PILIHAN REDAKSI

Gugatan Leo Murphy Anggota DPRD Dari PDI Perjuangan Ditolak PN Solok

  INFONUSANTARA.NET -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solok, putuskan menolak gugatan anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan, Leo Mur...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

DLH Kabupaten Dharmasraya Akui Tak Punya Alat Berat yang Standby di TPAS Jalan Aur Jaya Sitiung 5

 


INFONUSANTARA.NET -- Kondisi sampah  di lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berada di jalan Aur jaya Sitiung 5 daerah Nagari Gunung Medan,Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Sumatera barat,pada hari Kamis (05/11/2021) sudah mulai dibersihkan dan tertata dan tidak lagi berserakan di jalan tersebut.


Hasil pantuan di lapangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) ada satu alat berat membersihkan sampah dan limbah rumah tangga tersebut.yang di lakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya dan kondisi sekarang sudah terlihat bersih. 


Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya drg Erina MKM yang di hubungi oleh awak media mengatakan saat ini kondisi sampah atau limbah rumah tangga yang berada di lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah tersebut,telah di bersihkan dengan menggunakan alat berat.


Sebenarnya permasalahan sampah yang terjadi berapa waktu lalu disebabkan karena tidak adanya alat berat yang standby di TPA.  Sebelum dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya dulu sampah tersebut dikelola oleh Dinas PUPR Dharmasraya.


Sejak sampah di kelola oleh  Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Dharmasraya,kami tidak punya alat berat yg selalu standby untuk melakukan penglolaan sampah di TPA  tersebut,Seharusnya dan idealnya Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah itu.Setiap tumpukan sampah diratakan mengunakan alat berat, dipadatkan degan alat berat setelah itu ditimbun dengan tanah serta dipadatkan lagi,begitu seterusnya.Karena sampah tersebut tidak boleh di bakar dan wajib di timbun dengan tanah,begitulah Standard Operational Procedure (SOP)nya.


Di tambahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Dharmasraya drg  Erina MKM,sementara ini kita tidak punya alat berat yang standby.Maka terjadilah permasalahan kemaren karena kita menunggu alat berat tersebut lebih kurang selama 1 bulan.


Kami selaku di Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya telah menyurati Intasi terkait untuk peminjaman alat berat untuk melakukan pekerjaan sampah yang telah menumpuk tersebut, dengan nomor surat 660/401/PSLB/DLH-2021.Prihal tentang Peminjaman Alat Berat pada tanggal 2 November 2021 lalu.


Tetapi hingga peristiwa terjadi tersebut.Alat Berat yang kami pinjam,belum juga datang akhirnya sampah tersebut sampai di jalan.dan menjadi viral di medsos.Bukan nya kami tidak mau kerja, tapi  karena tidak alat berat untuk pekerjaan tersebut, seharusnya untuk pengeloan sampah tersebut Standard Operational Procedure (SOP).Wajib ada Alat berat yang stbay di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah.


Alhamdulillah,dengan telah dipinjamkannya alat barat jenis dozer maka telah dilakukan pekerjaan mendoronh sampah ke sumur TPA dan pengurukan sehingga sampah tersebut tidak lagi berserakan bahkan  sudah tertimbun dg tanah. dan saat ini keadaan sudah membaik dan terkendali tegas Erina. (***)

Laporan:MsX

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »