PILIHAN REDAKSI

PAW Helmi Moesim dan Zalmadi Dijadwalkan 13 Mei 2024 Sesuai Hasil Rapat Bamus DPRD Kota Padang

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani. INFONUSANTARA.NET -- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota DPRD Kota Padang sudah dip...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Tiga Personel Polres Mentawai Jalani Sidang Disiplin



INFO|MENTAWAIPolres Kepulauan Mentawai kembali melaksanakan sidang disiplin terhadap tiga orang bintara polres mentawai bertempat di Aula Mako Polres Mentawai, Rabu (8/12/2021).


Proses persidangan di pimpin langsung Waka Polres Mentawai, Kompol. Syaiful didampingi kabag Sumda dan Kabag Ops, sementara penuntut Umum di hadiri Kasi Propam Polres Mentawai, Ipda. Ali Asmardoni dan pendamping terdakwa Kasat Intel Polres Mentawai.

Pelanggaran yang di lakukan ketiga personel polres mentawai ini masing-masing tertuang dalam LP serta Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D).

Dalam keterangan Humas Polres Mentawai yang diterima awak media, ada tiga personel yang menjalani sidang disiplin yaitu inisial RR pangkat Bripka, NRP. 85050005, jabatan BA Polres Mentawai telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan Narkotika saat melakukan tes urine positif dengan hasil mengandung MET dan AMP.

Pemeriksaan tes urine tersebut di lakukan pada hari selasa 21 September 2021 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di toilet lantai 3 gedung Samapta Polda Sumbar.

Berikutnya inisial RM pangkat Aipda NRP.81041028, jabatan sebagai Kanit IV Sat Intelkam Polres Mentawai telah melakukan perbuatan terduga pelanggar berupa adanya surat pengaduan dari masyarakat dalam hal ini bersangkutan telah melakukan perampasan hak berupa penggembokan sebuah pintu rumah yang terletak di Dusun Turonia, Desa Tuapeijat Km.3,5 kecamatan sipora utara, kabupaten kepulauan mentawai.

Terakhir inisial RSY pangkat Brigadir NRP.  89012027 jabatan Brig SPKT polres mentawai telah melakukan pelanggaran disiplin berupa meninggalkan wilayah tugasnya di SPKT polres mentawai sejak tanggal 3 juli s/d 19 juli 2021 atau berjumlah selama 14 hari. Kemudian tidak masuk dinas di SPKT polres mentawai sejak tanggal 24 juli 2021 s/d 13 september 2021 atau berjumlah 44 hari.

Hasil persidangan itu ketiga personel di jatuhi hukuman disiplin di tempatkan di tempat khusus selama 21 hari dan di tunda pendidikan selama satu tahun sesuai PP RI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri.

Terpisah, Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH, MM menyebut, sidang disiplin terhadap ketiga personel ini merupakan bentuk keseriusan polres mentawai untuk terus meningkatkan kualitas setiap personel agar tetap mematuhi aturan dinas.

Dalam penegakan disiplin bagi personel tidak ada namanya padang bulu, semuanya sama ketika personel melakukan pelanggaran, ujarnya.

“Bagi personel polres mentawai yang melanggar aturan baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum akan di tindak tegas dengan melakukan sidang disiplin” ucapnya.

Sidang disiplin yang dilaksanakan ini juga sebagai motivasi bagi personel lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »