PILIHAN REDAKSI

Kedapatan Transaksi Narkoba, Warga Halaban Ditangkap Polisi

INFO|Payakumbuh - Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus di gaungkan oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh, setelah...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Cegah Pelanggaran, Bawaslu 50 Kota : Pendistribusian Logistik Pemilu Awasi Secara Ketat




INFO|Limapuluh Kota - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan rapat koordinasi terkait penyelenggaraan penanganan pelanggaran logistik Pemilu 2024 yang di gelar di aula pertemuan Hotel Narasaki Kota Payakumbuh. 


Menurut komisioner Bawaslu Limapuluh Kota Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Dapit Alexsander rakor tersebut membahas terkait kerawanan terhadap pelanggaran logistik yang sering terjadi pada Pemilu. 


"Dengan adanya rapat koordinasi ini, kita bisa lebih cepat mengidentifikasi pelanggaran dan dengan cepat pula melakukan mitigasinya," sebut Dapit, Kamis (14/12/2023). 


Ia menekankan kepada seluruh Panwascam se Kabupaten Limapuluh Kota dan staf sekretariat agar nanti disaat pendistribusian logistik ke wilayah masing-masing diperhatikan betul barang atau logistik pemilu 2024 yang datang. Sebab katanya, potensi kerawanan pelanggaran disaat pendistribusian logistik ke kecamatan itu ada. 


"Kita menekankan kepada seluruh Panwascam yang ada di Limapuluh Kota agar betul-betul melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistik ini, apalagi pada saat masuk ke lokasi dan TPS wilayah masing-masing," ungkapnya.


Dapit menyebut bahwa ada beberapa poin potensi kerawanan pelanggaran logistik pemilu, diantaranya tidak tepat jumlah, tidak tepat bentuk dan spesifikasi, tidak tepat kualitas, tidak tepat tujuan serta tidak tepat waktu. 


"Artinya mari kita bekerja prifesional dan lakukan pengawasan ini dengan cermat. Kita harus intens mengawasi dan jangan sampai kehilangan semangat. Sebab, pengawasan ini akan kita lakukan sampai H-1 pemungutan suara," ujarnya. 


Selain melakukan pengawasan, Dapit juga menghimbau agar staf sekretariat Panwascam memahami peraturan dan Undang-Undang terkait pemilu. Dia tidak ingin mendengar adanya, baik anggota Panwascam maupun staf sekretariat tidak mengetahui aturan dan Undang-Undang terkait penyelenggaraan pemilu 2024. 


"Selain Panwascam, kembali saya mengingatkan agar staf sekretariat juga memahami terkait atura dan Undang-Undang penyelenggaraan pemilu. Jangan sampai nanti kita ditanya oleh masyarakat tentang aturan yang mendasar saja kita tidak tahu," katanya. 


Dalam kegiatan rakor tersebut, Bawaslu Limapuluh Kota menghadirkan narasumber, Rina Fitri mantan Komisioner KPU Limapuluh Kota. Rakor penyelenggaraan penanganan pelanggaran logistik Pemilu 2024 diikuti Kordiv. AP2H dan Kordiv PPPS serta staf sekretariat Panwascam di 13 kecamatan se-Limapuluh Kota. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »