PILIHAN REDAKSI

PAW Helmi Moesim dan Zalmadi Dijadwalkan 13 Mei 2024 Sesuai Hasil Rapat Bamus DPRD Kota Padang

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani. INFONUSANTARA.NET -- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Kota Padang sudah dip...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

DPN LPPKI Tandatagani MoU dengan UNU Sumbar tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen

DPN LPPKI Tandatagani MoU dengan UNU Sumbar tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen.

INFONUSANTARA.NET -- Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPN-LPPKI) melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Fakultas Sosial dan Humaniora Univerisitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sumatera Barat.

Penandatangan MoU yang dilaksanakan di Padang, pada Sabtu (13/3) tersebut dalam bidang pendidikan,pengajaran dan pelatihan tentang pemberdayaan dan perlindungan konsumen.

Dalam hal ini LPPKI diwakili oleh ketua Umum Azwar Siri ,Med.Cpl.,sementara dari pihak Universitas Nahdlatul Ulama diwakili oleh Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora, Rifka Zuwanda,SH.MH.

Dalam sambutan singkatnya Azwar Siri selaku ketua Umum LPPKI menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Univesrsitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sumbar atas kepercayaan serta jalinan kerjasama ini.Semoga kerja sama ini dapat berjalan sebaik-baiknya kedepan dalam rangka mewujukan konsumen cerdas yang mengerti dan memahami hak dan kewajibanya sebagai konsumen sebagai bentuk visi dan misi dari LPPKI.

Sementara itu dari UNU diwakili oleh  Rifka zuwanda SH.MH.,selaku Dekan Fakultas Sosil dan Humaniora menyampaikan juga ucapan terimaksih pada pihak DPN LPPKI sebagai sebuah lembaga non pemerintah (NGO) perlindungan konsumen yang berkiprah pada tingkat nasional dalam bidang perlindungan konsumen atas kesedian menjalin kerjasama dengan UNU khususnya dengan Fakaltas Sosial dan Humaniora ini.

Kerjasama ini sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk  pendidikan, pelatihan ataupun pendampingan dalam praktek penyelesaian sengketa konsumen.

Penandatangan MoU antara LPPKI dengan UNU Sumbar.
Lebih lanjut disampaikan pihak UNU bahwa pemberdayan dan perlindungan kosumen ini sangat penting dalam menghadapi pasar bebas seperti sekarang ini, maka LPPKI sangat dibutuhkan kehadirannya ditengah masyarakat. 

Dan terakhir disampaikan oleh Rifka Zuwanda bahwa pihak UNU akan memberikan keringan atau kemudahan pada keluarga besar LPPKI kalau ada yang ingin melanjutkan studi nya di UNU Sumbar.

Penandatangan MoU ini disaksikan oleh Pembantu Rektor III UNU FIrdaus.S.Sos.MSi. serta dari DPN LPPKI disaksikan oleh segenap pengurus Dewan Pimpinan Nasional DPN -LPPKI. (*)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »