PILIHAN REDAKSI

Gugatan Leo Murphy Anggota DPRD Dari PDI Perjuangan Ditolak PN Solok

  INFONUSANTARA.NET -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solok, putuskan menolak gugatan anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan, Leo Mur...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Bagaimana Hukum Membawa Ponsel Berisi Al-Qur’an ke Kamar Mandi? Begini Penjelasan UAS

Ustaz Abdul Somad.(ist)

INFONUSANTARA.NET - Ustaz Abdul Somad alias UAS dalam salah satu ceramahnya pernah mendapatkan sebuah pertanyaan menarik dari seorang jemaahnya. 

Hal tersebut berkenaan hukum membawa ponsel yang di dalamnya terinstal aplikasi Al-Qur’an digital ke kamar mandi.

Ustaz yang telah mendapatkan gelar profesor itu kemudian menjawab dengan membandingan antara Al-Qur’an cetak dengan Al-Qur’an digital dalam ponsel.

Dilansir terkini.id dari Portal Jember pada Minggu, 13 Juni 2021, pertama-tama menurut UAS, hukum membawa Al-Qur’an cetak ke kamar mandi tidak boleh sama sekali karena wujudnya nyata dan tampak.

“Kalau Qur’an ini (menunjuk sebuah Al-Qur’an cetak) dibawa ke kamar mandi tidak boleh, bawa ke WC tidak boleh karena dia zhahir, nyata, ada, dia nampak,” jelas UAS, seperti dikutip terkini.id dari kanal Youtube Dakwah pada Minggu, 13 Juni 2021.

Sedangkan jika kita membawa ponsel yang berisi Al-Qur’an digital, maka tidak apa-apa—dengan ketentuan dan syarat berlaku.

Maksud dari ketentuan dan syarat yang berlaku itu jika aplikasi Al-Qur’an tersebut telah terlebih dahulu dikeluarkan.

“Tapi kalau HP itu, kalau muncul tulisannya Qur’an digital hidup, dia dalam keadaan hidup dibawa ke kamar mandi, tidak boleh, tetapi dalam keadaan off, mati, boleh.”

Ustaz Adbudi Somad kemudian menyebutkan bahwa jawabannya tersebut mempunyai dalil dalam fatwah ulama Saudi Arabia.

Lebih lanjut, UAS juga menjelaskan opini lainnya ada pihak yang bersikeras mengatakan tidak boleh membawa ponsel yang terinstal aplikasi Al-Qur’an ke kamar mandi dengan membandingkan dengan orang yang punya hafalan Al-Qur’an.

“Di dalam kepala ini ada Qur’an (menunjuk kepala sendiri) dan kalau saya masuk WC, apa saya keluarkan otak saya? Tidak, dia boleh dibawa ke dalam WC karena dia tidak nampak.”

Kemudian UAS lantas menegaskan bahwa yang tidak boleh dilakukan di dalam kamar mandi, yaitu melantunkan ayat suci Al-Qur’an.

Source: terkini.id

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »