dilakukan pembagian dari rumah kerumah, tukasnya.




Editor : Heri Suprianto

Meski Bahu Bagian Kiri Robek Kena Cerulit, Pengedar Ganja Ini Berhasil di Lumpuhkan BNN Pasbar
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

Bahu Bagian Kiri Petugas BNN Pasbar Kena Cerulit saat menangkap pelaku pengedar ganja

PASBAR,infonusantara.net - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat, meringkus seorang pemuda inisial ET (28) pengedar Narkotika jenis Ganja kering. 

Pelaku ditangkap dirumahnya di Kampung Cubadak, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin, 28 Desember 2020 malam. Saat ditangkap pelaku melawan petugas dengan sabit (celurit) sehingga mengakibatkan Kepala BNN Kabupaten Pasbar, Irwan Effendri mengalami luka sabetan di bagian bahu kiri. 

"Saat kita meminta tersangka memperlihatkan barang bukti, pelaku sempat menyerang dengan menggunakan sebilah sabit (Cerulit) yang terletak di didinding rumahnya" kata Kepala BNN Pasbar, Irwan Effendri kepada awak media, Selasa (29/12/2020).

Dia menyebut, lokasi tempat pelaku ini jauh dari keramaian dan suasana gelap, disitu tersangka ambil kesempatan untuk melawan petugas, namun pelaku berhasil di amankan serta memperlihatkan barang bukti yang akan di edarkan itu.

"Insiden terjadinya perlawan terhadap tersangka itu bagian bahu kiri saya mengalami luka sabetan, dengan 18 jahitan" ungkap Irwan.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ET (28) dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah akibat aktivitasnya yang sering melakukan jual beli narkoba jenis ganja kering dirumahnya.

Setelah keberadaan tersangka dipastikan, Ia bersama anggota BNN Kabupaten Pasaman Barat langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan, meskipun sempat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

"Meski melawan, tersangka berhasil kita amankan dengan barang bukti, ganja 250 gram, satu botol air mineral merek Aqua yang didalamnya berisi ganja kering, satu paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, satu unit handphone, dan satu celurit," ternagnya.

Setelah diperiksa, tersangka saat ini telah dititipkan di sel tahanan Mapolres Pasaman Barat, dan seterusnya BNN Kabupaten Pasaman Barat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Wisnu Utama).





Editor : Heri Suprianto

Munarman: Pencabutan SP3 Chat Mesum Alihkan Penembakan FPI
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

 

Sekretaris Umum FPI Munarman. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

INFONUSANTARA.NET -- Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut pencabutan SP3 kasus chat mesum yang menyeret Rizieq Shihab sebagai strategi penyesatan untuk mengalihkan peristiwa penembakan enam anggota Laskar FPI. Munarman juga menyebut putusan itu politis.

Munarman mengatakan, jika dilihat dari segi isu, sangat jelas hal ini merupakan strategi untuk menyesatkan agar publik melupakan isu yang tengah ditangani Komnas HAM itu.

"Dari segi isu ini disebut strategy deception, yaitu penyesatan dan pengacauan informasi agar publik melupakan isu pembantaian enam syuhada," kata Munarman melalui keterangan, Selasa (29/12).

Apalagi kata Munarman praperadilan berkaitan dengan dibukanya lagi kasus chat mesum yang melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab itu juga tergolong kilat. Jelas kata dia, jika memang putusan mesti menunggu antrean kasus lain, mestinya praperadilan terkait kasus itu tak diputus langsung.

Menurutnya masih ada praperadilan yang diajukan Rizieq lebih dulu, namun belum diputuskan hingga saat ini.

"Praperadilan yang diajukan oleh Habib lebih dahulu didaftarkan dengan nomor register 150. Baru mau disidang 4 Januari 2021," kata dia.

"Sementara praperadilan yang memutuskan SP3 nomor registernya 151, didaftarkan setelahnya, tapi sudah diputus oleh PN Jaksel. Aneh bin ajaib bukan," katanya.

Dia pun menuding putusan yang dikeluarkan PN Jaksel ini bermuatan politik dan hanya mementingkan beberapa pihak saja. Apalagi ini juga diduga agar kasus yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tak terungkap dengan tuntas hingga ke para perencananya.

"HRS, terus mengamanatkan kepada seluruh umat islam agar tidak berhenti menuntut dibongkarnya otak perencana dibalik pembantaian enam syuhada," kata dia.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab, Selasa (29/12).

Putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel itu menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq dilanjutkan.

"Alhamdulillah, masih ada keadilan untuk kita. Pasca putusan praperadilan ini kita minta semua pihak melaksanakan putusan tersebut, khususnya Polda Metro Jaya. Biar semuanya jelas," kata kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio, melalui keterangan tertulis.

Suorce:CNN Indonesia


Kedatangan Kapal Mentawai Fast Rute Antar Pulau, Koramil Sikakap Lakukan PAM Prokes
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

SIKAKAP,infonusantara.net - Pelayaran perdana kapal mentawai fast dengan rute antar pulau menuju pelabuhan sikakap, Anggota Koramil 04/Sikakap melakukan PAM dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

PAM kedatangan kapal mentawai fast di pelabuhan sikakap melibatkan, Anggota Koramil 04/Sikakap, Anggota Polsek, Anggota Dishub, Anggota Kamla, Anggota Satpol dan Tim covid/Nakes.

Pelayaran kapal mentawai fast ini melayani rute antara pulau merupakan pertama kali. Keberangakatan dari pelabuhan Tuapejat menuju Sikakap membawa penumpang sebanyak 19 orang, dari sikakap menuju tuapejat penumpang sebanyak 15 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Meski dalam rangak perayaan natal dan tahun baru, kita tetap melaksanakan pengamanan penegakan disiplin prokes" ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Feri Putra Irawan Damanik, Selasa (29/12/2020).

Dalam kegiatan pengamanan nataru ini di himbau kepada masyarakat maupun penumpang kapal untuk tetap memematuhi aturan prokes yangbtelah ditetap pemerintah yakni Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kita tidak bosan-bosan menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan prokes ini dalam mengantisipasi penyebaran covid-19" ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker selama berada di area publik, cuci tangan atau menggunakan handsanitizer, Hindari menyentuh area Wajah seperti mata, hidung dan mulut dan tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain.

"Semoga bencana non alam ini segera berakhir, agar tidak terhambat lagi untuk melakukan kegiatan, mari kita bersama-sama putus rantai covid-19 ini" ajaknya.



Editor : Heri Suprianto


Menkop UKM Apresiasi Pengembangan Koperasi dan UMKM di Padang Panjang
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

PadangPanjang,infonusantara.net - Pengembangan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota Padang Panjang mendapat apresiasi dari Menteri Koperasi dan UKM, Teten Madsuki.

Dia menyebut, Padang Panjang punya potensi menarik dan pihaknya mendukung penuh langkah Pemko dalam menginisiasi dan semangat untuk fokus pada UMKM sebagai ujung tombak ekonomi.

Apresiasi itu disampaikan, Teten Madsuki langsung di hadapan Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang Panjang dalam kegiatan presentasi “Adaptasi dan Transformasi Koperasi dan UMKM Padang Panjang” di Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Prinsip pendampingan, pengembangan dan inkubasi yang dilakukan Rumah Wirausaha Padang Panjang, kata dia sejalan dengan visi Kemenkop UKM. Khususnya berkenaan dengan program-program terkait perbaikan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, perluasan akses pasar dan upaya memunculkan local heroes UMKM.

"Ini kalau istilah saya, Paten! Perlu kita dukung dan semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain,” pujinya Menteri Koperasi dan UKM itu.

Disamapikan lagi, bahwa Padang Panjang memiliki potensi yang menarik dan harus dikonsolidasikan agar brandnya kuat. Misalnya, produk susu agar diperkuat, sehingga nantinya bisa memenuhi kebutuhan susu nasional yang sangat tinggi,” sebutnya.

Teten yang didampingi  Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Koperasi, Christina Agustin, Stafsus, Fiki Satari dan jajaran, mengapresiasi program yang dikembangkan Padang Panjang di bawah kepemimpinan Fadly Amran.

“Kreativitas, inovasi dan kolaborasi menjadi entry point dalam pengembangan UMKM dan kelembagaan koperasi. Terus terang, semangat untuk fokus pada UMKM sebagai keunggulan dan ujung tombak pelaku ekonomi Padang Panjang, saya apresiasi. Kita akan terus mendukung,” ucapnya.

Dalam presentasinya, Fadly Amran memaparkan tentang  pengembangan road map koperasi dan UMKM dalam upaya penguatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan keadilan ekonomi di Padang Panjang. Di kota ini sudah diluncurkan program Rumah Wirausaha guna meng-upgrade para wirausahawan menjadi pengusaha yang handal dan mampu bersaing di tingkal lokal, nasional, bahkan internasional.

“Terkait pengembangan koperasi, Padang Panjang adalah kota pertama di Sumbar sebagai Kota Koperasi Syariah yang dilaunching gubernur Sumbar pada peringatan Hari Koperasi 22 Juli lalu. Di mana dari 45 jumlah koperasi saat ini, setengahnya sudah terkonversi menjadi koperasi syariah. Targetnya dalam 5 tahun periode RPJMD (2018-2023-red), seluruh koperasi sudah terkonversi menjadi koperasi syariah,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, juga didiskusikan mengenai kelembagaan dan digitalisasi koperasi, sinergisitas Rumah Wirausaha dengan program Kemenkop UKM, serta follow up penambahan Banpres UMKM. Dan Menteri Teten menyarankan agar dilakukan konsolidasi usaha perorangan dan usaha kelompok menjadi usaha koperasi dengan melakukan kolaborasi maksimal. (Lala/kmf).

Editor : Heri Suprianto

Libur Akhir Tahun,Elly Thrisyanti: Dinas dan Pelaku Industri Wisata Perketat Protokol Kesehatan
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti

INFONUSANTARA.NET - Walau masa liburan di akhir tahun telah tiba, membiasakan dan mewajibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu kunci agar COVID-19 dapat ditekan penyebarannya. 

Namun hal ini dibutuhkan perilaku disiplin dari diri sendiri yang sangat perlu untuk dilakukan secara kolektif dengan penuh kesadaran. Kalau tidak perlu sekali untuk keluar, lebih baik di rumah saja 'Stay At Home' ini lebih baik. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti berkaitan dengan momen libur panjang di penutup Desember 2020, sekaligus menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti meminta pelaku industri wisata dan dinas terkait menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap pengunjung di tempat destinasi wisata yang ada Kota Padang.

Hal ini bertujuan agar tidak menciptakan cluster baru pasca libur panjang.Apalagi Januari 2021 pemerintah berencana membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Bagaimanapun yang menggeliatkan ekonomi di Kota Padang itu adalah sektor wisata. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah dan pelaku industri pariwisata di Kota Padang untuk komitmen menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung. Pemerintah juga harus tegas terhadap pengunjung tanpa penerapan protokol 3M,” sebut Elly Thrisyanti dihubungi media ini, Selasa (29/12).

Untuk memberikan kenyamanan dan lingkungan obyek wisata bagi pengunjung, Elly Thrisyanti meminta masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan Kota Padang, khususnya di tempat-tempat pariwisata.

“Bagaimanapun, kita harus memberikan kenyamanan dan suasana lingkungan sehat bagi pengunjung. Oleh karena itu, selalu jalani protokol 3M, buang sampah pada tempatnya. Dan dinas terkait, harus menjaga kebersihan Pantai Padang yang menjadi daya magnet bagi wisatawan,” tambahnya.

Selain itu, untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung, Elly Trhrisyanti meminta aparat terkait menindak tegas tindakan pungli-pungli yang dilakukan oleh masyarakat, dan juga penertiban petugas parkir liar yang biasanya tumbuh subur saat musim liburan tiba.

Walau di masa pandemi, kita harus menjaga ketertiban di Kota Padang. Berikan rasa aman, nyaman, dan sehat terhadap wisatawan yang datang ke Kota Padang. 

"Oleh karena itu, kami meminta, dilakukannya penertiban terhadap oknum masyarakat yang masih melakukan pungli. Selain itu, juga dilakukan penertiban terhadap oknum petugas parkir liar yang ada di sudut-sudut Kota Padang, khususnya tempat obyek wisata,” pungkasnya.

Sementara Kadis Pariwisata dan Budaya Kota Padang, Arfian menyampaikan bahwa untuk lokasi objek wisata tetap buka,namun kita tetap melakukan pengawasan ketat kepada pengunjung dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Sesuai maklumat Kapolri melalui Kapolres terkait prokes, kita sudah membentuk tim gabungan SK4 dalam mengawasi lokasi wisata, tempat tempat hiburan malam cafe dan karaoke, antisipasi kerumanan disaat libur panjang sambut tahun baru ini.

Tim gabungan akan membubarkan kerumunan massa, apa lagi yang tidak menggunakan masker. "Mari sama - sama menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak,cuci tangan dan gunakan masker agar cluster baru tidak terjadi di pasca libur akhir tahun ini," pungkas Arfian.(Inf) 

Objek Wisata Tetap Buka, Arfian: Libur Akhir Tahun Perketat Prokes
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang,Arfian.(ist)

INFONUSANTARA -- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang, Arfian menyampaikan bahwa untuk lokasi objek wisata pada  libur panjang akhir tahun tetap buka.

Kondisi pandemi saat ini kita tetap melakukan pengawasan ketat kepada pengunjung dalam hal penerapan protokol kesehatan.

"Sesuai maklumat Kapolri melalui Kapolres terkait prokes, kita sudah membentuk tim gabungan SK4 dalam mengawasi lokasi wisata, tempat - tempat hiburan malam cafe dan karaoke, tujuan antisipasi kerumanan disaat libur panjang sambut tahun baru ini," ujarnya.

Tim gabungan akan membubarkan kerumunan massa, apa lagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker. 

"Mari sama - sama menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak,cuci tangan dan gunakan masker agar cluster baru tidak terjadi pasca libur akhir tahun ini," pungkas Arfian.(Inf) 

Hakim Cabut SP3, Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Bisa Lanjut
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

 

Majelis Hakim PN Jaksel mencabut SP3 penyidikan dugaan chat mesum Rizieq Shihab, kasusnya kini bisa dilanjutkan kepolisian. Foto: AP/Achmad Ibrahim

INFONUSANTARA.NET -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab, Selasa (29/12).

Putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel itu menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq dilanjutkan.

"Alhamdulillah, masih ada keadilan untuk kita. Pasca putusan praperadilan ini kita minta semua pihak melaksanakan putusan tersebut, khususnya Polda Metro Jaya. Biar semuanya jelas," kata kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio, melalui keterangan tertulis.

Menurut Aby, kepolisian harus membuka kembali penyidikan kasus dugaan chat mesum tersebut hingga tuntas agar tidak ada lagi simpang siur informasi antara benar atau tidaknya chat tersebut.

"Iya agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini setting-an untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," ujarnya.

Belum jelas siapa pihak yang mengajukan praperadilan atas SP3 tersebut. 

Sebelumnya, Rizieq mengklaim telah mendapatkan SP3 atas dugaan chat pornografi antara dirinya dengan Firza Husein.

Laporan kasus yang menjerat Rizieq itu bermula dari cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Januari 2017. Setelah itu, pengusutan percakapan antara Rizieq dan Firza yang beredar lewat situs baladacintarizieq.com itu pun dilakukan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terbit Februari 2017.

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dengan memanggil Rizieq sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada 25 April 2017, namun ditunda karena Rizieq Shihab tidak hadir dengan alasan beribadah umrah ke tanah suci di Mekkah, Arab Saudi.

Polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq pada 8 Mei 2017 untuk pemeriksaan pada lusanya. Lagi-lagi, Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak berada di Indonesia.

Penetapan tersangka untuk Rizieq kemudian diumumkan pada 29 Mei 2017. Saat penetapan status tersebut, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Rizieq pun diketahui tidak pernah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Source:CNN Indonesia.



Kasus Mimpi Ketemu Rasul, Haikal Hassan Bakal Laporkan Balik
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

Haikal Hassan akan melaporkan balik pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW (CNN Indonesia)

INFONUSANTARA.NET -- Haikal Hassan berencana melaporkan balik Husin Shihab ke kepolisian. Kuasa Hukum Haikal, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan pihaknya melihat ada perubahan barang bukti yang dilakukan Husin Shihab saat melaporkan Haikal Hassan.

Husin sendiri merupakan orang yang melaporkan Haikal ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan berita bohong dan penodaan agama terkait mimpi bertemu Nabi Muhammad

"Kami akan lapor balik dengan pasal 35 (UU ITE) 12 tahun dengan denda 12 miliar," kata Kuasa Hukum Haikal, Tonin Tachta Singarimbun di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Pasal 35 UU ITE berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

Menurut Tonin, Husin sebagai pelapor telah merubah barang bukti."Karena UU ITE menyatakan barangsiapa merubah barang bukti berupa elektronik itu kena. Karena dirubah sama dia. Karena full-nya (video) bukan seperti itu," kata dia.

Tonin juga menyatakan bahwa laporan yang dilakukan oleh Husin itu prematur, sebab, belum ada peraturan yang menyatakan bahwa bermimpi bertemu Rasul bisa dipidana.

"Belum ada UU yang menyatakan siapa yang bermimpi dengan Rasulullah kena pidana, enggak ada hoaks-nya. Kecuali ada ketentuan dari Kementerian Agama, kan tidak ada," kata dia.

Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Pihak yang melaporkan adalah Husin Shihab.

Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.

Haikal diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Hari ini, Haikal telah mendatangi Ditreskrimsus untuk klarifikasi laporan itu. Ia dicecar 20 lebih pertanyaan oleh penyidik.

Source:CNN Indonesia