PILIHAN REDAKSI

Pilkada Payakumbuh, Supardi Serahkan Berkas Balon Walikota ke Tiga Parpol

INFO|Payakumbuh - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi memperlihatkan keseriusannya untuk maju di pemilihan walikota - wakil walikota...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Hari Korpri ke-51, Sekda Mentawai Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Bukan di Layani



INFONUSANTARA.NET - Usia 51 tahun merupakan usia yang cukup matang serta memiliki pengalaman artinya setengah abad usia Korpri, di momen peringatan ini bagaimana ASN untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Peringatan hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ini momentum melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri" sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Mentawai, Rinaldi di ruang kerjanya, Selasa (29/11/2022).


Tak hanya itu, Rinaldi mengapresiasi darmabakti, pengabdian dan kerja keras seluruh anggota Korpri dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan.


"Melalui peringatan HUT Korpri ke-51, semoga Korpri semakin sukses, maju dan menjujung tinggi panca prasetya Korpri dan terus berbakti untuk negeri khususnya ASN Mentawai" tuturnya.


Di momen penting ini perlu melakukan refleksi, dimana kita masih bersama-sama berjuang dalam menghadapi pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian.


Perjuangan itu berkat dukungan dan semangat seluruh elemen bangsa, salah satunya peran strategis Korpri, dimana saat ini perekonomian sudah mulai pulih lebin cepat, bangkit lebih kuat dalam membangun perekonomian Indonesia, khususnya di kepulauan mentawai.


Meski demikian, kita semua tetap waspada dan senantiasa mawas diri menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi" ucapnya.


Hari jadi Korpri ini, Rinaldi selalu mengingatkan kepada seluruh ASN Mentawai untuk selalu setia kepada NKRI, taat dan patuh kepada pancasila dan UUD 45, melayani dan bukan di layani, memiliki inovasi, kreativitas dan adaptis terhadap perubahan-perubahan yang tejadi.


Semua itu menjadi sebuah perhatian bagi seluruh ASN untuk selalu mempedomaninya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai aparatur negara, ujarnya.


Disisi lain bagi ASN di lingkup pemkab mentawai yang masih melanggar disiplin tetap di beri sanksi sesuai PP dan pemberian sanksi tidak semua hukuman berat, namun melihat dari kategori yang di langgar.


"Aturan tetap di jalankan sebagai upaya mendisplinkan para ASN agar tetap melaksanakan tugas sesuai aturan, karena ASN adalah pelayan masyarakat bukan untuk di layani" tegasnya.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »