PILIHAN REDAKSI

Buron Sejak 2023, Pelaku Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Agam

INFO|Payakumbuh - Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di Payakumbuh, s...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Anggota DPRD Padang Masih Ada Yang Enggan Kembalikan Mobnas, Bisa Dijerat Pidana Korupsi
Sunday, December 17, 2017

On Sunday, December 17, 2017


Mobil Dinas DPRD Kota Padang 
Innfonusantara(PADANG) - Sesuai PP 18 tahun 2017 anggota dewan mendapat tunjangan transportasi. Besarannya sesuai dengan keuangan daerah masing-masing. Melalui tunjangan tersebut, anggota dewan tidak lagi memiliki mobil dinas dan mobil dinas yang selama ini mereka gunakan harus dikembalikan ke pemerintah daerah.

Informasi yang diperoleh Harian Koran Padang, hingga hari ini masih ada anggota DPRD Kota Padang termasuk diantaranya mantan Ketua DPRD Padang periode 2014-2019 dan Mantan Ketua DPRD Padang Periode 2009-2014 yang belum memulangkan mobil dinas. Dan Sekretariat Pemko Padang sudah melayangkan surat ke DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu.

Berikut bunyi surat yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Padang, Sekretariat Daerah Kota Padang:  Nomor: 030/ 38.12/ BPKAD /2017, Tanggal  27 November 2017,  Hal: Penarikan kendaraan dinas roda empat yang dipakai oleh Anggota 

Kepada Yth. DPRD Kota Padang Sdr. Sekretaris DPRD Kota Padang di Padang.  Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Padang Nomor 030l32.86/BPKAD/2017 tanggal 5 Safar 1439 H/25 Oktober 2017, perihal sebagaimana tersebut diatas, dengan ini disampaikan kepada Saudara bahwa kendaraan dinas roda empat yang telah diserahkan kepada Pengelola Barang, baru sebanyak 10 unit dari 32 unit Kendaraan dinas roda empat yang digunakan oleh Anggota DPRD Kota Padang (termasuk didalamnya kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh Mantan Pimpinan/Anggota DPRD Kota Padang). 

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka dengan ini diperintahkan kepada Saudara selaku Pengguna Barang untuk melakukan penarikan kendaraan dinas roda empat yang masih digunakan oleh Anggota DPRD Kota Padang. 

Jika yang bersangkutan tidak juga menyerahkan kendaraan dinas tersebut, maka pencairan tunjangan transportasi kepada yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah serta Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang untuk sementara ditangguhkan sampai yang bersangkutan menyerahkan kendaraan dinas yang dikuasainya kepada Pengguna Barang.  Demikian disampaikan, untuk dilaksanakan, terima kasih. 

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, memang sesuai PP 18 tahun 2017 dalam aturannya seluruh anggota dewan yang menggunakan fasilitas mobil dinas harus segera dikembalikan, dan hal ini sudah saya beritahukan melalui Sekwan ke seluruh anggota dewan untuk pengembalian mobnas ini paling lambat kemaren, 31 Oktober 2017 ini. "

Kita telah menyurati seluruh anggota dewan yang mengunakan Mobnas agar bisa mengembalikan sesuai dengan batas akhir waktu yang telah ditentukan, karena ini adalah aturan dari pusat untuk seluruh wakil rakyat se Indonesia diluar unsur pimpinan dewan," ungkap Elly Thrisyanti.

Setdako Asnel mengatakan memang untuk penarikan kendaraan dinas roda empat yang dipakai oleh anggota DPRD Padang kita sudah melayangkan surat ke Sekretaris DPRD Padang untuk dapat dilaksanakan. Hal tersebut sesuai sesuai PP 18 tahun 2017 dalam aturannya seluruh anggota dewan yang menggunakan fasilitas mobil dinas harus segera dikembalikan, " kata Asnel pada melalui selulernya, Sabtu(16/12) kemarin. 

Pengamat Hukum Tata Negara dari Unand, Feri Amsari mengatakan, keengganan anggota DPRD Padang dalam mengembalikan mobil dinas tersebut dinilai sebagai penyimpangan. Apabila tunjangan transportasi juga diterima, tindakan anggota dewan sudah bagian dari tindak korupsi. Disarankan pihak terkait seperti Sekda memberikan peringatan.

"Mana tahu mereka luput memahami aturan hukum, sebaiknya diberi peringatan. Kalau peringatan sudah ada dari Sekda, kemudian diabaikan, sudah jelas ada modus kesengajaan di sana. Semakin duduk pelanggaran hukumnya," kata Feri Amsari saat dihubungi kemarin. 

Selain Sekda, aparat hukum juga dapat memberikan peringatan.Menurutnya, masyarakat juga memiliki hak untk melaporkan. Feri setuju ada pembelajaran kepada yang sengaja mengabaikan aturan perundang-undangan. "Masih menggunakan fasilitas, tapi juga menerima tunjangan, berarti ada dua mata anggaran yang digunakan," pungkasnya.

Berikut daftar mobil dinas DPRD Padang yang belum dikembalikan hingga berita ini diterbitkan: 
Toyota Inova BA 1595 B, Toyota Rush BA 1810 BA, Suzuki Apivi BA 1327 B, Kijang Inova BA 2757 JO, Suzuki Apivi BA 1809 B, Toyota Rush BA 1318 B, Toyota Rush BA 2765 JO, Toyota Avanza BA 1835 AA, Toyota Rush BA 1335 B, Honda CRV BA 1965 AD (Mobnas Periode 2009-2014,red) dan Toyota Rush BA 2779 JO (Mobnas Periode 2009-2014,red) . (Im7)

Penghargaan Atlet Legenda Dari Menpora, Permasalahan Nanda Telambanua Harus Jadi Perhatian Pemerintah
Saturday, December 16, 2017

On Saturday, December 16, 2017

Nanda Telambanua Terima Penghargaan Atlet Legenda Angkat Besi dari Kemenpora 

Infonusantara (PADANG) - Bentuk komitmen Presiden Jokowi untuk terus memperhatikan secara serius masa depan atlet dan mantan atlet. Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengundang mantan mantan atlet (Legenda) dalam malam 
Penganugrahan yang dilaksanakan di Hotel Bisakara Jakarta, Rabu (13/12) kemarin.


Setidaknya sekitar 200 mantan atlet berprestasi dalam beberapa dasawarsa terakhir datang dalam malam penganugrahan itu. Beberapa nama arlet terkenal di masa lalu antara lain ada Rudi Hartono, Liem Swie King, Rully Nere, Ricky Yacobi, Susi Susanti. 

Dan yang tak kalahnya lagi ada Nanda Telambanua, mantan atlet  Peraih  Emas PON dan Juara Dunia Angkat Berat satu - satunya dari Kota Padang Sumatera Barat yang membawa nama baik Sumatera Barat dan Indonesia di mata dunia.

Tiga Medali Emas Nanda Telambanua Dipasang di Museum Olahraga Nasional 
Nanda Telambanua mengatakan, dirinya  sangat bersyukur dan berterimaksih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi yang telah melihatkan komitmennya untuk terus memperhatikan secara serius masa depan atlet dan mantan atlet, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kedepan tentu kita berharap pemerintah bisa lebih baik lagi memperhatikan para atlet yang berprestasi,  " kata Nanda pada wartawan,  Sabtu (16/12).

Nanda Telambanua adalah atlet kelahiran Domo, Telok Dalam, Nias 11 April, 1965, adalah atlet angkat berat (lifter) pertama dari Indonesia. Sepanjang karirnya, pria asal Padang ini berprestasi sebagai Pemecahan rekor dunia kelas 56kg deadlift, squat, dengan total angkatan 500 kg di kejuaraan dunia angkat berat yunior II di Perth, Australia tahun 1984. Tujuh kali menjuarai kejuaraan dunia dan mencatatkan 10 rekor dunia. 11 kali menjadi juara nasional. Hingga saat ini bukti sejarah telah mencatat dan ada 3 medali Emas dari Nanda yang di minta pemerintah di letakkan di Museum Nasional, Sangat luar biasa!

Nanda mengaku, dulu dia mengagumi dua kepemimpinan di Sumbar, yaitu Azwar Anas (Gubernur Sumbar 1977-1987) dan Syahrul Udjud (Walikota Padang 1983-1993). Keduanya adalah pemimpin yang dikagumi Nanda. “Mereka adalah pejabat yang sangat peduli dengan dunia olahraga. Mereka serius memotivasi atlet untuk meraih prestasi,” kata Nanda pada wartawan, Sabtu (16/12)

Hingga saat ini saya masih sangat menghargai dan sangat hormat pada seorang tokoh yakni Bapak Azwar Anas merupakan Gubernur Sumatera barat saat itu yang memberi pekerjaan di PT Semen Padang (2003). Kini, selain bekerja, Nanda aktif melatih di Pusat pelatihan Angkat Berat PT Semen Padang.

Tak sedikit atlet-atlet binaan Nanda yang mencetak prestasi internasional. Salah satunya, Mella Eka Rahayu, atlet angkat besi putri yang telah 2 kali menjadi juara Asia. "Kalau tawaran dengan gaji yang besar banyak, tapi saya tolak, hidup saya sudah berkecukupan. Jangan mencari kaya, carilah kesenangan dalam diri kita, kalau uang dapat dicari dengan cara lain, dan kekayaan juga tidak dibawa mati kan," tukasnya.

Namun kata Nanda,  hingga saat ini dia sangat menyangkan sekali terkait  permasalahan pemagaran di mulut jalan keluar masuk menuju rumah Nanda Talambanua di Jalan Kali Kecil II Nomor 1A RT02/04 Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat belum juga ada titik terangnya. 

Nanda mengaku sudah menjalankan  berbagai tahapan untuk penyelesaian masalah pemagaran di mulut jalan keluar masuk rumahnya itu. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, rapat bersama antara Satpol PP, PUPR, BPN serta telah melakukan mediasi beberapa kali dan juga sudah menghadap langsung pada Walikota Padang. Namun, hingga hari ini sudah lebih dari setahun permasalahan ini belum juga ada penyelesaiannya, kemana saya harus mengadu lagi untuk masalah ini.



Tapi saya tidak putus asa,  bersyukur keluhan saya ini ditanggapi oleh Menpora saat malam penganugrahan atlet Legenda kemarin itu. Dimalam pertemuan itu kata Nanda,  Menpora lansung memerintahkan Biro Humas Hukum Kemenpora Bapak Dr.H.Amar Ahmad, M.Si untuk menerima keluhan saya. Dan laporan saya sudah diterima, tinggal menunggu disposisi dari Menpora," ungkap Nanda.

Sementara Biro Humas Hukum Kemenpora,  Dr.H. Amar Ahmad, M.Si menyampaikan,  seharusnya ada perhatian terhadap atlet berprestasi dari pemerintah provinsi,  kabupaten kota di Sumatera Barat.  Selama ini masih kurang perhatian dari pemerintah setempat terhadap permasalahan atlet berprestasi ini. "Sementara apa yang telah pak Nanda Telambanua lakukan untuk bangsa dan negara perlu perhatian bersama, "  ujar Amar, saat dikonfirmasi media ini melalui selulernyanya,  Sabtu (16/12)

Amar mengaku bahwa benar kami sudah menerima keluhan dari bapak Nanda Telambanua,  suratnya baru kami terima kemarin itu usai penganugrahan atlet Legenda berprestasi Indonesia. Surat ini kami tujuan kepada Bapak Menteri, kami menunggu disposisi dari Menteri seperti apa baiknya untuk menanggapi masalah yang dialami pak Nanda itu.

Meski secara detail kami belum mengetahui masalah itu, tentunya kami mempelajari berbagai hal. Nanti setelah  ada disposisi dari Menteri dan kami akan mengambil langkah seperti apa dan bagaimana sesuai prosedur yang berlaku. "Namun dari Perintah provinsi, kabupaten kota di Sumbar harusnya menyikapi permasalahan ini harus ada perhatian, " ungkap Kabiro Humas Hukum Menpora itu.(Im7)

Pembagian Dana Desa 2018 Di-reformulasi
Friday, December 15, 2017

On Friday, December 15, 2017


Anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman 
Infonusantara (PADANG) - Anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman mengungkapkan, pengalokasian Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2018 nanti, diformulasi ulang (reformulasi) oleh pemerintah. Reformulasi diperlukan untuk akselerasi pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan dan pemberian affirmasi bagi desa sangat tertinggal dan desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi.

Reformulasi pembagian Dana Desa Tahun 2018 dilakukan dengan menurunkan porsi yang dibagi rata dari 90 persen jadi 77 persen dari pagu Dana Desa,  memberikan afirmasi untuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal 3 persen dari pagu Dana Desa.

Selanjutnya, meningkatkan porsi Dana Desa yang dibagi berdasarkan formula: Jumlah Penduduk (JP); Jumlah Penduduk Miskin (JPM), luas wilayah (LW) dan tingkat kesulitan geografis (IKG) dari 10 persen menjadi 20 persen serta mengubah bobot masing-masing variable pro pada kemiskinan.

“Variabel pro kemiskinan itu yakni jumlah penduduk: 10 persen dari semula 25, jumlah Penduduk Miskin: 50 persen dari semula 35 persen, , Luas Wilayah dari 15 persen dari semula 10 persen dan  Tingkat Kesulitan Geografis: 25 persen dari semula 30 persen,” ungkap Alex dalam siaran pers yang diterima.

Dana tersebut, terangnya, dialokasikan berdasarkan Alokasi Dasar (AD), Alokasi Afirmasi (AA) dan Alokasi Formula (AF) dengan bobot 77:3:20 untuk 2018. Dimana, pada 2017, alokasi tersebut didasarkan atas Alokasi Dasar (AD) dan Alokasi Formula (AF) dengan bobot 90:10.

“Pada tahun 2018, Alokasi Afirmasi tersedia bagi desa sangat tertinggal dan tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi, sementara pada tahun 2017 tidak tersedia alokasi Afirmasi. Di sisi lain, ratio ketimpangan distribusi Dana Desa menjadi 0,48 dari yang sebelumnya 0,51,” terangnya.

Dikatakan, Dana Desa dengan Jumlah Penduduk Miskin tinggi mendapatkan peningkatan menjadi Rp22,1 triliun dari yang sebelumnya, Rp19,2 triliun. Hal yang sama terjadi pada ketersediaan Dana Desa yang meningkat di Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal dengan Jumlah Penduduk Miskin, yaitu sebesar Rp11,3 triliun dengan dana rata rata per desa mendapatkan Rp1,15 miliar, dengan alokasi minimal Rp0,84 miliar dana lokasi maksimal Rp3,42 miliar.

Sementara, pada 2017 dana yang dialokasikan adalah sebesar Rp8,4 triliun dimana rata rata per desa mendapatkan dana Rp0,84 miliar dengan alokasi minimal sebesar Rp0,75 miliar dan alokasi maksimal sebesar Rp2,02 miliar.

Dana Desa perkapita pada Desa Tertinggal sebesar Rp587 ribu dan Desa sangat tertinggal sebesar Rp1.182.300 dengan total Rp1,769,300 masih lebih besar dibandingkan dengan daerah lainnya yang hanya Rp269,5 ribu.

Namun, ungkap Alex, masih tetap terdapat implikasi pada Reformulasi Pembagian Dana Desa dengan rincian Rasio ketimpangan distribusi dana desa turun dari tahun 2017, alokasi Dana Desa di Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal dengan JPM tinggi lebih besar dibandingkan alokasi tahun 2017.

Selanjutnya, alokasi Dana Desa per kapita di Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan lebih besa dibandingkan dengan daerah lainnya. (Rel)

Ketua DPRD Padang Serahkan 5 Unit Betor di Kecamatan Lubuk Begalung
Friday, December 15, 2017

On Friday, December 15, 2017

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti Serahkan Becak Motor di Depan Kantor  Kecamatan Lubuk Begalung 
Infonusantara(PADANG) - Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti secara resmi menyerahkan 5 unit becak motor (Betor) di Kecamatan Lubuk Begalung. Penerima betor masing-masing terdiri di Kelurahan Pengambiran 3 unit,  1unit  di Parak Laweh, 1 Karang Taruna. 

Betor itu diadakan dari dana pokok pikiran (Pokir) Elly Thrisyanti selaku Ketua DPRD Kota Padang yang diperuntukkan bagi pengelolaan sampah di kelurahan itu.

Dalam kesempatan itu, Elly mengatakan, betor itu diperuntukan kepada pihak kelurahan melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS), RW dan RT untuk mendukung program pemerintah Kota Padang dalam menciptakan kebersihan di kota ini.

"Kami harapkan, betor ini dapat berguna dalam menciptakan dan menjaga kebersihan sehingga terciptanya lingkungan yang sehat dan piala Adipura dapat kita pertahankan," kata kader Gerindra ini dalam sambutannya di Kantor Camat Lubuk Begalung, Jum'at (15/12).

Ia meminta, penerima betor itu untuk dapat menjaga dan merawat kendaraan itu dengan baik, sehingga dapat dipergunakan dalam jangka waktu yang cukup lama. 

"Jangan baru setahun pakai sudah rusak. Tolong dijaga dan dirawat dengan baik. Selain itu, jangan pula ada pertengkaran di tengah masyarakat akibat ada yang mendapat ada yang belum. Mudah-mudahan nanti bisa kita tambah lagi," pungkas Elly. 

Selain penyerahan betor, dalam kesempatan itu juga diserahkan peralatan dapur umum lapangan 3 paket dan mesin potong rumput dikecamatan itu, penyerahan ini tujuannya karena padang rawan banjir dan bencana. "Dengan adanya alat dapur, konsumsi warga ketika bencana datang bisa dibantu oleh pihak kecamatan setempat," ungkapnya.

Sementara itu Camat Lubeg, Rosail Akhyari mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD yang telah menyediakan anggaran pengadaan betor itu sehingga dapat menunjang peningkatan kebersiahan di lingkungan kelurahan di Kecamatan Lubeg.

"Kita cukup berbangga, karena khusus Kecamatan Lubeg mendapat jatah 5 unit betor. Kepada penerima untuk dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dan merawatnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kepedulian Ketua DPRD Kota Padang dalam mendukung berbagai kegiatan di Kecamatan ini." Selama keberadaan beliau di DPRD, sudah banyak pokir-pokir dan anggaran lainnya yang mengalir ke Lubuk Begalung, semoga kedepan akan lebih banyak lagi," pungkasnya .(Im7)

Dukung Kampung Warna Warni,  Andree Rosiade Bantu Sejumlah Cat di Kampung Batu Batang Arau
Friday, December 15, 2017

On Friday, December 15, 2017

Bantuan Cat dari Andree Rosiade oleh Adha Putra di Kampung Batu Kelurahan Batang Arau

Infonusantara (PADANG) - Warga Kampung Batu Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan berupa sejumlah Cat dari  tokoh muda Andree Rosiade. 

Ketua RT.06 RW.02 Kampung Batu Kelurahan Batang Arau Kota Padang Nal Koto di dampingi Sekretaris RT Harianto, menyampaikan terimakasih  saat menerima bantuan sejumlah Cat dari Andree Rosiade melalui Adha Putra pemuda setempat  yang akrab disapa Aad sebagai perwakilannya dalam penyerahan Cat itu, Jum'at(15/12)

Nal Koto mengatakan dengan adanya program pembangunan dari pemerintah saat ini, tentunya tanpa ada dukungan dari masyarakat serta pihak ketiga, mustahil rasanya keinginan untuk peningkatan K3 dilingkungan masyarakat, dapat terwujud.

Untuk meningkatkan lingkungan yang bersih dan apik ditengah masyarakat, perlu suatu upaya tingkatkan rasa kebersihan, keindahan dan kesehatan (K3) di lingkungan masyarakat itu sendiri. Maka sangat dibutuhkan kerjasama yang solid dan saling mendukung, baik antar sesama masyarakat, para tokoh dan aparat pemerintahan.

"Apalagi dengan adanya program pembangunan dari pemerintah saat ini, tentunya tanpa ada dukungan ketiga unsur diatas, mustahil rasanya keinginan dan harapan terkait peningkatan K3 dilingkungan masyarakat, dapat terwujud, " sebutnya.

Menurutnya, peningkatan kesadaran K3 ini harus ditanamkan dan kalau dapat menjadi budaya ditengah masyarakat. "Maka dengan terwujudnya hal ini kita berharap rasa kebersamaan yang terjalin di RT.06 RW.02 dapat dijadikan contoh bagi lingkungan didaerah lainnya," harapnya. 

Tak lupa ucapan terimakasih kepada Adree Rosiade yang telah mau menyalurkan bantuannya, untuk mendukung dan sejalan dengan program dari  pemerintah, terutama Program 'Kawasan Tanpa Kumuh' (KOTAKU) di RT. 06 RW. 02 Kampung Batu Kel. Batang Arau Kota Padang.

"Sekaitan dengan keinginan itu, kita patut bersyukur, ternyata apa yang diharapkan dapat terwujud di RT.06 RW. 02 Kamp. Batu Kel. Batang Arau Kota Padang. Ini dibuktikan dengan tingginya semangat warga untuk mensuport kegiatan program pemerintah melalui swadaya,"  ujarnya.

Pada kesempatan itu Andree Rosiade melalui Adhaputra juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang mau membangkitkan kembali semangat bergotong royong dalam meningkatkan K3.

Oleh karena itu, Ia berpesan, mari terus kita jaga rasa kebersamaan dan rasa kegotong royongan yang nyaris hilang ditengah masyarakat Minang Kabau saat ini. (i)

Pertahankan Adipura, Wahyu: Serahkan Bantuan 12 Unit Betor di Kecamatan Padang Utara
Thursday, December 14, 2017

On Thursday, December 14, 2017

Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra Resmi Serahkan Bantuan 12 Unit Betor Pada Empat Kelurahan di Kecamatan Padang Utara 
Infonusantara (PADANG) - Sebanyak 12 unit becak motor (Betor) secara resmi diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra untuk empat kelurahan di Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (14/12). 

Empat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Gunung Pangilun sebanyak delapan unit , Airtawar Barat satu unit, Ulak Karang Selatan satu unit , Kurao Pagang satu unit dan Kampung Lapai juga satu unit . Bantuan Betor itu diadakan dari dana pokok pikiran anggota dewan yang diperuntukkan bagi pengelolaan sampah di empat kelurahan tersebut .

Wahyu alam kesempatan itu mengatakan, sebenarnya yang dianggarkan adalah sebanyak 15 unit betor, namun terjadi lonjakan harga saat pembelian dibanding saat pengesahan anggaran, makanya terpaksa tiga unit dihilangkan. 

"Harusnya 15 unit, tapi karena harga melambung, makanya yang bisa dibeli hanya 12 buah saja dulu. Nanti tahun depan kita anggarkan lagi," ujar Wahyu.

Pengadaan betor bagi empat kelurahan itu dilakukan untuk diserahkan kepada pihak kelurahan melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS), RW dan RT untuk mendukung program pemerintah Kota Padang dalam menciptakan kebersihan di kota ini. "Semoga dengan adanya betor baru ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan berguna, sehingga dapat dimanfaatkan dalam waktu cukup lama dalam menciptakan dan menjaga kebersihan sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan piala Adipura dapat kita pertahankan," katanya. 

Wahyu mengatakan, jangan sampai baru setahun pakai sudah rusak. Tolong dijaga dan dirawat dengan baik. Selain itu, jangan pula ada pertengkaran di tengah masyarakat akibat ada yang mendapat ada yang belum. Mudah-mudahan nanti bisa kita tambah lagi," sebutnya.

Disamping itu, dalam waktu dekat, sepanjang jalan Gajah Mada akan dipasang plang Asmaul Husna yang dananya sudah tersedia. "Kita juga sudah menganggarkan pembangunan gerbang selamat datang ke Kelurahan Gunung Pangilun ini," katanya.

Sementara itu Lurah Gunung Pangilun Andi Amir mengucapkan terimakasih kepada Wahyu yang telah menyediakan anggaran pengadaan betor itu sehingga dapat menunjang peningkatan kebersiahan di lingkungan kelurahannya.

"Kita cukup berbangga, karena khusus Kelurahan Gunung Pangilun mendapat jatah 8 unit betor. Kepada penerima untuk dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dan merawatnya," kata Andi Amir.

Dalam hal ini kita juga mengapresiasi kepedulian Wakil Ketua DPRD Padang Bapak Wahyu Iramana Putra dalam mendukung berbagai kegiatan di Gunung Pangilun. "Selama keberadaan beliau di DPRD, sudah banyak dana pokir dan anggaran lainnya yang mengalir ke Gunung Pangilun. Begitu juga dengan perhatian beliau sehingga Kampung KB di Gunung Pangilun dapat menjadi percontohan dari BKKBN untuk Sumatera Barat. Semoga kedepan akan lebih banyak lagi," pungkasnya.(Im7)

Tuntut Bebaskan Rekan Mereka, Warga Aia Pacah Blokir Jalan dan Bakar Ban Didepan Kantor Balai Kota Padang
Wednesday, December 13, 2017

On Wednesday, December 13, 2017

Warga Aia Pacah Lakukan Aksi Blokir Jalan dan Bakar Ban di Depan Kantor Balai Kota Padang 

Infonusantara (PADANG) -- Ratusan warga melakukan aksi pemblokiran jalan, Rabu (13/12) malam ini di Jalan Aia Pacah, dilokasi terlihat sejumlah warga melakukan aksi bakar Ban dan berdiri ditengah jalan depan Kantor Walikota Padang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sejak pukul 21.00 WIB warga sudah berada di depan Kantor Balaikota Padang di Aie Pacah, By Pass.
Mereka menuntut pihak kepolisian membebaskan rekan mereka yang ditahan. 

Aksi yang dilakukan warga ini merupakan buntuk kekesalan warga atas penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,  ada warga dituduh merusak tiang pancang kelompok Lehar yang mengklaim punya tanah 765 hekatare di 4 kelurahan

Aksi sedang berlansung, warga menuntut Polisi agar membebaskan dua orang warga yang diamankan Polisi, Rabu 13 Desember 2017, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," kata Sekretaris Forum Tigo Sandiang, Evi Yandri Rajo Budiman, malam ini.

Evi Yandri mengatakan, pihak kepolisian  melakukan penangkapan terhadap dua warga disana karena buntut atas peristiwa pembakaran sebuah bangunan dan pengerusakan pagar, pada 7 Desember 2017 yang lalu.

Polisi mencurigai dua orang warga disini. Dan mereka lansung melakukan penangkapan. Ini adalah wujud dari kekesalan warga atas peristiwa semalam," ujar Evi.

Belum diketahui, penyebab pasti apa yang dilakukan warga di Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah Malam ini. Hingga berita ini diturunkan, warga masih melakukan aksi. Dilokasi terlihat pihak kepolisian berjaga-jaga (*)


Sayangkan Sekali Sat Pol PP Bawa Barang Pedagang Tanpa Pemberitahuan
Wednesday, December 13, 2017

On Wednesday, December 13, 2017

Iswandi Muchtar Anggota DPRD Padang 
Infonusantara (PADANG)- Rasa kesal terus terlontar dari mulut Zawilis (54) warga Gantiang Parak Gadang. Wanita paruh bayah tersebut geram akibat barang ditempat dagangannya dirampas Sat Pol PP Padang pada Rabu (13/12) dini hari dikawasan Ranah Parak Rumbio, Padang Selatan.

Zawilis merasa sangat kecewa kenapa hanya barang orang tidak tahu dan orang yang sedang meninggalkan kedainya saja yang diambil, ini sudah seperti orang maling saja. Dan kenapa pula barang orang yang berdagang dikawasan Jalan Sutan Syahrir Seberang Padang tidak di apa - apakan. Padahal pada siang harinya saya tidak membuka dagangan, hanya malamnya saja, " celoteh janda ini.

Ditambahkan Zawilis, apakah tidak boleh kami mencari penghidupan di Padang. Sehingga berjualan malam pun  kami dilarang. Pol PP apaan itu namanya, sama saja dengan maling, tanpa memberi pemberitahuan terlebih dahulu," geramnya.

Sementara, Deni (30) mengatakan, tempat peletakan minyak bensin jualannya diambil ketika dia sedang tidak ada. Masa main ambil begitu saja, tanpa memberi peringatan terlebih dulu. "Dan apakah ada aturannya, penegak Perda boleh menyita barang orang  sekitar pukul 02.00 WIB dini hari . Ini seperti penjarahan saja," keluhnya.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota Padang, Iswandi Muchtar dari Fraksi Perjuangan Bangsa, menyayangkan sikap Sat Pol PP Padang yang dengan semena - mena mengesekusi dagangan orang. Kalau ada tempat yang dilarang berjualan, harus disosialisasikan terlebih dahulu.

Mereka bisa saja melihat dijalan jalan utama seperti di pasar raya, di jalan gereja boleh berjualan, diperbolehkan malah berjualan di malam hari hingga jelang subuh.

"Jalan pusat kota pun boleh berjualan di malam hari apalagi di Ranah Parak Rumbio, jangan tebang pilih lah, asal kan mereka jangan berjualan minuman keras saja, "pungkas Anggota Komisi IV itu.(Im7)

Elvi :Keberhasilan Program KOTAKU di Kelurahan KPIK Atas Partisipasi dan Swadaya Warga Yang Tinggi
Wednesday, December 13, 2017

On Wednesday, December 13, 2017

Anggota DPRD Padang Elvi Amri Tinjau Pelaksanaan Program KOTAKU di Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto Kec.Koto Tangah
Infonusantara (PADANG) - Salah satu program Pemerintah Kota Padang yang diberi nama program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yaitu program Betonisasi jalan lingkungan dan pembenahan Riol/Drainase/saluran Air untuk menuju lingkungan sehat , bersih serta Indah.

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) ini adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 269 kota/kabupaten di 34 Propinsi yang menjadi “platform” atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, pihak donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

KOTAKU bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan kumuh, dimana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.

Anggota DPRD Kota Padang Elvi Amri Dapil I  Koto Tangah mengatakan, alhamdulillah program KOTAKU di Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto  (KPIK) Kecamatan Koto Tangah dapat terlaksana dengan baik dan semoga bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Terlaksananya program KOTAKU ini tidak terlepas dari peranan seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi memberikan swadayanya dalam pelaksanaan program ini. Khusus pada Lurah Ikur Koto serta staf, LKM ,LPM , Rt dan RW di lingkungan Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto / KPIK ini, serta kontrol pengawasan dan sosialisasi kepada warga yang sama - sama kita lakukan, termasuk saya selaku anggota DPRD Padang yang telah dipercaya masyarakat Koto Tangah ini, " ujar kader Hanura , Rabu(13/12).

Dikatakan kelurahan di Kota Tangah yg dapat program KOTAKU ini adalah Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto (KPIK) senilai Rp 500 juta dan juga di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, pelaksanaan ini langsung bermitra  melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Padang.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk kelurahan KPIK ini kegiatannya dilaksanakan di RT 04, 05 dan 06 RW 01. Dan memang pada mulanya dalam pelaksanaan program KOTAKU ini butuh sosialisasi yang sangat intens pada masyarakat, dan pada akhirnya kesadaran masyarakat muncul. Kita apresiasi pada warga yang telah bersedia memberikan hibah tanah mereka untuk jalan lingkup dan drainase.

Saat ini sudah selesai pengerjaan jalan utama sepanjang 200 meter dengan lebar  4 meter , kemudian jalan lingkup sepanjang 500 meter lebar 1,5 meter dengan ketebalan 12- 15 cm. Begitu juga saluran drainase sepanjang 60 meter yang dulunya hanya lebar 1 meter sekarang menjadi 2 meter. "Semuanya itu kesadaran dan dukungan dari warga dengan semangat swadaya yang tinggi untuk meningkatkan kualitas lingkungan,"  jelasnya.

Selain itu tambah Elvi Amri,  juga ada program Sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di empat titik, yakni di Kelurahan Koto Pulai, Batipuh Panjang, Dadok Tunggul Hitam dan Aia Pacah. Pengerjaan ini mitranya adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DRKPP) Padang.

Program ini adalah pembuatan satu  saluran Ipal dari pembuangan dari air limbah yang digelontorkan dari WC (water closet) warga,  dimana dibuatkan satu Septic tank besar berukuran 9 x 17 meter. Saluran Ipal untuk satu Setia tank ini dibuat pada satu titik terdiri dari 100 KK dengan anggaran Rp 425 juta per titik. "Jadi setiap saluran dari WC warga alirannya akan mengalir pada satu Septic tank itu saja,  " terangnya.

Alhamdulillahi, pengerjaan program KOTAKU dan Sanimas ini dari kunjungan saya kelapangan sudah 90 persen tinggal finishing saja. Semoga apa yang telah terlaksana ini bermanfaat bagi masyarakat kita kedepan pembangunan infrastruktur di Padang makin lebih baik, semua nya tidak terlepas dari kerjasama baik masyarakat, legislatif dan eksekutif,  " ungkapnya.()

Walikota Padang Akhirnya Temui Pedagang Pujasera Untuk Carikan Solusi
Sunday, December 10, 2017

On Sunday, December 10, 2017


Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah Temui Pedagang Pujasera 
Infonusantara (PADANG) - Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah akhirnya menemui pedagang yang berada di Pujasera, Pantai Padang, Kota Padang Minggu, (10/12).

Kedatangan Wako disambut baik para pedagang yang sebelumnya jengkel terhadap orang nomor satu di daerah ini. Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, pedagang di Puja Sera, Pantai Padang mengamuk kepada Walikota. Bahkan mereka nekat menghadang dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada Mahyeldi. Hal itu disebabkan, Wako tidak memenuhi permintaan para pedagang, padahal pedagang pada pagi hari cuma ingin Mahyeldi melihat kondisi mereka, ditempat baru yang disediakan oleh Pemerintah Kota Padang. Namun, ternyata sia-sia Mahyeldi tetap ngotot pergi dan tidak memenuhi permintaan para pedagang.

Saat menemui pedagang di Pujasera, sekitar pukul 16.00 WIB, Mahyeldi ditemani oleh sejumlah pejabat OPD lainnya seperti Kadis Perdagangan, Kadis Pariwisata, Kadishub, Kasat Pol PP dan lain lain.

Wako bersama para pejabat OPD-nya mendengarkan curahan hati para pedagang yang ada di Puja Sera pasca dipindahkan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang. Keluh kesah itu mereka sampaikan, karena sejak pindah kelokasi baru mereka tidak mendapatkan rejeki sama sekali.

Pedagang pun menyampaikan kepada Mahyeldi bahwa mereka ingin pindah ke tepi pantai seperti sebelumnya. Menanggapi hal itu, Walikota mencoba untuk mencarikan jalan lain dan berencana mengundang perwakilan pedagang ke Rumah Dinasnya di Palanta Walikota, Jalan Ahmad Yani Padang pada Senin, (11/12)

Usai melakukan diskusi, Wako kemudian diajak oleh pedagang untuk melihat seluruh bangunan mereka, seperti, pedagang mengeluhkan adanya kebocoran di bangunan dan banyak lain sebagainya. 

Menjawab hal itu, Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo menyampaikan akan merealisasikan keluhan dari pedagang secepat mungkin. "Ya insyaallah, semuanya akan kita tuntaskan dan akan kita rapatkan besok. Tadi juga ada keluhan anak-anak mereka yang putus sekolah. Kalau memang ada siap kita bantu," sebut Mahyeldi kepada awak media saat Jumpa Perss di Puja Sera.

Kemudian, Mahyeldi bersama para pejabat OPD itu mendengarkan curahan hati para pedagang yang ada di Puja Sera pasca dipindahkan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang. Keluh kesah itu mereka sampaikan, karena sejak pindah kelokasi baru itu mereka tidak mendapatkan rejeki sama sekali.

Pedagangpun menyampaikan kepada Mahyeldi bahwa mereka ingin pindah ke tepi pantai seperti sebelumnya. Menanggapi hal itu, walikota mencoba untuk mencarikan jalan lain dan berencana mengundang perwakilan pedagang ke Rumah Dinasnya di Palanta Walikota, Jalan Ahmad Yani Padang.

Usai melakukan Diskusi, Mahyeldi, kemudian diajak oleh pedagang untuk melihat seluruh bangunan mereka. Seperti, pedagang mengeluhkan adanya kebocoran di bangunan itu, dan banyak lagi. Kepada wartawan, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan akan merealisasikan keluhan dari pedagang secepat mungkin.

"Ya insyaallah, semuanya akan kita rapikan dan akan kita rapatkan besok. Tadi juga ada keluhan anak-naka mereka yang putus sekolah. Kalau memang ada ya kita bantu," kata Mahyeldi kepada wartawan saat melakukan Jumpa Perss di Puja Sera.

Kemudian, Mahyeldi juga mengatakan akan membenahi seluruh bangunan yang ada di Puja Sera seperti permintaan para pedagang kepada dirinya. Wako mengatakan, pedagang tidak akan mungkin keluar lagi dari tempat tersebut.

"Insyaallah kita juga akan membenahi tempat ini, ada yang tertutup kita carikan solusinya, ada yang rendah kita tinggikan," sebut Wako (Im7)

Wawako Emzalmi: Selalu Lakukan Karya Positif Ciptakan Generasi Muda Berkualitas Masa Datang
Sunday, December 10, 2017

On Sunday, December 10, 2017

Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi Zaini ketika melepas gerak jalan santai "Padang Color Run 2017" di Gor Haji Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Minggu (10/12)

Infonusantara (PADANG) - Generasi muda harus terus melakukan kegiatan yang positif, apa lagi generasi muda adalah harapan bangsa, pemimpin masa datang. khususnya generasi muda Kota Padang agar terus melakukan karya positif dan menjauhi narkoba serta perbuatan maksiat lainnya.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi Zaini ketika melepas gerak jalan santai "Padang Color Run 2017" di Gor Haji Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Minggu (10/12)

Menurut Emzalmi, kegiatan jalan santai tersebut merupakan kegiatan positif yang penting terus didorong. Generasi muda harus terus melakukan kegiatan yang positif semacam itu. Apa lagi generasi muda adalah harapan bangsa, pemimpin masa datang. 

"Betapa pentingnya kegiatan seperti ini. Generasi muda adalah harapan bangsa, adalah pemimpin masa datang. Kalian adalah generasi penerus yang harus punya kualitas. Tidak saja kualitas intelektualnya, tidak saja kualitas spritualnya, tetapi yang lebih penting lagi adalah kualitas tentang kesehatan dan moral," ujar wawako. 

Untuk itu, wawako mengingatkan, sebagai generasi masa yang akan datang, disamping menjaga kualitas kesehatan dan moral serta spritual, generasi muda harus ikut terlibat aktif dalam memerangi kenakalan remaja, seperti tawuran, mabuk-mabukan, dan lainnya. 

"Oleh karena itu, saya ingin mengingatkan, bahwa negeri ini sedang banyak dilanda oleh kasus-kasus yang merusak generasi muda. Apakah itu anak-anak tawuran, anak-anak yang ikut mabukan, ikut geng-geng motor dan sebagainya," ujarnya. 

Dan yang paling berat, kata wawako lagi, adalah kasus narkoba. Berdasarkan data yang ada, tidak kurang di penjara itu, dari 1000 orang yang telah ditindak oleh Polresta, 70 persen diantaranya tersangkut kasus narkoba. 

"Lebih dari 200 kasus setiap tahun dan ini sudah merajalela dan perlu diwaspadai. Generasi muda adalah ujung tombaknya untuk bisa mengatisipasi ini. Kita sangat khawatir, sudah berbagai cara sudah kita lakukan untuk mengatisipasi ini. Sasaran narkoba ini adalah anak-anak atau generasi yang umurnya 14-24 tahun," ujar Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Padang ini. 

Ia berharap, generasi tidak hanya ikut membantu mengingatkan teman sejawat akan bahaya narkoba. Tetapi juga mengingatkan keluarga dan orang tua agar jangan sampai lengah terhadap pendidikan dan pengawasan anak-anak mereka. 

"Pastikan anak-anak, kalau sekolah memang di sekolah mereka. Pastikan mereka tiba tepat waktu di rumah. Perhatikan pergaulan mereka, dengan siapa saja mereka berteman," jelasnya. 

Dikatakan wawako, kegiatan jalan santai tersebut dapat menghindarkan anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba. Ia berpesan agar generasi muda terus berkarya, dan berbuat positif untuk daerah ini.

"Saya berharap, kalian adalah orang-orang yang mampu berbuat untuk negeri ini. Kegiatan positif semacam ini dapat menghindarkan anak-anak dari bahaya narkoba. Teruslah berkarya, berbuat yang positif, yang bisa mengarahkan anak-anak ke arah yang lebih baik," tegasnya.(Im7/By)

Khairul Fahmi: Status Quo, Jabatan Ketua DPRD Padang Harus Dikembalikan Seperti Semula
Saturday, December 09, 2017

On Saturday, December 09, 2017

Gedung DPRD Kota Padang 
Infonusantara (PADANG) - Polemik status Ketua DPRD Kota Padang masih bergilir, siapa yang berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Padang pasca dikabulkannya gugatan Erisman oleh hakim Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) terus menjadi perdebatan. Ada yang menyebut posisi Ketua DPRD masih dipegang Elly Thrisyanti karena putusannya belum inkrah.

Ada pula yang menilai, setelah putusan skorsing dikeluarkan hakim PTUN maka seyogyanya jabatan Ketua DPRD Padang dikembalikan ke Erisman. 

Ahli hukum tata Negara Universitas Andalas (Unand), Khairul Fahmi, merujuk pada putusan hakim PTUN, semestinya jabatan Ketua DPRD Padang dikembalikan ke Erisman. Putusan yang dikeluarkan hakim membuat status ketua DPRD Padang status quo atau dikembalikan ke keadaan semula.

“Jabatan semestinya dikembalikan ke Erisman sampai ada putusan peradilan yang lebih tinggi dari PTUN Padang. Putusan hakim PTUN Padang itu benar dan mengikat. Tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan jabatan atau menundanya ke Erisman.” papar Khairul Fahmi. Kamis (6/12)

Dijelaskan Khairul, publik harus cermat menilai putusan yang dikeluarkan hakim PTUN Padang. Dalam amar, ada beberapa poin putusan yang mesti dilaksanakun oleh pihak termohon atau terkait lainnya. Putusan pertama tentang pembatalan Surat Gubernur Sumbar Nomor 171-578-2017 tentang pemberhentian Erisman serta pengangkatan Elly Thrisyanti sebagai Ketua DPRD Padang. 

Putusan itu juga diiringi perintah pencabutan surat tersebut. Selanjutnya , Gubemur Sumbar sebagai penggugat wajib menerbitkan surat  pengangkatan Erisman sebagai ketua DPRD Padang periode 2014 -2019 “Nah disini  ada putusan yang harus dilaksanakan. Pertama putusan agar gubernur membatalkan surat pemberhentian Erisman dan pengangkatan Elly sebagai ketua DPRD diiringi pencabutan surat tersebut. Lalu menerbitkan surat pengangkatan Erisman. Telaah putusan ini mesti cermat," papar Fahmi. 

Meski Gubemur Sumbar akhirnya banding ke PT TUN Medan, poin putusan terkait skorsing atau penundaan pemberlakuan surat  putusan itu seharusnya telah dilaksanakan saat ini. “Untuk pembatalan surat, gubernur banding itu sah saja. Namun untuk pengembalian Erisman sebagai Ketua DPRD Padang itu tidak terikat dalam banding dan semestinya putusun tidak menunggu inkrah dulu. Harusnya ketika ketuk palu putusan  Erisman sudah kembali menjabat Ketua DPRD Padang dan Elly kembai ke posisinya semula." lanjut Fahmi. 

Untuk soal ini dituturkan Fahmi, gubernur dan pihak terkait tidak bisa berkulit. Sifat atau karakteristik dan suatuu keputusan TUN selalu mengandung asas praesumptio iustae causa, yaitu suatu keputusan Tuta Usaha Negara (beschikking) harus selalu dianggap sah selama belum dibuktikan, sebaliknya sehingga pada prinsipnya harus selalu dapat segera dilaksanakan. “Termasuk putusan dalam permohonan Erisman." sebut Fahmi yang pernah menjabat sebagai Ketua PBHI Sumbar. 

Sampai saat ini pengembalian jabatan ke Erisman belum dilakukan. Hal ini akan berdampak pada legal standing Elly sebagai Ketua DPRD Padang. Dituturkan Fahmi setiap kebijakan yang disahkan Elly Thrisyanti setelah majelis hakim ketuk palu dinyatakan tidak sah dikalaksanakan. Elly bukanlah Ketua DPRD Padang yang sah merujuk pada putusan PTUN. 

Jika Elly tetap ngotot menjalankan fungsi Ketua DPRD sementara dirinya tidak memiliki legalitas. Fahmi menilai akan berdampak buruk kepada DPRD Padang secara lembaga. bahkan terhadap jalannya roda pemerintahan di Kota Padang. ‘Apa saja tindakan administrasi yang dilakukan Elly dengan status Ketua DPRD Padang ini tidak sah. Dengan artian illegal. Kalau tidak cepat diingatkan, akan menjadi masalah baru di DPRD Padang, terutama terkait legalitas keputusan yang diambil Elly Thrisyanti. 

"Saya mewantii-wanti agar Elly tidak terlalu aktif dan lebih memberi ruang kepada wakil ketua untuk mengambll keputusan strategis. Jangan dia yang maju, atau menandatangani suatu keputusan karena nantinya putusan itu tidak memiliki kekuatan secara sah,," ucap dosen Fakultas Hukum Unand tersebut. 

Hal yang sama diutarakan pengamat hukum tata negara dari Universuas Andalas lainnya Feri Amsari. Menurutnya putusan pengadilan ini tidak berlaku surut (retroaktif). Meskipun begitu kebijakan yang diambil Elly setelah putusan pengadilanmaka di kategorikan tidak sah. Sebab lanjutnya saat ini jabatan ketua DPRD dikategorikan status quo. 

Terkait polemik ini Elly Thrisyanti mengatakan, duduknya dirinya sebagai pimpinan DPRD Kota Padang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai Gerindra. Selain itu disahkan juga lewat keputusan tertinggi di Sidang Paripurna DPRD Kola Padang. “Selagi SK partai masih memerintahkan saya untuk duduk sebagai Ketua DPRD Kota Padang, maka saya jalankan seperti biasa saja." ucapnya. 

Jadi karena dirinya diangkat oleh partai sehingga apapun yang berkdimn dengan tugas pimpinan dewan harus di laksanakan. “Sampai sekarang belum ada pemberitahuan maupun SK dari gubernur yang menyatakan jabatan Ketua DPRD Padang dlkagorikan status quo. Jadi secara aluran yang berlaku saya masih melaksanakan tupoksi saya sebagaimana mestinya." pungkasnya. 

Dikelahui majelis hakim PTUN Padang mengabulkan gugatan Erisman untuk mencabut SK Gubernur Sumbar (tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa jabatan 2014-2019, Rabu (1/11) lalu.(Pm)