PILIHAN REDAKSI

Gubernur Sumbar Keluarkan Surat PAW Dirinya,Helmi Moesim Pertanyakan Proses Hukum Sedang Berjalan, Saya Akan Lakukan Gugatan

Helmi Moesim menjelaskan terkait dikeluarkan surat PAW dirinya oleh Gubernur Sumbar dalam jumpa pers.Minggu (28/4/2024) INFONUSANTARA.NET --...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Kasus Narkoba Tiap Tahun Meningkat Di Dharmasraya, Khususnya Kasus Shabu

 


INFONUSANTARA.NET - Dalam kurun 3 tahun belakangan terdapat kenaikan kasus Narkotika di Kabupaten Dharmasraya dan pada tahun 2021 ini.Pengukapan Kasus Narkotika (narkoba) oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya Sumatera Barat selama ini berjumlah 37 kasus dan Jumlah tersangka 51 orang,


Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono. S.I.K, melalui Kasat Narkoba IPTU Rajulan, pada hari Kamis (30/12/2021) di ruangan nya kepada awak media mengatakan. Kami dari Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya,


Hasil Rekaptulasi pengukapan Kasus Tindak Pindana Narkotika pada tahun 2021 hingga pada bulan Desemeber sekarang ini Jumlah Kasus narkoba sebanyak 37 kasus, di antaranya Jenis Sabu 32 kasus, Jenis Ganja Kering 4 kasus,dan kemudian kasus obat keras 1 kasus.


Kemudian untuk tersangka sendiri dalam kasus narkoba ini pada tahun 2021,berjumlah 51 orang di antaranya Kasus Sabu sabu berjumlah 44 orang dan kemudian kasus narkotika jenis ganja kering tersangka  6 orang dan kasus Obat keras (terlarang) sebanyak 1 Orang tersangka.Sebagian tersangka ada yang menjalani Keputusan Pengadilan,dan ada menjalani proses sidang.


Sedangkan untuk barang bukti narkotika yang telah kami amankan pada tahun ini berjumlah diantarnya Jenis Sabu Sabu. 4.149.77 Gram,kemudian ganja kering 920.81 gram dan Ektasi 3 butir. Barang bukti tersebut sudah kita amankan di Satuan Reserse Narkotika Polres Dharmasraya dan sebagaian barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejakasaan untuk di lanjutkan ke meja hijau.


Ditambahkan oleh Kasat Narkoba IPTU Rajulan,Dan kemudian Dalam kurun 3 tahun belakangan terdapat kenaikan kasus Tindak Pindana NARKOTIKA yakni tahun 2019 :28 kasus, kemudian pada tahun 2020 ada terdapat : 31 kasus sedangkan pada tahun 2021 ini: 37 kasus ,berartu pada setiap tahun ada peningkatan dalam kasus Narkotika di Kabupaten Dharmasraya,oleh sebab itu perlu peran kearifan lokal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika, berupa membentuk kader nagari BERSINAR *(Nagari Bersih Narkotika)* seperti yang dilaksanakan nagari abai Siat baru baru ini


Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Dharmasraya untuk tidak bermain main dengan Nartokita dalam jenis apa pun bentuknya,apa bila masyarakat tahu kegiatan orang atau Kelompok masyarakat yang melakukan kegiataan narkotika tersebut laporkan ke Pihak kepolisan terdekat dan akan kami tidak tegas ucap Kasat Narkoba IPTU Rajulan, (**)

Laporan:MsX

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »