PILIHAN REDAKSI

17 Calon Panwaslu Kecamatan di Mentawai Ikuti Tes Wawancara

INFO|MENTAWAI - Sebanyak 17 orang anggota calon Pengawas pemilu Kecamatan ikuti tes wawancara untuk pemilihan umum kepala daerah 2024, sete...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Hukum

Polisi Penembak 6 Anggota Laskar FPI Diamankan Propam Polri
Selasa, Desember 08, 2020

On Selasa, Desember 08, 2020

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO - Polri

Kasus penembakan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap enam anggota Laskar FPI kini ditangani oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

INFONUSANTARA.NET - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah mengamankan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya yang diduga menembak enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan kasus penembakan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap enam anggota Laskar FPI kini ditangani oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya Polri dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan di Indonesia.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota sedang dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam Polri. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," tutur Argo, seperti dilansir dari Bisnis.com, Selasa (8/12/2020).

Argo menjelaskan bahwa Divisi Propam Polri juga sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI tersebut.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Argo.



DPP FPI Menilai Tewasnya 6 Laskar itu sebagai Kejadian Pembantaian Terencana
Selasa, Desember 08, 2020

On Selasa, Desember 08, 2020

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.(ist)

INFONUSANTARA.NET -- Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengungkap identitas enam orang laskar yang ditembak mati polisi saat mengawal keluarga Rizieq Shihab.

Munarman mengatakan awalnya FPI kehilangan kontak dengan enam orang itu. Namun belakangan baru diketahui para pengawal Rizieq itu tewas ditembak polisi.

"Ketika Kapolda Metro Jaya melakukan konferensi pers dan memberikan informasi bahwa enam Laskar tersebut ditembak mati, barulah kami mengetahui kondisi keenam orang laskar yang ada dalam mobil," ujar Munarman dalam keterangan tertulis, Selasa (8/12).

Laskar pertama bernama Andi Oktiawan yang lahir di Jakarta, 29 Oktober 1987 (33 tahun). Kemudian ada Ahmad Sofiyan alias Ambon yang lahir di Jakarta, 16 Juli 1994 (26 tahun) dan Faiz Ahmad Syukur yang kelahiran 15 September 1998.

Keempat, Muhammad Reza yang lahir di Jakarta, 7 Juni 2000. Lalu Lutfi Hakim kelahiran 27 September 1996 dan Muhammad Suci Khadavi kelahiran tahun 1999.

Dalam keterangan itu, Munarman membantah terjadi baku tembak. Ia menegaskan Laskar FPI tidak pernah dilengkapi senjata api maupun senjata tajam.

Ia mempertanyakan apakah ada anggota kepolisian yang tertembak jika diklaim ada baku tembak. Munarman menyebut kejadian itu sebagai pembantaian.

"DPP FPI melihat bahwa tindakan penguntitan dan gangguan terhadap IB HRS hingga pembantaian terhadap 6 orang laskar kami adalah terencana, sistematis, dan memiliki struktur komando," ucapnya.

Sebelumnya, terjadi bentrok antara Laskar FPI dan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kepolisian menyebut bentrok terjadi usai anggota FPI memulai tembakan ke arah polisi. Mereka pun melakukan tindakan tembak mati kepada 6 orang FPI.

Sementara FPI menyebut bentrokan terjadi karena mobil polisi berusaha menyelak rombongan Rizieq Shihab. FPI menyebut ada penyerangan berujung pembantaian yang dilakukan polisi.

Sumber:CNN Indonesia

Muhammadiyah Minta Polisi Terbuka Investigasi Bentrok FPI
Selasa, Desember 08, 2020

On Selasa, Desember 08, 2020

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta polisi terbuka membentuk tim investigasi bentrokan dengan anggota Laskar FPI. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

INFONUSANTARA.NET -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta agar pihak kepolisian terbuka merespons permintaan membentuk tim investigasi dalam mengusut bentrokan personel polisi dan FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12) dini hari kemarin.

Menurutnya, tim investigasi bakal menjawab spekulasi apakah ada tindak kekerasan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian atau sebaliknya.

"Sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespons permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan," kata Mu'ti seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (8/12).

Mu'ti turut mengapresiasi langkah FPI yang meminta agar Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi setelah enam orang Laskar FPI menjadi korban. Ia juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespons positif dengan membentuk tim investigasi.

Sebelumnya Sekretaris Umum FPI Munarman meminta Komnas HAM menyelidiki insiden di Tol Cikampek yang menewaskan enam anggota FPI tersebut. Ia pun berencana melakukan upaya hukum ke Komnas HAM agar insiden bentrokan tersebut diusut tuntas.

"Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan," kata Mu'ti.

Selain itu, Mu'ti meminta kepada seluruh umat Islam untuk menyikapi polemik ini dengan jernih dan tenang. Ia juga meminta agar masyarakat tak mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan belum pasti kebenarannya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil berharap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan ke Presiden Joko Widodo agar segera membentuk tim pencari fakta terkait insiden bentrokan anggota polisi dengan Laskar FPI.

Menurutnya, pembentukan tim pencari fakta merupakan hal penting untuk mendapatkan kebenaran dari kesimpangsiuran informasi seputar insiden tersebut saat ini.

"Kami harap melalui Pak Moledoko, kami harap mudah-mudahan Pak Presiden membentuk tim pencari fakta terkait dengan kasus tersebut," kata Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/12).

Sebelumnya, terjadi bentrokan antara anggota kepolisian dengan Laskar FPI pengawal Rizieq di Tol Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). Dalam bentrokan itu, aparat kepolisian melepaskan tembakan hingga enam anggota Laskar FPI pengawal Rizieq tewas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan penembakan itu dilakukan lantaran mobil polisi dipepet dan diserang lebih dahulu.

"Kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota," ujar Fadil, Senin (7/12).

Berbeda dengan polisi, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut pihaknya menjadi korban fitnah terkait aksi bentrokan tersebut. Fitnah itu terkait pernyataan polisi yang menyebut pihak FPI melakukan penyerangan terlebih dulu kepada aparat dengan senjata tajam dan senjata api.

"Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami enggak punya akses senjata api dan enggak mungkin membeli senjata (di pasar) gelap," kata Munarman.


Ini Alasan Polisi 'Tahan' 6 Jenazah FPI di Kamar Mayat RS Polri
Senin, Desember 07, 2020

On Senin, Desember 07, 2020

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (ist)

INFONUSANTARA.NET -- Polri memastikan bahwa enam jenazah simpatisan pimpinan FPI, Rizieq Shihab yang ditembak polisi dalam bentrok di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat ini berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Iya di kamar Mayat RS Polri Kramat Jati," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (7/12).

Namun demikian, Awi belum dapat memastikan kapan seluruh jenazah akan dikembalikan pada keluarganya. Alasannya, kata dia, saat ini tim kepolisian masih menyelidiki insiden tersebut.

Polri pun, kata Awi, masih perlu untuk mengidentifikasi jenazah-jenazah tersebut sebelum dikembalikan pada pihak keluarga.

"(Jenazah dikembalikan) Tunggu perintah penyidik, masih proses identifikasi oleh kedokteran forensik," lanjut Awi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini enam orang tersebut diduga tewas tertembak oleh timah panas setelah terlibat bentrok dengan aparat. Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Kala itu, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa untuk mengawal pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).

Polisi yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI. Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.

Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat. Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran.

Penjelasan Polri berbeda dari yang dilontarkan oleh FPI. Mereka mengklaim diserang oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengawal kegiatan Rizieq.


Kasus Korupsi Dua Menteri! Integritas Pemerintahan Jokowi Babak Belur Dalam Sekejap
Senin, Desember 07, 2020

On Senin, Desember 07, 2020

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo & Menteri Sosial Juliari Batubara.(ist)

INFONUSANTARA.NET -- Dua menteri Kabinet Indonesia Maju diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rentang waktu 9 hari. Pakar menilai dua kasus korupsi ini mencoreng wajah Presiden Joko Widodo di mata publik.

Tak lama setelah satu tahun pemerintahan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dicokok KPK. Ia ditangkap basah usai membelanjakan uang hasil suap dalam kunjungannya di Amerika Serikat, Rabu (25/11) lalu.

Politikus Gerindra itu jadi menteri pertama di pemerintahan Jokowi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Ia diduga menerima suap Rp9,8 miliar dari perusahaan eksportir benur atau benih lobster.

Sembilan hari berselang, giliran menteri dari PDIP yang dijerat KPK. Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Penetapan itu merupakan kelanjutan dari OTT sejumlah pejabat di Kemensos pada Jumat (4/12). Juliari disebut mengantongi Rp17 miliar setelah memotong Rp10 ribu dari setiap paket sembako.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan kasus korupsi dua menteri mencoreng wajah Jokowi di mata publik.

Terlebih lagi dua menteri itu berasal dari parpol motor koalisi Jokowi, PDIP dan Gerindra. Waktu penangkapan yang cenderung singkat juga dinilai melukai integritas pemerintahan Jokowi.

"Dalam sembilan hari ini, kita melihat fenomena tamparan keras bagi Presiden karena faktanya para menteri itu patgulipat, bermain dengan kasus-kasusnya itu," kata Ujang seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (7/12).

Jokowi, bukannya tak bersikap. Segera setelah MensosJuliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka, Presiden langsung menyatakan tidak akan melindungi menterinya yang terlibat korupsi.

Ujang pun memahami Jokowi tidak terlibat dalam kasus-kasus korupsi itu. Namun, menurut dia, Jokowi punya tanggung jawab moral sebagai orang yang memberi kepercayaan bagi Juliari dan Edhy untuk menjabat menteri.

Ia juga menyoroti respons Jokowi yang seolah lepas tangan dengan mengklaim telah mengingatkan para menteri. Menurut Ujang, wajar jika publik kecewa dengan respons itu. Sebab rakyat memilih presiden, bukan menteri.

"Publik tidak mau tahu kejadian tersebut hanya ditimpakan kepada menteri yang tertangkap itu. Publik merasakan kebatinan bahwa ini bagian dari tanggung jawab Presiden," ucap Ujang.

Dihubungi terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi juga menilai kasus korupsi dua menteri membuat integritas pemerintahan Jokowi babak belur dalam sekejap.

Asrinaldi menilai hanya ada satu jalan keluar bagi Jokowi. Ia berpendapat sudah saatnya Jokowi mengeluarkan Kartu As, yaitu kocok ulang (reshuffle) kabinet.

"Reshuffle kabinet akan menolong wajah pemerintahan Jokowi. Orang akan menaruh harapan kembali. Bagaimanapun politik itu soal harapan," ucap Asrinaldi.

Dia berkata kocok ulang kabinet harus dilakukan secepatnya. Selain itu, kocok ulang tak boleh sebatas mencari pengganti Edhy dan Juliari.

Jokowi harus mengevaluasi seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju. Asrinaldi berpendapat ada beberapa menteri yang juga mengecewakan publik dengan kinerjanya di masa pandemi.

"Evaluasi mana kinerja yang kurang baik. Dengan cara itu harapan publik meningkat, kepercayaan meningkat," ujarnya.(CNN Indonesia)


Ngotot Mendampingi HRS ke Polda Metro Jaya, PA212:Kami Tak Pernah Mengundang Massa
Sabtu, Desember 05, 2020

On Sabtu, Desember 05, 2020

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (ist)

INFONUSANTARA.NET -- Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya tak pernah mengundang massa untuk mendampingi HRS. Termasuk saat kedatangannya dari tanah suci beberapa pekan lalu.

Massa pecinta Habib Rizieq Shihab (HRS) tak gentar dengan ancaman Polda Metro Jaya yang akan menindak tegas bila massa ikut mendampingi dalam pemeriksaan Senin depan (7/12/2020).

Novel mengatakan, pihaknya tak pernah mengundang massa untuk mendampingi HRS. Demikian disampaikan, Sabtu (5/12/2020).

Kami tak pernah membawa massa karena kami sadar banget akan bahaya dari virus corona. Kita juga tidak bisa berbuat apa apa ketika massa ingin hadir mengawal ulama yang memang wajib dicintainya,” kata Novel.

Novel mengklaim, selama pandemi Covid-19, pihaknya merupakan relawan yang getol menyosialisasikan tentang bahayanya Covid-19.

Jadi, kata dia, tidak mungkin pihaknya melawan aturan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah selama ini.

“Bahkan kami ini adalah relawan pemberantas corona akan tetapi kami saat ini yang mengawal kasus perjuangan IB HRS,” beber Novel.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mewanti-wanti Habib Rizieq Shihab agar tak membawa massa saat diperiksa Senin (7/12/2020) depan terkait kasus kerumunan di pernikahan puterinya yang diduga telah melanggar protokol kesehatan.

Bila tak mengindahkan aturan tersebut, maka pihak kepolisian akan menindak tegas para massa tersebut.

“Siapa pun yang membawa massa ke sini akan kita tindak tegas karena memang sudah sturan. Aturan PSBB sudah jelas. Tidak boleh berkerumunan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Yusri menghimbau agar Habib Rizieq ditemani pengacaranya, mengingat saat ini masih tingginya angka positif di Jakarta.

“Kami himbau cukup diantarkan dengan pengacaranya. Tapi kalau dipaksakan kami akan tindak tegas, kita akan bubarkan,” tegas Yusri.

Dikutip dari:(PojokSatu.id/Fajar.co.id)

Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Pembantaian 4 Orang di Sigi Sulteng
Senin, November 30, 2020

On Senin, November 30, 2020

 

Presiden Joko Widodo buka suara terkait pembantaian empat orang di Sigi, Sulawesi Tengah.( Dok:BiroSetpres)

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk keras pembantaian empat orang yang terjadi di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11).

Jokowi menyebut pembantaian itu bertujuan untuk memprovokasi dan menyebarkan teror di tengah masyarakat. Ia menilai ada upaya merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya mengutuk keras tindakan di luar batas kemanusiaan yang tidak beradab yang sebabkan 4 orang meninggal dunia dalam aksi kekerasan yang terjadi di Sigi," kata Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11).

Jokowi juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada para keluarga korban

Mantan Wali Kota Solo itu memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Ia juga menugaskan TNI-Polri untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Tidak ada tempat di Tanah Air bagi terorisme," ucap Jokowi.

Sebelumnya, empat orang dibantai di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11). Polisi menduga kelompok jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora sebagai pelaku.

Sejumlah rumah juga dirusak dalam kejadian itu. Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyebut salah satu rumah di antaranya difungsikan sebagai tempat ibadah.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Satuan Tugas TNI-Polri Operasi Tinombala telah mengepung lokasi yang dicurigai terkait dengan pelaku teror di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11). Menurut Mahfud MD aksi terorisme ini murni dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

"Tadi Tim Tinombala sudah menyampaikan tahap-tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku dan melakukan isolasi dan pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitan dengan para pelaku," ujarnya.

Sumber:CNN Indonesia


Susi Pudjiastuti Respons Luhut soal Aturan Ekspor Benih Lobster Tak Salah
Sabtu, November 28, 2020

On Sabtu, November 28, 2020

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.(istimewa)

Selama menjabat, Susi secara tegas melarang praktik tersebut. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster, yang melarang perdagangan benih lobster dan lobster berukuran kurang dari 200 gram ke luar negeri.

INFONUSANTARA.NET -- Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan bahwa aturan ekspor benih lobster tidak menyalahi aturan.

"Luhut Nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo Tak Salah," cuit Susi pada Jumat (27/11) malam lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti, mengutip pemberitaan media massa.


Susi kemudian di cuitan terpisah meninggalkan emoji sedih, marah, hingga heran menanggapi ucapan Luhut tersebut.

Pun irit kata, namun Susi akhir-akhir ini tampak aktif di akun sosial medianya membagikan perkembangan terkini atas kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo dan sebagian jajaran KKP.

Susi sejak tak lagi menjabat di KKP memang vokal dalam menyerukan penolakannya jika benur diekspor di era Edhy Prabowo.

Selama menjabat, Susi secara tegas melarang praktik tersebut. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster, yang melarang perdagangan benih lobster dan lobster berukuran kurang dari 200 gram ke luar negeri.

Sementara, di era Edhy, aturan larangan ekspor benur dicabut melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Kendati demikian, ada beberapa syarat bagi pihak-pihak yang ingin mengekspor benih lobster. Hal itu khususnya dijabarkan dalam Pasal 5 Ayat 1.

Dalam Pasal 5 Ayat 1 disebutkan bahwa pengeluaran benih-benih lobster (puerulus) dengan harmonized system code 0306.31.10 dari wilayah Indonesia hanya dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan.

Antara lain, kuota dan lokasi penangkapan benih-benih lobster harus sesuai dengan hasil kajian dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN) dan eksportir harus melaksanakan kegiatan pembudidayaan lobster di dalam negeri dengan melibatkan masyarakat.

Sedangkan, Luhut menyatakan tidak ada yang salah dari aturan ekspor benih lobster yang dikeluarkan Edhy Prabowo itu.

Salahnya, menurut Luhut, karena ekspor dilaksanakan secara monopoli. Luhut tak menampik kalau dalam praktiknya terjadi pengangkutan ekspor benih lobster oleh perusahaan tunggal.

Ia mengatakan harusnya praktik itu tidak boleh terjadi dalam sebuah program pemerintah.

"Sementara yang salah adalah monopoli seperti pengangkutan itu yang tidak boleh terjadi," kata Luhut setelah menghadiri rapat evaluasi di Kantor KKP, Jumat (28/11).

Di kesempatan itu, Luhut juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak berlebihan dalam mengekspose persoalan korupsi di Kementerian yang masih di bawah koordinasinya tersebut.

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan. Tidak semua orang jelek, ada yang baik," kata Luhut.


Ahli Perakit Bom Taufik Bulaga Ditangkap Tim Densus 88 di Lampung
Jumat, November 27, 2020

On Jumat, November 27, 2020

 

Ilustrasi. Penangkapan teroris oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Foto: ANTARA FOTO/Risky Maulana)

INFONUSANTARA.NET -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membenarkan jika Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tersangka kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung. Penangkapan Upik dilakukan dalam operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020 lalu.

"Saya bisa memastikan, iya jadi tanggal 23 dan 25 memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga," kata Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta,Kamis (26/11).

Sebagai informasi, Upik Lawanga diduga sebagai salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 silam. Dia juga menjadi buron dalam kasus bom di Solo dan Cirebon.

Upik disebut-sebut sebagai pakar pembuat bom dan murid dari teroris Dr Azhari yang telah tewas. Nama Upik masuk dalam daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.

Hingga saat ini, aparat kepolisian belum menjelaskan secara rinci mengenai keterlibatan Upik dalam rangkaian kegiatan teror yang terjadi di Indonesia.

Selain Upik, Awi menjelaskan bahwa tim Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme yang selama ini buron. Mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Namun demikian, Awi masih enggan merinci keterangan lebih lanjut mengenai jumlah buronan yang diringkus polisi. Ia beralasan masih menunggu data resmi dari tim Densus 88. "Saya belum bisa sampaikan kepada teman-teman wartawan," ucap dia dikutip dari CNNIndonesia.com.


PPP Sebut Kasus Edhy Prabowo Pintu Masuk Reshuffle Kabinet
Kamis, November 26, 2020

On Kamis, November 26, 2020

 

Sekjen PPP Arsul Sani menilai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Edhy Prabowo bisa jadi faktor bagi Presiden Jokowi untuk melakukan reshuffle kabinet (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)

INFONUSANTARA.NET-- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menganggap kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bisa menjadi faktor bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan kocok ulang atau reshuffle kabinet.

Meski demikian, Arsul tak menutup kemungkinan Jokowi hanya memilih satu sosok saja untuk mengisi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan yang sementara dijabat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Namun kalau kemudian Presiden nanti mendefinitifkan Menteri Kelautan dan Perikanan, maka itu bisa jadi hanya sekedar mengisi posisi Menteri Kelautan dan Perikanan saja atau bahkan itu menjadi pintu masuk reshuffle," kata Arsul lewat pesan singkat, Kamis (26/11).

Arsul mengatakan Jokowi tidak pernah menutup kemungkinan untuk melakukan kocok ulang kabinet. Meski begitu, Arsul menyerahkan kepada Jokowi terkait langkah yang akan ditempuh untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini.

Dasco menyampaikan bahwa partainya tak mau mencampuri urusan tersebut karena masalah pergantian merupakan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden RI.

"Kalau sebagai menteri, tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja kebijakan bagaimana kebijakan dari presiden," ucap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (26/11).

"Soal yang mana pilihan Presiden, ya bagi PPP itu kita tunggu saja, karena itu semuanya ada dalam wilayah prerogatif Presiden," ucap Arsul.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menunggu keputusan Jokowi terkait sosok pengganti Edhy di jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.

KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur. Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster.

Tersangka tersebut meliputi staf khusus Edhy, staf khusus istrinya, dua orang dari pihak swasta dan dua orang yang masih buron.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (26/11).

Sumber:CNN Indonesia

 

Mahfud MD Jamin Tak Ada Intervensi Kasus Edhy Prabowo
Rabu, November 25, 2020

On Rabu, November 25, 2020

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah menghargai apa yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah proses hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ist)

INFONUSANTARA.NET -- Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tak akan ada intervensi dari pemerintah terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (25/11) dini hari tadi.

Pemerintah, kata Mahfud, menghargai apa yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah proses hukum. Pemerintah menyerahkan seluruhnya kepada komisi antirasuah itu sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (25/11).

Pemerintah sendiri kata Mahfud memang belum mengetahui pasti tindak pidana apa yang menjerat Edhy hingga harus ditangkap bersama istri dan sejumlah petinggi KKP.

"Sampai sekarang pemerintah belum tau pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK," kata dia.

"Nah mungkin kita baru akan tau nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampaui nanti jam 1.26 menit," tambahnya.

Pemerintah, lanjut Mahfud, terutama Presiden sudah berkali-kali mengatakan tegakkan hukum secara benar dan jangan pandang bulu kepada siapapun. Pemerintah, lanjutnya, mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu. Kita sudah sampaikan ke KPK, silakan lakukan dan kita akan mem-backup-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud.

Pimpinan KPK sebelumnya membenarkan perihal penangkapan terhadap Edhy Prabowo. Penindakan dalam operasi tangkap tangan itu terjadi Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah petinggi KKP lain. Informasi yang dihimpun, KPK menangkap total 17 orang dalam operasi tersebut.

Sumber:CNN Indonesia

Merasa Dihina, Nikita Mirzani Balik Bakal Laporkan Pendukung Rizieq
Jumat, November 13, 2020

On Jumat, November 13, 2020

 

Nikita Mirzani.(ist)
INFONUSANTARA.NET -- Artis Nikita Mirzani menyatakan akan melaporkan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke kepolisian.

"Eh btw makasi loh udah ngatain gue lonte jadi ga repot gue bikin laporan.. lain kali klo ngatain org ga ush taruh foto sama nama nya. Itu mempermudah isi laporan," katanya melalui akun Twitter @NikitaMirzani menjawab cuitan Maaher seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Maaher mengunggah foto artis tersebut dalam cuitannya pukul 20.44 WIB, Kamis (12/11). Maher juga menyertakan cuitan untuk menanggapi komentar Nikita.

Nikita pun menuding Maaher menghina Nahdlatul Ulama (NU). Ia menegaskan bahasa yang digunakan ustaz tersebut tidak mencerminkan cara berpakaiannya.

"Elo itu yg jls2 menghina NU. Bahasa loe itu tidak mencerminkan pakaian loe. Pke nama asli aja jng pke nama palsu," katanya.

Polemik antara Nikita dan simpatisan FPI bermula dari pernyataannya yang diunggah akun @Darkah_Back di media sosial. Nikita mengeluh karena kepulangan Rizieq membuat Jakarta macet.

"Gara-gara Habib Rizieq sekarang pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Nah, nanti banyak antek-anteknya mulai nih ya. Hmmmm enggak takut juga gue," ujarnya dalam video.

Hal tersebut dikritik keras oleh Maaher. Ia mengancam akan menggeruduk rumah Nikita. Buntutnya Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan aparat untuk mengamankan kediaman perempuan itu di Petukangan, Jakarta Selatan.

"Dari semalam anggota kami telah patroli pengamanan di sekitar kediaman yang bersangkutan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Wakapolres Metro Jaksel AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Nikita Mirzani pernah dituding sebagai cepu atau orang yang dekat dengan kepolisian karena sering membantu. Tudingan itu dilontarkan pengacara ternama Elza Syarief. Nikita membantah lalu melaporkan Elza ke kepolisian atas pernyataannya tersebut.


Rizieq Klaim Masuk Red Notice, Polri Akui Baru Dengar
Rabu, November 11, 2020

On Rabu, November 11, 2020

 

Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku baru tahu Rizieq Shihab masuk red notice Interpol (ist)

INFONUSANTARA.NET -- Mabes Polri menyatakan tidak mengetahui bahwa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat dimasukkan dalam daftar red notice database Interpol dunia selama berada di Arab Saudi.

Red notice adalah notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.

"Saya malah baru dengar dari kalian [soal Rizieq masuk dalam red notice]," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11).

Sebelumnya, Rizieq sempat mengaku bahwa dirinya sempat diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia. Dia mengklaim bahwa hal tersebut diceritakan oleh Pemerintah Arab Saudi yang pernah memeriksa dirinya.

Dewan keamanan Arab Saudi melakukan pemeriksaan itu karena mendapat laporan bahwa Rizieq adalah buronan yang melarikan diri.

"Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata Rizieq di depan para jemaahnya di Petamburan, Selasa (10/9) seperti dilansir dari akun youtube Front TV.

Rizieq menyatakan bahwa dirinya memang sempat tersangkut dalam dua kasus hukum. Namun, kata dia, sudah ada surat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).

Dia mengaku telah menjelaskan itu semua kepada pemerintah Arab Saudi. Termasuk, bahwa dirinya telah menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara Indonesia.

Diketahui, saat Rizieq terbang ke Arab Saudi pada 2017 lalu Polda Metro Jaya memang sempat memproses pengajuan red notice untuk Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi.

Namun, sempat dikabarkan bahwa pengajuan red notice itu ditolak oleh Interpol. Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Mohammad Iriawan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya penerbitan blue notice apabila pengajuan sebelumnya tidak dikabulkan.

"Kita tunggu, enggak ada masalah. Kalau nanti pun tidak kategori masuk red notice, kita ajukan lain seperti blue notice," ujar Iriawan di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.

Sumber: CNN Indonesia

Politikus PDIP Minta Polisi Lanjutkan Kasus 'Habib Rizieq'
Rabu, November 11, 2020

On Rabu, November 11, 2020

 

Politikus PDIP Henry Yosodiningrat meminta kepolisian melanjutkan kasus akun habib.rizieq. (Foto: CNN Indonesia)

INFONUSANTARA.NET -- Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat berencana mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (11/11), untuk meminta kepolisian melanjutkan kembali proses hukum terhadap akun Instagram habib.rizieq.

Pada 2017 lalu, Henry melaporkan akun habib.rizieq ke kepolisian terkait dugaan fitnah dalam isu komunisme.

"Betul [untuk membuka kembali penyelidikan], khususnya terkait laporan polisi saya kepada dia atas pencemaran nama saya bukan orang lain," kata Henry saat dihubungi, Rabu (11/11).

Henry mengaku bakal bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu untuk membahas laporannya itu.

Menurutnya, kepulangan Rizieq ke Indonesia membuka peluang untuk melanjutkan proses hukum atas laporan tersebut.

Sebab, kata Henry, Rizieq langsung pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung kembali ke Indonesia sekitar satu bulan setelah kasus itu dilaporkan ke kepolisian.

"Sekarang dia udah balik, kemarin udah datang saya minta polisi untuk menindaklanjuti," ucap Henry.

Diketahui, Januari 2017, Henry melaporkan pemilik akun Facebook Satu Channel dan Instagram bernama habib.rizieq ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan fitnah terhadap Henry dengan isu komunisme dan musuh Islam.

Laporan teregister dengan nomor LP/529/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 31 Januari. Kedua akun itu dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Akun itu saling berhubungan, dalam akun Facebook dan Instagram menyertai foto saya dengan kalimat sebagai politisi yang berhaluan komunis dan memusuhi Umat Islam," kata Henry pada 31 Januari 2017.

Akun habib.rizieq diketahui mengunggah foto Henry dengan tulisan "Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi, menekan, memaksa, Mabes Polri untuk menahan Habib Rizieq. Apa boleh anggota Komisi II DPR RI melakukan intervensi ini??"

Sedangkan di akun Satu Channel, menggunggah gambar Henry bersama Budiman Sudjatmiko, Eva Sundari, Teten Masduki, dan sejumlah politikus PDIP. Mereka disebut sebagai kelompok indekos yang berhaluan komunisme dan minoritas fundamentalis radikal yang memusuhi umat Islam.

Sumber: CNN Indonesia

Kasus Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat, Polri Tegaskan Sudah Ditutup!
Selasa, November 10, 2020

On Selasa, November 10, 2020

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono .(ist)
INFONUSANTARA.NET -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan kasus yang dilayangkan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. 

Kasus yang ada di sana terkonfirmasi sudah ditutup alias SP3.

"Informasi yang kami dapatkan demikian," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 10 November 2020.

Awi tidak merinci lebih lanjut terkait kasus yang dimaksud. 

Diketahui, ada dua perkara yang menyangkut Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat, yakni dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam Sampurasun menjadi campur racun pada 24 November 2015 dan dugaan penodaan Pancasila pada 27 Oktober 2016.

"Di sana yang terjadi demikian. Karena di sana infonya demikian," kata Awi.

Diketahui,Rizieq Syihab tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pukul 08.37 WIB, Selasa, 10 November 2020. 

Pimpinan FPI dan rombongan tiba di Tanah Air dengan menumpang pesawat Saudi Arabia Airlines SV816, rute Jeddah-Jakarta.

Saat tiba, Rizieq bersama rombongan, menjalani sejumlah prosedur protokol kesehatan dengan ketat. Seperti mengisi surat kesehatan, pemeriksaan bersih dari Covid-19.

Barulah sekitar pukul 09.30 WIB, Rizieq bersama rombongan keluar dari Gate 1 Kedatangan Internasional Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta.


Sempat diberi rangkaian bunga, Rizieq yang mengenakan gamis dan sorban serba putih, dikawal barikade dari FPI dan TNI, menembus ribuan massa yang sudah menunggu kedatangannya.

Sumber: Merdeka.com


Penegak Hukum! Ferdinand: Kita Menyaksikan Hari ini Seperti Lumpuh Tak Berdaya Menghadapi Pelanggar Hukum
Selasa, November 10, 2020

On Selasa, November 10, 2020

Ferdinand Hutahaean.(ist)

INFONUSANTARA.NET -- Habib Rizieq Shihab yang tiba hari ini, Selasa (10/11/2020) dari Arab Saudi menjadi perhatian publik. Bahkan ribuan pendukungnya tumpah ruah di jalanan hingga bandara menjemput Imam Besar FPI itu.

Kerumunan massa tak terhindarkan lagi, meski sebagian tetap memakai masker. Namun protokol kesehatan seperti jaga jarak diabaikan oleh pendukung HRS.

Tak hanya itu, kerusakan di sekitar Bandara Soekarno Hatta juga terjadi. Sejumlah taman dan fasilitas publik seperti kursi ruang tunggu rusak karena diinjak oleh massa.

Politikus Ferdinand Hutahaean pun memberikan kritikan atas kinerja aparat pengamanan yang ikut mengawal dan mengamankan HRS.

”Hari ini kita menyaksikan bagaimana negara tak menerapkan hukum secara benar. Penegak Hukum sebagai eksekutor atas UU seperti lumpuh tak berdaya kehilangan wibawa menghadapi pelanggar aturan,” katanya di akun Twitternya, Selasa (10/11/2020).

Direktur Eksekutif EWI itu lantas meminta Presiden Jokowi melakukan evaluasi atas kinerja kepolisian dan seluruh pihak yang terkait dengan pengamanan di bandara.

Terlebih penjemputan Habib Rizieq juga membuat bandara lumpuh. Bahkan jalan protokol dan tol sekitar bandara juga macet parah.”Pak @jokowi , semoga semua ini sudah bapak perhatikan dan segera evaluasi kedalam,” ungkapnya.(msn/fajar)


Habib Rizieq Langsung Ditangkap Saat Tiba di Indonesia? Ini kata Polri
Senin, November 09, 2020

On Senin, November 09, 2020

 

Habib Rizieq (ist)

INFONUSANTARA.NET -- Pemimpin Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab disebut-sebut bakal pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang. Lantas, benarkah setibanya di Tanah Air Habib Rizieq langsung ditangkap polisi? Mengingat, ada sejumlah kasus yang hingga kini belum benar-benar tuntas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengaku belum bisa memastikan, apakah Habib Rizieq ditangkap atau tidak. Sebab, pihaknya tidak terlalu memedulikan kepulangan tokoh kontroversial tersebut. Jadi, jika hendak pulang, silakan saja.

“Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu,” ujar Awi, dinukil dari Pikiran Rakyat, Minggu 8 November 2020.

Selain itu, dia juga menegaskan, Polri tidak pernah mengusir Habib Rizieq dari Indonesia.

“Selama ini kami tidak pernah mengusir,” tegasnya.

Diketahui, sebelum pergi meninggalkan Indonesia pada 2017 lalu, ada sejumlah kasus Habib Rizieq yang masih belum tuntas penanganannya. Dari informasi yang dihimpun, salah satunya adalah plesetan salam Sunda ‘Sampurasun’ yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Kemudian, ada kasus dugaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Januari 2016 lalu. Habib Rizieq juga tersandung kasus penodaan agama terkait ceramahnya di Youtube, serta yang paling ramai, kasus dugaan pornografi yang menyeret nama Firza Husein.

Alih-alih ditangkap, lebih baik berdamai dengan Habib Rizieq

Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara, Kapitra Ampera menyarankan, sebaiknya negara memaafkan kesalahan Habib Rizieq di masa lalu. Alih-alih mengorek kembali kasus hukumnya, bakal lebih baik jika negara menggandeng tokoh tersebut untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

“Apa yang terjadi di masa lalu, jangan kita lihat lagi ke belakang. Saya pikir negara harus beri ruang melakukan rekonsiliasi menyeluruh, jangankan Habib Rizieq, Prabowo saja yang rival politik di Pilpres dirangkul masuk kabinet, apalagi Habib sebagai ulama,” tuturnya, dikutip dari program Apa Kabar Indonesia TVone, baru-baru ini.

Kapitra berharap, kepulangan Habib Rizieq mampu memberi kerukunan bersama antarbangsa. Dia mengatakan potensi Habib Rizieq perlu dikelola untuk kepentingan bangsa. Sebab, hal itu diyakini bisa membantu negara menyelesaikan masalah kebangsaan secara damai dan konstruktif.

“Kita berharap Habib Rizieq jadi dinamisator kerukunan nasional sehingga bisa tidak lagi terjebak polemik masa lalu, trik politik di masa lalu karena konstelasi politik sudah berlalu,” kata dia.

Sumber:hops.id.

Rizieq Pulang 10 November, Polri Koordinasi Soal Status Kasus
Rabu, November 04, 2020

On Rabu, November 04, 2020

 

Jubir Polri Awi Setiyono menyebut pihaknya tengah berkoordinasi soal kasus-kasu hukum Rizieq Shihab. (Foto: ANTARA/RENO ESNIR)

INFONUSANTARA.NET -- Polri bakal berkoordinasi lebih lanjut terkait dengan status kasus-kasus hukum yang kemungkinan masih menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang  dikabarkan hendak pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti status hukum ataupun jejak perkara-perkara yang hingga saat ini masih berlanjut bagi Rizieq.

"Kalau status perkaranya HRS, kami sedang koordinasikan. Bagaimana nanti hasilnya, tentu kami tunggu dari penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (4/11).

Diketahui, hingga saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi sejak Mei 2017. Kala itu, dia pergi ke Arah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi yang menjerat dirinya.

Namun, polisi sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2018 untuk kasus itu. Selain itu, polisi juga sudah memberi SP3 pada kasus dugaan penodaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016.

Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, ada sejumlah kasus yang menjerat Rizieq masih belum tuntas penanganannya. Misalnya, tudingan plesetan salam Sunda 'Sampurasun' yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Lalu, kasus dugaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Januari 2016.

Kemudian, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Rizieq terkait dengan ceramahnya dalam situs YouTube yang dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, ada kasus pernyataan Rizieq yang menyebut Mochamad Iriawan (Kapolda Metro Jaya saat itu) memiliki otak hansip.


Sumber: CNN Indonesia


Mau Urus Santri di Pesantren, Gus Nur Tak Mau Ditahan Banyak Pihak Bersedia Menjamin
Senin, Oktober 26, 2020

On Senin, Oktober 26, 2020

Gus Nur 

INFONUSANTARA.NET-- Kuasa Hukum Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur di Jakarta, Chandra Purna Irawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan materi untuk menjadi bahan pertimbangan pengajuan penahanan kliennya dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Chandra mengatakan, kliennya memiliki tanggung jawab mengurus para santri di pesantren. Gus Nur juga telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan hingga ke penahanan.

"Ustaz Gus Nur memiliki santri-santri yang perlu untuk diperhatikan dari sisi pembinaan mengaji Al-Qur'an, nafkah dan operasional pesantren. Karena santri-santri dan operasional pesantren selama ini yang membiayai adalah ustaz Gus Nur. Gus Nur juga bersikap kooperatif," kata Chandra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (25/10).

Ia juga mengatakan, banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin Gus Nur ketika dibebaskan, mulai dari keluarga, alim ulama, dan tokoh masyarakat lainnya.

"Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," tuturnya.

Lebih lanjut, Chandra mengatakan belum ada rencana untuk mengajukan pra peradilan, tim kuasa hukum saat ini akan fokus pada upaya penangguhan penahanan Gus Nur.

"Belum ada rencana [pra peradilan], kita lagi fokus ke penangguhan," ucapnya.

Gus Nur ditangkap di kediamannya, di Malang, pada Sabtu (24/10) dini hari. Ia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU). 

Penangkapan Gus Nur bermula dari pelaporan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim pada 21 Oktober lalu. Gus Nur diduga mengutarakan ujaran kebencian dalam acara di akun YouTube Refly Harun pada 18 Oktober

Sumber: CNN Indonesia

Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Gus Nur
Minggu, Oktober 25, 2020

On Minggu, Oktober 25, 2020

Penceramah Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian terhadap NU. (Foto: CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)


INFONUSANTARA.NET -- Kuasa Hukum Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur, Andry Ermawan berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke kepolisian. Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Penahanan penceramah itu dilakukan usai penangkapan di rumahnya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari.

"Saya sedang siapkan, tapi saya mau pastikan dulu rekan-rekan kuasa hukum di Jakarta sedang bikin penangguhan penahanan buat Gus Nur, jadi kami saling koordinasi," terang Andry saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (25/10).

Andry mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan surat penangguhan. Termasuk, penyusunan materi penangguhan oleh tim kuasa hukum.

"Ini kan hari Minggu, sementara penangguhan penahanan itu di hari kerja, jadi surat itu kami masih persiapkan, materinya apa pun nanti kita sampaikan kalau sudah siap," tutur dia lagi.

Menurut Andry, kliennya berhak mengajukan penangguhan penahanan karena telah menjalani kurungan di Rutan Bareskrim Polri.

"Tentunya kami persiapkan, karena Gus Nur kan sudah ditahan, upaya hukum yang dilakukan kami sebagai kuasa hukum, ya melakukan penangguhan penahanan," sambung Andry.

Polisi menangkap Gus Nur di rumahnya pada Sabtu (24/10) dini hari. Ia dijerat dengan sangkaan ujaran kebencian atas ucapannya yang diduga menghina NU.

Perkara ini bermula dari pelaporan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim pada 21 Oktober lalu. Gus Nur diduga mengutarakan ujaran kebencian dalam acara di akun YouTube Refly Harun pada 18 Oktober.

Dalam video berjudul 'Setengah Jam dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua', Gus Nur beropini terdapat perubahan pada NU setelah memasuki rezim yang berkuasa sekarang. Penumpang dalam bus tersebut disamakan dengan penganut pemikiran liberal, sekuler dan merupakan PKI.

Ini bukan kali pertama Gus Nur tersandung perkara hukum. Pada tahun lalu, ia juga terjerat kasus penghinaan terhadap NU melalui ucapan 'Generasi Muda NU Penjilat'.

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Oktober 2019, menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kepadanya, meski tak serta-merta ditahan. Saat ini perkara tersebut masuk dalam tahapan kasasi oleh pihak kuasa hukum.

Sumber: CNN Indonesia