PILIHAN REDAKSI

Hakim Agung Prof Yulius di Lokasi Banjir Sumbar: Ajak Anak-anak Pengungsi Baca Al-Qur’an dan Bagi-bagi Alat Sholat

  Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (TUN MA) Hakim Agung Prof. Yulius sambangi lokasi pengungsi banjir bandang atau 'galodo&#...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Kejanggalan Soal Anggaran di Puskesmas Muara Siberut Belum Tersentuh Hukum



INFO|MENTAWAI Jasa Pelayanan Medis (Kapitasi) tahun anggaran 2021 sekitar 200 juta di Puskesmas Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan banyak terjadi kejanggalan, bahkan hingga saat ini belum tersentuh dengan hukum.


Hal itu di sampaikan salah satu perawat Inisial N panggilan Id itu kepada media melalui WhatsApp, bahwa banyak terjadi kejanggalan terkait dengan pembayaran jasa pelayanan medis.

Tak hanya itu bantuan transportasi untuk tenaga medis yang melakukan kegiatan di luar gedung dibayarkan hanya 20 ribu, seharusnya di berikan sebesar 100 ribu. Pemotongan itu di lakukan Kapus Muara Siberut dengan alasan untuk membayar makan minum tamu, sebutnya.

“Termasuk gaji saya di bulan juni dan juli di tambah tunjangan daerah sekitar 15 juta tidak dibayarkan, karena laporan dari kepala puskesmas muara siberut, terkait absensi, sementara saya hadir tapi gaji saya tidak di bayarkan, sedangkan staf lain yang kepadang dari 17 juni sampai bulan Juli ini ada yang belum kembali bertugas, akan tetapi gajinya di bayarkan” ketusnya.

Selama ini, kata dia kami takut menyampaikan keluhan soal kejanggalan di puskesmas muara siberut ini, karena kapus selalu mengatakan, bahwa nasib PNS dan PH ada ditangannya, kalau kami macam- macam akan dilaporkan ke sekda dan dimutasikan dan kami akan dibuat bermasalah.

“Dikarenakan gaji saya dua bulan tidak di bayarkan, saya memberanikan diri untuk mempertanyakan kepada Kapus” sebutnya.

Bahkan, persoalan ini sudah pernah di laporkan di kejaksaan mentawai dan pernah di panggil untuk memberikan keterangan, namun sampai ini belum ada hasil perkembangan yang di laporkan terkait kejanggalan di puskesmas muara siberut.

Dia mengatakan, terkait dengan pembayaran Jasa Pelayanan Medis (Kapitasi) yang telah masuk ke rekening para petugas medis, Kapus meminta untuk mengembalikan melalui Bendahara Puskesmas Muara Siberut inisial MS sekitar bulan maret 2022.

“Kalau tidak di kembalikan pembayaran yang sudah masuk ke rekening pada petugas medis, maka Kapus akan melaporkan ke Sekda untuk di mutasikan” sebut N yang akrab di panggil Id itu kepada media.

Dalam pengelolaan anggaran di puskesmas muara siberut ini banyak yang tidak sesuai dan N yang akrab di panggil Id ini pernah komplen kepada Kapus bahwa SPPD nya di cairkan, anggaran BBM 5 juta, sedangkan carter bot dari Muara Siberut ke Tuapeijat hanya 3’5 juta yang di cairkan sebanyak 5 juta.

“Karena saya komplen terkait anggaran yang tidak sesuai aturan, akhirnya saya tidak jadi potong, sedangkan teman-teman petugas yang lain di potong, dampak dari itu saya di mutasikan ke RSUD Pratama hingga sampai saat ini” imbuhnya, (Tim).


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »