PILIHAN REDAKSI

Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Ambil Formulir Pendaftaran Bacawako Payakumbuh Lewat PKB

INFO|Payakumbuh - Yendri Bodra Dt. Parmato Alam mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota ke DPC Parta...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Pencabutan Nomor Urut Calon Kades Desa Bukit Pamewa dan Sipora Jaya di Hadiri Bhabin Brigadir Yasser Rinaldi

INFONUSANTARA.NET - Pelaksanaan pemilihan kepala desa sebentar lagi akan di helat, sebelum pemilihan setiap desa melakukan pencabutan nomor urut sebagai calon kepala desa yang akan menjadi panduan bagi warga untuk memilih.

Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sipora, Brigadir Yasser Rinaldi melalui perintah Kapolsek Sipora menghadiri pencabutan nomor urut bagi calon kepala desa yang berada di dua desa yaitu Desa Bukit Pamewa dan Desa Sipora Jaya untuk masa jabatan 2021-2027, Rabu (2/6/2021).

Bhabinkamtibmas Brigadir Yasser Rinaldi menyampaikan kepada setiap calon kades pada tahap launching kampanye dan masa kampanye, para calon kades dapat menjaga netralitas dan sportivitas pemilihan nantinya.

“Kita harapkan tidak ada terjadi gaduh, kalau dapat semua proses pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan lancar dan aman” ucapnya.

Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa untuk Desa Bukit Pamewa sebagaimana sudah ditetapkan Ketua P2KD Mateus Ropkunen, maka penetapan nomor urut 1 adalah Utoyo Alu Rahman Sinaga, S.Pd, urut 2 Teti Arniwati Harefa, S.Pd, urut 3 Limai, urut 4 Rita Muswiyah, SE dan urut 5 Muhammad Nasib, ST.

Sementara di Desa Sipora Jaya yang di Ketuai P2KD nya Taufika Hardy menetapkan nomor urut 1 adalah Lufianto, urut 2 Sudarmono dan urut 3 Mujiyanto.

Selama tahap proses pemilihan nanti, Bhabinkamtibmas menghimbau setiap calon kades dalam pelaksanaan kampanye untuk tetap menjaga protokol kesehatan sesuai Perbup nomor 15 tahun 2021, bahwa setiap Calon kades hanya boleh mengumpulkan masa sebanyak 50 orang dan waktu kampanye tidak boleh lebih dari 3 jam.

“Apabila nantinya terdapat pelanggaran protokol kesehatan, maka jangan salahkan petugas memberikan sanksi pembubaran kegiatan kampanye tersebut” ucap Bhabinkamtibmas.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »