PILIHAN REDAKSI

Gubernur Sumbar Keluarkan Surat PAW Dirinya,Helmi Moesim Pertanyakan Proses Hukum Sedang Berjalan, Saya Akan Lakukan Gugatan

Helmi Moesim menjelaskan terkait dikeluarkan surat PAW dirinya oleh Gubernur Sumbar dalam jumpa pers.Minggu (28/4/2024) INFONUSANTARA.NET --...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Kembali Sikat Pengguna Narkoba Jenis Sabu

 


INFONUSANTARA.NET -Kasat Narkoba  Polres Dharmasraya AKP Rajulan, SH bersama tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA(37) warga Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru  pada hari Senin (10/1) sekira pukul 13.00 WIB di rumah pelaku.


Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 paket kecil narkoba jenis Sabu dan 1 unit handphone milik pelaku.


Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Mendapat laporan ini, Kasat bersama tim bergerak cepat menelusuri kebenaran Informasi tersebut dan melakukan pengecekkan di TKP, di sebuah rumah yang berada di Jorong Koto Nagari Koto Baru Kec Koto Baru Kab Dharmasraya. 


Benar saja saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menemukan satu paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening. RA yang berada di TKP tak berkutik saat diintrogasi petugas dan akhirnya digelandang ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan.


Kapolres Dharmasraya melalui Kasatresnarkoba AKP Rajulan, SH mengatakan bahwa petugas akan terus mengembangkan kasus ini.


“Benar kami telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RA warga Nagari Koto Baru yang menguasai atau menyimpan narkoba jenis sabu, kami akan terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus Narkoba di Kab. Dharmasraya ini,” ujar Kasat.


Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) pasal 127 ayat (1) huruf A UU NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(***)

Laporan:MsX

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »