PILIHAN REDAKSI

Bandar Narkoba Antar Kota Dibekuk Polisi di Kota Payakumbuh

INFO|Payakumbuh - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana memilik...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Terkendala Soal Anggaran, Dasrul Ungkap 70 Persen Anggaran Hibah di KPID Tersedot Untuk Honorer Komisioner dan Staf



INFONUSANTARA.NET -- Kinerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat dalam melakukan kegiatan terkendala persoalan anggaran.


Pasalnya, dari Rp2,1 miliar anggaran hibah di KPID, sebanyak 70 % tersedot untuk honorer komisioner dan staf. 10 % untuk perjalanan dinas, sehingga hanya 10% untuk kegiatan, termasuk di dalamnya monev (monitoring) yang hanya dapat dilakukan sekali dua bulan.


Hal itu terungkap pada acara buka bersama KPID Sumbar dengan stakeholder terkait, Rabu (27/4/2022).


"Untuk itu, kami butuh suport berbagai pihak, terutama Kominfo dan DPRD Sumbar," ungkap Dasrul, Ketua KPID Sumbar. 


Disatu sisi, peran KPID Sumbar mewujudkan sukses program ASO di Sumbar sangat penting.


Sementara itu, Kadis Kominfotik Sumatera Barat, Jasman Rizal mengharapkan koordinasi antara Diskominfotik dengan KPID terus terjalin.


"Ini penting, karena melalui koordinasi kita akan saling memberikan masukan, termasuk soal penganggaran. Secara global, anggaran KPID besar, tapi kenyataannya tersedot untuk honor," tukuknya.


Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas menegaskan pentingnya Komisioner KPID untuk membuat rincian kegiatan, sehingga dapat diperjuangkan di lembaga kedewanan.


"Insya Allah kami bersama anggota dewan lain siap memperjuangkan anggaran untuk KPID," ujar anggota dewan yang memiliki peran penting lahirnya KI dan KPID di Sumbar.


Nurnas pun menyarankan Komisioner KPID untuk melakukan audiensi dengan Gubernur, Kepala Daerah dan dinas teknis terkait setelah lebaran.


"Kepala Daerah dan Dinas Kominfo harus diberi pemahaman pentingnya keberadaan KPID dalam mengawasi konten siaran. Misalnya untuk mengawal konten lokal agar sesuai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandikan Kitabullah. Dan itu butuh anggaran yang cukup," ujarnya. (*)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »