PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Aksi Dua Tolak Krematorium HBT Massa Ancam Akan Eksekusi Langsung




Infonusantara. PADANG - Merasa tak puas karena tidak menemukan titik temu pada aksi yang dilakukan pada Senin 20 Maret 2017 lalu, jamaah masjid dan massa aksi yang tergabung dalam Kelompok Majelis Masyarakat Minangkabau Kota Padang kembali menggelar aksi mereka, Rabu 22 Maret 2017.

Massa yang sudah berkumpul sejak pukul 12.00 WIB, sekitar pukul 14.30 WIB  massa langsung menuju Rumah Duka Himpunan Bersatu Teguh (HBT) untuk menuntut agar tempat kremasi (krematorium) jalan Kelenteng Padang Selatan Kota Padang Sumatera Barat tersebut ditutup karena berada di lokasi pemukiman penduduk.

Kami kembali melakukan aksi protes ini karena belum ada solusi dari persoalan yang telah berlarut- larut, kami ingin tidak ada lagi prosesi kremasi dilakukan di tempat ini," kata orator aksi Irfianda Abidin,  Rabu (22/3) saat melakukan aksi di depan Rumah Duka HBT.

"Jika tidak diindahkan kami akan eksekusi langsung dan akan mengeluarkan seluruh Peralatan mereka saat mereka melakukan pembakaran mayat," ujar Ketua Majelis Masyarakat Minangkabau itu.

Ia mengatakan bahwa hearts Undang-undang Dasar 1945 pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa jika ada hukum adat, maka Pemerintah tidak berhak melakukan intervensi dam kalau memang izinnya sudah dikeluarkan, kami meminta agar Pemerintah mencabut kembali Izin tersebut.

"Kami ingatkan tolong tutup tempat ini karena nanti bia memicu kericuhan antar etnis di kota ini. Selain itu pihaknya meminta Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang) mencabut seluruh izin dan rekomendasi yang telah dikeluarkan terkait opersional krematorium tersebut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi, maka pihaknya akan lebih banyak melakukan aksi," tegasnya.

Kami tidak ingin lagi bernegosiasi lagi, kami hanya ingin mereka melakukan kremasi di kawasan Gunung Padang dan Bungus.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Japeri yang datang pada saat itu meminta peserta aksi untuk bersabar dalam menyikapi persoalan ini karena pihak Pemko akan segera mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Kami akan mempertemukan pihak HBT dengan perwakilan warga pada Jumat (25/3) mendatang untuk bermusyawarah untuk mencari jalan terbaik dari persoalan ini," katanya.

Ia mengakui terkait krematorium ini ada Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1987 tentang penyediaan tempat dan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman umum (TPU) dan krematorium tidak berada di lokasi padat penduduk dan harus memperhatikan keserasian dan keselarasan lingkungan.

"Kalau memang harus ada perda yang dikeluarkan terkait lokasi krematorium ini, nanti akan difailitasi namun semua harus berdasarkan hasil musyawarah," kata Kakan Kemenag Kota Padang tersebut.
   
Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan dalam hal ini pihak kepolisian bersifat netral serta tidak memihak kepada salah satu pihak yang tengah berseteru.

Terkait tuntutan warga, ia mengatakan karena saat ini HBT telah memiliki izin resmi dari Pemkot Padang tentu harus dibatalkan dahulu agar prosesi kremasi ini bisa dihentikan di lokasi ini. Silahkan ajukan pembatalan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan izin tersebut.

"Apabila PTUN mengeluarkan keputusan untuk membatalkan izin itu, maka lokasi ini jelas tidak boleh dipergunakan untuk melakukan pembakaran mayat,"ujarnya.

Massa unjuk rasa akhirnya membubarkan diri masuknya waktu Ashar. Kedepannya kita akan tetap lakukan pengawasan terhadap rumah duka milik HBT ini ujar pengunjuk rasa. Terlihat ratusan personil polisi masih siap siaga melakukan penjagaan di depan pintu masuk Rumah Duka HBT.(*)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »