PILIHAN REDAKSI

40 KPM Desa Goiso'oinan Terima BLT Tahap I Tahun 2024

INFO|MENTAWAI - Pemerintah Desa Goiso'oinan serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I tahun 2024 kepada Keluarga Pener...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Targetkan 6 Kursi di Pileg 2024, PAN Limapuluh Kota Lakukan Penjaringan Caleg

 



INFO|Limapuluh Kota - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Limapuluh Kota mulai melakukan perekrutan Calon Legislatif (Caleg) dini untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.


Perekrutan Caleg dini dilakukan DPD PAN Limapuluh Kota untuk memastikan mereka dapat menjaring tokoh-tokoh terbaik di daerah dalam rangka memenangkan Pileg 2024 nanti.


"Kami menargetkan enam kursi pada Pileg 2024 nanti. Perekrutan Caleg dini sudah dilakukan dan akan dilakukan evaluasi pada September nanti," kata Ketua DPD PAN Limapuluh Kota, Marsanova Andesra, Kamis (14/7/2022).


Menurut dia, target enam kursi sekaligus pemenang Pileg pada 2024 nanti bukanlah hal mustahil untuk dapat dicapai. Di PAN Limapuluh Kota, kata dia, banyak bernaung tokoh-tokoh masyarakat dan kader militan yang siap berjuang.


"Sampai saat ini sudah ada 43 Caleg yang sudah kita jaring pada perekrutan Caleg dini ini. Diantaranya cukup banyak tokoh, ada juga kader partai PAN tapi juga ada kader dari partai lain yang mendaftar," terang anggota DPRD Limapuluh Kota itu.


Dijelaskannya, untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sudah terbentuk di setiap kecamatan dan struktur ranting juga sudah dibentuk sampai ke nagari.


Untuk saat ini, di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, PAN hanya memiliki tiga wakil. Sementara untuk dua Daerah Pemilihan (Dapil) lain belum ada wakil PAN. Dapil yang belum ada itu adalah Dapil Pangkalan dan Kapur IX serta Dapil Suliki, Bukik Barisan, dan Gunung Omeh.


"Pada ulang tahun PAN Agustus nanti, kita akan kumpulkan semua Caleg dan beri pembekalan untuk memastikan kita bisa bersaing pada Pileg 2024 nanti," pungkasnya.


Penulis : Ady

Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »