PILIHAN REDAKSI

Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Ambil Formulir Pendaftaran Bacawako Payakumbuh Lewat PKB

INFO|Payakumbuh - Yendri Bodra Dt. Parmato Alam mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota ke DPC Parta...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

PT Radar Bhayangkara Indonesia dan PT Indo Lima Duta Bagun Sepakati MoU Pengadaan Barang dan Jasa

 

MoU pengadaan barang dan jasa antara PT Radar Bhayangkara Indonesia dengan PT Indo Lima Duta Bagun.


INFONUSANTARA.NET - PT. Radar Bhayangkara Indonesia melakukan kegiatan service business development kerjasama usaha dengan PT. Indo Lima Duta Bangun.


Kerjasama usaha itu tentang pengadaan barang dan jasa yang sekaligus dilakukan penandatanganan Memorandun of Understanding (MoU) antara PT. Radar Bhayangkara Indonesia dengan PT. Indo Lima Duta Bangun.


Pihak PT. Radar Bhayangkara Indonesia  melalui Pimpinan Umum Radar Bhayangkara Indonesia, Dedi Prima yang juga selaku kuasa Direktur Utama didampingi Wakil Pimpinan Umum Radar Bhayangkara Indonesia Sumartono serta Sekretaris Radar BI Kabiro Kabupaten Cianjur H. Chaerul As'ari, S.Pdi.



Prosesi MoU tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Umum Radar Bhayangkara Indonesia, Dedi Prima dan Sopyan Hadi, S.Sos Direktur Utama PT. Indo Lima Duta Bangun dengan didampingi oleh H. Olih Solihin, SH.,pada Kamis (19/5/2022) pukul 17.30 WIB bertempat di Green Hill Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.


Pimpinan Umum Radar Bhayangkara Indonesia, Dedi Prima, pada Sabtu (21/ 5/2022) melalui pesan tertulisnya via WhatsApp yang diterima infonusantara.net menjelaskan bahwa sebelumnya pihak PT. Radar Bhayangkara Indonesia memberikan paparan usaha saling menguntungkan dengan objektivitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan.


Dalam perjanjian kerjasama tentang pengelolaan pekerjaan jasa penjualan barang antara PT. Radar Bhayangkara Indonesia dan PT. Indo Lima Duta Bangun secara eksplisit terangkum dalam klausul - klausul yang wajib dipatuhi oleh kedua belah pihak.


Adapun hal-hal lainnya apabila terjadi pembaruan aturan serta tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya. Namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok (adendum) dalam kerjasama, dapat diputuskan kembali melalui musyawarah.


"Pada tahap pertama disepakati prioritas penjualan APAR (alat pemadam api ringan), keset dan taplak sebagai "top priority in sales". Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan penjualan produk lainnya dengan sistem berkala dengan skala prioritas," urainya.


Selanjutnya acara rehat sejenak di sela-sela ibadah sholat Magrib sambil menikmati hidangan, kemudian Pimpinan Umum Radar BI beserta Wakil dan Sekretaris Radar BI Kabiro Kabupaten Cianjur berpamitan dan dilepas oleh PT. Indo Lima Duta Bangun didampingi H. Olih Solihin, dan melanjutkan perjalanan menuju kantor Radar BI Kabiro Kabupaten Cianjur untuk konsolidasi internal. (Aj)


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »