PILIHAN REDAKSI

Pilkada Payakumbuh, Supardi Serahkan Berkas Balon Walikota ke Tiga Parpol

INFO|Payakumbuh - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi memperlihatkan keseriusannya untuk maju di pemilihan walikota - wakil walikota...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

RAGAM

Munas VII Gebu Minang di Kota Padang Sejumlah Tokoh Mencuat di Bursa Caketum
Wednesday, May 25, 2022

On Wednesday, May 25, 2022

 

Pembukaan Munas VII Gebu Minang di Kota Padang

INFONUSANTARA.NET -- Munas VII Gebu Minang di Kota Padang FC yang akan berlangsung selama tiga hari terhitung dari Rabu - Jum'at (25 -27/5/2022) bertempat di hotel Truntum Padang ini mengusung sejumlah agenda, selain pemilihan ketua umum sebagai agenda utama. Pembukaan akan diisi dengan berbagai pertunjukan seni budaya.


Selama pelaksanaan Munas, panitia juga menyediakan sebanyak 18 stan yang akan diisi oleh sekitar 50 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam daerah. Tujuannya, untuk memberi kesempatan pelaku usaha kecil untuk meraih peluang pemasaran produk lebih luas lagi.


“Produk yang ditampilkan diutamakan yang memiliki prospek pemasaran jangka panjang seperti kerajinan tangan, songket, sepatu, sulaman dan bordir sebagainya,” ucap Official Commite (OC) Munas VII Gebu Minang Fadly Amran dalam konferensi pers Rabu (25/5/2022).


Pada Munas VII Gebu Minang ini sejumlah tokoh disebut-sebut akan ikut meramaikan bursa pemilihan calon ketua umum (caketum) Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang (Gebu Minang) periode 2022-2027. Pemilihan akan berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke VII.


Steering Commite (SC) Munas VII Gebu Minang Alirman Sori dalam konferensi pers Rabu (25/5/2022) sore mengakui hal itu. Meskipun hingga saat ini belum memasuki proses pencalonan.


“Ada sejumlah tokoh yang disebut-sebut akan ikut maju dalam bursa pencalonan nanti, karena memang agenda utama Munas ini adalah pemilihan ketua umum untuk periode mendatang,” kata Alirman.


Dia mengungkapkan, beberapa nama yang sudah menjadi “buah bibir”, antara lain Osman Sapta Odang yang merupakan ketua umum saat ini. Kemudian ada nama Marwan Paris yang saat ini menjabat wakil ketua umum DPP Gebu Minang. Hingga nama Ketua DPW Gebu Minang Provinsi Sumatera Barat Fadly Amran pun tak luput dari lirikan peserta Munas.


“Seluruhnya berpotensi namun di Gebu Minang, tidak ada kubu-kubu yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Siapa yang terpilih itulah yang terbaik dan akan didukung dalam menjalankan roda organisasi,” pungkasnya.(Inf)


Hendra Irwan Rahim Dukung Penguatan Lembaga KPID SUMBAR
Tuesday, May 24, 2022

On Tuesday, May 24, 2022

 


INFONUSANTARA.NET --Anggota Komisi 1 DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim memandang lembaga komisi penyiaran daerah Indonesia Sumbar merupakan ujung tombak pengawal undang - undang penyiaran di Sumatera Barat. 


Dalam amanah undang -undang penyiaran tersebut KPID memiliki tupoksi untuk mengawasi aktivitas lembaga penyiaran swasta maupun pemerintah baik radio dan televisi yang bersiaran dan berizin di daerah Sumatera Barat. 


Dalam menjalankan tupoksi tersebut KPID Sumbar diatur dalam peraturan kepenyiaran dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran.


Hendra Irwan Rahim memandang,KPID Sumbar perlu lebih di perkuat lagi dengan peraturan daerah tentang penyiaran Sumatera Barat. Dengan adanya Perda tersebut, akan mampu mengatur lebih jauh kewenangan KPID Sumbar dan mampu mengakomodir hak masyarakat Sumbar dalam mendapat informasi berimbang yang sesuai kearifan lokal. "Dan tentu saja juga di harapkan mengatur tentang regulasi badan usaha penyiaran yang di bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal, "terang mantan Ketua DPRD Sumbar periode 2004 2019 ini.


Sementara itu, komisioner KPID Sumbar Endra Mardi yang merupakan koordinator bidang lembaga KPID Sumbar, memandang penguatan lembaga KPID di bidang perda akan mampu memaksimalkan kinerja KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga penyiaran, baik dari segi isi siaran, sdm pelaku penyiaran maupun regulasi etika bisnis penyiaran di sumatera barat. 


"Saat ini KPID sudah maksimal menjalankan kerja dalam hal pengawasan isi siaran. Terbukti lembaga penyiaran baik radio dan televisi sudah mulai menunjukan kualitas isi siaran mereka. Namun, dari sisi lain, KPID belum di topang dengan peraturan penyiaran lokal, sehingga belum mampu mengakomodir kepentingan daerah baik provinsi maupun kabupaten kota di Sumbar.


Buktinya lembaga penyiaran televisi berjejaring daerah belum mampu bersiaran 100 wilayah Sumbar. Dengan adanya perda, kami berharap dapat mengatur regulasi tersebut, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hak masyarakat sumbar di bidang penyiaran. 


"Dalam rangka mewujudkan perda tersebut, KPID akan terus melaksanakan kampanye guna mendapatkan dukungan dari seluruh stackholder dan masyarakat di Sumbar,"ucapnya.(Inf)

Jadi Sorotan! Kemenhub Tutup 245 Perlintasan Liar Kereta Api di Sumbar 2022 Ini
Sunday, May 22, 2022

On Sunday, May 22, 2022

 

Sosialisasi Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang, yang dilaksanakan Ditjend Perkeretaapian Kemenhub Sabtu pagi (21/5) di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.


INFONUSANTARA.NET -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sorot banyaknya perlintasan liar jalur kereta api (KA) di Provinsi Sumatera Barat. 


Direktur Keselamatan Ditjend Perkeretaapian Kemenhub, Edi Nursalam mengungkapkan, perkembangan pembangunan KA di Sumbar cukup pesat, karena pemerintah memberikan perhatian cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan hampir Rp1 triliun anggaran dari pemerintah pusat digelontorkan untuk merehab dan mereaktivasi kembali jalur KA di Sumbar.


Namun yang jadi masalah, Sumbar juga memiliki perlintasan sebidang dan perlintasan liar yang cukup banyak. Edi mencatat ada 245 perlintasan liar KA di daerah ini.


“Hampir semua rumah di depannya ada jalur kereta api, ada perlintasan. Patok rel dibongkar dan warga membuat sendiri perlintasan di depan rumahnya. Kondisi seperti ini sering menyebabkan terjadi kecelakaan,” ungkap Edi saat Sosialisasi Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang, Sabtu pagi (21/5) di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.


Untuk mengatasi banyaknya perlintasan liar ini, tahun 2022 ini Kemenhub akan menata kembali seluruh perlintasan liar tersebut dan perlintasan sebidang KA. Tujuannya untuk memastikan masyarakat aman melalui perlintasan.


“Penataan dilaksanakan dengan melaksanakan pekerjaan memasang pintu, early warning sistem (EWS), menempatkan penjaga dan membangun jalan kolektor di kiri dan kanan jalur kereta api. Jadi setiap masyarakat yang keluar rumah tidak lagi harus menyeberang rel. Sebanyak 245 perlintasan liar yang ada kita tutup,” ungkap Edi.


Edi juga berharap, upaya penataan perlintasan KA ini mendapat dukungan seluruh pihak. Termasuk Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, Pemkab Padang Pariaman dan Pemko Pariaman. Terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.


Sosialisasi Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang, yang dilaksanakan Ditjend Perkeretaapian Kemenhub Sabtu pagi (21/5) di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.


“Untuk menata kembali perlintasan kereta api ini lebih banyak masalah sosialnya. Karena itu butuh sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu butuh dukungan seluruh pihak. Ini demi kepentingan bersama,” harapnya.


Edi juga berharap Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar Kemenhub juga dapat membantu dalam hal melengkapi rambu-rambu khusus di jalan nasional.


Asisten 2 Setdaprov Sumbar, Wardarusmen tidak memungkiri, banyaknya permasalahan perlintasan KA di Sumbar. Bahkan, dari beberapa kejadian terakhir, tingkat kecelakaan korban KA masih tinggi akibat banyaknya perlintasan sebidang dan perlintasan liar.


“Perlintasan yang ada, selama ini diberdayakan masyarakat. Namun, SOP-nya tidak sesuai dengan perkeretaapian. Ini perlu disikapi. Dengan sosialisasi, faktual serta implementasi program Kemenhub khusus untuk pembenahan sarana dan prasarana perkeretapian, kita juga akan sejalan meyakinkan masyarakat nantinya. Kami mendukung dengan apa yang menjadi kewenangan kami, agar program dapat dilaksanakan,” terangnya.


Wardarusmen juga mengungkapkan, kemacetan kendaraan pada Lebaran beberapa waktu lalu di Sumbar disebabkan karena kapasitas jalan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang ada dan kendaraan yang masuk ke Sumbar.


Solusinya menurut Wardarusmen dengan menggunakan sarana kereta api. “Sekarang banyak reaktivasi jalur KA dan penambahan jalur baru. Ini sangat bermanfaat dalam mengatasi kemacetan. Karena naik kereta api hemat biaya, hemat lahan dan bisa angkut masyarakat dengan jumlah banyak,” ucapnya.(sar)




41,4 Kg Sabu Bersama 8 Tersangka di Sikat Polres Bukittinggi
Saturday, May 21, 2022

On Saturday, May 21, 2022



INFO|SUMBARKeseriusan Polri dari Polres Bukittinggi Polda Sumbar dalam mengungkap kasus peredaran narkotika patut diacungi jempol. Pasalnya, dari pengungkapan ini, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 Kilogram.


Penyelidikan yang dilakukan Polres Bukittinggi ini, diketahui selama sepekan yang lalu yakni mulai dari tanggal 14 Mei 2022 hingga berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, di Aula Polres Bukittinggi menyebutkan, berdasarkan data yang terhimpun pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu kali ini adalah yang terbesar.

“Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam keterangan persnya, Sabtu (21/5/2022).

Selanjutnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy mengatakan dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, kedelapan nya adalah AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).

Dengan total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini, jika di Ekuivalen dengan harga adalah mencapai 62,1 Milyar rupiah. “Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang,” jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.

Dari 8 pelaku yang diamankan, 2 dikategorikan dan diterapkan Pasal sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan pengedar dengan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Sedangkan 6 lainnya kita kenakan pasal 114 ayat 2 dimana sebagai pengedar yang lebih dari 1 kilogram mengedarkan sabu dengan ancaman pidana mati,” tegasnya.

Saat ini katanya, jajaran Polda Sumbar terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Ditambahkan Kapolda Teddy, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021 data penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1.043 kasus, diikuti curat 686 sebanyak kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus.

Kapolda Sumbar juga mengimbau, dengan melihat angka yang sangat tinggi ia harap agar timbul kepedulian di seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita selamatkan generasi muda untuk menjadi SDM tangguh, unggul dan mampu berkompetitif,” pungkasnya. (*)

Tegas, KPID Sumbar Hentikan Sementara Program Pelangi Sumbar GTV Padang
Tuesday, May 17, 2022

On Tuesday, May 17, 2022

 


INFONUSANTARA.NET – Hari ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menjatuhkan Sanksi penghentian sementara kepada program siaran "Pelangi Sumatera Barat”, Sanski administratif berupa Penghentian penayangan tersebut terhitung dari tanggal 21 sampai  27 Mei 2022 mendatang.


“Pemberian sanksi administratif ini adalah sebagai sebuah konsekuensi dari peningkatan sanksi atas pengabaian Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan pelanggaran dan Standar Program Siaran (P3), dalam program Feature Pelangi Sumatera Barat dalam segmen mengenang tragedi gempa,” buka Dasrul Selaku Ketua KPID Sumbar.


Dalam feature tersebut ada gambar dan foto waktu gempa tahun 2009, mayat yang tertimpa reruntuhan bangunan dan terlihat salah satu kaki si mayat berdarah. Kejadian ini terekam pada pukul 05.08.01 s/d 05.08.05.


Dasrul menegaskan pelanggaran yang dilakukan oleh GTV Padang tentang perlindungan kepada anak.


"Dalam program Pelangi Sumatera Barat tersebut adalah perlindungan kepada anak yang tertuang dalam pasal 15 ayat 1. Selain itu, pada program yang sama juga didapati pelanggaran yang termasuk ke dalam dalam bab XVIII bagian ke enam peliputan bencana  pasal 50," katanya.


Sementara itu, Robert Cennedy, Komisioner KPID Sumbar Bidang Pengawasan Isi Siaran menambahkan, putusan ini merupakan hasil dari sidang pemeriksaan yang telah dilakukan hingga 3 kallnya yang dihadiri secara daring (zoom meet) oleh perwakilan dari GTV di Jakarta.


“Beberapa poin penting lainnya dari hasil putusan KPID Sumbar yakni selama menjalankan sanksi tersebut GTV tidak diperkenankan untuk menyiarkan format sejenis ada waktu siar yang sama atau waktu lainnya," jelas Robert.


“Meski demikian, KPID Sumatera Barat memberikan hak keberatan atas putusan tersebut, dimana GTV Padang dapat menyampaikan secara tertulis paling lambat 3 hari kerja sejak surat keputusan diterima,” tambahnya.


Sementara itu Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra memastikan, sanksi ini merupakan penghentian siaran pertama yang tetapkan oleh KPID Sumbar.


“Pemberian sanksi berupa penghentian sementara program tersebut merupakan bentuk komitmen KPID dalam menjalankan dan mematuhi P3 dan SPS,”jelas Ficky.


“Kami berharap dengan adanya sanksi tersebut ke depan GTV tidak mengulang kesalahan yang sama, begitu juga dengan lembaga penyiaran lainya yang ada di Sumbar tidak ikut-ikutan melanggar dan tidak mematuhi P3 SPS yang mestinya harus dipatuhi oleh setiap lembaga penyiaran, khususnya Sumatera Barat,” tegasnya.


Sampai saat ini, jumlah pelanggaran yang telah ditemukan KPID Sumbar sepanjang 2022 ini sebanyak 16 pelanggaran, dengan rincian 9 pelanggaran dari media televisi 7 pelanggaran radio. (mbb)

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis Serahkan Bantuan pada Sejumlah Anak Yatim dan Janda
Friday, May 13, 2022

On Friday, May 13, 2022

 


INFONUSANTARA.NET -- Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyerahkan bantuan untuk sejumlah anak yatim dan janda, Rabu (20/4). Mereka merupakan keluarga dari para staf sekretariat DPRD yang meninggal dunia saat masih berstatus PNS aktif. Raflis mengatakan bantuan itu berasal dari dana sumbangan yang terkumpul di Masjid Asyura DPRD Sumbar.


Pemberian santunan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Sekretariat DPRD pada bulan Ramadhan setiap tahun.


"Pemberian bantuan ini merupakan kewajiban moral karena anak yatim dan janda tersebut merupakan bagian dari keluarga besar sekretariat DPRD," ujar Raflis saat acara penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di ruang kerjanya. Apalagi, tambah dia, mereka merupakan anak dan istri dari PNS-PNS yang meninggal dunia di masa masih aktif bekerja di sekretariat DPRD.


"Para alamarhum dan almarhumah tersebut meninggal dunia ketika masih mengemban tugas sebagai PNS di sekretariat DPRD ini. Maka merupakan kewajiban sekretariat DPRD pula untuk menyantuni keluarga yang mereka tinggalkan," ujar Raflis.


Dia menjelaskan bantuan yang diserahkan tersebur merupakan dana yang terkumpul dari sumbangan di masjid Asyura DPRD Sumbar.


Menurut Raflis, sebagaimana ajaran Islam, saling tolong menolong demi kuatnya jalinan silaturahmi sangatlah penting. Terlebih lagi menyantuni anak yatim. Menurut Raflis dana yang terkumpul di masjid tersebut merupakan hak keluarga almarhum dan almarhumah PNS DPRD. Apalagi mengingat Islam mengajarkan untuk terlebih dahulu memberikan bantuan pada keluarga dan orang-orang dekat.


"Kami dari sekretariat DPRD berharap dengan bantuan ini, mereka bisa terbantu untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan gembira," ujar Raflis. Salah seorang penerima santunan mengatakan, amat berterimakasih pada Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. 


"Terimakasih kami ucapkan untuk pak sekwan, karena setiap tahun kami selalu dihubungi untuk menerima santunan, termasuk tahun ini," katanya.(fai) 

DPRD Sumbar Tetapkan Tatib dan Struktural BK.
Friday, May 13, 2022

On Friday, May 13, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) periode 2022-3024 melalui sidang paripurna yang digelar, Rabu (11/5). 


Pada pemilihan tersebut, lima orang dari tujuh calon perwakilan fraksi-fraksi, ditetapkan untuk mengisi struktur BK.


Adapun proses pemilihan, dilaksanakan secara demokrasi dengan mengambil suara dari 39 dewan yang hadir pada paripurna tersebut. Sementara itu para kandidat yang mewakili tujuh fraksi untuk menjadi calon anggota BK, yaitu Jasma Juni (Gerindra), Firdaus (PDIP-PKB) Nurfirmanwansyah (PKS), Muzli M Nur (PAN) Irzal Ilyas (Demokrat), Ardinalis Kobal (Golkar) dan Syafril Huda (PPP-Nasdem).


Salah satu panitia pemilihan BK Daswanto mengatakan, satu dewan yang memberikan suara bisa memilih tiga calon, dari 39 suara yang dihimpun satu surat suara tidak sah karena memilih lebih dari tiga. Dari suara hasil penjaringan panitia, dua kandidat tidak mendapatkan suara, yaitu Jasma Juni dan Firdaus. 


Di sisi lain, lima calon anggota BK lainya masing-masing mendapatkan 38 suara.


Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar yang memimpin Paripurna te mengatakan mengatakan, sidang paripurna penetapan anggota BK telah dilaksanakan beberapa kali, namun diskor karena tidak mencukupi kuorum. 


Pada kesempatan paripurna hari ini (Kemarin-red), jumlah anggota dewan yang hadir lebih dari setengah maka, pemilihan bisa dilanjutkan dan keanggotaan BK ditetapkan.


 Sebelum proses pemilihan ada perubahan sistem pemungutan suara, hal itu didasari surat keputusan Ketua DPRD Sumbar tentang teknis pemilihan BK.


" Semula pemilihan BK harus dihadiri oleh dua pertiga dewan, namun sekarang menjadi setengah, sesuai dengan pasal 97 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2012 tentang kuorum sidang paripurna," katanya.


Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan dalam Rapat Paripurna lanjutan pemilihan anggota BK DPRD Sumbar yang digelar di DPRD Sumbar Muzli M Nur terpilih sebagai ketua dan Syafril Huda dari fraksi PPP-Nasdem.


"Tadi langsung dilantik bersama anggota Badan Kehormatan saat paripurna kedua," ujar Raflis.


Dia menjelaskan tugas BK adalah memantau dan mengevaluasi disiplin kepatuhan, terhadap moral kode etik, atau peraturan tata tertib DPRD. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.


Pada hari yang sama DPRD Sumbar juga melaksanakan Sidang Paripurna Penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sumbar, Juru bicara juru bicara panitia khusus pembahasan Tatib Ali Tanjung mengatakan, dari pembahasan rancangan perubahan tata tertib DPRD Sumbar, dan menimbang beberapa masukan dari sejumlah pihak, maka rancangan tatib mengalami beberapa perubahan sesuai dengan kondisi yang berkembang saat ini.


Diantara perubahan Tatib tersebut adalah pertama, dalam tatib sebelumnya kedudukan DPRD sebagai pejabat daerah belum diatur secara konkrit dalam muatan tatib, hal ini akan dipertegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Selanjutnya penambahan kewenangan, Komisi dalam memantau tindak lanjut LHP BPK yang selama ini tidak diketahui DPRD bagaimana tindak lanjut hasil temuan temuan itu.


" Bagaimana OPD-OPD mengembalikan, namun laporannya tidak pernah datang ke DPRD," kata Ali


Berikutnya, para wakil Ketua DPRD Sumbar tidak diberlakukan untuk membantu ketua, namun menurut aturan yang lebih tinggi kedudukan mereka sama sebagai unsur pimpinan.(Fai)

Tingkatkan Koordinasi Kinerja Ketua DPRD Sumbar Gelar Pertemuan Dengan Gubernur
Friday, May 13, 2022

On Friday, May 13, 2022

 

Tingkatkan Koordinasi Kinerja Ketua DPRD Sumbar Gelar Pertemuan Dengan Gubernur

INFONUSANTARA.NET --Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi menggelar pertemuan dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi kinerja usai libur lebaran, dan membahas program prioritas dalam beberapa bulan ke depan.


Pada pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPRD, Senin (9/5) itu, Supardi mengungkapkan, tugas wakil rakyat dalam beberapa waktu ke depan akan semakin berat. Hal tersebut dipengaruhi oleh tahun politik yang semakin dekat.


Dengan kondisi demikian, dibutuhkan koordinasi yang optimal dengan para pemangku kepentingan, termasuk tenaga ahli DPRD Sumbar.


"Anggota DPRD tentunya memiliki keterbatasan dan tidak menguasai seluruh disiplin ilmu. Dengan adanya tenaga ahli, diharapkan bisa menjadi perpanjangan pemikiran dalam mendukungan tugas kedewanan," katanya.


Dalam silaturahmi yang juga dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis, para Kepala Bagian (Kabag) serta staff sekretariat, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengungkapkan terima kasih kepada seluruh unsur tersebut karena telah bekerja optimal, khususnya Sekwan.


Ia menuturkan, jiwa professional harus dibangun dalam lingkungan kerja sekretariat, dengan harmonisasi yang terjalin maksimal, akan memberikan dampak positif terhadap tugas anggota dewan.


"Jika Sekwan dan staf tidak bekerja professional, maka akan berdampak buruk terhadap kinerja kedewanan,” ujarnya menegaskan.


Dia menyampaikan, dari informasi yang diterima dari Sekwan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan anggaran sekretariat DPRD Sumbar, bersih sesuai dengan aturan. Hal ini akan disampaikan pada sidang paripurna dengan agenda tersebut, dalam beberapa waktu ke depan.


“Dengan pertemuan yang melibatkan seluruh keluarga besar DPRD Sumbar serta gubernur, diharapkan bisa menjadi semangat baru dalam memulai pekerjaan setelah libur lebaran," katanya.(Fai)

Sejumlah Anggota Banggar Sorot Tupoksi TPSM Pemprov Sumbar
Friday, May 13, 2022

On Friday, May 13, 2022

 


INFONUSANTARA.NET - Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menyorot tugas pokok dan fungsi Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) Pemeritah Provinsi (Pemprov). Unsur  tersebut, dinilai terlalu memiliki intervensi dalam jalannya roda birokrasi di lingkungan OPD Pemprov.


Anggota Banggar DPRD Sumbar Hidayat  saat rapat pembahasan lanjutan arah kebijakan anggaran 2023 bersama TAPD Pemprov Sumbar, Selasa (10/5) mengatakan, Ketua Bappeda Sumbar Medi Iswandi pernah mengatakan salah satu fungsi TPSM membantu gubernur dan wakil dalam mengerjakan hal-hal teknis, namun hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


" Dasar hukumnya apa, kenapa TPSM diberikan kewenangan untuk membantu gubernur dalam hal-hal teknis. Ini menjadi pertanyaan bagi kita," kata Hidayat yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu.


Bercermin dari pembentukan tim yang menyerupai TPSM di Ibu Kota Jakarta, mereka hanya sebatas memberikan masukan kepada gubernur, tidak bisa  langsung dalam teknis pelaksanaan program kerja OPD. Disisi lain honor tim yang dibentuk Anies di Jakarta diambil dari upah pungut gubernur.


" Pertanyaannya, TPSM Sumbar gajinya diambil dari mana apakah mereka bekerja sukarela untuk gubernur," katanya.


Dia berharap keberadaan TPSM harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Jangan aneh-aneh menjalankan pemerintah daerah, TPSM tidak hanya mengintervensi namun juga mengganggu jalanya roda birokrasi Pemprov.


Sementara itu Novrizon menurut informasi yang dia terima keberadaan TPSM telah memberikan tekanan terhadap OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Bahkan mereka masuk hingga persoalan internal OPD, bagaimana kedudukan mereka sebenarnya, tidak satu dua kepala OPD yang mengeluhkan hal itu. Ini mesti dipertanyakan, didaerah lain ada tim serupa tapi tidak terkesan mengganggu.


" Ini harus dijelaskan bagaimana sebenarnya kedudukan tim yang beranggotakan sembilan orang ini," katanya.


Dia mencontohkan pada rapat di Bappeda Sumbar, rapat itu yang memimpin adalah tim itu sudah tidak benar, belum saat pertemuan di Hotel Balairung Jakarta salah satu dari mereka memaki dengan kasar pengelola hotel.


Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri mengungkapkan belum bisa menjelaskan secara rinci keberadaan tim ini, anggota TPSM memang di berikan SK oleh gubernur, namun dengan tugas yang mereka jalani masih belum diketahui dengan seksama. Sejauh informasi yang diterima honor TPSM tidak dianggarkan, namun belum jelas hingga sekarang. (Fai) 

 Reses Masa Sidang Kedua 2021-2022,  DPRD Sumbar Jaring 2,326 Aspirasi Masyarakat
Friday, May 13, 2022

On Friday, May 13, 2022

 

Suasana sidang paripurna DPRD Sumbar dalam  penyampaian hasil reses masa sidang kedua 2021-2022 yang dipimpin oleh Ketua Supardi.


INFONUSANTARA.NET -- Pada reses masa sidang kedua 2021-2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat  (Sumbar) menghimpung sebanyak 2,326 aspirasi dari delapan daerah pemilihan yang dilaksanakan oleh masing-masing dewan.


Dari ribuan aspirasi tersebut, persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan mayoritas masyarakat yang mesti diperhatikan oleh pemerintah daerah.


Ketua DPRD Sumbar Supardi saat diwawancarai, Minggu (8/5) mengatakan, infrastruktur yang menjadi perhatian saat reses dewan mencakup sejumlah  aspek, diantaranya penunjang produksi pertanian dan jalan akses masyarakat.


“ Sektor pertanian merupakan program unggulan (progul) gubernur, namun konsentrasi untuk mengoptimalkan fungsi irigasi masih rendah,” kata Supardi.


Secara kewenangan, lanjut Supardi, pengembangan irigasi terletak pada Pemerintah Provinsi (Pemprov), dengan tidak optimalnya fungsi irigasi akan  berdampak buruk terhadap target pencapaian sektor pertanian.


Berangkat dari fakta yang ditemui oleh anggota dewan saat reses ini, lanjut Supardi, perlu dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Sumbar.


Begitupun infrastruktur publik, kata Supardi, banyak anggota dewan yang merekomendasikan pentingnya pemerataan pembangunan dan berkelanjutan. Jangan ada proses pengerjaan yang tidak tuntas, konsistensi sangat diperlukan, jika kebutuhan pembangunan jalan sepanjang 100 KM maka realisasi pengerjaan per tahun harus sama. Contoh, tahun pertama 21 KM maka pengerjaan tahun selanjutnya harus dengan panjang yang sama, hingga kebutuhan itu terpenuhi.


“ Jangan sampai tidak konsisten, karena akan mengurangi azas manfaat dari penggunaan jalan yang menjadi akses masyarakat tersebut,” tegasnya.


Sebelumnya DPRD Sumbar telah menyampaikan hasil kunjungan ke daerah pemilihan selama masa istirahat bersidang (reses) dalam rapat paripurna, Kamis (28/4).


Dia menjelaskan, reses menjadi wadah bagi anggota DPRD dalam menghimpun aspirasi masyarakat di setiap masa persidangan. Reses masa sidang kedua dilakukan pada tanggal 12 sampai 19 Februari 2022 lalu.


“Dari kunjungan reses tersebut, bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, sangat banyak aspirasi yang berhasil dihimpun dan menjadi kewajiban bagi anggota DPRD tersebut untuk diperjuangkan sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen,” kata Supardi.


Dia menambahkan, hasil reses merupakan bahan yang digunakan untuk menyusun pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk menjadi telaahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


 “Untuk itu hasil reses disampaikan langsung kepada gubernur dalam rapat paripurna agar masyarakat mengetahui bahwa aspirasinya telah diperjuangkan untuk masuk ke dalam program pembangunan daerah,” ulas Supardi.


Terkait pelaksanaan kegiatan selama masa persidangan kedua, Supardi mengakui ada kelemahan kinerja dari sisi pelaksanaan fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah. Dari 12 target kinerja Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022 belum satupun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam pembahasan.


“Oleh sebab itu pada masa persidangan ketiga nanti, DPRD bersama pemerintah daerah mendorong OPD terkait untuk segera menyampaikan usul pembahasannya ke DPRD,” sarannya.


Sekdaprov Sumatera Barat Hansastri menyambut penyampaian laporan tersebut menyampaikan apresiasi pemerintah daerah kepada DPRD. Dia menegaskan, hasil reses DPRD akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKPD.


Dia menambahkan, selama masa persidangan kedua, banyak agenda yang berhasil dituntaskan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Dia juga berharap, di masa persidangan ketiga seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan lancar. (fai)