PILIHAN REDAKSI

Aksi Peduli Wartawan Sijunjung Lakukan Penggalangan Dana Untuk Korban Terdampak Bencana di Sumbar

Aksi peduli wartawan Sijunjung lakukan penggalangan dana untuk korban  bencana galodo dan lahar dingin merapi serta banjir di Sumatera Barat...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

257.838 Warga Limapuluh Kota Masuk Dalam DTKS




INFO|Limapuluh Kota - Sebanyak 257.838 warga Kabupaten Limapuluh Kota telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah itu terdiri dari 84.938 KK atau 66 persen dari total jumlah warga daerah tersebut.


Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Refnida menyebut bahwa pihaknya terus melakukan update data setiap bulan. 


"Jadi kita rutin melakukan update untuk memastikan seluruh warga kita yang layak dapat bantuan bisa masuk DTKS," kata Refnida didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Limapuluh Kota, Deni Hendra, Kamis (16/6/2022).


Menurut dia, selain bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, untuk 2022 ini terdapat sejumlah bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Limapuluh Kota. Setidaknya ada enam jenis bantuan yang akan diserahkan ke warga.


Pertama bantuan Usaha Ekonomi Produktif (EUP) yang diberikan kepada 76 pelaku usaha yang ada di Limapuluh Kota. Besar bantuannya itu senilai Rp4 juta untuk masing-masing penerima bantuan.


Syarat untuk bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus masuk DTKS dan calon penerima harus membuat proposal dan nantinya akan diverifikasi ke lapangan.  "Bantuan yang kita serahkan dalam bentuk barang yang sesuai dengan kebutuhan usaha si penerima bantuan," kata Deni Hendra.


Bantuan kedua yang berasal dari APBD Limapuluh Kota adalah bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Untuk 2022 ini, jumlah penerima sebanyak 24 KK. "Bantuan yang diberikan senilai Rp15 juta per rumah. Bantuan yang diberikan dalam bentuk bahan. Verifikasi dan sosialisasi telah selesai dilakukan. Tim kami saat ini tengah melakukan survei harga," terangnya.


Jenis bantuan ketiga yang diberikan adalah untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Untuk bantuan ini ada sebanyak 8 kelompok yang akan menerima bantuan. "Masing-masing kelompok menerima Rp20 juta bantuan. Juga dalam bentuk bahan," terang dia.


Penulis : Ady

Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »