PILIHAN REDAKSI

Hakim Agung Prof Yulius di Lokasi Banjir Sumbar: Ajak Anak-anak Pengungsi Baca Al-Qur’an dan Bagi-bagi Alat Sholat

  Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (TUN MA) Hakim Agung Prof. Yulius sambangi lokasi pengungsi banjir bandang atau 'galodo&#...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Pelaku Curnak di Kota Payakumbuh Terungkap, 4 Orang Sebagai Tersangka



INFO|Payakumbuh - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus Curnak (pencurian ternak) yang sempat membuat resah para peternak hewan sapi di Kota Payakumbuh.


Kasus pencurian ternak ini empat orang jadi tersangka Eka (38), Fiki (23), Yusrizal (46) dan Badris (60). Mereka di tangkap di tempat yang berbeda


"Betul kita telah menangkap pelaku pencurian ternak beserta penadahnya sebanyak empat orang di tempat yang berbeda" ujar Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Elvis Susilo


AKP Elvis menjelaskan pengungkapan kasus curnak yang meresahkan warga ini di awali dengan tertangkapnya dua orang tersangka utama yang bertindak sebagai eksekutor yakni Eka dan Fiki di Kelurahan Tanah Mati, Jum'at (22/09) siang.


"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan kita bekuk keduanya saat bersantai di rumah tersangka Eka, " terang AKP Elvis.


Dari keterangan dua tersangka ini Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mendapatkan dua nama lagi yang berdomisili di Kota Padang yang mana dua orang ini merupakan penadah dan pemotong dari daging sapi hasil curian.


Tak menunggu lama Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan pengembangan ke Kota Padang. Berbekal informasi dan bantuan dari Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, tersangka Yusrizal dan Badris berhasil di ringkus di Jl Marapalam Raya No 13 Kota Padang Sabtu (23/09).


Kasat Reskrim AKP Elvis juga menyatakan dua tersangka Eka dan Fiki ini merupakan pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang menjadi buruan di beberapa daerah seperti Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Payakumbuh. Selain hewan ternak sapi, hewan ternak lainya berjenis "Itiak" (bebek) juga tak luput menjadi sasaran dari pelaku pencurian.


"Setelah kita kalkulasikan setidaknya ada 16 lokasi pencurian oleh tersangka ini yang tersebar di beberapa daerah selain Payakumbuh seperti Kabupaten 50 Kota, Agam, juga Tanah Datar, "  beber Kasat Reskrim.


Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Hitam, beberapa senjata tajam seperti pisau, kapak dan parang serta plastik warna hitam dan karung warna putih yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »