PILIHAN REDAKSI

17 Calon Panwaslu Kecamatan di Mentawai Ikuti Tes Wawancara

INFO|MENTAWAI - Sebanyak 17 orang anggota calon Pengawas pemilu Kecamatan ikuti tes wawancara untuk pemilihan umum kepala daerah 2024, sete...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Kapolsek Sipora Ingatkan Pjs Kades di Lantik Untuk Tidak Memanfaatkan Dana Desa Kepentingan Pribadi

INFONUSANTARA.NET - Mengisi kekosongan jabatan sebagai Kepala Desa, Camat Sipora Selatan melantik 4 orang Pjs Kades yang berada di wilayah Kecamatan Sipora Selatan.

Pelantikan kepala desa sementara itu di pimpin langsung Camat Sipora Selatan,Jasril bertempat di Aula Gedung serba guna sioban, Rabu (9/6/2021).

4 orang Pjs Kepala Desa yang di lantik camat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati kepulauan Mentawai Nomor 180 tahun 2021, tanggal 7 Juni 2021 tentang Pengangkatan kepala desa yaitu Intan Berlian sebagai Pjs Kepala Desa Saureinu’ Kepala Desa Beriulou Firdales berdasarkan keputusan bupati kepulauan mentawai nomor 182 tahun 2021 tanggal 7 Juni 2021.

Kemudian pengangkatan Kepala Desa Nenemleleu Martinus berdasarkan Surat Keputusan Bupati kepulauan Mentawai Nomor 184 tahun 2021, tanggal 7 Juni 2021 dan Kepala Desa Mara Sergius berdasarkan Surat Keputusan Bupati kepulauan Mentawai Nomor 186 tahun 2021, tanggal 7 Juni 2021.

Menurut Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra,SH,MH menyebut, pelantikan terhadap 4 orang Pjs Kepala Desa ini merupakan tindak lanjut dengan berakhirnya masa Kerja Kepala Desa lama, untuk mengisi kekosongan jabatan di Lantik pejabat Kepala desa dari ASN di lingkungan kantor Kecamatan Sipora Selatan.

Selain itu Kapolsek juga menyampaikan kepada Pjs Kades yang barusan di lantik untuk melaksnakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, meski hanya beberapa bulan menjabat, namun berpengaruh terhadap desa.

“Gunakan dana desa sebaik mungkin yang ada pada APBDes, jangan memanfaatkan masa jabatan untuk menjadikan kepentingan pribadi, karena penegak hukum tetap mengawasi melalui bhabinkamtibmas yang ada di desa masing-masing” ucap Kapolsek.

Lanjut di katakan Kapolsek, dimasa pandemi covid-19 ini, Posko PPKM Mikro yang di bentuk sesuai Instruksi Mendagri secara otomatis kepala desa sebagai ketua posko.

Maka dari itu Posko PPKM Skala Mikro yang ada di setiap desa masing-masing untuk lebih diaktifkan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta pihak-pihak yang ada di desa, agar fungsi posko PPKM berjalan guna memutus rantai covid-19, ujarnya.

pelantikan 4 Pjs itu di hadiri Kapolsek Sipora Iptu.Donny Putra,SH.MH, Danramil 03 Sipora Kapten Inf J. Sihaloho,para Perangkat Desa Mara, Beriulo, Nemnemleleu dan Saureinu, Tokoh Masyarakat dan Rohaniawan di kec. Sipora selatan.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »