PILIHAN REDAKSI

40 KPM Desa Goiso'oinan Terima BLT Tahap I Tahun 2024

INFO|MENTAWAI - Pemerintah Desa Goiso'oinan serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I tahun 2024 kepada Keluarga Pener...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Antisipasi Lonjakan Covid di Masa Mudik Lebaran, Polres Mentawai Perketat Pintu Masuk Penyebrangan

MENTAWAI,infonusantara.net – Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di masa mudik hari raya lebaran 2021, Polres Mentawai siapkan 5 Posko di wilayah hukumnya dalam memastikan kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan.

Jelang lebaran, Menurut Kapolres Mentawai, AKBP,Mu’at, SH MM terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan covid-19.

“Untuk mengantispasi hal itu, kita menyiapkan 5 titik posko yaitu posko utama berada di Tuapejat, Sioban, Sikakap,Muara Siberut tepatnya di Maileppet dan Muara Sikabaluan pelabuhan Pokai” sebut Kapolres di ruang kerjanya, Senin (26/4/2021).

Terkait aturan yang di keluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat dengan Addendums surat edaran nomor 13 tahun 2021 terdapat adanya larangan mudik hari raya idul Fitri.

Dikatakan, tujuan Addendum Surat Edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.

Mudik lebaran dalam pergerakan massa tidak boleh, sebut Kapolres karena sudah ada larangan mudik untuk lintas provinsi dengan adanya penyekatan setiap perbatasan, kalau di Sumbar lintas kabupaten di perbolehkan.

“Kalau kita di Mentawai tidak ada zona perbatasan lintas provinsi, meski demikian protokol kesehatan tetap kita perketat lintas penyebrangan” kata Kapolres.

Bagi pelaku perjalanan menuju Mentawai, kata Kapolres harus mempersiapkan surat keterangan RT-PCR Swab yang berlaku 7 hari dan  rapid test antigen negatif berlaku selama tiga hari, ujarnya.

Dikatakan lagi Kapolres berbagai upaya kepolisian juga telah dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat, agar tidak terjadi peningkatan kasus covid-19.

“Pengetatan yang kita lakukan ini terhadap pelaku perjalanan mengingat lonjakan kasus covid-19 di mentawai cukup signifikan, bahkan zona kita sekarang masih orange, kalau dapat kembali ke kuning, jangan sampai terjun bebas ke zona merah” ucapnya.

Untuk operasi ketupat sudah berlangsung di lakukan sejak 22 April 2021, sesuai aturan, ada perpanjangan pelarangan mudik hingga 24 Mei 2021, karena berkemungkinan mobilitas akan semakin banyak.

“Kita tetap berusaha melakukan pengendalian covid-19 bersama unsur Forkopimda dan stakholder lainnya agar zona orange tidak terjun ke zona merah, karena penyebarannya sudah lokal” imbuhnya.

Sebelumnya, kata Kapolres terdapat aturan kelonggaran kepada masyarakat, namun mengingat lonjakan kasus covid-19 cukup signifikan serta mengantisipasi arus mudik lebaran mau tak mau harus di perketat

Dalam pelaksanaan pengamanan ini di harapkan dapat meyakinkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik, Kalau mau silaturahmi ke sanak saudara di sekitar saja dulu.

Dalam hal ini tetap hindari kerumunan dengan tidak membuat mutasi manusia yang berlebihan seperti mudik dan tetap mematuhi prokes dengan menerapkan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, pungkasnya.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »