PILIHAN REDAKSI

Gugatan Leo Murphy Anggota DPRD Dari PDI Perjuangan Ditolak PN Solok

  INFONUSANTARA.NET -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solok, putuskan menolak gugatan anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan, Leo Mur...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Mobnas Baru Unsur Pimpinan DPRD Padang Sesuai Aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2007

Toyota Camry 2.5 V Mobil Dinas Ketua DPRD Kota Padang 
Infonusantara (PADANG) -- Terkait fasilitas mobil dinas (Mobnas) baru untuk unsur pimpinan DPRD Kota Padang yang saat ini untuk Ketua DPRD Padang mendapat fasilitas mobil baru, Toyota Camry 2.5V  dan untuk tiga orang Wakil Ketua DPRD mobil baru jenis Fortuner diketahui hal itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

Fasilitas Mobnas itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. 

Mobnas untuk Anggota DPRD ditentukan sebagai berikut: 
1.Jabatan Ketua DPRD Provinsi berjenis Sedan atau Jeep dengan kapasitas 2.700 cc
2. Jabatan Wakil Ketua DPRD Propinsi berjenis Sedan atau Minibus dengan kapasitas 2.500 cc
3. Jabatan Ketua DPRD Kabupaten/Kota berjenis Sedan atau Minibus dengan kapasitas 2.500 cc
4. Jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota berjenis Sedan atau Minibus dengan kapasitas 2.200cc

Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan, bahwasanya dirinya hanya menjalankan sesuai aturan yang ada. Fasilitas yang digunakan adalah milik negara, jika nanti dirinya tidak lagi selaku Ketua DPRD, ya semua fasilitas harus kita kembalikan, " ujar Elly melalui selulernya saat dikonfirmasi KORAN PADANG, Selasa (5/11).

Saya hanya menjalankan amanah, semua fasilitas itu bukan milik saya dan hanya dipergunakan untuk membantu kelancaran tugas –tugas di DPRD Kota Padang. "Dan yang paling penting ini ada anturannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah," katanya.

Masa iya kita di Ibu kota provinsi kalah dengan fasilitas Mobnas dari Kabupaten Kota, disana di Kabupaten Kota, pimpinan DPRD nya sudah menggunakan Mobnas kapasitas 2500 cc, sementara untuk Toyota Altis yang kita gunakan sebelumnya kapasitasnya hanya 2000 cc, dan untuk kapasitas 2000 cc itu sebenarnya dalam aturan adalah fasilitas mobnas untuk anggota DPRD selain unsur pimpinan,"  terangnya.

"Jadi saya minta kita nanti jangan salah persepsi terkait fasilitas mobnas baru yang saat ini digunakan unsur pimpinan DPRD Kota Padang, dan mobil Toyota Altis yang digunakan sebelumnya di kembalikan ke bagian aset,"  terang Elly. 

Ketua Komisi III DPRD Padang, Zulhardi Z Latif menilai itu hal yang wajar bagi seorang Ketua DPRD. “  Itu kan hal yang wajar jika pembeliannya sesuai dengan aturan. Apalagi kalau anggaran untuk pembeliannya ada,” ungkap Zulhardi yang juga anggota Fraksi Golkar ini.

Aprianto anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan juga tak mau berkomentar banyak terkait pembelian mobil baru tersebut. “Itukan haknya ketua DPRD. Tidak masalah kalau sesuai dengan aturan.  Soal layak atau tidaknya biayarlah masyarakat yang menilai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Humas DPRD Kota Padang Hermanto mengakui bahwa proses pembelian kendaraan dinas tersebut sudah sesui dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Dijelaskannya, Camry baru milik ketua DPRD itu memiliki standar 2500 cc dan itu sesuai aturan pembelian kendaraan dinas untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

Senada disampaikan Sekwan DPRD Padang, Syahrul, bahwa digantikan nya mobnas untuk unsur pimpinan DPRD karena kita merujuk pada peraturan yang ada yakni aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. 

"Jadi kita hanya menyamakan saja dengan Kabupaten Kota yang sudah melaksanakan aturan tersebut. Kita juga tak berani seenaknya saja jika tak ada aturannya, " ungkapnya.

Deskripsi Mobil Toyota Camry 2.5 V.
Toyota Camry 2.5 V jenis sedan dengan tampilan mewah yang disematkan mesin kelas 2494cc 2.5L. (Im7)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »