PILIHAN REDAKSI

Gubernur Sumbar Keluarkan Surat PAW Dirinya,Helmi Moesim Pertanyakan Proses Hukum Sedang Berjalan, Saya Akan Lakukan Gugatan

Helmi Moesim menjelaskan terkait dikeluarkan surat PAW dirinya oleh Gubernur Sumbar dalam jumpa pers.Minggu (28/4/2024) INFONUSANTARA.NET --...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

3 Kg Ganja dan 2,5 Sabu Berhasil di Amankan Tim Elang Polres Pariaman Dari Tangan Pelaku



INFO|PARIAMANTim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman berhasil menyita 3 kg ganja kering dan 2,5 gram shabu dari seorang tangan tersangka AP (16/02) di Kampung Tangah Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau.


Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis didampingi Kasat Narkoba Iptu Nofridal menyampaikan, Kejadiannya berawal dari penangkapan tersangka In oleh team Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman.

Kemudian dilakukan pengembangan di dapatkan informasi dari In bahwa ia membeli narkotika jenis ganja tersebut dari AP yang akan dikirim kembali pada hari rabu tanggal 16 februari kerumah In,”ujar Kapolres

Selanjutnya, tim Opsnal mata elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba dan setelah diberi perintah oleh Kasat ResNarkoba selanjutnya tim langsung bergerak ke lokasi yang di pimpin oleh Kasat Sat Resnarkoba Iptu Nofridal.

Tim selanjutnya melakukan pengintaian di rumah tersangka In di Kampung Tangah Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman. Pada pukul 16.00 WIB Pelaku AP datang ke rumah tersangka In menggunakan kendaraan roda empat avanza warna putih dengan Nopol BA 1443 OT.

“Disaat buruan telah dekat kemudian Team Satresnarkoba polres pariaman langsung mengerebek mobil tersebut dan mengamankan AP lanjut di lakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang disaksikan oleh wali korong dan masyarakat setempat,”ulas Abdul Azis dalam jumpa pers, Senin (21/2/2022).

Dalam penggeledahan team menemukan barang bukti berupa 2 buah paket besar di lakban warna kuning yang berisi daun ganja dan 2 paket sedang jenis shabu, serta 3  paket kecil dalam plastik bening,”tuturnya.

Kemudian dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba team melanjutkan pengembangan ke tempat tinggal Pelaku AP yang berada di lubuk buaya kecamatan koto tangah Kota Padang.

Team  Satresnarkoba polres pariaman menemukan 1 (satu) kantong plastik besar warna biru diduga barang bukti narkotika jenis ganja dan juga 1 (satu) timbangan bewarna merah.

BB lainnya 1 unit hp android merk samsung warna hitam, 1 unit mobil avanza warna putih. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

“Setelah ditimbang berat ganja kering seberat 3 kg dan Sabu lebih kurang 2,5 gram,”tutup Kapolres, (*).

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »