PILIHAN REDAKSI

Bupati Sijunjung Beserta Jajarannya Sambut Kunjungan Rombongan Dari Menko PMK Prof Dr Muhadjir

  Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, sambut kedatangan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), yang juga Ketua...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Berkas Pengaduan Nanda Telambanua di Dispora Sumbar Dalam Proses

Nanda Telambanua Masukkan Surat Pengaduan ke Dispora di Terima Melalui Sespri Dispora, Syafrizal
Infonusantara (Sumbar) - Mantan atlet angkat berat lifter dunia asal Padang, Sumatera Barat, Nanda Telambanua yang baru - baru ini mendapat penghargaan sebagai Atlet Legenda dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), beberapa waktu lalu memasukan surat pengaduan ke Gubernur Sumbar, Dispora Sumbar dan Pemko Padang atas petunjuk Menpora melalui Biro Humas Hukum Kemenpora.

Menindak lanjuti surat pengaduan Nanda Telambanua terkait permasalahan pemagaran di mulut jalan keluar masuk menuju rumah Nanda Talambanua di Jalan Kali Kecil II Nomor 1A RT02/04 Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat belum juga ada titik terangnya itu,  melalui Sespri Kadispora Sumbar, Syafrizal mengatakan memang pak Nanda telah memasukkan surat ke Dispora dan saat ini sudah dalam proses. 

Ia menyampaikan saat ini Kelapa Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Sumbar bapak H.Priadi Syukur,SH,MH, lagi tidak ada ditempat. "Namun surat yang di ajukan pak Nanda Telambanua tersebut sudah sampai pada Kabid Olahraga, Rasydi Sumatri, dan secara aturan sudah melalui prosesnya, " sebut Syafrizal saat ditemui media ini di Kantor Dispora Sumbar Jl. Rasuna Said No. 74 Padang, Kamis (28/12).

Lebihlanjut dikatakan, surat beserta berkas pengaduan itu harus melalui proses dulu. Dispora akan mempelajari apa permasalahan pak Nanda tersebut, selanjutnya akan lakukan komfirmasi dengan KONI Sumbar bagaimana langkah - langkah selanjutnya yang  harus dilakukan.

Dispora juga tidak bisa menjanjikan bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu dekat, harus ada langkah langkah yang harus di ambil dan mempelajari permasalahan itu. Mudah - mudahan Kadispora dalam waktu dekat bisa menanggapi hal ini, " pungkasnya.  

Sementara Nanda Telambanua menyampaikan, memang dia sudah memasukkan surat serta berkas terkait permaslahan pemagaran di mulut jalan keluar masuk menuju rumahnya yang ditujukan ke Gubernur Sumbar,  Dispora Sumbar dan Pemko Padang. 

Saya hanya ingin permasalahan ini bisa segera di selesaikan, ini sudah terlalu lama permasalahan tak kunjung selesai. Kalau prosedur sudah saya jalani semuanya, baik dari tingkat kelurahan, kecamatan, rapat bersama antara Satpol PP, PUPR, BPN, Kabaghukum, Ombudsman,serta telah melakukan mediasi beberapa kali dan juga sudah menghadap langsung pada Walikota Padang. Namun, hingga hari ini sudah lebih dari setahun permasalahan ini.

Terakhir kata Nanda, kebetulan beberapa waktu lalu dirinya di undang ke Jakarta oleh Negara melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk di anugerahkan menerima penghargaan sebagai Atlet Legenda, dan satu satunya dari Kota Padang Sumatera Barat. "Disanalah saya langsung bertemu Menpora dan diarahkan agar memasukan surat pengaduan ini ke pemerintah provinsi Kab/Kota di Sumbar," jelas Nanda. 

Sebelumnya, Biro Humas Hukum Kemenpora,  Dr.H. Amar Ahmad, M.Si menyampaikan,  seharusnya ada perhatian terhadap atlet berprestasi dari pemerintah provinsi,  kabupaten kota di Sumatera Barat.  Selama ini masih kurang perhatian dari pemerintah setempat terhadap permasalahan atlet berprestasi ini. "Sementara apa yang telah pak Nanda Telambanua lakukan untuk bangsa dan negara perlu perhatian bersama, "  ujar Amar, saat dikonfirmasi media ini melalui selulernyanya,  Sabtu (16/12) lalu.

Amar mengaku bahwa benar kami sudah menerima keluhan dari bapak Nanda Telambanua,  suratnya baru kami terima kemarin itu usai penganugrahan atlet Legenda berprestasi Indonesia. Surat ini kami tujuan kepada Bapak Menteri, kami menunggu disposisi dari Menteri seperti apa baiknya untuk menanggapi masalah yang dialami pak Nanda itu.

Meski secara detail kami belum mengetahui masalah itu, tentunya kami mempelajari berbagai hal. Nanti setelah  ada disposisi dari Menteri dan kami akan mengambil langkah seperti apa dan bagaimana sesuai prosedur yang berlaku. "Namun dari Perintah provinsi, kabupaten kota di Sumbar harusnya menyikapi permasalahan ini harus ada perhatian, " ungkap Kabiro Humas Hukum Menpora itu.(Im7)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »