PILIHAN REDAKSI

Anak Serda B Lase Anggota Kodim 0319 Mentawai Berhasil Lulus Seleksi Akmil 2024

INFO| MENTAWAI   – Dengan kegigihan dan kemauan yang kuat untuk menjadi abdi negara, Boy Marully Apritama Lase berhasil menyelesaikan proses...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Dharmasraya

Tenggelam Terseret Arus Sungai Batang Asam, Lima Pelajar SDN 01 Asam Jujuhan Ditemukan Meninggal Dunia
Thursday, May 30, 2024

On Thursday, May 30, 2024

 

Korban tenggelam di sungai batang asam, jorong koto tuo nagari sungai limau kecamatan asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya. Rabu (29/5/2024).



INFONUSANTARA.NET -- Warga Jorong Koto Tuo Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, dihebohkan dengan peristiwa ditemukannya lima (5) orang pelajar SDN 01 Asam Jujuhan Kecamatan Asam Jujuhan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam terseret arus sungai.


Lima orang pelajar SDN 01 Asam Jujuhan itu ditemukan meninggal dunia diketahui akibat terseret arus dan tenggelam di Sungai Batang Asam Jorong Koto Tuo Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu (29/5/2024).


Adapun identitas para korban yakni, Fitri Ani Waruwu (12 th/perempuan), Kelas 5 SD, Suku Nias, alamat Jorong. Koto Tuo Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya. 


Juviri Waruwu (9 th/laki-laki) Kelas 3 SD, Suku Nias, alamat Jorong Koto Tuo Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya. 


Maria Elsa Jelita Buulolo ( 8 th/perempuan) Kelas 2 SD, Suku Nias,alamat Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya.


Aditya Pasrah K Buulolo (10 th/ laki-laki) Kelas 2 SD, Suku Nias,alamat Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya 


Elisabeth Murni Buulolo (12 th/perempuan) Kelas 4 SD, Suku Nias, alamat Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya.


Kronologis kejadian sekitar pukul 11.00 WIB, orang tua korban yang bernama Elina Areva pergi ke sekolah SDN 01 Asam Jujuhan untuk mengantar nasi untuk anak - anaknya karena ada acara perpisahan murid kelas VI.


Namun anaknya tidak ada di sekolah, selanjutnya orang tua korban langsung melakukan pencarian dan sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban menemukan tumpukan baju seragam sekolah anaknya di pinggir Sungai Batang Asam. 


Namun ditemui disana anak-anaknya tidak ada.Kemudian orang tua korban memberitahukan kejadian ke pihak sekolah dan masyarakat sekitar untuk dilakukan pencarian.


Setelah dilakukan pencarian oleh masyarakat Sungai Limau dan anggota BPBD Kabupaten Dharmasraya.Sekitar pukul 14.00 WIB, ditemukan empat (4) orang korban, an.(Fitri Ani Waruwu,Juviri Waruwu, Maria Elsa Jelita Buulolo dan Elisabeth Murni Buulolo). Dimana kondisi korban sudah dalam keadaan kaku dan meninggal dunia dan langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Limau. 


Berdasarkan pemeriksaan dokter Puskesmas Sungai Limau, tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 5-6 jam yang lalu. 



Sedangkan korban yang ke lima, an. Aditya Pasrah K Buulolo berhasil ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB dengan melakukan pencarian / penyisiran mengunakan perahu karet milik BPBD di aliran Sungai Batang Asam.


Ikut dalam pencarian tersebut antara lain Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, SH, beserta anggota, anggota BPBD Kabupaten Dharmasraya dan masyarakat Sungai Limau. 


Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, pada Kamis (30/5/2024) menjelaskan, bahwa saat sekarang para korban telah di bawa oleh pihak keluarga untuk di  kebumikan di tempat keluarga ke tempat masing - masing hingga pagi ini. (Eko)

Laporan: MsEx 


Polres Dharmasraya Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Pengrusakan Kantor dan Perumahan PT.TKA
Tuesday, May 07, 2024

On Tuesday, May 07, 2024

 




INFONUSANTARA.NET,Dharmasraya --Polres Dharmasraya menetapkan status tersangka terhadap 8 orang terkait pengrusakan perumahan PT. TKA. 


Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya mengambil langkah ini setelah pemeriksaan terhadap 19 saksi terkait kasus yang terjadi pada Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB lalu.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK,MH yang diwakili oleh Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, SH, menyatakan bahwa ke-8 orang tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo pasal 55 Jo pasal 56 Jo pasal 64 KUHPidana.


Dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan. Saat ini, ke-8 orang tersangka telah ditahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan.


Ipda Riandra menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh pihak PT. TKA sebelumnya, sesuai  Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 82 /IV/2024/ SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 29 April 2024. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kejadian yang melatarbelakangi pengrusakan tersebut.


Kapolres Dharmasraya menyatakan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada setiap warga negara, khususnya masyarakat Kabupaten Dharmasraya.Penegakkan hukum harus berjalan dengan tidak membeda -bedakan.


Kapolres juga berharap agar setiap pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dharmasraya dan kedepan agar tidak ada lagi permasalahan serupa di Kabupaten Dharmasraya.(Eko)

Peristiwa Jembatan Ambruk di Jorong Sungai Pinang Nagari Timpeh, Satu Orang Korban Luka Ringan Dan 16 Jorong Putus Akses
Tuesday, May 07, 2024

On Tuesday, May 07, 2024

 

Jembatan ambruk di Jorong Sungai Pinang Nagari Timpeh Kecamatan Timpeh Kab.Dharmasraya.Selasa (7/5/2024).


INFONUSANTARA.NET -- Akibat intensitas hujan yang lebat mengakibat satu buah jembatan yang berada Jorong Sungai Pinang,Nagari Timpeh Kecamatan Timpeh,Kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat, pada hari Selasa (7/5/2024) ambruk atau amblas.


Peristiwa itu mengakibatkan satu orang menjadi korban dan tiga daerah diantaranya Nagari Tempeh,Nagari  Taratak Tinggi,Kampung Jao dan sebanyak 16 Jorong terisolasi tidak bisa menuju ke Kantor Kecamatan Timpeh pada saat ini.


Wali Nagari Tabek Harmanto Dt Rajo Mangkuto yang di temui awak media mengatakan,betul sekali telah terjadi peristiwa Jembatan Sungai Pinang ini amblas atau ambruk.


Ini akibat Akibat Curah hujan yang sangat lebat dari tadi malam hingga pagi tadi yang mengakibatkan air Sungai Pinang meluap dan membuat tergerusnya Jembatan Sungai Pinang hingga amblas atau ambruk.


"Kejadian sekitar jam 06:00 WIB, Selasa (7/5/2024) pagi tadi .Dan hingga saat ini transportasi warga ke dua arah terputus," paparnya.


Akibat peristiwa tersebut tiga daerah diantaranya  Nagari tempeh,Nagari  Taratak Tinggi,Kampung Jao dan sebanyak 16 Jorong terisolasi tidak bisa menuju ke Kantor Kecamatan Timpeh pada saat ini.


Kemudian Salah satu warga kami yang bernama Yuskal umur 67 tahun menjadi korban akibat peristiwa tersebut yang mana korban rencananya akan melakukan aktivitas biasa ke kebun menggunakan sepeda motor.


Saat berada di lokasi jembatan yang ambruk, korban ini terjatuh kedalam sungai bersama sepeda motornya.Untung saja korban  mengalami luka - luka ringan dan sempat di rawat di IGD Puskesmas Timpeh.


Jembatan Sungai Pinang yang amblas atau ambruk ini menghubungkan berapa nagari di Kecamatan Timpeh ini.


Kami berharap dinas terkait Pemerintah Kabupaten Dharmasraya,untuk segera memperbaiki jembatan ini yang merupakan akses utama jalur transportasi bagi warga disini," pungkasnya Wali Nagari Tabek Harmanto Dt Rajo Mangkuto. (Eko)


Tiga Warga Pulau Punjung Diringkus atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
Monday, April 29, 2024

On Monday, April 29, 2024

 



INFONUSANTARA.NET -- Tim Satuan Narkotika Polres Dharmasraya Polda Sumbar berhasil menggagalkan dan menangkap tiga warga Pulau Punjung yang diduga menjadi pengedar narkotika gol 1 jenis Shabu. 


Ketiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai (LO), (B), dan (H), ditangkap pada lokasi yang berbeda di kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.


Pelaku pertama, (LO), berusia 31 tahun dan merupakan mantan pelajar/mahasiswa, ditangkap pada Sabtu, 27 April 2024, pukul 17.30 WIB, di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Sungai Dareh, Pulau Punjung. Petugas berhasil menyita satu kotak rokok merk LEVEL yang berisi 10 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis Shabu, serta satu unit handphone merk OPPO warna hitam.


Pelaku kedua, (B), seorang Melayu Wiraswasta berusia 29 tahun, ditangkap pada waktu yang sama di Jorong Ampang Kamang, Nagari Sungai Dareh, kecamatan Pulau Punjung. Pada sabtu 27 April 2024, pukul 19.00 Wib. Dari (B), petugas menyita satu dompet warna hitam yang berisi 4 paket plastik klip bening yang diduga narkotika gol 1 jenis Shabu, serta satu buah sendok Shabu yang terbuat dari pipet.


Sementara itu, pelaku ketiga, (H), seorang Eks pelajar berusia 26 tahun, ditangkap di Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. Pada Sabtu 27 April 2024, pukul 20.00 WIB. Dari (H), petugas menyita satu paket Shabu yang dibungkus plastik klip di dalam rokok merk CHIEF, serta satu unit handphone merk OPPO warna hitam.





Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Kasatresnarkoba AKP Rusmardi, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di tiga lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita total 15 paket besar dan sedang Narkotika Gol jenis Shabu dari ketiga tersangka.


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti narkotika telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp.10.000.000.000," jelasnya.


Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dharmasraya.


"Kami juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan yang merusak generasi muda dan merugikan bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dengan menghindari keterlibatan dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib," imbuhnya.


"Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika. Mari kita jaga bersama demi masa depan yang lebih baik bagi generasi kita," pungkas AKBP Bagus Ikhwan.(*)

Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri
Wednesday, April 24, 2024

On Wednesday, April 24, 2024

 



INFONUSANTARA.NET -- Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak tirinya. Pelaku berinisial AR (34 tahun) ditangkap pada hari Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. 


Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang berinisial Bunga (13 tahun). Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 18 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. 


Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan SIK.MH, melalui Plt. Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPDA Riandra. SH, menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/IV/2024/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat, tanggal 21 April 2024. 


Menanggapi Laporan Kanit Tpiter yang saat ini menjabat Plt, Kasat Reskrim Ipda Riandra bersama Anggota berhasil mengamankan pelaku AR. 


Tersangka AR melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara mengancam. Pelaku menggunakan ancaman untuk memaksa korban dengan kata-kata yang mengancam keselamatan korban.


Setelah berhasil menggagahi korban, pelaku juga mengancam korban, Apabila korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain maka korban diancam oleh pelaku untuk tidak akan bisa lagi bertemu dengan ibunya. 


Pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (hms)

Peristiwa Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang Disertai Hujan Lebat di Jalan Lintas Sumatera KM 200 Gunung Medan
Monday, April 22, 2024

On Monday, April 22, 2024

 

Pohon tumbang di jl lintas sumatera km 200 Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung Dharmasraya.Minggu (21/4/2024) malam.


INFONUSANTARA.NET -- Akibat angin kencang dan hujan yang sangat lebat,pohon berukuran besar tumbang ke ruas jalan di lintas sumatera kilometer 200, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.pada Minggu (21/4/2024) malam.


Peristiwa itu mengakibatkan kemacetan panjang kendaraan di dua arah dari Kota Padang menuju Jakarta dan sebaliknya.Kemacaten hingga lebih kurang 2 Kilometer. Dalam peristiwa pohon tumbang tidak ada korban jiwa atau materi.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Lantas AKP Zamrinaldi yang dihubungi awak media mengatakan,telah terjadi peristiwa pohon tumbang di ruas jalan lintas sumatera KM 200 dari arah Padang Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung,Kabupaten Dharmasraya.


Yang mana pohon tumbang ini terjadi akibat angin sangat kencang dan di sertai oleh hujan cukup lebat,di daerah tersebut.


Kami dari anggota Polres Dharmasraya mendapat informasi dari masyarakat adanya pohon tumbang langsung menuju ke TKP, ternyata benar pohon kayu yang berukuran besar tumbang di jalan lintas sumatera kilometer 200, Nagari Gunung Medan,Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.


Dan terjadi kemacetan kendaran dua arah dari arah Jakarta menuju Padang dan sebaliknya akibat tertutup material pohon tumbang sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.


Upaya kami lakukan bersama warga setempat dan anggota Polres Dharmasraya dan anggota BPBD Kabupaten Dharmasraya Pemerintahan Nagari Gunung Medan untuk melakukan pemotongan kayu tumbang dan pembersihan material kayu yang menghalangi/menutupi badan jalan tersebut.


Untuk mengurai kemacetan kendaraan dan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup di jalan lintas sumatera tersebut. Arus lalulintas kembali normal setelah di lakukan pembersihan material kayu yang menghalangi/menutupi badan jalan.Tidak ada korban jiwa atau kerugian materil dalam peristiwa itu,"ucap  Kasat Lantas AKP Zamrinaldi. 

(MsEx)

Peringati HBP Ke-60, Lapas Kelas III Kab Dharmasraya Gelar Aksi Berbagi Takjil
Wednesday, April 03, 2024

On Wednesday, April 03, 2024

Lapas Kelas IIB Kabupaten Dharmasraya Berbagi Takjil pada pengendara yang melewati jalan di depan Masjid Agung Dharmasraya.Selasa (2/4/2024).



INFONUSANTARA.NET -- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan pada tahun ini.Lembaga Pemasyarakatan kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada hari Selasa sore (2/4/2024) melakukan rangkaian kegiatan pembagian takjil jelang berbuka puasa kepada pengendara kendaran yang di laksanakan di depan Masjid Agung Dharmasraya.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo, didampingi bersama Kasubsi Kamtib Lapas Dharmasraya,Juwanda Metria dan petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas III Kabupaten Dharmasraya.


Kepala Lapas kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo,didampingi Kasubsi Kamtib Lapas Dharmasraya,Juwanda Metria yang di temui awak media setelah kegiatan pembagian takjil mengatakan, pembagian takjil selain sebagai salah satu rangkaian kegiatan HUT HBP ke-60 ini juga sebagai momen rasa syukur kami dan sarana silaturahmi terutama pada masyarakat dan pengendara kendaran.


Dikatakan, kegiatan bhakti sosial dengan berbagi takjil gratis tersebut dilangsungkan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Indonesia. 


“Bakti sosial ini kita langsungkan untuk menyemarakkan HBP ke-60, dan digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk rasa kebersamaan solidaritas,kepedulian serta berbagi kebahagiaan.


Ya, juga untuk meningkatkan amal ibadah. Salah satunya dengan berbagi takjil gratis ke masyarakat dan pengguna jalan menjelang berbuka puasa. 


Pada kegiatan hari ini, atas inisiatif seluruh jajaran pengamanan Lapas, berbagi berkah di bulan Ramadhan, kita membagikan sebanyak 200 paket takjil kepada masyarakat pengguna jalan didepan Masjid Agung Dharmasraya ini,"ungkapnya.

(MsEko)

Ramadhan Penuh Berkah, Kejari Dharmasraya Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Santuni Anak Yatim Dan Berbagi Takjil
Wednesday, April 03, 2024

On Wednesday, April 03, 2024

 

Kejaksaan Negeri Dharmasraya bersama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini daerah Dharmasraya santuni anak yatim di Panti Asuhan Pembangunan.Selasa (2/4/2024).(dok: Eko)

 

INFONUSANTARA.NET -- Mengisi momentum di bulan Ramadhan penuh berkah1445 Hijriah tahun ini, Kejaksaan Negeri Dharmasraya bersama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini daerah Dharmasraya pada hari Selasa (02/04/2024) mengadakan serangkaian kegiatan bhakti sosial.


Kegiatan bhakti sosial tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan di damping oleh anggota Kejaksaan Dharmasraya 


Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan yang di dampingi Kasi Intel Kejari Dharmasraya, Robby Hidayad di Kejaksaan Negeri Pulau Punjung mengatakan, pada hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya melakukan rangkaian kegiatan sosial.


Hal itu sebagai bentuk pedulinya Adhyaksa terhadap masyarakat dan lingkungan selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.


Kegiatan bhakti sosial ini diantaranya adalah pemberian santunan kepada anak yatim yang dilaksanakan di Panti Asuhan Pembangunan.Santunan diberikan kepada sebanyak 53 anak yatim.


Pemberian bantuan sumbangan berupa uang tunai dan sembako antara lain berupa beras, minyak, gula, telur, mie instan, minuman dan sarung. 

Berbagi takjil pada masyarakat dan pemudik yang melewati depan kantor Kejari Dharmasraya.


"Kemudian juga ada kegiatan bagi -bagi takjil gratis sebanyak 200 paket takjil kepada para pengguna jalan khususnya kepada masyarakat Dharmasraya dan kepada para pemudik yang melintas didepan kantor Kejari Dharmasraya,"jelasnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan siraman rohani kepada keluarga besar Kejari Dharmasraya dan pembagian paket lebaran kepada staf TU dan karyawan PPNPN yang terdiri dari para tenaga kebersihan, pramubakti, satpam, driver dan tenaga PTSP. 


"Acara diakhiri dengan buka puasa bersama dalam rangka memupuk semangat kekeluargaan dan kebersamaan diantara keluarga besar Kejari Dharmasraya,"ujarnya.


Dodik Hermawan menambahkan, bahwa kegiatan bhakti sosial ini adalah kegiatan yg sangat positif yang Alhamdulillah tiap tahunnya di bulan ramadhan kita lakukan, sebagaimana juga seperti tahun kemarin. 


Dikatakan, hal ini bertujuan dalam rangka membangun semangat kekeluargaan, persaudaraan, kebersamaan dan kekompakan serta untuk meningkatkan rasa kepedulian kita kepada masyarakat dan lingkungan kita.Selain itu juga untuk menambah nilai ibadah kita di bulan suci ini. 


"Sedangkan kegiatan ini murni dananya dari iuran sukarela para pegawai kantor dan juga dari sumbangan ibu -ibu anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini daerah Dharmasraya," ucapnya.


"Harapan kami semoga apa yang kita lakukan ini dapat bernilai ibadah dan dapat diterima oleh masyarakat khususnya warga Dharmasraya,"ungkap Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan.

(MsEko)

Dua Pasien DBD Meninggal, Kasus DBD Meningkat Status Menjadi KLB di Dharmasraya
Tuesday, April 02, 2024

On Tuesday, April 02, 2024

Suasana di RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.(dok: eko)



INFONUSANTARA.NET - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam beberapa bulan ini meningkat di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dua orang pasien yang mengalami DBD meninggal dunia, sehingga status saat ini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).


Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Sungai Dareh, Sartinovita, melalui Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sungai Dareh, dr. Ridia Dityarika, yang ditemui awak media, pada Selasa (2/4/2024)di ruangan kerjanya.


“Memang terjadi peningkatan dalam kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD di Kabupaten Dharmasraya,” kata Ridia.


Untuk RSUD Sungai Dareh, saat ini kondisi pasien DBD meningkat dibanding pada tahun lalu. Data sementara pasien DBD tahun ini terhitung pada bulan Januari berjumlah 25 orang, kemudian pada Februari berjumlah 28 orang.


“Pada bulan Maret ini berjumlah 30 orang pasien DBD. Selama peningkatan DBD ini ada 2 Pasien yang meninggal dunia. Dengan adanya meningkatnya kasus DBD di Kabupaten Dharmasraya, statusnya kini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB),” terang Ridia.


Ditambahkan Ridia Dityarika, demam berdarah adalah gangguan yang disebabkan oleh gigitan nyamuk. Bahkan, ada banyak sekali orang yang meregang nyawa dengan penyakit ini.


Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah sebuah penyakit yang diakibatkan oleh adanya gigitan nyamuk Aedes Aegypti. 


"Dengan terjadi peningkatan kasus DBD, Kami dari Pihak RSUD Sungai Dareh telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya seperti foging (pengasapan) atau imbauan kepada masyarakat untuk membersihkan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya, agar terhindar dari nyamuk,” ucapnya.

(eko)


Satreskrim Dharmasraya Ringkus 5 Orang Pelaku Judi Dadu
Saturday, March 23, 2024

On Saturday, March 23, 2024

 



INFONUSANTARA.NET -- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat yang dipimpin Kepala Unit Satu Satreskrim Polres Dharmasraya, IPDA H. Saragih. SH.MH, berhasil mengungkap kasus perjudian dadu di sebuah ruko di jorong Pasar Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Sabtu (23/3/2024) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB. 


Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah (DP) berusia 37 tahun, warga Jorong Kamumuan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Dharmasraya; DR berusia 50 tahun, warga Jorong Pasar Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya; (A) berusia 24 tahun, warga Jorong Pasar Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya; (F) berusia 50 tahun, warga Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya; dan (B) berusia 51 tahun, warga Jorong Sikapur, Kenagarian Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.


Selain penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 675.000,-, satu lembar terpal warna putih dengan tulisan besar kecil serta angka, balok dadu, satu buah tempurung kelapa warna hitam, satu buah papan bulat, tiga buah dadu warna hitam-putih, dan tiga buah dadu warna hijau-putih.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK. MH, yang diwakili oleh Kanit 1 Reskrim Polres, IPDA H. Saragih, SH. MH, menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Petugas Reskrim Polres Dharmasraya kemudian melakukan pengecekan di lokasi setelah menerima laporan tersebut.


Para pelaku ditangkap sedang bermain dadu dengan menggunakan uang sebagai taruhan, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka akan dijerat dengan Pasal 303 Jo 303 Bis KUH Pidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(HMS)