PILIHAN REDAKSI

Buron Sejak 2023, Pelaku Curanmor di Payakumbuh Ditangkap di Agam

INFO|Payakumbuh - Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di Payakumbuh, s...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Tak Adalagi Permasalahan, Petinggi HBT dan HTT Padang Telah Mufakat
Sunday, March 26, 2017

On Sunday, March 26, 2017



Infonusantara. PADANG -- Para petinggi dua organisasi kawasan pecinan Pondok Kota Padang yakni Himpunan Bersatu Teguh (HBT) dan Himpunan Tjinta Teman( HTT) Kota Padang lakukan pertemuan di Kelenteng Lama See Hen Kiong, Minggu( 26/3) sore.

Pertemuan tertutup itu guna menyikapi polemik yang terjadi di kawasan Pondok terkait kisruh tempat pembakaran jenazah (krematorium,red) dalam rumah duka milik HBT Jalan Pasar Borong III, Padang Selatan, Padang. Kedua organisasi ini bersepakat untuk sama-sama mendinginkan permasalahan dalam menyikapi terkait tempat pembakaran jenazah atau kreamtorium dalam rumah duka milik HBT di Jalan Pasar Borong III, Padang Selatan, Padang tersebut.

Dalam pertemuan dua organisasi secara tertutup itu dihasilkan suatu mufakat bersama yakni, persoalan krematorium akan diserahkan penanganannya ke See Hen Kiong, Mencarikan lokasi lain jika masih ada penolakan dari masyarakat yang tidak menginginkan keberadaan kreamtorium itu sendiri.Ketika masih ada penolakan, bakal dicarikan solusinya ditempat lain.

Kemudian, melakukan klarifikasi terhadap atas tudingan mengarah pada organisasi serta Partai dan terkait ini telah selesai di dalam internal. Namun, beberapa diantaranya akan dituliskan dalam surat resmi sebagai pengantar ke Pemko Padang.

"Tuako HBT Andreas Sofiandi saat dimintai keterangan, ia enggan berkomentar lebih dalam, hanya menjawab jika kedua organisasi telah bersepakat. Telah ada kesepakatan bersama itu saja dan tidak ada perbicaraan lain, "ujarnya usai pertemuan itu.

Secara terpisah keterangan dari Kepala Operasional HTT Kota Padang, Albert Hendra Lukman, menyampaikan, hasil kesepakatan yang telah dibicarakan dalam pertemuan ini akan disampaikan ke Pemko Padang pada Senin (27/3). Akan dilakukan mediasi antara Walikota,pihak HBT dan HTT dijadwalkan sekitar pukul 10.00 pagi.

"Terkait isu antara HBT dan HTT, semuanya telah selesai dan dimintakan untuk cooling down agar tidak meruyak demi menjaga kerukungan antar umat beragama. Semuanya telah selesai tidak ada lagi persoalan ini dan itu, secara jelas ialah besok ada pertemuan dengan pemerintah kota," terang Albert.

Dalam hal ini Albert menegaskan, bahwa berdasarkan pertemuan dengan petinggi-petinggi beserta masyarakat Tionghoa Kota Padang telah mengeluarkan suatu kesepakatan terkait krematorium. Persoalannya, ini tidak berbicara antara organisasi HBT dan HTT di Padang. Tapi, berbicara persoalan masyarakat Tionghoa di Padang serta mendukung kerukunan umat beragama.

"Pada prinsipnya masyarakat etnis tionghoa di Kota Padang lebih mengepentingkan kerukunan umat beragama, " tegas Albert.

"Terkait isu antara HBT dan HTT, semuanya telah selesai, tidak permasalahan antara pihak HBT dan HTT. Hal ini dimintakan untuk cooling down agar tidak meruyak demi menjaga kerukungan antar umat beragama. Semuanya telah selesai tidak ada lagi persoalan ini dan itu, secara jelas ialah besok ada pertemuan dengan pemerintah kota," ungkapnya.(im7)

Walikota Padang Minta Pihak HBT Hentikan Operasinal Krematorium Sementara.
Saturday, March 25, 2017

On Saturday, March 25, 2017



Walikota Padang laksanakan pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat Padang dan Ormas Islam di Palanta Kediaman Dinas Walikota Padang Jln. A. Yani.
Infonusantara.PADANG - Menindaklanjuti terkait kisruh tentang pemberian izin krematorium milik perkumpulan etnis tiongha Himpunan Bersatu Teguh (HBT) di jalan Kelenteng Padang Selatan.Walikota Padang laksanakan pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat Padang dan Ormas Islam di Planta Kediaman Dinas Wako Padang Jl. Ahmad Yani Kota Padang, Sabtu (25/3) siang.

Dalam pertemuan itu diikuti sekitar 70 orang dan dihadiri oleh Ketua LKAM Kota Padang Mursalim, Ketua MTKAAM Sumbar,  Dr. H. Irfianda Abidin,  Walikota Padang  H. Mahyeldi Ansharullah, Kapolres Kota Padang Kombes Pol Chairul Azis, Ketua MUI Kota Padang Prof Duski Samad,  Kasi Bimas Kemenag Padang Sarkoni,  Ketua forum Komunikasi Umat Beragama (Fkub Padang) Syafrudin, Sekretaris MUI Sumbar, Ustadz.Jel Fathullah, sementara pihak atau Tuako HBT, Andreas tak terlihat dalam pertemuan itu.

Dalam kesempatan itu, Ida salah seorang tokoh masyrakat warga Jl.Batipuh dekat Krematorium Kota Padang meminta agar Krematorium tersebut ditutup karena telah meresahkan masyarakat dan Agus Salim Tokoh masyarakat Kota Padang meminta agar Pemkot Padang mengevaluasi ijin Krematorium tersebut.

Dari Forum Masyarakat Minang Kota Padang, Sri Susilawati (FMM Kota Padang) dalam pertemuan itu menegaskan, penolakan Krematorium HBT tersebut bukan masalah politik antara HTT dengan HBT tetapi aspirasi umat Islam Kota Padang. Hal tersebut karena kami menilai bahwasanya Kawasan Pondok dan Muara Padang merupakan daerah cagar budaya sesuai PP no 11 tahun 2010 sehingga keberadaannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

 "Jadi penolakkan krematorium sekali lagi kami tegaskan tidak ada kaitannya dengan politik apapun," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua LKAM Kota Padang Mursalim, bahwa kawasan Pasar Gadang merupakan kawasan wisata kota tua dan kawasan cagar budaya sehingga hal tersebut perlu dijaga dan terkait krematorium meminta agar Pemkot Padang mengevaluasinya.

"Kemudian dari Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar, Dr.H. Irfianda Abidin dalam pertemuan itu ia meminta Krematorium HBT tersebut ditutup karena tidak sesuai syariah Islam dan adat istiadat Minangkabau. Disamping itu juga banyak masyarakat etnis tionghoa yang menolak keberadaan Krematorium tersebut," katanya.

Kapolresta Padang Kombes Chairul Azis menyampaikan selama ini kehidupan di kawasan Pondok sangat rukun, toleran dan kerkunan antar umat beragama sangat harmonis. Dia meminta agar semua pihak menghormati aturan yang ada.

"Kemudian meminta setiap pergerakan ormas Islam Sumbar dalam melakukan aksi unjukrasa memberitahukan pihak kepolisian untuk menjaga agar pelaksanaan aksi aman dan agar semua pihak dapat menjaga stabilitas keamanan di Kota Padang yang selama ini terjaga dengan baik, " himbaunya.

"Sementara Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, terkait keberadaan krematorium HBT di Jalan Kelenteng,Padang Selatan, ia meminta masukkan dari berbagai pihak. Meminta agar ormas dan tokoh masyarakat dapat menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Padang, pihak Pemkot Padang akan memanggil pengelola Krematorium dan meminta pihak Krematorium menghentikan sementara operasionalnya," ungkapnya.

Pertemuan Walikota Padang dengan sejumlah ormas dan tokoh masyarakat di Planta Kediaman Dinas Wako Padang Jl. Ahmad Yani Kota Padang tersebut berakhir dalam keadaan aman dan tertib.(*).


Kekerasan Terhadap Lima Jurnalis, Berikut: Protes dan Pernyataan Keras IJTI Sumbar dan AJI Padang
Friday, March 24, 2017

On Friday, March 24, 2017


Infonusantara.PADANG - Kami pengurus organisasi wartawan  yang ada di Sumatera Barat yang terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatra Barat dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyampaikan protes keras terhadap pengancaman dan penghalang halangan tugas jurnalistik yang kembali terjadi di Kota Padang.

Lima jurnalis TV dan online diancam dan diintimidasi oleh manager Juliet Pub dan Karaoke beserta petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut saat ikut razia bersama Pol PP Kota Padang, Jumat (24/03/17) dinihari.

Berdasarkan kronologi kejadian, dua orang jurnalis, Randi Pangeran dari Trans 7 dan Heru Pratama dari redaksisumbar.com meliput razia lokasi hiburan malam yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Jumat dini hari. Karena aktifitas tempat hiburan Juliet sudah lewat izin operasi, Pol PP kembali ke Juliet Pub dan Karaoke di Kawasan Pondok untuk menindaklanjuti izin operasi. Di pintu masuk, keduanya dimintai surat tugas dari pimpinan media oleh sekuriti.

Keduanya lalu menunjukkan kartu pers. Namun sekuriti tetap tidak mengizinkan keduanya masuk. Lalu, manajer Juliet membolehkan kedua jurnalis tersebut masuk namun tidak boleh membawa kamera. Keduanya menolak karena tetap ingin meliput dan mengambil gambar. Lalu, seorang sekuriti yang diketahui bernama Andre mengambil tongkat bisbol, namun tidak sempat digunakannya karena berhasil dipegang temannya.

Tak lama, datang seorang yang tidak dikenal ( berkepala plontos ) dan menghardik Randi sambil mengaku preman.
"wartawan ang ?  Aden preman "  (kamu wartawan? saya preman) ujarnya sambil berupaya memukul kamera Randi, namun hanya kena tangan kanan. Lalu ia mendorong Randi hingga Randi tersurut beberapa langkah.

Pria tersebut kemudian menarik ID Card Randi yang tergantung di dada, sambil melihat nama dan menanya nama media.

Setelah itu, manajer Juliet mengizinkan kedua jurnalis masuk dengan syarat tetap tidak boleh membawa kamera. Setelah kondisi sempat tenang, tiga jurnalis lain, Halbert (klikpositif.com), Abel (ANTV) dan Andri (RTV) datang ke lokasi untuk melihat kondisi rekan mereka. Namun di lokasi, Randi dan Heru sudah pergi bersama Pol PP. Albert dan Abel bermaksud menanyakan persoalan itu kepada sekuriti sementara Andri menunggu di parkiran. Keduanya dihadang dan diusir lagi oleh manager dan sekuriti di pintu masuk Juliet.

Perbuatan ini merupakan tindak pidana sebagaimana diatur pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Selain melakukan tindak pidana, pelaku juga melanggar pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, yang berbunyi, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Di bagian lain, pada Pasal 8 UU Pers disebutkan, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Untuk itu, demi terjaminnya penegakan hukum (law enforcement) di Republik ini, kami menyampaikan hal-hal berikut:

Terkait kejadian ini kami IJTI Sumbar dan AJI Padang menyatakan :

Tindakan yang menghalang-halangi tugas liputan dua jurnalis yang disertai kata kata kasar oleh sekuriti Juliet Pub dan Karaoke di Kota Padang, Jumat, 24 Maret 2017 dini hari, merupakan tindak kekerasan secara verbal.
IJTI Sumbar dan AJI Padang mengecam perlakuan sekuriti ini karena telah menghambat jurnalis mencari dan meliput berita dan lebih jauh, tindakan ini mengancam kemerdekaan pers.
Pers yang bebas dan merdeka adalah perwujudan dari bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Karena itu, tindakan-tindakan yang mengancam kemerdekaan pers harus dilawan.
Tindakan pengancaman dan menghalangi peliputan oleh sekuriti dan manajer Juliet Pub dan Karaoke ini telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dimana tindakan yang menghalang-halangi dan menghambat pekerjaan jurnalis bisa dikenai pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Meminta kepolisian untuk melakukan proses hukum kepada pelaku dengan menggunakan UU Pers
Tindak kekerasan dan penghalangan tugas jurnalis ini terus terjadi setiap tahun. Kami meminta semua pihak menghormati profesi jurnalis dan ikut mendukung kemerdekaan pers. Selain itu, kami juga mengimbau kawan-kawan jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mematuhi rambu-rambu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Padang, 24 Maret 2017)

Ketua IJTI Pengda Sumbar
John Nedy Kambang

AJI Padang
Yuafriza

Sekretaris IJTI Sumbar
Nofal Wiska

Koord.Advokasi AJI Padang
Aidil Ichlas

Surat Rekomendasi Izin Krematorium dari Pimpinan Dewan Jadi Tanda Tanya Besar
Friday, March 24, 2017

On Friday, March 24, 2017

Aksi Demo Masyarakat Tolak Izin Krematorium HBT Padang

Infonusantara.PADANG - Yang namanya masalah di tengah masyarakat, wajib bagi anggota dewan untuk menampung, wajib mengaspirasikan dan wajib mencarikan pemecahan atau solusinya. Termasuk kisruh tentang pemberian izin krematorium milik perkumpulan etnis tiongha Himpunan Bersatu Teguh (HBT).

Dalam hal ini jangan PDI Perjuangan dituding mendalangi aksi penolakan terhadap krematorium. Apa yang ditudingkan pihak HBT itu tidak benar. Mari kita lakukan uji petik dan tanyakan kepada pihak yang melakukan aksi apakah ada keterlibatan PDI Perjuangan dalam kisruh ini. Hal tersebut disampaikan Albert Hendra Lukman yang juga anggota DPRD Sumbar.

Albert juga mempertanyakan surat rekomendasi pimpinan DPRD Padang, terkait izin beroperasinya krematorium milik HBT yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat."Secara teknis, seharusnya ada semacam saran, pendapat ataupun disposisi dari komisi, terkait dalam hal ini Komisi I DPRD Padang. Maka hal ini saya serahkan kepada kawan-kawan di DPRD Padang untuk mengecek kembali dasar rekomendasi tersebut, karena surat rekomendasi ini yang jadi pangkal bala persoalan ini," tegas Albert, kemarin.

Apa yang disebutkan anggota DPRD Sumbar ini akhirnya terjawab. Teka-teki siapa pimpinan DPRD Padang yang menerbitkan surat rekomendasi ke Pemko terkait pemberian izin Krematorium milik Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Surat dengan nomor 170/229/DPRD-Pdg/IV-2016 tersebut diketahui ditandatangani Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal.

Diketuhui Surat berkop DPRD Padang yang ditujukan pada Wali Kota Padang itu disebut juga tidak melalui hasil rapat para wakil rakyat. Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Padang, Erisman ketika dikonfirmasi, dikatakan bahwa benar tidak ada rapat pimpinan atau rapat Bamus dalam menerbitkan surat tersebut," terangnya,Kamis(23/3).

Erisman mengatakan, dirinya tidak tahu kenapa surat rekomendasi itu bisa keluar. Ia juga telah menanyakan hal tersebut ke pimpinan lainnya, tidak ada rapat dari pimpinan atau rapat Bamus terkait surat rekomendasi itu.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal menyikapi masalah ini, ia mengakui menandatangani surat rekomendasi tersebut. Menurut kader Partai Amanat Nasional ini, langkah itu diambilnya semata-mata membantu menyelesaikan persoalan krematorium. Tidak ada maksud lainnya.

"Agar tidak ada kisruh antara HBT dan HTT yang lebih meluas, saya berinisiatif saja menandatangani surat tersebut. Tidak ada maksud apa-apa dengan hal tersebut," terang Asrizal yang mengaku sedang di Jakarta.

"Apabila ada isu negatif tentang tandatangannya, lanjut Asrizal, itu sah-sah saja. Yang jelas dirinya tidak memiliki maksud apa-apa kecuali menyelesaikan persoalan krematorium dulunya. Disarankan, Pemko Padang, HBT dan masyarakat yang menolak duduk bersama sehingga terbentuk satu kesatuan," ungkapnya.

Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Padang, Masrul Rajo Intan mengaku baru mengetahui bahwa surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Asrizal yang merupakan anggota Fraksi PAN. Fraksi dalam hal ini belum mengambil langkah apa-apa terkait persoalan yang dihadapi kadernya.

Nanti fraksi akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Kita akan tanggapi hal ini, namun media agar sabar dulu, kerena kita sedang laksanakan kunjungan kerja ke Kemendagri, "pungkas Ketua Fraksi PAN DPRD Padang itu.

Terbitnya surat atas nama DPRD Padang terkait rekomendasi izin krematorium memang menjadi pertanyaan para wakil rakyat di Gedung Bundar Sawahan. Para anggota dewan menduga ada kongkalingkong pimpinan dewan dengan pihak HBT atas keluarnya surat rekomendasi itu.(*)

Wako: Disela Kesibukan Orangtua Anak Tetap Terbina Adanya TPA di Pasar Raya
Thursday, March 23, 2017

On Thursday, March 23, 2017



Infonusantara.PADANG-Kesibukan orang tua bukan alasan untuk menelantarkan anak-anaknya. Tidak terkecuali orang tua yang berdagang atau beraktifitas di Pasar Raya Padang, karena saat ini sudah disediakan Tempat Penitipan Anak (TPA)  yang representatif.

"Jangan jadikan alasan kesibukan sehingga anak-anak tidak mendapatkan perhatian, " kata Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo saat meresmikan TPA bantuan Badan Usaha Milik Negara dengan tajuk "Bhakti BUMN Untuk Negeri" di Pasar Raya Padang,  Kamis (23/3)

Menurut Mahyeldi, keberadaan TPA yang represantatif di Pasar Raya sebagai upaya strategis dalam pembinaan generasi muda mulai dari usia dini. Setidaknya anak-anak yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang tidak terabaikan hanya karena orang tuanya sibuk berjualan di pasar.

"Ini strategis sekali sehingga anak-anak tetap terbina disela kesibukan orang tua, " sebut Wako.

Walikota menambahkan,  bentuk perhatian dari BUMN di Kota Padang patut diapresiasi. Perhatian ini diharapkan juga untuk fasilitas pendidikan lainnya,  karena masih terdapat beberapa sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar dua sifth. Ini karena keterbatasan ruang belajar.

"Kami juga mengharapkan BUMN dapat membantu untuk pembangunan ruang belajar untuk 100 sekolah dengan total anggaran kurang lebih150 milyar, " imbuh Mahyeldi.

Pada kesempatan ini Walikota menerima penyerahan kunci TPA secara simbolis dari perwakilan BUMN di Kota Padang. Sekaligus melakukan penguntingan pita menandai peresmian TPA yang berlokasi di lantai III Pasar Raya Padang tersebut. Terlihat hadir pimpinan BUMN diantaranya Dirut Semen Padang, pimpinan BRI serta lainnya. (im7/YZ)

Aksi Dua Tolak Krematorium HBT Massa Ancam Akan Eksekusi Langsung
Wednesday, March 22, 2017

On Wednesday, March 22, 2017




Infonusantara. PADANG - Merasa tak puas karena tidak menemukan titik temu pada aksi yang dilakukan pada Senin 20 Maret 2017 lalu, jamaah masjid dan massa aksi yang tergabung dalam Kelompok Majelis Masyarakat Minangkabau Kota Padang kembali menggelar aksi mereka, Rabu 22 Maret 2017.

Massa yang sudah berkumpul sejak pukul 12.00 WIB, sekitar pukul 14.30 WIB  massa langsung menuju Rumah Duka Himpunan Bersatu Teguh (HBT) untuk menuntut agar tempat kremasi (krematorium) jalan Kelenteng Padang Selatan Kota Padang Sumatera Barat tersebut ditutup karena berada di lokasi pemukiman penduduk.

Kami kembali melakukan aksi protes ini karena belum ada solusi dari persoalan yang telah berlarut- larut, kami ingin tidak ada lagi prosesi kremasi dilakukan di tempat ini," kata orator aksi Irfianda Abidin,  Rabu (22/3) saat melakukan aksi di depan Rumah Duka HBT.

"Jika tidak diindahkan kami akan eksekusi langsung dan akan mengeluarkan seluruh Peralatan mereka saat mereka melakukan pembakaran mayat," ujar Ketua Majelis Masyarakat Minangkabau itu.

Ia mengatakan bahwa hearts Undang-undang Dasar 1945 pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa jika ada hukum adat, maka Pemerintah tidak berhak melakukan intervensi dam kalau memang izinnya sudah dikeluarkan, kami meminta agar Pemerintah mencabut kembali Izin tersebut.

"Kami ingatkan tolong tutup tempat ini karena nanti bia memicu kericuhan antar etnis di kota ini. Selain itu pihaknya meminta Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang) mencabut seluruh izin dan rekomendasi yang telah dikeluarkan terkait opersional krematorium tersebut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi, maka pihaknya akan lebih banyak melakukan aksi," tegasnya.

Kami tidak ingin lagi bernegosiasi lagi, kami hanya ingin mereka melakukan kremasi di kawasan Gunung Padang dan Bungus.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Japeri yang datang pada saat itu meminta peserta aksi untuk bersabar dalam menyikapi persoalan ini karena pihak Pemko akan segera mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Kami akan mempertemukan pihak HBT dengan perwakilan warga pada Jumat (25/3) mendatang untuk bermusyawarah untuk mencari jalan terbaik dari persoalan ini," katanya.

Ia mengakui terkait krematorium ini ada Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1987 tentang penyediaan tempat dan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman umum (TPU) dan krematorium tidak berada di lokasi padat penduduk dan harus memperhatikan keserasian dan keselarasan lingkungan.

"Kalau memang harus ada perda yang dikeluarkan terkait lokasi krematorium ini, nanti akan difailitasi namun semua harus berdasarkan hasil musyawarah," kata Kakan Kemenag Kota Padang tersebut.
   
Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan dalam hal ini pihak kepolisian bersifat netral serta tidak memihak kepada salah satu pihak yang tengah berseteru.

Terkait tuntutan warga, ia mengatakan karena saat ini HBT telah memiliki izin resmi dari Pemkot Padang tentu harus dibatalkan dahulu agar prosesi kremasi ini bisa dihentikan di lokasi ini. Silahkan ajukan pembatalan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan izin tersebut.

"Apabila PTUN mengeluarkan keputusan untuk membatalkan izin itu, maka lokasi ini jelas tidak boleh dipergunakan untuk melakukan pembakaran mayat,"ujarnya.

Massa unjuk rasa akhirnya membubarkan diri masuknya waktu Ashar. Kedepannya kita akan tetap lakukan pengawasan terhadap rumah duka milik HBT ini ujar pengunjuk rasa. Terlihat ratusan personil polisi masih siap siaga melakukan penjagaan di depan pintu masuk Rumah Duka HBT.(*)

Jangan Perwako Jadi Landasan Dibukanya Kembali Krematorium HBT
Sunday, March 19, 2017

On Sunday, March 19, 2017


Infonusantara.PADANG - Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar Pondok, bahwa Krematorium HBT Padang akan kembali beroperasi pada Senin (20/3) pukul 14.00 WIB, yang akan dilakukannya pembakaran mayat di hari itu.

Dari informasi tersebut pihak HTT sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak HBT agar tidak mengoperasionalkan dulu Krematorium tersebut. Namun pihak HBT bersikeras akan tetap mengoperasionalkan krematorium  dengan landasan bahwa  pemerintah telah mengeluarkan Perwako N0.1 Tahun 2017.

Dalam hal ini Pihak HTT sudah menyampaikan penolakan agar krematorium di jalan Pasar Borong  tidak dibuka. Kita tidak ingin nantinya persoalan ini akan menjadi panggung dari kelompok - kelompok intoleran yang akan menimbulkan suatu gejolak di tengah masyarakat. Kondisi ini juga mengingat bahwa saat ini suasana perpolitikan di pusat atau Jakarta masih belum kondusif.

Pihak HTT tidak ingin permasalahan yang ada di Jakarta saat ini akan dialihkan oleh kelompok - kelompok intoleran ke Kota Padang dengan di bukannya kembali krematorium HBT ini.

Menyikapi hal tersebut, anggota Partai Demokrasi Indonesia(PDI) Perjuangan DPRD Padang, mempertanyakan izin krematorium HBT. Berdasarkan Informasi yang diperoleh pemerintah mengeluarkan izin melalui perwako No.1 Tahun 2017. Atas dasar apa pemerintah mengeluarkan izin krematorium tersebut.

Apakah perwako ini mengatur krematorium ini harus jelas, pasalnya untuk izin Krematorium sendiri sampai saat ini belum ada Perda nya dan masih mengacu pada peraturan yang lebih tinggi yakni PP No 9 Tahun1987. Hal itu dikatakan Wismar Panjaitan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Padang.

Dalam PP No.9 Tahun 1987 jelas di sebutkan, keberadaan krematorium perlu mempertimbangkan lokasi, ter­masuk kepadatan penduduk dan keselarasan lingkungan hidup. Per­­ma­sa­la­han utama kre­ma­torium HB­T ialah terkait izin se­hing­ga hal tersebut tidak ada kaitannya dengan teknologi yang digunakan, meskipun dinilai telah canggih.

Wismar juga mengatakan, krematorium ini sudah ditutup tahun 2016 karena tuntutan masyarakat yang menegaskan tentang keberadaan atau lokasi krematorium itu sendiri, yang berada di tengah kepadatan penduduk. Untuk itu kita minta pada pemerintah harus menutup krematorium tersebut agar tidak kembali menjadi gejolak yang lebih besar ditengah masyarakat, " katanya, Sabtu (19/3)

Hal senada disampaikan Aprianto anggota PDI Perjuangan DPRD Padang, ia menegaskan pemerintah harus konsisten dalam membuat perwako, harus jelas. Jangan perwako menjadi landasan untuk izin dibukanya krematorium yang sudah dilarang beroperasional sesuai dengan PP No.9 Tahun 1987.

Kita tegaskan, Krematorium HBT tidak boleh beroperasional. Apakah pemerintah dalam hal ini berani dan mau bertanggung jawab jika terjadi polemik atau gejolak yang ditimbulkan dengan dikeluarkannya izin krematorium, sementara Perda untuk izin krematorium itu sendiri hingga hari ini belum ada, " pungkasnya(*)

Wako: Generasi Berkualitas Tak Cukup hanya Diserahkan ke Sekolah,
Sunday, March 19, 2017

On Sunday, March 19, 2017




Infonusantara.PADANG – Wali Kota Padang Mahyeldi mewanti-wanti agar seluruh pihak terlibat dalam mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas, terutama andil besar orangtua dalam pendidikan di rumah tangga. “Saya pribadi sangat kuatir kalau ada keluarga yang tidak harmonis, dan tingkat perceraian yang tinggi. Karena, efeknya sangat besar terhadap tumbuh kembang anak,” ujar Mahyeldi pada didikan subuh gabungan Kemenag Kota Padang di Masjid Darul Hikmah Pegambiran, Minggu (19/3).

Dijelaskan Mahyeldi, mempersiapkan generasi berkualitas tidak cukup hanya dengan diserahkan pada sekolah, namun harus dimulai dari rumah tangga, keterlibatan masyarakat dalam pendidikan informal, serta peran pemerintah dalam hal penyelenggaraan dan menjamin kualitas pendidikan.

“Salah satunya, melalui program didikan subuh. Disini ada masyarakat, ada orang tua dan keterlibatan pemerintah,” ungkap Mahyeldi.

Lebih lanjut dijelaskan, kedewasaan fisik generasi muda hari ini, tidak diikuti dengan kedewasaan akal dalam berpikir, bersikap, bertingkah laku dan berfilsafat. Kedewasaan akal akan melahirkan pribadi yang kuat, kemandirian, dan kematangan emosional generasi muda.  

“Saat ini, anak kita yang sudah sarjana pun tidak bisa mandiri, seharusnya dalam usia 15 tahun harus sudah produktif. Oleh sebab itu, peran semua pihak diperlukan, terutama seorang ayah dalam memimpin rumah tangga,” terang Mahyeldi.

Ditambahkannya, mempersiapkan generasi saat ini untuk melahirkan generasi masa depan yang berkualitas. Tak lain, melahirkan pemimpin yang beradab, beretika, dan bisa menjadi panutan bersama.
 
“Semua itu tergantung dengan apa yang kita berikan hari ini, perhatian yang kita berikan hari ini. Mari kita persiapkan sedini mungkin, generasi yang berkualitas, dewasa secara fisik maupun dewasa secara akal dan pikiran,” tutur Mahyeldi. (im7/LL)

Turnamen Sepak Kenchi Walikota Padang Cup Sukses, NMKC Medan Raih Juara I
Sunday, March 19, 2017

On Sunday, March 19, 2017


Infonusantara.PADANG -Turnamen sepak kenchi Walikota Cup yang dilaksanakan mulai 16 - 18 Maret 2017 di gedung Olahraga Prayoga Padang Sumatera Barat,Sabtu (18/3) malam berakhir dengan sukses. Penutupan turnamen sekaligus dilakukan peniupan dan pemotongan Kue HUT ke 2 Naga Mas Kenchi Club (NMKC) Padang.

Dalam penutupan turnamen sepak kenchi Walikota Padang Cup,  terlihat perjuangan yang cukup sengit antara Naga Masa Kenchi Club Medan berhadapan dengan Restar Kenchi Club Medan untuk memperebutkan posisi I di Devisi Utama. Diakhir pertandingan perolehan skor 15 - 12 dan 15 - 13, Klub Naga Masa Kenchi Club Medan berhasil merebut Juara I dan Restar Kenchi Club Medan Juara ke II, untuk Juara III diraih oleh Medan Kenchi Club.

Sementara pertandingan di Devisi I keluar sebagai Juara I diraih oleh Thamrin Kenchi Club Medan dengan skor 15 - 10, 15 - 10 berhadapan dengan Naga Mas Kenchi Club Padang yang menjadi Juara II dan untuk Juara III di raih oleh POG Medan.

Penutupan turnamen sepak kenchi Walikota Padang Cup tersebut di lakukan oleh pembina Kenchi Padang, Iswanto Kwara anggota DPRD Padang, mewakili Walikota Padang yang tidak sempat hadir dalam acara penutupan turnamen sepak kenchi tersebut.

Penasehat Kenchi Kota Padang, Iswanto Kwara dalam kesempatan itu mengatakan selamat dan sukses telah terlaksananya turnamen sepak kenchi yang diikuti oleh club - club kenchi dari Medan dan Club kenchi kota Padang.

Iswanto berharap olahraga sepak kenchi ini makin tumbuh dan berkembang di Kota Padang, baik di kecamatan maupun di kelurahan. "Untuk itu kita ada targetkan sepak kenchi ini dipertandingkan di Porkot nanti untuk lima kecamatam di Kota Padang.

Untuk itu dia berharap pengurus kenchi Naga Mas Kenchi Club( NMKC) Padang agar segera melakukan pembentukan dan pembinaan minimal pada lima kecamatan, agar olahraga sepak kenchi ini bisa masukkan pada Porkot nanti.

"Kita sangat inginkan bagaimana olahraga ini bisa terus berkembang dan masuk ke KONI Sumbar. Apakah kita ingin olahraga ini hanya sekedar diketahui disini saja ?,tentu tidak. Karena menurut saya dengan apresiasi yang di berikan walikota serta dorongan yang cukup luar biasa pada saat pembukaan turnamen ini, " ujarnya, Sabtu(18/3) malam, dalam penutupan turnamen tersebut di gedung GOR Prayoga Padang.

Lebihlanjut disampaikan, hal ini harus menjadi motivasi dan memicu semangat pengurus NMKC Padang untuk mengembangkan olahraga ini kedepan, salah satunha dengan melakukan iven - iven atau turnamen, baik itu antar Club di kelurahan maupun kecamatan.

Kemudian terkait usulan dan masukkan walikota agar di Kota Padang di 2018 nanti bisa mengadakan turnamen internasional. Untuk itu saya berharap kepada Club yang ada saat ini baik dari Medan maupun Kota Padang mari bersama - sama kita rembukkan hal ini. Kepada ketua - ketua club dan pengurus dari sekarang harus sudah membicarakan hal tersebut.

Kepada semua peserta dan ketua - ketua club yang mengikuti turnamen ini serta panitia penyelenggara kita ucapkan terimakasih telah sukses menggelar acara ini dengan baik. Kedepan diharapkan agar lebih baik lagi, " tutup Iswanto Kwara.

Sementara Ketua Panitia Turnamen sepak Kenchi Suhaeri Wijaya mengatakan, dengan terlaksananya turnamen sepak kenchi Walikota Padang Cup ini, kami cukup berbangga hingga akhir pertandingan tidak ada insiden yang cukup fatal, walaupun ada itu wajar saja dalam suatu pertandimgan.

Kami juga berterimakasih kepada walikota dan anggota DPRD Padang yang telah mensuport terlaksananya turnamen ini. Kami akan merembukkan terkait rencana turnamen internasional yang disampaikan walikota dengan ketua - ketua club lainnya di Medan, berharap hal tersebut bisa terlaksana,'' ungkapnya.(*)

Pemko Padang Luncurkan Aplikasi SISUKMA Menuju Smart City
Friday, March 17, 2017

On Friday, March 17, 2017



Infonusantara.PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kominfo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Surat Keluar Surat Masuk atau yang disebut dengan SISUKMA. Setelah dilaunching Jumat (17/3) ini, aplikasi surat elektronik tersebut bakal digunakan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang

Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Didi Aryadi mengatakan, untuk penggunaan aplikasi ini tidak perlu harus menyediakan melalui tablet dan scanner. Karena sebagai penggantinya juga bisa menggunakan komputer, laptop atapun hp jenis android maupun iphone melalui akses lewat browser dengan mengetik surat.padang.go.id.

“SISUKMA ini merupakan sebuah inovasi yang bermanfaat untuk mempermudah kerja OPD dalam administrasi persuratan. Baik untuk lebih menghemat waktu, biaya, serta mengurangi penggunaan kertas yang tentunya akan membuat lebih ramah lingkungan. Semoga dengan itu juga bisa meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan kepada masyarakat menuju Padang “Smart City,” terangnya sewaktu launching sekaligus sosialisasi apikasi SISUKMA di Ruang Abu Bakar Ja'ar.

Kemudian lanjut Didi, dalam mengimplementasikan aplikasi tersebut pihaknya akan melakukan sosialisasi secara intens bagi seluruh OPD. Dimana tujuannya antara lain, demi menyamakan persepsi bagi pimpinan OPD terhadap manfaat dan implementasi SISUKMA dalam penyelenggaraan administrasi persuratan di OPD masing-masing.

"Semoga SISUKMA akan memberikan dan menjamin terlaksananya penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” tukasnya.

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo menyampaikan sangat mengapresiasi SISUKMA sebagai salah satu momentum bagi Pemko Padang menuju Padang sebagai Smart City.

"SISUKMA sangat tepat dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan administrasi perkantoran sekaligus pelayanan yang prima kepada masyarakat," katanya.

Kemudian itu sambungnya, kepada seluruh pimpinan dan operator pengadministrasian persuratan di masing-masing OPD diharapkan untuk dapat melaksanakan sistem ini dengan sebaik-baiknya.

"Semoga juga akan ada inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi selanjutnya yang dihasilkan oleh OPD lainnya,” ujarnya dalam kegiatan yang diikuti seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang tersebut. (im7/ Nda)

Mahyeldi :Revolusi Karakter ASN Harus Menjadi Komitmen Bersama
Friday, March 17, 2017

On Friday, March 17, 2017


Infonusantara.PADANG – Wali Kota Padang Mahyeldi menegaskan kepada seluruh ASN Pemko Padang agar mengelola keuangan daerah dengan benar, bekerja sesuai dengan aturan, menjaga integritas, menghindari pungutan liar, dan meningkatkan kedisplinan dalam bekerja.

“Revolusi karakter ASN merupakan salah satu prioritas dari sembilan agenda aksi Nawa Cita Pemerintah Pusat,” ujar Mahyeldi  saat menjadi pembina upacara bulanan ASN Pemko Padang di pelataran parkir GOR H. Agus Salim, Jumat (17/3).

Lebih lanjut dijelaskan, komitmen bersama ASN merupakan bagian terpenting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Begitu juga dengan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual yang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Ditambahkannya, sebagaimana diamanatkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengharuskan keuangan negara dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

“Saat ini, kita telah memasuki bulan ke-3 (tiga) dari tahun 2017, dan pada akhir Maret ini Pemko Padang akan menyerahkan Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kepada BPK untuk di audit,” terang Mahyeldi.

Pada tahun 2014 dan 2015, laporan keuangan Pemko Padang mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan mendapatkan penghargaan Dana Rakca tahun 2016 dari Presiden RI, sehingga Pemko Padang berhak atas intensif daerah sebesar 52,7 Milyar dari Kementerian Keuangan RI.

“Mari kita maksimalkan reformasi pengelolaan keuangan Pemko Padang ini, tentunya dengan merevolusi karakter kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang ASN,” tutur Mahyeldi.

Selanjutnya, Mahyeldi juga mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk mengutamakan serta memanfaatkan waktu emas bersama keluarga pada pukul 18.00 WIB – 21.00 WIB. (im7/Zl).

Mahyeldi: Mengentaskan Kemiskinan Perlu Memperkuat Sendi Sosial
Friday, March 17, 2017

On Friday, March 17, 2017


Infonusantara.PADANG - Untuk mengentaskan kemiskinan perlu memperkuat sendi-sendi sosial. Masyarakat yang berekonomi lebih bisa menjadi penopang dan mengangkat warga lainnya yang kurang mampu.

Hal ini dikatakan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Datuk Marajo saat menyerahkan hasil bedah rumah bantuan Baznas Kota Padang kepada pemiliknya di Surau Gadang, Nanggalo, Jumat (17/3).

"Permasalahan apa saja pasti dapat diselesaikan bila sendi sosial lebih kuat. Yaitu adanya kekompakan warga dan saling peduli, " ujar Mahyeldi.

Tokoh masyarakat, H. Sidik Rajo Lelo mengakui yang disampaikan walikota merupakan cerminan kehidupan masyarakat yang ideal. "Adanya kepedulian terhadap sesama yang dimulai dari lingkungan terdekat,  keluarga, kerabat dan lingkungan kelurahan serta lebih luasnya kecamatan, " katanya.

Sidik yang juga ninik mamak suku Koto ini menambahkan,  bantuan bedah rumah oleh Baznas Padang juga karena kepedulian sosial yang tumbuh di masyarakat.  "Warga yang mampu memabyarkan zakat dan disalurkan melalui Baznas, " katanya.

Pada kesempatan ini,  Wakil Ketua Baznas Padang H. Syafriadi Autid menjelaskan, pada 2017 ini Baznas Padang akan melaksanakan bedah rumah sebanyak 250 unit bagi warga miskin. "Jumlah itu optimis tercapai karena memang sudah menjadi target (Baznas)  melalui program Padang Makmur, " kata Syafriadi.

Sedangkan rumah keluarga Hasan Basri yang diresmikan saat ini merupakan rumah ke-25 yang selesai dikerjakan. Rumah yang terletak di ujung jalan Tanjung Karang,  RT 01/RW 20 Kel. Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo ini diusulkan pembangunannya oleh lurah dan camat serta rekomendasi dari anggota DPRD Padang Faisal Nasir.

"Memang masih banyak rumah yang tidak layak huni yang patut dibantu pembangunannya, namun beberapa rumah yang telah diusulkan menjadi prioritas karena tanahnya tidak ada masalah, " sebut Syafriadi.

Sementara itu Camat Nanggalo Teddy Antonius menyebutkan,  terdapat sejumlah rumah yang tidak layak di wilayahnya. Namun belum semuanya bisa dibantu pembangunannya. Hal itu terkendala masalah peruntukkan atau kepemilikan tanahnya.

"Masalah kepemilikan tanah jadi kendala untuk membantu pembangunan rumah yang tidak layak. Kehadiran semua tokoh masyarakat dan tokoh pemuda merupakan bentuk kekompakan dan kepedulian sosial warga Nanggalo, " ungkap Teddy. (im7/DU)