PILIHAN REDAKSI

Batalyon Wicaksana Laghawa Alumni Akpol 2002 Serahkan Bantuan Peduli Bencana

INFO|50 Kota - Beberapa hari yang lalu, Provinsi Sumatera Barat dirundung bencana banjir bandang (galodo) di sejumlah wilayah. Banjir banda...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Tingkatkan Kualitas Pemantauan Siaran, KPID Sumbar Gelar Bimtek Tenaga Pemantau ke KPI Pusat

 


INFONUSANTARA.NET -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemantauan siaran dilembaga penyiaran baik televisi maupun radio khususnya yang menjadi kewenangan KPID yaitu pengawasan konten lokal pada televisi sistem stasiun jaringan di Sumatera Barat.


Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat Afriendi Sikumbang pada saat pembukaan acara Bimbingan Teknis Tenaga Pemantau Siaran KPID Sumatera Barat di kantor KPI Pusat Jakarta, Sabtu (19/12/21). 


"Bimtek ini di harapkan dapat memberi pencerahan dan wawasan baru bagi tenaga pemantau KPID dalam melakukan pemantauan siaran lokal" harap Afriendi.


Menurut, Afriendi masih banyak program siaran yang berpotensi melanggar di lembaga penyiaran, tetapi tentu tenaga pemantau harus punya pemahaman yang utuh terhadap tugas-tugas pemantauan dan pengawasan, ungkap komisioner yang menjabat dua periode itu. 


Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPI pusat Mulyo Hadi Purnomo mengapresiasi KPID Sumbar yang mampu mengajak seluruh tenaga pemantau untuk bisa belajar langsung ke KPI Pusat, tentunya bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pemantauan di Sumbar. 


Dalam pemaparannya, Mulyo menjelaskan bahwa meski siaran televisi secara kasat  mata bersifat gratis, tapi sebenarnya tidak. Sebenarnya mata masyarakat dimanfaatkan untuk menonton sebagai kompensasinya adalah biaya iklan yang dibayarkan oleh pihak pengiklan.


Menurut Mulyo memahami Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebenarnya mudah, sudah ada dikepala tenaga pemantau.


"Jika menurut pikiran kita salah atau tidak pantas maka sudah berpotensi melanggar karena prinsipnya P3SPS merujuk kepada nilai-nilai moralalitas dan norma sosial yang berlaku di masyarakat" ungkap komisioner yang tercatat sebagai pengajar di Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro. 


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat Jasman Rizal yang ikut mendampingi Bimtek tersebut mengapresiasi KPI pusat bisa memfasilitasi bimbingan teknis pemantauan ini.


Menurut Jasman, keberadaan KPID Sumbar sangat penting bagi Pemerintah Provinsi dalam mengawasi dan memberi sanksi pelanggaran konten siaran yang ada si lembaga penyiaran. Karena banyak juga pengaduan-pengaduan kepada kita terkait siaran TV dan radio.


"Bimtek ini sangat perlu sekali, agar kualitas memantaunya meningkat, tenaga pemantau jadi ujung tombak KPID dalam menjalankan tugas pengawasan isi siaran televisi dan radio di Sumatera Barat, kata Jubir penanganan Covid-19 Sumbar itu. 


Sementara Wakil Ketua KPID Sumatera Barat Yumi Ariyati yang didampingi Komisioner pengawasan isi siaran Ardian Yonas menyebut ada 10 orang tenaga pemantau yang dilakukan bimbingan teknis di KPI pusat.


"Kita berharap kinerja pemantauan isi siaran si KPID Sumbar kedepan lebih baik. Untuk kesuksesan Bimtek kita mnta Komisioner KPI pusat dan Tim pemantau siaran KPI pusat untuk memberi pencerahan dan konsep teknis pemantauan siaran yang baik. Nantinya tenaga pemantau kita akan melihat langsung pola dan sistem pemantauan di KPI pusat yang susah sangat memadai" pungkasnya, (AS)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »