PILIHAN REDAKSI

Karbak, Babinramil 01 Sikabaluan Bersama Pelajar Bersihkan Lingkungan Sekolah

INFO|MENTAWAI - Guna menjaga lingkungan bersih, agar jauh dari berbagai penyakit dan bencana banjir di perlukan kepedulian dengan melakukan...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Warga Jorong Bukik Gombak Terduga Pencuri Laptop Ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung

Warga Jorong Bukik Gombak Terduga Pencuri Laptop Ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung.

INFONUSANTARA.NET -- Jajaran Satreskrim Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang warga Jorong Bukik Gombak, Nagari Padanglaweh, berinitial RS, 18 tahun terduga pencuri Laptop bermerk Lenovo. 

Penangkapan terhadap tersangka tersebut dipimpin AKP Abdul Kadir Jailani, bersama anggotanya.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung.AKP Abdul Kadir Jailani,yang di hubungi awak media via WhatsApp pada Jum'at (10/09/2021) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut berawal adanya berdasarkan laporan masyarakat Nomor : LP/B/103/IX/2021/ SPKT RES SIJUNJUNG / POLDA SUMBAR.

Mendapat informasi itu, kami bersama anggota Reskrim Polres Sijunjung  untuk mendatangi TKP di Jorong Ilie Pasa Jumak Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung.kemudian melakukan penyelidikan.

Dari lidik dan informasi dilapangan serta adanya laporan dari masyarakat dan terkait dari LP tersebut di dapati informasi bahwa pelaku masih ada di sekitar TKP dan mendapatkan ciri-ciri identitas pelaku serta sepeda motor yang di pergunakan terduga pelaku.

"Dipinggir jalan umum Jalan Lansek manih Jorong Ilie Pasa Jumak, ditemukan ditepi Jalan orang yang terduga pelaku tersebut sedang duduk bersama temanya berinitial HD dan kemudian anggota melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mako Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu Laptop merk Lenovo berwarna biru, satu Handspri Merk Xiomi dan satu sepeda motor merk Suzuki jenis Next berwarna putih dengan No Pol BA 3487 KQ.

"Kini kasus tersebut dalam proses penyidikan polisi," ungkap Kasat Reskrim Polres Sijunjung.AKP Abdul Kadir Jailani.(***)

Laporan:MsX

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »