PILIHAN REDAKSI

Pj Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Cek Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Sejumlah Toko

INFO|MENTAWAI -  Pastikan ketersediaan bahan pokok jelang hari raya idul fitri, jajaran Pemkab Mentawai bersama unsur Forkopimda melakukan ...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Surat Rekomendasi Izin Krematorium dari Pimpinan Dewan Jadi Tanda Tanya Besar

Aksi Demo Masyarakat Tolak Izin Krematorium HBT Padang

Infonusantara.PADANG - Yang namanya masalah di tengah masyarakat, wajib bagi anggota dewan untuk menampung, wajib mengaspirasikan dan wajib mencarikan pemecahan atau solusinya. Termasuk kisruh tentang pemberian izin krematorium milik perkumpulan etnis tiongha Himpunan Bersatu Teguh (HBT).

Dalam hal ini jangan PDI Perjuangan dituding mendalangi aksi penolakan terhadap krematorium. Apa yang ditudingkan pihak HBT itu tidak benar. Mari kita lakukan uji petik dan tanyakan kepada pihak yang melakukan aksi apakah ada keterlibatan PDI Perjuangan dalam kisruh ini. Hal tersebut disampaikan Albert Hendra Lukman yang juga anggota DPRD Sumbar.

Albert juga mempertanyakan surat rekomendasi pimpinan DPRD Padang, terkait izin beroperasinya krematorium milik HBT yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat."Secara teknis, seharusnya ada semacam saran, pendapat ataupun disposisi dari komisi, terkait dalam hal ini Komisi I DPRD Padang. Maka hal ini saya serahkan kepada kawan-kawan di DPRD Padang untuk mengecek kembali dasar rekomendasi tersebut, karena surat rekomendasi ini yang jadi pangkal bala persoalan ini," tegas Albert, kemarin.

Apa yang disebutkan anggota DPRD Sumbar ini akhirnya terjawab. Teka-teki siapa pimpinan DPRD Padang yang menerbitkan surat rekomendasi ke Pemko terkait pemberian izin Krematorium milik Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Surat dengan nomor 170/229/DPRD-Pdg/IV-2016 tersebut diketahui ditandatangani Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal.

Diketuhui Surat berkop DPRD Padang yang ditujukan pada Wali Kota Padang itu disebut juga tidak melalui hasil rapat para wakil rakyat. Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Padang, Erisman ketika dikonfirmasi, dikatakan bahwa benar tidak ada rapat pimpinan atau rapat Bamus dalam menerbitkan surat tersebut," terangnya,Kamis(23/3).

Erisman mengatakan, dirinya tidak tahu kenapa surat rekomendasi itu bisa keluar. Ia juga telah menanyakan hal tersebut ke pimpinan lainnya, tidak ada rapat dari pimpinan atau rapat Bamus terkait surat rekomendasi itu.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal menyikapi masalah ini, ia mengakui menandatangani surat rekomendasi tersebut. Menurut kader Partai Amanat Nasional ini, langkah itu diambilnya semata-mata membantu menyelesaikan persoalan krematorium. Tidak ada maksud lainnya.

"Agar tidak ada kisruh antara HBT dan HTT yang lebih meluas, saya berinisiatif saja menandatangani surat tersebut. Tidak ada maksud apa-apa dengan hal tersebut," terang Asrizal yang mengaku sedang di Jakarta.

"Apabila ada isu negatif tentang tandatangannya, lanjut Asrizal, itu sah-sah saja. Yang jelas dirinya tidak memiliki maksud apa-apa kecuali menyelesaikan persoalan krematorium dulunya. Disarankan, Pemko Padang, HBT dan masyarakat yang menolak duduk bersama sehingga terbentuk satu kesatuan," ungkapnya.

Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Padang, Masrul Rajo Intan mengaku baru mengetahui bahwa surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Asrizal yang merupakan anggota Fraksi PAN. Fraksi dalam hal ini belum mengambil langkah apa-apa terkait persoalan yang dihadapi kadernya.

Nanti fraksi akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Kita akan tanggapi hal ini, namun media agar sabar dulu, kerena kita sedang laksanakan kunjungan kerja ke Kemendagri, "pungkas Ketua Fraksi PAN DPRD Padang itu.

Terbitnya surat atas nama DPRD Padang terkait rekomendasi izin krematorium memang menjadi pertanyaan para wakil rakyat di Gedung Bundar Sawahan. Para anggota dewan menduga ada kongkalingkong pimpinan dewan dengan pihak HBT atas keluarnya surat rekomendasi itu.(*)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »