PILIHAN REDAKSI

Gubernur Sumbar Keluarkan Surat PAW Dirinya,Helmi Moesim Pertanyakan Proses Hukum Sedang Berjalan, Saya Akan Lakukan Gugatan

Helmi Moesim menjelaskan terkait dikeluarkan surat PAW dirinya oleh Gubernur Sumbar dalam jumpa pers.Minggu (28/4/2024) INFONUSANTARA.NET --...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Penyalahgunaan Narkoba, Pria di Maileppet Ini di Ringkus Satresnarkoba Polres Mentawai



INFO|MENTAWAISeorang pria inisial RM (41) warga Dusun Tei tei Sinabak, Desa Maileppet di bekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mentawai dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, satu buah mancis ungu yang sudah terpasang jarum sunbu di bagian ujung mancis.

“Pelaku di tangkap di rumahnya, Sabtu (12/2) berada di Dusun Tei tei Sinabak, Desa Maileppet,Kecamatan Siberut Selatan. Pelaku akan segera di bawa ke mako polres Mentawai” sebut Kasat Narkoba, AKP.Hendri Bayola melalui Humas Polres Mentawai diterima awak media, Senin (14/2/2022).

Informasi yang diterima dari Humas Polres Mentawai, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di area tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Dari informasi itu dibawah pimpinan AKP.Hendri Bayola menurunkan tim Opsnal satresnarkoba untuk mendatangi TKP dan melakukan observasi. Di TKP tersebut didapat ada satu orang berada di dalam rumahnya dengan ciri-ciri sesuai informasi.

Kemudian tim opsnal melakukan penangkapan dan pengeledahan di temukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu di rumah pelaku di Dusun Tei tei Sinabak, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan

Terhadap pelaku bersama barang bukti di bawa ke mako polsek siberut guna menjalani pemeriksaan dan interogasi dan setelah itu akan segera di bawa ke mako polres mentawai untuk proses lebih lanjut.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »