PILIHAN REDAKSI

PAW Helmi Moesim dan Zalmadi Dijadwalkan 13 Mei 2024 Sesuai Hasil Rapat Bamus DPRD Kota Padang

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani. INFONUSANTARA.NET -- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Kota Padang sudah dip...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Perusahaan Air Minum di Sungai Kamuyang Akhirnya di Tutup



INFO|Limapuluh Kota - Desakan warga Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota agar perusahaan air mineral CV. Multirejeki Selaras yang beroperasi di daerahnya ditutup akhirnya terkabul.


Keputusan itu diambil setelah dilakukan pertemuan antara warga, pihak CV. Multirejeki Selaras, wali nagari, camat, dan tim teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Limapuluh Kota di kantor Camat Luak, Kamis (25/8/2022).


Setelah pertemuan disepakati bahwa CV. Multirejeki Selaras yang belum memiliki izin operasional akan ditutup untuk sementara waktu sampai perizinannya lengkap.


"Sesuai keinginan masyarakat kami, maka perusahaan harus menghentikan operasional sampai dengan perizinannya tuntas," kata Wali Nagari Sungai Kamuyang, Isral.


Sementara itu, Camat Luak, Ricky Edward menyebut, hasil pertemuan itu akan ditindaklanjuti lagi dengan pertemuan yang lebih intens antara pihak perusahaan dengan pemerintah nagari agar solusi terbaik bica dicapai.


"Kita dari pihak kecamatan akan terus mengawasi dan menindaklanjuti hasil dari pertemuan hari ini. Saya yakin, pelaku usaha dan masyarakat akan sama-sama komit untuk menaati hasil pertemuan ini," kata dia.


Sementara Kepala Dinas DPMPTSP, Aneta Budi Putra menyebut, pihaknya siap mengarahkan CV. Multirejeki Selaras untuk memproses perizinannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Pertama, pihak perusahaan harus mengajukan permohonan aplikasi OSS secara online. Nanti di situ ada kelengkapan dan bahan-bahan yang harus dilengkapi," jelas Aneta Budi.


Terkait hasil musyawarah, dia menyerahkan kepada pihak nagari untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan. "Kalau secara aturan. Harus ada izin dulu baru dapat beroperasi," jelas dia.


Direktur CV. Multirejeki Selaras, Tito Idroes menyebut, pihaknya cukup memahami kondisi yang ada. Untuk ke depan, pihaknya akan lebih intens melakukan komunikasi lebih intensif.


"Perizinan kita sudah jalan. Memang perizinan tidak ada yang langsung jadi," jelas dia.


Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menaati hasil dari kesepatan itu. Apalagi, produksi air mineral di daerah tersebut tidak besar. Untuk galon, pihaknya hanya memproudksi sekitar 50 sampai 70 galon per hari. Sementara untuk cup, hanya 100 dus.


Penulis : Ady Parker

Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »