PILIHAN REDAKSI

Batalyon Wicaksana Laghawa Alumni Akpol 2002 Serahkan Bantuan Peduli Bencana

INFO|50 Kota - Beberapa hari yang lalu, Provinsi Sumatera Barat dirundung bencana banjir bandang (galodo) di sejumlah wilayah. Banjir banda...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Quick Respon Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag.MH Langsung Datangi TKP Penemuan Mayat
Selasa, Februari 23, 2021

On Selasa, Februari 23, 2021

Quick Respon Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag.MH Langsung Datangi TKP Penemuan Mayat 

INFONUSANTARA.NET -- Penemuan Mayat seorang Laki - laki pada hari senin tanggal 22 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 Wib di jalan Thamrin Kel Ranah Parak Rumbio kec Padang selatan. Identitas korban inisial IB alamat Jalan Thamrin Kel Ranah parak Rumbio Kec Padang Selatan.

Kronologis kejadian :

Berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Padang Selatan bahwa di dalam sebuah rumah di jalan Thamrin Kel Ranah Parak Rumbio Kec Padang Selatan ditemukan seorang mayat dalam kondisi tertelungkup di dalan kamar.

Setelah menerima laporan tersebut Personil Polsek Padang Selatan mendatangi TKP di pimpin Oleh Bapak Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S Ag MH.

Menurut keterangan saksi sekitar jam 15.00 wib saksi 1 menelepon dari Saksi 2 dan memberitahukan bahwa saksi 1 sedang berada di rumah dan mengetuk Pintu tapi tidak ada sahutan dari dalam rumah, sekitar Pukul 15.20 wib dan saksi 2 sudah sampai di rumah korban bersama saksi 1 kemudian saksi 1 dan saski 2 masuk melalui pintu belakang dan dilihat dalam kamar yang kedua korban dalam posisi tertelungkap dan sudah tidak bernyawa lagi. Korban tinggal di rumah kontrakan seorang diri sejak tahun 2000.

Selanjutnya Pihak Keluarga Korban mengajukan Permohonan tidak dilakukan Autopsi baik autopsi dalam maupun autopsi luar dan membuat surat Pernyataan terhadap Korban dengan dinyatakan secara tertulis oleh Pihak Keluarga Korban dan di tanda tangani dan disaksikan oleh pihak keluarga. (*)


Terbukti Melanggar Aturan Disiplin Polri, 5 Bintara Polres Mentawai di Jatuhkan Hukuman Disiplin
Sabtu, Februari 20, 2021

On Sabtu, Februari 20, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net - Sebagai anggota polri dalam menjalankan tugas terendus dengan persoalan tidak ada yang namanya kebal aturan, Dimana 5 orang Bintara Polres Mentawai jalani sidang disiplin di Mako Polres Mentawai, Sabtu (20/2/ 2021).

"Kelima Bintara yang menjalani sidang disiplin ini karena melanggar peraturan disiplin sebagai anggota Polri" kata Kasi Propam Polres Mentawai, Ipda.Ali Asmardoni kepada media di lansir dari mentawai.sumbar.polri.go.id

Selain itu, kata dia pelanggaran yang di lakukan 5 orang Bintara ini juga menjatuhkan nama baik institusi polri dan tidak mencerminkan sebagai seorang anggota polri, terangnya.

Dia menjelaskan, pelanggaran aturan disiplin yang di lakukan 5 orang Bintara ini kasusnya masing-masing berbeda seperti tidak masuk dinas, kedapatan masuk tempat hiburan malam dan arogansi.

Dari berbagai pelanggaran yang di lakukan anggota Bintara tersebut dalam sidang dinyatakan bersalah dan kelima orang Bintara di jatuhkan hukuman disiplin.

Pemberian hukuman disiplin terhadap lima orang Bintara di sampaikan. Waka Polres Mentawai, Kompol.Bresman Simanjuntak saat pimpin sidang disiplin di Mako Polres Mentawai.

Dalam putusan sidang disiplin yang di bacakan itu terhadap kelima Bintara polres Mentawai yang terbukti melanggar aturan disipilin sebagai anggota polri di kenakan hukuman berupa Mutasi yang bersifat demosi, penundaan pangkat sampai hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Sidang disiplin yang di jalani lima orang Bintara polres Mentawai, kata dia selain di beri hukuman atas pelanggaran disiplin juga di berikan kepastian hukum kepada lima orang Bintara agar bisa melanjutkan karirnya kembali sebagai anggota Polri.

"Ini bentuk keseriusan kita dalam menegakan aturan disiplin Polri, jadi bagi anggota yang melanggar tidak ada Padang bulu untuk menegakan aturan" tegasnya.

Dalam perkara pelanggaran disiplin sebagai anggota polri khususnya di polres mentawai, di harapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk tidak melanggar aturan yang sudah di tetapkan, pungkasnya (Humas Polres Mentawai).

Editor : Heri Suprianto

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Asal Matotonan ini di Amankan Polsek Siberut
Sabtu, Februari 20, 2021

On Sabtu, Februari 20, 2021

SIBERUT,infonusantara.net - Seorang pria paruh baya di Dusun Onga Desa Matotonan, Kecamatan Siberut Selatan inisial K (50) di amankan polsek Siberut atas perkara tindak pidana persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Siberut, Iptu.Ronnal Yandra, SH mengatakan, seorang pekerja sebagai tani asal Dusun Onga, Desa Matotonan ini melakukan perbuatan cabul terhadap korban inisial J masih berusia 13 tahun itu sudah empat kali.

Kasus pencabulan ini, kata Kapolsek sejak bulan Desember 2020 hingga Januari 2021.Pelaku di tangkap setelah adanya laporan dari orang tua sikorban LP/K/02/II/2021/Sek-Siberut, tanggal 14 Februari 2021 sekira pukul 12.00 WIB.

"Pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur"ucap Kapolsek kepada media, Sabtu 20 Februari 2021.

Dia menyebut, sebelum kasus di laporkan, Senin 8 Februari 2021, korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya bahwa dirinya sudah berulang kali di setubuhi pelaku.

"Selama ini, korban takut menceritakan kejadian itu dikarenakan korban diancam pelaku" terangnya.

Dari keterangan yang disampaikan sikorban kepada orang tuanya, perbuatan pelaku tidak diterima dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Siberut.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Mako Polsek Siberut untuk di proses hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

Dari peristiwa yang menimpa anak dibawah umur, Kapolsek mengajak semua lapisan masyarakat terutama orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar terhindar dari perbuatan para predator yang masih berkeliaran.

Adapun kejadian yang sama di temukan masyarakat, jangan segan-sengan untuk melaporkannya, karena mereka adalah generasi penerus bangsa dan menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaganya, tutup Kapolsek mengakhiri.


Editor : Heri Suprianto

Sat Narkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang Pengedar Sabu di Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut
Sabtu, Februari 20, 2021

On Sabtu, Februari 20, 2021

 


INFONUSANTARA.NET -- Seorang pemuda yang di duga pengedar dan pemakai Narkoba setelah subuh,Sabtu (20/02)di amankan oleh anggota Sat Narkoba Polres Dharmasraya di Jorong Pasir Putih  Kenagarian Sungai Kambut  Kecamatan Pulau Punjung  Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Barang Bukti yang di amankan berapa paket narkoba,dengan nilai lebih kurang Rp4 Juta.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah S.I.K. ,M.T melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH yang ditemui awak media di ruangannya pada Sabtu siang (20/02) mengatakan ,betul sekali  anggota kami Sat Narkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan seorang pemuda berinisial YSR umur 35 tahun yang di duga pengedar dan pemakai Narkoba setelah subuh.

Tempat kejadian peristiwa di Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut  Kecamatan Pulau Punjung  Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan pemuda tersebut berkat informasi dari warga dengan adanya seseorang sedang melakukan penjualan narkoba jenis sabu.Dengan adanya informasi tersebut anggota  kami Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

Kemudian setelah subuh, kita menangkap pelaku.Dalam penggeledahan oleh anggota kami,menemukan barang bukti  di antaranya, satu buah botol plastik   yang berisikan satu buah plastik klip bening yang terdapat satu paket sedang dan satu buah plastik klip bening yang terdapat 5 (lima) paket kecil,kemudian satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.Uang kertas senilai Rp. 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) dan satu unit handphone merk nokia warna merah yang di gunakan pelaku untuk  beroperasi. 

Pelaku dan beseta barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Penjara Maksimal 20 tahun Penjara," ujar Kasat Narkoba IPTU Rajulan Harahap .SH (*MsX)⁣

Dukung Kebijakan PPKM Mikro, Polres Dharmasraya bersama Pemkab bentuk Posko Disetiap Jorong
Jumat, Februari 19, 2021

On Jumat, Februari 19, 2021

Dukung Kebijakan PPKM Mikro, Polres Dharmasraya bersama Pemkab bentuk Posko Disetiap Jorong

INFONUSANTARA.NET -- Peningkatan kasus Covid-19 belakangan membuat pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)⁣.

Meskipun kebijakan ini baru diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, namun seluruh wilayah di Indonesia sepakat untuk melakukan upaya pencegahan penambahan kasus Covid-19 termasuk di Kab. Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.⁣

Menyikapi hal ini, Kapolres Dharmasraya bersama pemerintah daerah membentuk Posko PPKM di tingkat Kenagarian hingga Jorong yang terdiri dari personel TNI Polri, Petugas Medis, Tokoh Masyarakat dan Penyuluh PKK serta relawan dari karang taruna. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap komitmen nasional untuk terus melakukan perbaikan penanganan Covid-19.⁣

Nantinya Posko PPKM ini akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan kasus Covid-19 mulai dari tingkat jorong. Tidak hanya itu petugas gabungan akan terus memberikan penyuluhan terkait penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.⁣

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T., pada Jum'at (19/02/2021) mengatakan bahwa Polres Dharmasraya sendiri sudah  menugaskan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di 52 Nagari untuk proaktif mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro ini, salah satunya gencar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.⁣

“Pemerintah terus berupaya menekan angka penambahan kasus Covid-19, salah satunya dengan kebijakan PPKM Mikro ini. dalam hal ini Polres Dharmasraya bersama pemerintah daerah melalui Wali Nagari membentuk Posko PPKM untuk pengawasan Kasus Covid-19," kata AKBP Aditya.

“Saya juga sudah memberikan penekanan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk terus gencar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan selalu menerapkan 5M," ungkapnya (*/MsX)⁣

Jum'at Berkah, Kunjangan kerja Irdam I/Bukit Barisan ke Makodim 0310/SSD Sekaligus Berbagi Sembako
Jumat, Februari 19, 2021

On Jumat, Februari 19, 2021

Jum'at Berkah, Kunjangan kerja Irdam I/Bukit Barisan ke Makodim 0310/SSD Sekaligus Berbagi Sembako.

INFONUSANTARA.NET -- Irdam I/Bukit Barisan.Brigjen TNI Gamal Haryo Putro, S.I.P., M.Hum. M.S.S bersama rombongan laksanakan kunjangan kerja ke Makodim 0310/SSD sekaligus dalam Jum'at berkah menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu dalam masa pendemi Covid-19.

Kunjungan itu di hadiri oleh Dandim 0310/SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi, S.Sos., M.I.Pol. dan Forkopimda Kabupaten Sijunjung serta Danramil dan Perwira anggota Kodim 0310/SDD.

Dalam kunjungan kali melihat secara dekat kegiatan Kodim 0310/SSD dalam pembinaan teritorial di daerah yang terdampak Covid-19 saat ini dan peran aktif anggota Babinsa Kodim 0310/SSD dalam melaksanakan tugas serta progaram permerintah tentang Protokol Kesehatan.

Irdam I/Bukit Barisan.Brigjen TNI Gamal Haryo Putro yang di dampingi  Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Endik Hendra Sandi mengatakan, pada hari ini kami melakukan kunjungna kerja ke berbagai kodim yang ada di Sumatera Barat dan pada pagi Jum'at kami bersama rombongan berada di Kodim 0310/SSD," terangnya Jum'at (19/02/2021) saat ditemui awak media di rungan pertemuan Kodim 0310/SSD.

Kami memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu dan terdampak Covid-19. Saling peduli kemudian meringankan beban pada sesama saat sakarang ini dan kemudian melihat kualitas kinerja jajaran Kodim di Korem 032/Wbr, yang salah satunya di Kodim 0310/SSD ini. 

Kemudian membangun kerjasama yang baik dengan Forkopimda untuk menyukseskan tugas pokok Kodim di wilayah Kodam I/BB.

"Kami mengapresiasi Forkopimda di wilayah Kodim 0310/SSD yang menyambut kedatangan kami. Dalam hal ini, menunjukkan sinergitas antara TNI dan institusi lain berjalan dengan baik di wilayah Kodim 0310/SSD," ucapnya (*/MsX)

Plh Gubernur Lantik Plh Bupati dan Walikota, Alex: Ini Sebuah Kekeliruan Dalam Tata kelola Pemerintahan
Jumat, Februari 19, 2021

On Jumat, Februari 19, 2021

Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman 

INFONUSANTARA.NET -- Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman menilai, seorang pelaksana harian (Plh) gubernur, tak memiliki kewenangan untuk menunjuk Plh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota. 


“Adalah sebuah kekeliruan dalam tatakelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, jika Kemendagri dalam hal ini Dirjen Otoda, memberikan kewenangan pada Plh gubernur untuk melantik Plh bupati atau wali kota,” ungkap Alex melalui pernyataan tertulisnya diterima infonusantara.net, pada Jumat (19/2/2021). 

Penilaian ini disampaikan Alex, pascapelantikan 12 Plh bupati dan wali kota di Sumbar yang habis masa jabatannya per 17 Februari 2021 lalu oleh Alwis, berstatus sekretaris daerah (Sekda) Sumatera Barat defenitif yang kemudian ditunjuk Kemendagri sebagai Plh gubernur Sumbar. 

Kejadian serupa, Plh gubernur kemudian melantik Plh bupati/wali kota juga terjadi di Propinsi lain.

Kepada wartawan usai melantik Plh bupati dan wali kota se-Sumbar itu, Alwis menyebut, kebijakannya melakukan penunjukan Plh, merujuk pada Surat Mendagri nomor 130/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 tentang hal penugasan plh kepala daerah.  

“Pemerintahan di daerah harus terus berjalan, tidak boleh ada kekosongan. Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahaan di daerah,” terang Alwis, usai pelantikan, 17 Februari 2021 lalu.  

Alasan Alwis ini, menurut Alex, tak sepenuhnya benar. “Bahwa dalam pemerintahan tidak boleh ada kekosongan, itu betul. Tapi seorang Plh gubernur tak bisa melampaui kewenangan yang dimiliki,” tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, Alwis menunjuk 12 Sekdakab/Sekdako untuk jadi pelaksana harian (plh) kepala daerah.  

Ke-12 daerah itu adalah Agam, Padangpariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Bukittinggi, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Solok, Solok Selatan dan Pesisir Selatan. 

Pada pemilihan serentak 2020 lalu, ke-12 daerah ini melaksanakan agenda pemilihan bupati dan wali kota beserta wakilnya, yang pencoblosannya digelar 9 Desember. Pada akhir Desember, peraih suara terbanyak itu telah ditetapkan KPU masing-masing daerah. 

Karena sebagian calon kepala daerah melayangkan gugatkan ke Mahkamah Konstitusi, hal mengakibatkan terjadinya penundaan tahapan pelantikan kepala daerah, yang merupakan tahapan terakhir dalam pemilihan serentak 2020 lalu. (Inf)

Babinsa 03/Sipora Distribusikan Bahan Material Lebih Awal Ke Sasaran Lokasi Rehab RTLH
Jumat, Februari 19, 2021

On Jumat, Februari 19, 2021

SIPORA,infonusantara.net - Sebagai langkah awal untuk percepatan pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni, Babinsa 03/Sipora, Kodim 0139/Mentawai melaksanakan pendistribusian bahan material kelokasi sasaran rumah warga

Pendistribusian bahan material pembangunan RTLH ini Kopda Johan Munthe berkolaborasi dengan Babinsa Desa Tuapejat Sertu Ariffurhman, Jumat (19/3/2021).

Sasaran pendistribusian bahan material pembangunan RTLH ini ke rumah salah satu warga di Dusun Jati, Desa Tuapejat yaitu Saudara Pidalman" sebut Kopda Johan.

Bahan material yang sudah di siapkan itu meliputi, seng 50 Lembar, GRC sebanyak 33 Lembar, Batako 231 batang, Pasir 4 Kubik, Batu Gunung 4 Kubik, kayu 2,6 kubik, Paku seng 2 kotak, Paku kayu 5 kg, Cat 2 Kaleng masing2 kaleng 5 Kg, kuas 5 buah dan semen 15 sak.

Dia mengatakan, program pembangunan RTLH di wilayah Mentawai ini dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 Kodim 0319/Mentawai tahun 2021 yang di pusatkan di Desa Bukit Pamewa.

Kegiatan ini juga sedang berlangsung dalam program pra-TMMD, dimana pembukaannya akan di helat pada 2 Maret 2021 mendatang, terangnya.

"Pembangunan RTLH untuk warga kurang mampu ini sebagai wujud kepedulian TNI-AD dengan masyarakat, dimana mottonya itu bersama rakyat TNI kuat" tuturnya.

Lebih lanjut, Kopda Johan menjelaskan, pendistribusian material lebih awal ini untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan RTLH dan tidak secara mendadak mendistribusikan bahan material.

Selain itu untuk mengantisiapsi kelangkahan bahan material pada saat pelaksanaan, karena seperti di ketahui kita berada di kepulauan yang di kelilingi lautan, maka agak sulit nantinya mendapatkan bahan material.

Pelaksanaan pembangunan RTLH bagi warga kurang mampu, di harapkan dapat berjalan dengan sukses serta dukungan semua lapisan masyarakat, tukasnya.



Editor : Heri Suprianto


Siap Gugat SKB Tiga Menteri! Fauzi Bahar dan Tokoh Sumbar Didukung 300 Advokat
Jumat, Februari 19, 2021

On Jumat, Februari 19, 2021

Siap Gugat SKB Tiga Menteri! Fauzi Bahar dan Tokoh Sumbar Didukung 300 Advokat

INFONUSANTARA.NET -- Sebanyak 300 pengacara disiapkan untuk menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam sekolah yang terbit setelah kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Mantan wali kota Padang Fauzi Bahar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama dan organisasi masyarakat di Sumatera Barat yang mengumpulkan para pengacara itu untuk membela upaya revisi SKB Tiga menteri.

"Ada 300 orang lawyer (pengacara) yang kita siapkan. Mereka sudah sepakat datang ke Mahkamah Agung untuk menggugat SKB ini," kata Fauzi Bahar di Padang, Kamis (18/2/2021).

SKB Tiga Menteri itu, katanya, mengganggu sendi budaya dan kearifan lokal di Sumatera Barat. Sebab SKB itu tidak dapat diterapkan di semua daerah di Indonesia. Padahal ada banyak daerah yang punya kearifan lokal. Contohnya, Sumatera Barat dengan budaya Minangkabau yang sudah terbiasa dengan pakaian menutup aurat.

Selain menyiapkan pengacara, bersama dengan tokoh lain, mereka juga berencana menyurati Presiden, pimpinan DPR RI, dan tiga menteri yang menandatangani SKB itu. Mereka ingin merevisi SKB agar lebih sempurna dan tidak menganggu kearifan lokal. 

"Sendi-sendi budaya Indonesia kan dijaga Undang-Undang. SKB yang sekarang membuat rusuh dan mengganggu tatanan kearifan lokal,"  ujar Fauzi.

DPRD Sumatera Barat, pada Kamis, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan unsur tokoh masyarakat, ormas, tokoh agama dan tokoh adat. RDP dilakukan untuk membahas perihal SKB Tiga Menteri tentang seragam sekolah yang dalam beberapa waktu terakhir mengundang beragam reaksi.

Yang hadir dalam rapat di DPRD itu, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), LKAAM, Bundo Kanduang, Aisiyah, Tarbiah Islamiah, Perti, Muhammadiyah, NU, Dewan Pendidikan, dan sejumlah tokoh lainnya. DPRD menjadwalkan rapat dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan sikap. 

(*)


Kian Meresahkan, Kecamatan Padang Selatan Launching Kelurahan Bersinar 'Bersih Narkoba'
Kamis, Februari 18, 2021

On Kamis, Februari 18, 2021

Kian Meresahkan, Kecamatan Padang Selatan Launching Kelurahan Bersinar 'Bersih Narkoba'

INFONUSANTARA.NET - Sadar akan tingginya bahaya narkoba yang kian meresahkan masyarakat saat ini, pada Kamis (18/2/2021) untuk Kelurahan Rawang dan Mata Air ditunjuk untuk dilakukan Lauching sebagai Kelurahan Bersinar (kelurahan bersih narkoba) bertempat di RT.005 RW.006 Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan,Kota Padang.

Launching Kelurahan Rawang dan Mata Air Bersih Narkoba dilaksanakan dengan mengangkat tema "Generasi Muda Tanpa Narkoba Itu Sehat, Cerdas dan Ceria".

Lauching Kelurahan Bersinar itu dihadiri lebih kurang dari seratus orang dan dari Forkompimda serta Firkompimcam antara lain, Kepala BNN Provinsi Sumbar diwakili oleh Drs. Kusrianto Koordinator P2M BNNP Sumbar, Kesbangpol Kota Padang bapak Oka,Kapolresta Padang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar, SH.

Camat Padang Selatan Teddy  Antonius,SSTP.MM, Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag.MH, Lantamal II Teluk Bayur diwakili Lettu Oriza, Dandim 0312 di wakili oleh Kapten Tarmizi, Lurah se Kecamatan Padang Selatan, Ketua LPM Rawang, Ketua LPM Mata Air, Perangkat RT dan RW, Bhabinkamtibmas Rawang Bripka Ishak Kamaruzaman, Babinsa Rawang, Karang Taruna Kec.Padang Selatan.

Dalam sambutannya Camat Padang Selatan, Teddy Antonius. SSTP.MM menyampaikan, pembentukan Kelurahan Bersinar (kelurahan bersih dari narkoba,red) untuk launchingnya di tunjuk pada Kelurahan Rawang dan Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Dengan dibentuknya kelurahan bersih dari narkoba ini, juga dibentuk dan di kukuhkan pula Satgas relawan anti narkoba nya. Hal ini untuk kedepannya masyarakat kita khususnya di Kecamatan Padang Selatan sadar atas bahayanya narkoba. "Mari hiidup dengan penuh sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba," ucap Teddy Antonius.

"Harapan kita semua tentu juga diharapkan kedepannya tiap -tiap kelurahan se Kecamatan Padang Selatan bisa membuat kelurahannya bersih dari narkoba," pungkas Camat Padang Selatan ini.

Adapun tujuannya Kampung Bersinar adalah agar kampung di kelurahan tersebut bersih dari bahaya narkoba. Hidup 100 persen Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.

Dihubungi secara terpisah oleh infonusantara.net, Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan,S.Ag,MM, mengapresiasi dengan dibentuknya kelurahan bersinar ( kelurahan bersih dari narkoba,red) ini. Hal ini tentunya sangat membantu pihak kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Padang Selatan serta wilayah hukum Polresta Padang dan Polda Sumbar umumnya.


"Mari bersama-sama kita saling bersinergi antara masyarakat dengan  aparat keamanan Polri dan TNI serta seluruh elemen masyarakat yang ada untuk memberantas narkoba yang sangat berbahaya dampaknya bagi para generasi muda kita saat ini.Dan kami dari pihak kepolisian tak segan-segan akan menindak tegas para pelaku narkoba ini," pungkas AKP Ridwan.(Inf)


Pasca Kebakaran Menimpa Lima Rumah, Dinsos Sumbar Melalui Kabid Linjamsos Salurkan Bantuan Logistik
Rabu, Februari 17, 2021

On Rabu, Februari 17, 2021

Pasca Kebakaran Menimpa Lima Rumah, Dinsos Sumbar Melalui Kabid Linjamsos Irwan Basir Datuk Rajo Alam Salurkan Bantuan Logistik

INFONUSANTARA.NET - Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat, Jumaidi, S.Pd, M .Pd diwakili Kabid Linjamsos Dinas Sosial Sumbar Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM didampingi Tagana Sumbar menyerahkan bantuan peristiwa kebakaran yang menimpa warga di Balai Baru.

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, pasca kebakaran yang menghanguskan lima rumah beserta isinya habis terbakar.

Hal itu tentu menimbulkan kerugian bagi para korban, pihaknya langsung merespons dengan memberikan bantuan kepada para kepala keluarga yang terkena musibah tersebut, ujarnya Irwan Basir yang akrab disapa Datuk IB, Selasa (16/02/2021).

Irwan Basir mengatakan, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang mengalami kebakaran, antara lain jenis bantuan logistik yang disalurkan adalah dalam bentuk:

1. Foodware 10 paket (pembagian/KK).

2. Paket layanan dukungan psiko sosial (LDP).

3. Paket Lansia (10, pembagian/jiwa).

4. Paket anak2 (10, pembagian/jiwa).

5. Paket Remaja (10, pembagian/jiwa). 

Total bantuan logistik Dinas Sosial Provinsi Sumbar untuk meringankan beban korban kebakaran sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).

Peristiwa kebakaran sendiri terjadi pada hari Senin (15/02/2021), akibat jilatan sijago merah sebanyak 10 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal di Jalan Balai Baru, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ujarnya.

Irwan Basir juga bersama Tagana Sumbar turut berbela sungkawa atas terjadinnya musibah melanda saudara saudara kita. Dengan adanya musibah ini kita bisa mengambil hikmahnya, mudah mudahan apa yang telah hilang bisa diganti oleh Allah SWT yang lebih besar lagi, ungkapnya Irwan Basir yang juga selaku Panglima Tagana Sumbar.

Sementara itu, Eki Ketua RT.03 di RW.07 mengucapkan, "Alhamdulillah" kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Kabid Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Irwan Basir yang merespon cepat warga kami di Balai Baru yang telah ikut meringankan beban warga kami, sehingga apa yang jadi kebutuhannya dapat terpenuhi dengan cepat.

Pantauan awak media dilapangan dihadiri: Dinas Sosial Sumbar, Tagana Sumbar, Lurah Gunung Sarik Zahardi, Tokoh Masyarakat, RT dan Pemuda-pemudi. (Dp)