PILIHAN REDAKSI

Pilkada 2024,KPU Sijunjung Buka Seleksi Calon Anggota PPS

    INFONUSANTARA.NET,Sijunjung -- Menghadapi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sijunjung mulai membuka seleksi calon anggota Panitia Pemungutan ...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

WAGUB AUDY MINTA PENUMPANG KAPAL DAN BUS DIVAKSINASI

WAGUB AUDY MINTA PENUMPANG KAPAL DAN BUS DIVAKSINASI

INFONUSANTARA.NET -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy meminta masyarakat yang menggunakan transportasi laut untuk penyeberangan menuju Kabupaten Mentawai dan sebaliknya harus memiliki sertifikat vaksinasi atau bisa mendapatkan vaksinasi di pelabuhan.

"Hal ini sudah diberlakukan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Kita juga coba terapkan di Sumbar untuk meningkatkan capaian vaksinasi," katanya saat meninjau Pelabuhan Samudera Bungus di Padang Minggu (11/7/2021).

Audy mengatakan capaian vaksinasi akan sangat berpengaruh untuk pengendalian COVID-19 di Sumatera Barat karena dengan vaksinasi imun tubuh akan meningkat dan sulit diserang oleh virus.

Upaya vaksinasi telah dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan Gebyar Vaksinasi yang telah dilakukan dalam 3 tahap.

Meskipun capaian sudah meningkat hingga lebih dari 36 persen namun secara umum Sumbar masih berada di peringkat bawah dibandingkan provinsi provinsi lain di Indonesia.

"Sekarang kita coba upayakan solusi lain untuk vaksinasi ini, diantaranya dengan mewajibkan penumpang kapal laut atau bus memiliki sertifikat vaksinasi. Kalau belum memiliki itu bisa melakukan vaksinasi di posko yang disediakan di pelabuhan atau terminal bus," ujarnya.

Ia mengatakan mengatakan wacana itu akan segera dibawa dalam rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga bisa segera direalisasikan.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat Deny Kusdyana mengatakan vaksinasi bagi penumpang kapal laut ataupun bus, sangat mungkin dilakukan dengan dasar Peraturan Gubernur.

"Kami siap mendukung program ini jika memang ada aturannya. Sementara ini untuk bus dan kapal laut menuju Mentawai hanya diwajibkan rapid antigen 1 kali 24 jam," katanya.

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »