PILIHAN REDAKSI

Aksi Peduli Wartawan Sijunjung Lakukan Penggalangan Dana Untuk Korban Terdampak Bencana di Sumbar

Aksi peduli wartawan Sijunjung lakukan penggalangan dana untuk korban  bencana galodo dan lahar dingin merapi serta banjir di Sumatera Barat...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Dari 1,323 Triliun APBD Limapuluh Kota Hanya 196,06 Miliar Belanja Modal, 50 Persen Habis Bayar Gaji Pegawai




INFO|Limapuluh Kota - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Limapuluh Kota 2022 dari total Rp.1,323 Triliun hanya Rp.196,06 Miliar atau 14,6 persen yang masuk dalam belanja modal.


Dari data Alokasi anggaran terbesar adalah untuk belanja operasi dengan besaran Rp.956,25 Miliar atau 72 persen dari total anggaran. Dari jumlah itu, belanja pegawai atau gaji pegawai menjadi yang terbesar, yaitu Rp.665,25 M atau 50,02 persen dari total anggaran secara keseluruhan. Sisanya, belanja barang dan jasa Rp.247,77 M, belanja hibah Rp.37,77 M.


Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Limapuluh Kota, Irwandi menyebut bahwa APBD daerah setempat memang cukup banyak untuk belanja modal karena jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS yang cukup besar.


"Kalau untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita itu sebenar 1,296 Triliun. Untuk realisasinya sampai saat ini adalah sebesar Rp.459,11 M," kata Irwandi, Senin (20/6/2022).


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, Aneta Budi Putri mengakui bahwa anggaran untuk belanja pegawai cukup besar menyerap APBD daerah.


"Jumlah PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kita itu sebanyak 6.319 orang. Meskipun jumlahnya sudah besar, tapi masih banya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kita yang kekurangan pegawai, makanya cukup banyak juga yang menambah dengan tenaga honorer," kata dia.


Terkait jumlah honorer di daerah tersebut, Aneta Budi menyebut bahwa datanya tidak masuk ke BKPSDM tapi hanya sampai di masing-masing OPD. Diakuinya, anggaran untuk tenaga honorer itu juga cukup besar, sehingga membuat beban APBD untuk belanja pegawai semakin besar.


"Meski datanya tidak masuk ke kita tapi kami pernah melakukan pendataan pada 2019 dan jumlahnya mencapai 1.391 orang. Saya rasa, jumlah itu tidak akan terlalu banyak berubah karena aturannya setiap tahun hampir sama, yaitu tidak boleh melakukan penambahan pegawai honorer dalam jumlah besar," terangnya.


Terkait tenaga honorer sendiri, sesuai dengan apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, pada 2023 nanti tidak akan ada lagi tenaga honorer.


"Terkait tenaga honorer ini kita (Pemkab Limapuluh Kota) masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Menpan RB," katanya.



Penulis : Ady

Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »