PILIHAN REDAKSI

Gubernur Sumbar Keluarkan Surat PAW Dirinya,Helmi Moesim Pertanyakan Proses Hukum Sedang Berjalan, Saya Akan Lakukan Gugatan

Helmi Moesim menjelaskan terkait dikeluarkan surat PAW dirinya oleh Gubernur Sumbar dalam jumpa pers.Minggu (28/4/2024) INFONUSANTARA.NET --...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Sidak di Dinas ESDM, Mahyeldi : Kehadiran Tidak Jelas, TKD di Potong Sekaligus Peringatan Tertulis

INFONUSANTARA.NET - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih ditemukan keluyuran saat Guberbur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Selasa (8/6/2021).

“Saya ingin melihat secara langsung, sekaligus memastikan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, semua ASN tanpa terkecuali di lingkup pemprov Sumbar, harus bekerja secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sidak yang di lakukan Mahyeldi itu, satu persatu ruangan kantor Dinas ESDM dikunjunginya dan sempat mendapati adanya kursi kosong dalam ruangan.

Ketidakhadiran ASN ESDM ini memiliki alasan yang tidak jelas. Dengan alasan itu gubernur menegur pimpinannya.

“Sudah jelas kursinya kosong, kalau pun itu tidak hadir harus ada alasan yang jelas, misalnya cuti melahirkan atau cuti lain, atau alasan lain. Bagaimana kita bisa melayani masyarakat, sementara yang hadir saja masih terlihat santai dalam bekerja,” ucap Mahyeldi

Dalam kegiatan sidak, masih juga terdapat ASN yang masih tidak melengkapi atribut pakaian dinas, seperti kelengkapan papan nama, lambang korpri dan pin tolak gratifikasi.

Gubernur meminta Sekretaris ESDM Sumbar Mitro Wardoyo untuk memberikan teguran tertulis dan segera laporkan ke BKD dengan tembusan ke Gubernur Sumbar.

“Saya minta data absensi secara keseluruhan. Apabila nantinya didapati ada yang sengaja tidak masuk alias membolos maka hukumannya adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). Segerakan buatkan laporannya,” tegas Mahyeldi

Mahyeldi menegaskan, apabila ditemui pelanggaran ASN, bukan hanya hukuman disiplin ringan atau tertulis, tapi TKD satu bulan dihilangkan sekaligus peringatan tertulis.

“Karena kalau pegawai kena tiga peringatan tertulis ini akan jadi pertimbangan buat promosi. Kemungkinan besar juga tidak akan naik pangkat,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari sidak yang pihaknya lakukan, pelayanan yang diberikan ASN di masing-masing instansi sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan pada setiap bidang pelayanan, semua petugasnya dalam kondisi siap,(humas**).


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »