PILIHAN REDAKSI

Karbak, Babinramil 01 Sikabaluan Bersama Pelajar Bersihkan Lingkungan Sekolah

INFO|MENTAWAI - Guna menjaga lingkungan bersih, agar jauh dari berbagai penyakit dan bencana banjir di perlukan kepedulian dengan melakukan...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Hakim Cabut SP3, Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Bisa Lanjut
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

 

Majelis Hakim PN Jaksel mencabut SP3 penyidikan dugaan chat mesum Rizieq Shihab, kasusnya kini bisa dilanjutkan kepolisian. Foto: AP/Achmad Ibrahim

INFONUSANTARA.NET -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab, Selasa (29/12).

Putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel itu menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq dilanjutkan.

"Alhamdulillah, masih ada keadilan untuk kita. Pasca putusan praperadilan ini kita minta semua pihak melaksanakan putusan tersebut, khususnya Polda Metro Jaya. Biar semuanya jelas," kata kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio, melalui keterangan tertulis.

Menurut Aby, kepolisian harus membuka kembali penyidikan kasus dugaan chat mesum tersebut hingga tuntas agar tidak ada lagi simpang siur informasi antara benar atau tidaknya chat tersebut.

"Iya agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini setting-an untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," ujarnya.

Belum jelas siapa pihak yang mengajukan praperadilan atas SP3 tersebut. 

Sebelumnya, Rizieq mengklaim telah mendapatkan SP3 atas dugaan chat pornografi antara dirinya dengan Firza Husein.

Laporan kasus yang menjerat Rizieq itu bermula dari cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Januari 2017. Setelah itu, pengusutan percakapan antara Rizieq dan Firza yang beredar lewat situs baladacintarizieq.com itu pun dilakukan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terbit Februari 2017.

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dengan memanggil Rizieq sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada 25 April 2017, namun ditunda karena Rizieq Shihab tidak hadir dengan alasan beribadah umrah ke tanah suci di Mekkah, Arab Saudi.

Polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq pada 8 Mei 2017 untuk pemeriksaan pada lusanya. Lagi-lagi, Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak berada di Indonesia.

Penetapan tersangka untuk Rizieq kemudian diumumkan pada 29 Mei 2017. Saat penetapan status tersebut, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Rizieq pun diketahui tidak pernah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Source:CNN Indonesia.



Kasus Mimpi Ketemu Rasul, Haikal Hassan Bakal Laporkan Balik
Selasa, Desember 29, 2020

On Selasa, Desember 29, 2020

Haikal Hassan akan melaporkan balik pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW (CNN Indonesia)

INFONUSANTARA.NET -- Haikal Hassan berencana melaporkan balik Husin Shihab ke kepolisian. Kuasa Hukum Haikal, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan pihaknya melihat ada perubahan barang bukti yang dilakukan Husin Shihab saat melaporkan Haikal Hassan.

Husin sendiri merupakan orang yang melaporkan Haikal ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan berita bohong dan penodaan agama terkait mimpi bertemu Nabi Muhammad

"Kami akan lapor balik dengan pasal 35 (UU ITE) 12 tahun dengan denda 12 miliar," kata Kuasa Hukum Haikal, Tonin Tachta Singarimbun di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Pasal 35 UU ITE berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

Menurut Tonin, Husin sebagai pelapor telah merubah barang bukti."Karena UU ITE menyatakan barangsiapa merubah barang bukti berupa elektronik itu kena. Karena dirubah sama dia. Karena full-nya (video) bukan seperti itu," kata dia.

Tonin juga menyatakan bahwa laporan yang dilakukan oleh Husin itu prematur, sebab, belum ada peraturan yang menyatakan bahwa bermimpi bertemu Rasul bisa dipidana.

"Belum ada UU yang menyatakan siapa yang bermimpi dengan Rasulullah kena pidana, enggak ada hoaks-nya. Kecuali ada ketentuan dari Kementerian Agama, kan tidak ada," kata dia.

Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Pihak yang melaporkan adalah Husin Shihab.

Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.

Haikal diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Hari ini, Haikal telah mendatangi Ditreskrimsus untuk klarifikasi laporan itu. Ia dicecar 20 lebih pertanyaan oleh penyidik.

Source:CNN Indonesia

Pergantian Malam Tahun Baru 2021, Polres Pasbar Siapkan Pos Pelayanan di Bundaran Simpang Empat
Senin, Desember 28, 2020

On Senin, Desember 28, 2020

    Kasat Lantas Polres Pasbar, Iptu.Indra KS

PASBAR,infonusantara.net - Menyambut perayaaan tahun baru 2021, Polres Pasaman Barat siapkan Pos Pelayanan dan Pengamanan yang berlokasi di Bundaran Simpang Empat, Ujung Gading dan Sasak Ranah Pasisia.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Sugeng Hariyadi, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu  Indra. KS mengatakan, pos pelayanan yang disiapkan ini untuk mengantisipasi tingginya mobilitas kendaraan bermotor menjelang Perayaan malam tahun baru 2021 nanti.

"Kita telah menyiapkan sekitar 35 personel Satuan Lalu Lintas untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas bersama ratusan Personel gabungan lainnya yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Pol PP" sebut Indra kepada media, Senin (28/12/2020).

Dia menyebut, personel gabungan ini berjumlah ratusan yang disiapkan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan bagi pengendara yang ingin istirahat di Pos yang telah kita siapkan.

Untuk pelayanan bagi pengendara kendaraan bermotor, kata dia setiap pos pelayanan telah disiapkan beberapa fasilitas seperti, pelayanan kesehatan dengan tenaga medis, tempat untuk istirahat dengan pengamanan dari personil gabungan TNI, Polri, Dishub, Pol PP.

"Bagi pengendara yang merasa lelah dalam melakukan perjalanan, untuk dapat beristirahat sejenak di pos pelayanan kita, karena berkendara dalam keadaan capek akan sangat berisiko," sebutnya.

Satlantas Polres Pasaman Barat menghimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa melengkapi semua kelengkapan surat-surat kendaraan, dan selalu hati-hati dengan mengutamakan keselamatan diri serta keselamatan orang lain saat berkendara.

"Tetap hati-hati, lengkapi surat dan syarat berkendaraan, serta jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan cara, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.

Dari pantauan matasumbar.com hingga malam hari ini, arus lalu lintas di sekitar Bundaran Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, menjelang perayaan malam pergantian tahun baru terpantau dalam keadaan aman dan lancar, (Wisnu Utama)




Editor : Heri Suprianto

 

Penyusuran Aliran Sungai di Lakukan BPBD, SAR dan TNI-Polri Upaya Mencegah Terjadi Banjir
Senin, Desember 28, 2020

On Senin, Desember 28, 2020

MENTAWAI,infonusantara.net - Untuk mengetahui dampak terjadi banjir akibat sampah menutupi aliran sungai, BPBD Mentawai bekerjasma dengan TNI-Polri dan  SAR Mentawai melakukan kegiatan susur sungai di sepanjang desa Sidomakmur, senin (28/12/ 2020).

Dalam kegiatan ini langsung di hadiri Dandim 0319/Mentawai, Letkol.Czi.Bagus Mardyanto, Kapolres Mentawai, AKBP, Mu'at, SH,MH, Kalaksa BPBD Mentawai, Novriadi dan Tim SAR Mentawai.

"Kami siap membantu program pemerintah daerah termasuk pengerahan personil dalam rangka penagulangan bencana" ucap Dandim 

Penyusuran sungai, kata Dandim harus dilakukan dalam rangka normalisasi, karena dengan kegiatan ini akan terlihat bagian sungai yang sudah tertutup oleh sampah yang akan mengakibatkan aliran sungai tidak lancar serta terjadi banjir. ujarnya.

"Salah satu pemicu terjadinya banjir itu banyaknya sampah yang terendam di aliran sungai, karena aliran sungai di tutupi tumpukan sampah" sebutnya.

Jadi, kata Dandim kalau sudah menumpuk sampah di kawasan sungai, maka aliran sungai tidak berjalan normal dan mengakibatkan banjir, karena air meluap deras.

"Mari kita bersama-sama menjaga alam dan mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai" tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mentawai, Novriadi menyampaikan setelah dilakukan penyusuran ini akan dilanjutkan normalisasi sungai yang akan dikerjakan secara bersama-sama (goro) bergabung antara pemerintahan dengan masyarakat.

"Normalisasi sungai ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi bencana banjir khususnya diwilayah mentawai" ucapnya mengakhiri (Pendim 0319/Mtw).



Editor : Heri Suprianto



   

China Hukum Warga yang Laporkan Penyebaran Covid di Wuhan
Senin, Desember 28, 2020

On Senin, Desember 28, 2020

Ilustrasi (ist.google)

INFONUSANTARA.NET -- Jurnalis warga, Zhang Zhan, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena melaporkan penyebaran virus corona di Wuhan dalam video siaran langsung.

Zhang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rakyat Shanghai Pudong New District, China pada Senin (28/12) pagi karena dituduh "berselisih dan memprovokasi masalah".

Dilansir South China Morning Post, hukuman yang dijatuhkan padanya kerap digunakan oleh polisi setempat untuk membungkam perbedaan pendapat.

"Zhang Zhan menghadiri persidangan dengan kursi roda dan kesehatannya buruk," kata salah seorang pengacara Zhang, Zhang Keke.

"Dia tidak segera berkomentar apakah dirinya akan mengajukan banding atau tidak," ujarnya.

Zhang, yang juga seorang mantan pengacara, sebelumnya disebut bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti "memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah" karena telah melaporkan penanganan awal pemerintah China yang kacau atas wabah Covid-19.

Sekitar selusin pendukung dan diplomat berkumpul di luar Pengadilan Rakyat Shanghai Pudong New District tempat persidangan akan dilangsungkan pada Senin pagi.

Dilansir AFP, jaksa penuntut telah merekomendasikan hukuman penjara selama empat hingga lima tahun.

Zhang mengkritik tanggapan awal pemerintah saat Covid-19 muncul pertama kali di Wuhan. Hal itu ia tuangkan dalam esai yang ditulis pada Februari, dirinya menyatakan bahwa pemerintah "tidak memberikan informasi yang cukup kepada orang-orang, kemudian hanya memberlakukan lockdown kota".

"Ini adalah pelanggaran besar hak asasi manusia," tulisnya.

Kelompok HAM pun turut memberikan perhatian atas kasus Zhang.

"(Pihak berwenang) ini menggunakan kasusnya sebagai contoh untuk menakut-nakuti para pembangkang lain agar tidak mengajukan pertanyaan tentang situasi pandemi di Wuhan awal tahun ini," kata Leo Lan, konsultan penelitian dan advokasi di LSM Pembela HAM China.

Zhang adalah orang pertama yang menghadapi persidangan dari empat orang citizen journalist lain yang ditahan oleh pihak berwenang setempat awal tahun ini karena melaporkan wabah serupas SARS itu dari Wuhan.

Ketiga orang yang bernasib sama dengan Zhang yakni Chen Qiushi, Fang Bin, dan Li Zehua. AFP sebelumnya telah berupaya menghubungi mereka namun tidak berhasil.

Otoritas komunis China memiliki sejarah untuk mengadili para pembangkang di pengadilan yang tidak jelas antara periode Natal dan Tahun Baru untuk meminimalkan pengawasan negara Barat.

Sementara persidangan Zhang dilakukan hanya beberapa pekan sebelum tim internasional ahli Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tiba di China untuk menyelidiki asal-usul Covid-19.

Source:CNN Indonesia.

Usai Study Banding di Kampar, Pemkab Tanah Datar Bersama Wartawan Ke Provinsi Bandar Lampung
Senin, Desember 28, 2020

On Senin, Desember 28, 2020

BandarLampung,infonusantara.net - Setelah melaksanakan study banding di Kampar Riau, rombongan pemkab Tanah Datar bersama wartawan kembali berkunjung ke Provinsi Lampung

Kedatangan rombongan wartawan Tanah Datar bersama Plt Bupati Tanah Datar. H.Zuldafri Darma. SH ke Kantor Balai Kota Bandar Lampung. Senin (28/12/2020) disambut Sekdako Bandar Lampung. Badri Tamam dan jajaran.

Kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan bagi para jurnalis yang telah berjasa dalam mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi pembangunan di Kabupaten Tanah datar.

Dipilihnya kota Bandar Lampung oleh pemerintah daerah Tanah Datar untuk study Cooperative adalah bahwa daerah ini dinilai berhasil mengembangkan kerjasama dengan perusahaan pers serta awak media.

'Kita melihat publikasi yang dilakukan pemerintah kota Bandar Lampung melalui media masa baik cetak maupun elektronik sangat baik, ini tak lepas dari bentuk kerjasama yang tertata rapi antara pemerintah dengan perusahaan pers yang ada di kota ini," kata Plt Bupati Zuldafri Darma yang di dampingi Kabag Humas Yusrizal, Kepala Kesbangpol Irwan, staf ahli bidang pemerintahan politik dan hukum Nuryeddisman, Staf ahli Ekobang Nusyirwan, serta staf ahli bidang SDM dan Kesra Ermon Reflin

Dia menyebut, apa yang telah dilakukan dan diperbuat pemerintah kota Bandar Lampung bersama pekerja persnya, setelah itu bisa pula kami terapkan di Kabupaten Tanah datar.

Selain itu, Plt Bupati pada kesempatan itu pemerintah Kabupaten Tanah datar mengundang secara resmi pemkot Bandar Lampung untuk berkunjung ke Tanahdatar.

Tanah Datar, berada disisi luar Provinsi Sumbar yang berjarak sekitar 100 KM dari Kota Padang. Punya kelebihan dari sisi pariwisata alamnya. Sangat bagus untuk investasi dibidang pariwisata dan budaya, ucap Zuldafri sebagai pengenalan daerah

Secara ekonomi, sebut Zuldafri, Tanah datar jauh tertinggal dari berbagai kota di Indonesia apalagi bila dibandingkan dengan kota Bandar Lampung.

Nah, melalui pertemuan ini, pemerintah Tanah Datar mengajak Pemkot Bandar Lampung untuk membantu mengembangkan dunia pariwisata Tanah Datar, dengan harapan perekonomian masyarakat bisa terangkat dengan baik, pintanya.

Sementara, Wali Kota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, M.M melalui Sekdako Badri Tamam, menyampaikan selamat datang pada Plt Bupati Tanah Datar bersama rombongan di Kota Bandar Lampung.

Dia menjelaskan beberapa hal terkait pembangunan saat pandemi covid-19, anggaran untuk semua dinas terkena recofusing.

"Semua anggaran di Pemkot Bandar Lampung terkena recofusing, akibat imbas covid19," katanya.

Dikesempatan itu Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Herwandi SSTP menyampaikan, soal pengelolahan media berbasis online dibawah Kominfo, sedangkan cetak berada dibawah Humas.

Media Centre disediakan untuk wartawan yang bertugas di Pemko Bandar Lampung. Untuk pemberitaan pemko Bandar Lampung tidak takut akan kritikan wartawan.

"Kami sudah biasa terhadap kritikan wartawan," kata Kadis Kominfo.

Ditambahkan, kritikan wartawan bagi Pemkot Bandar Lampung dijadikan bahan dan sarana introspeksi diri untuk berbuat lebih baik dalam penyelenggaraan. (Bonar Surya).




Editor : Heri Suprianto


Antisipasi Mutasi Baru Virus Corona: Indonesia Tutup Pintu untuk Semua WNA Per 1 Januari 2021
Senin, Desember 28, 2020

On Senin, Desember 28, 2020

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Ist)

INFONUSANTARA.NET -- Indonesia resmi menutup sementara seluruh pintu penerbangan untuk kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, sebagai antisipasi atas kemunculan varian baru virus corona (Covid-19) yang telah terdeteksi di sejumlah negara.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan seluruh penerbangan internasional yang dijadwalkan menuju Indonesia pada 1-14 Januari 2021 akan ditutup.

"Ratas pada 28 Desember ini memutuskan menutup sementara dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/12).

Sementara untuk WNA yang telah tiba di Indonesia sejak hari ini sampai 31 Desember, diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Lalu saat tiba di Indonesia wajib melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan melakukan karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

Setelah melakukan karantina, WNA masih harus melakukan pemeriksaan RT PCR kembali, apabila hasilnya negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan di Indonesia.

"Aturan tersebut sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2021," ucap Retno.

Aturan dan tahapan kedatangan di masa Covid-19 tersebut juga berlaku untuk WNI yang tinggal di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia.

Namun penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri.

"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri keatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat," tuturnya.

Sebelumnya pemerintah hanya melarang WNA dari Inggris memasuki wilayah Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara lain terlebih dulu imbas mutasi jenis baru virus corona (covid-19) di negara tersebut.

Source:CNN Indonesia

Muharlion Diamanahkan Pimpin DPTD PKS Padang Masa Khidmat 2020-2025
Senin, Desember 28, 2020

On Senin, Desember 28, 2020

 

Muharlion Diamanahkan Pimpin DPTD PKS Padang Masa Khidmat 2020-2025.(INFO)

INFONUSANTARA.NET -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang melakukan suksesi kepemimpinan melalui Musyawarah Daerah (Musda) DPTD (Dewan Pimpinan Tingkat Daerah) PKS, Senin (28/12).

Dalam Musda itu, anggota DPRD Padang Muharlion terpilih memimpin DPTD PKS Padang masa Khidmat 2020-2025. Muharlion sendiri tercatat sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Padang.

Usai terpilih, Muharlion menyatakan Musda DPTD PKS Padang itu merupakan turunan dari Munas, Muswil yang diselenggarakan serentak secara nasional pada 27 Desember kemarin.

"Lalu Musda juga dilaksanakan serentak secara nasional perwilayah pemenangan. Sumbar masuk wilayah pemenangan Sumatera Bagian Utara yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau," kata Muharlion didampingi Sekretaris Ja'far.

Dia mengatakan, usai terpilih, pengurus DPTD dibebani tanggungjawab untuk membawa arah kebijakan partai lima tahun kedepan.

"Dalam waktu dekat, kita ditarget dalam 10 hari kedepan untuk menuntaskan struktur kepengurusan DPTD untu dilaporkan ke DPW dan DPP," katanya.

Untuk target kedepan, katanya, PKS pada 2024 mendatang bertekad memperoleh hasil yang singnifikan dalam pemilihan legislatif dengan cara-cara yang bermartabat.

"Kita menargetkan minimal perolehan suara pada Pileg 2024 sebesar 30 persen atau 14 kursi DPRD Padang. Jika saat ini ada 9 kursi, minimal menambah 1 kursi per dapil," jelasnya.

Untuk mengejar terget itu, PKS akan mengadakan pencalegan dini agar seluruh kader bisa bergerak di tengah masyarakat.

Selain itu, pada 2024, PKS juga menargetkan memenangkan Pilgub dan Pilkada Padang yang dilaksanakan serentak.

Untuk susunan pengurus harian sendiri, dia menyebutkan, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) diketuai Arnedi Yarmen dengan sekretaris H. Gufron. Untuk Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Ketua H. Muharlion, Sekretaris Ja'far, Bendahara H. Djunaidy Hendri, Kaderisasi H. Akmal Syafar. Dewan Etik Daerah (DED) Ketua H. Arwin Al Ibrahimy dan sekretaris Oktarizal.

"Yang delapan orang ini adalah yang diberi amanah untuk menentukan arah kebijakan partai lima tahun kedepan," katanya.

Sementara Ketua MPD Arnedi Yarmen menyatakan kedepan, PKS akan memperkuat struktur kepartaian. Artinya, kader partai benar-benar menjadi panutan di tengah masyarakat.

"Kita ingin kader PKS menjadi yang terdepan dalam melayani rakyat yang sesuai dengan motto PKS "Bersama melayani rakyat"," pungkasnya. (inf/bbg)

DPRD Padang Setujui Ranperda AKB Menjadi Perda
Senin, Desember 28, 2020

On Senin, Desember 28, 2020

Iswanto Kwara juru bicara fraksi Golkar PDI Perjuangan menyampaikan pandangan akhir fraksi tentang Ranperda AKB,Senin (28/12)

INFONUSANTARA.NET -- Enam Fraksi di DPRD Kota Padang setujui Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam sidang paripurna Istimewa yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang pada, Senin (28/12).

Juru Bicara Fraksi PKS, Rafdi mengatakan dengan disahkannya menjadi Perda nanti pemko padang harus konsisten dalam menjalankannya serta warga harus ikut. 

"OPD terkait harus disiplin dalam menjankannya serta awasi ketat. Soal sanksi bagi pelanggar, aparat harus tegakkan dengan baik,"paparnya

Juru Bicara Fraksi Golkar PDI Perjuangan, Iswanto Kwara menyampaikan materi Perda AKB ini tim ahli mesti mengevuasi naskah yang ada. Supaya kesalahan tak terjadi dan dapat terlaksana dengan baik. Lalu, sosialisasikan dengan masif, agar warga sadar dan taat aturan.

Juru Bicara Fraksi Persatuan Berkarya NasDem, Yuhilda Darwis mengatakan memang perlu Perda disahkan, tujuannya gerak-gerik warga tak terhambat dan keselamatan warga terjamin.

" Kita sangat sambut lahirnya Perda ini dan meminta Satpol Pp tegakkan sanksu tegas bagi yang nakal,"ujar kader PPP ini.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Nila Kartika menyebutkan OPD terkait harus berperan aktif. Pelaku usaha untuk mematuhi Perda AKB nanti, sehingga usaha yang dijalankan tak terganggu.

" Kita minta pelaku usaha dapat menerapkan dengan baik. Jangan abai terhadap aturan," paparnya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir soal Ranperda ini serta menyetujui menjadi Perda.

" Ke depan dengan disahkannya Perda ini, masalah Covid 19 teratasi dan penularan tak terjadi dengan taatnya warga,"paparnya.(de)

Pengamanan Nataru, Polsek Sipora Patroli Kedatangan Kapal Sanus 68 di Pelabuhan Sioban
Senin, Desember 28, 2020

On Senin, Desember 28, 2020

SIPORA,infonusanatara.net - Terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, jajaran polsek sipora melaksanakan pengawasan kedatangan kapal Sabuk Nusantara 68 (Sanus).

Pengamanan kedatangan kapal sabuk nusantara 68 di pimpin Kanit Sabahara Polsek Sipora, Bripka Wahyuda yang bersandar di pelabuhan Sioban, Senin (28/12/2020).

"Kegiatan yang kita lakukan ini untuk memberikan rasa aman kepada penumpang dalam rangka pengamanan natal 2020 dan tahun baru 2021" ucap Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra, SH,MH.

Pengamanan yang di lakukan baik kepada penumpang datang maupun penumpang yang akan berangkat sekaligus penegakan protokol kesehatan, ujarnya.

Kedatangan kapal sabuk nusantara 68 ini, sebut Kapolsek dari padang menuju Sioban dan di lanjutkan perjalanan dari Sioban ke pelabuhan Sikakap.

Dalam pengamanan, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjlanan maupun sampai dilokasi pelabuhan.

Selama di area publik penumpang tetap  memakai masker dan jaga jarak karna sampai saat ini pandemi covid 19 belum berakhir, tandasnya.




Editor : Heri Suprianto


Fadli Zon Tantang Menag Debat Terbuka soal Populisme Islam
Senin, Desember 28, 2020

On Senin, Desember 28, 2020

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon. 

INFONUSANTARA.NET -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon menantang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk berdebat secara terbuka soal populisme Islam.

Fadli menilai Yaqut tidak seharusnya mengurusi soal populisme Islam. Ia pun lantas mempertanyakan tugas Yaqut sebagai Menteri Agama.

"Ayo kita berdebat di ruang publik apa itu 'populisme', 'populisme Islam' dan apa urusannya Menag ngurusi ini. Apa tupoksinya?" kata Fadli lewat akun Twitter @fadlizon, Senin (28/12).

Melalui akun Youtube Fadli Zon Official, ia juga membahas salah kaprah aparat dan pemerintah dalam menyikapi gerakan Islam. Fadli mengaku tidak sepakat dengan cara pemerintah mengaitkan Islam dengan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Ia juga tak sepakat dengan cara pemerintah yang ia sebut menstigma pihak-pihak yang berseberangan dengan label radikal. Fadli bilang, cara-cara semacam itu pernah dilakukan oleh Kolonial Belanda.

Fadli mengutip buku Indonesian Problem: Facts and Factors; What Happened Since the End of the Pacific War, yang diterbitkan pada 1947 di Batavia.

"Istilah-istilah terorisme dan ekstremisme itu banyak di sini. Saya bisa contohkan. Misalnya Bung Tomo, Soetomo ditulis di sini seorang teroris, pemimpin teroris yang sangat terkenal dan diangkat jadi letnan jenderal tentara republik. Dia orang sangat jahat dan seterusnya," tutur Fadli dalam akun Youtube Fadli Zon Official, Minggu (28/12).

Itu sebab Fadli meminta pemerintah menghentikan kebiasaan menyematkan label pada pihak-pihak yang berseberangan, terutama dari kalangan umat Islam.

"Hanya akan memecah belah bangsa kita dan mempermudah intervensi pihak lain yang memanfaatkan situasi," ujar dia.

Sebelumnya, Menag Yaqut menyampaikan akan menghentikan populisme Islam yang berkembang di Indonesia. Menurut Yaqut, populisme Islam berusaha menjadikan agama sebagai norma konflik.

"Agama dijadikan norma konflik. Dalam bahasa paling ekstrem, siapapun yang berbeda keyakinannya, maka dia dianggap lawan atau musuh, yang namanya musuh atau lawan ya harus diperangi. Itu norma yang kemarin sempat berkembang atau istilah kerennya populisme Islam," ujar Yaqut dalam diskusi virtual, Minggu (27/12).

Source:CNN Indonesia

Antisipasi Penyebaran Corona, 59 Anggota Kodim 0319/Mentawai Beserta Pengurus Persit Jalani Swab Tes
Minggu, Desember 27, 2020

On Minggu, Desember 27, 2020

MENTAWAI,infonusantara.net - Untuk memastikan prajurit aman covid-19, seluruh anggota Kodim 0319/Mentawai serta ibu-ibu Persit KCK Cabang Kodim 0319/Mentawai jalani swab tes.

Swab tes yang kita laksanakan di lingkungan Kodim bersama ibu-ibu persit ini, guna mengantisipasi penyebaran covid-19" ucap Dandim 0319/Mentawai, Letkol.Czi.Bagus Mardyanto di makodim 0319/Mentawai, Minggu (27/12/2020).

Sebelum dilaksanakan swab tes, Dandim berikan arahan kepada seluruh personel, agar displin terhadap protokol kesehatan, bukan hanya mengawasi, tetapi personel juga harus aman dari covid-19, ujarnya.

"Kepada seluruh anggota wajib menggunakan masker saat berada diluar rumah maupun sedang bertugas, jadilah sebagai contoh kepada masyarakat sebagai pengawas covid-19" Tegas Dandim dalam arahannya.

Dia menyebut, pelaksanaan swab tes bagi personel termasuk ibu-ibu persit ini merupakan upaya mengantisipasi penyebaran agar terhindar dari virus corona terutama kepada keluarga anggota.

Pengambilan swab tes yang dilakukan ini ada sebamyak 59 personel Kodim 0319/Mentawai di tambah ibu-ibu persit. Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Mentawai, ucap Dandim.

"Setelah di laksanakan pengambilan swab, kita berharap tiga hari kedepan hasilnya negatif" harap Dandim.

Menghindari penyebaran covid-19, agar tidak terpapar, sebut Dandim di mulai dari diri sendiri dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, ujarnya.

Terkait dengan hal ini perlu sering-sering dilakukan sosialisasi ditengah masyarakat agar penerapan yang disampaikan kepada masyarakat mengerti dan paham bahayanya virus disiase (Covid-19) ini, tutupnya (Pendim 0319/Mtw).





Editor : Heri Suprianto