PILIHAN REDAKSI

Pilkada Payakumbuh, Supardi Serahkan Berkas Balon Walikota ke Tiga Parpol

INFO|Payakumbuh - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi memperlihatkan keseriusannya untuk maju di pemilihan walikota - wakil walikota...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Kaum Ibu Ikuti Penyuluhan KB dan Pelayanan Kesehatan Dari Satgas TMMD Ke-110 Kodim 0319/Mentawai
Saturday, March 06, 2021

On Saturday, March 06, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net - Selain mengerjakan kegiatan sasaran fisik, Satgas TMMD ke-110 Kodim 0319/Mentawai memberikan penyuluhan tentang KB dan kesehatan kepada masyarakat Desa Bukit Pamewa,Kecamatan Sipora Utara.

Penyuluhan KB dan kesehatan ini di gelar di Desa Bukit Pamewa dengan Narsum Rahmat Hidayat, M.pd dan Sarah Anugerah Putri dari Dinas DPMDP2 KB Mentawai.

Rangkaian kegiatan selanjutnya infrom concent/persetujuan tindakan lalu di lakukan pemasangan KB implan atau pemasangan metoda kontrasepsi jangka panjang oleh petugas Dinkes Mentawai.

"Penyuluhan KB dan kesehatan yang kita lakukan ini merupakan salah satu kegiatan sasaran non fisik di TMMD ke-110, Kodim 0319/Mentawai" kata Pasi Ter Kodim 0319/Mentawai, Letda.inf.James Sibarani kepada media, Sabtu (6/3/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini salah satu wujud sinergitas TNI dengan pemerintah daerah bersama BKKBN Provinsi Sumatera Barat.

"Pemberian penyuluhan ini guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Mentawai khususnya di wilayah sasaran kegiatan TMMD di Desa Bukit Pamewa" sebut James Sibarani.

Selain itu, kata dia penyuluhan KB dan kesehatan merupakan komitmen TNI melalui satgas TMMD ke-110, Kodim 0319/Mentawai untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia maju, makmur dan sejahtera khususnya di bumi Sikerei.

Dikatakan, penyuluhan KB untuk keluarga sangat berguna, sehingga pengaturan jenjang kelahiran anak serta tata cara menggunakan KB bisa dinketahui masyarakat dari manfaat ber KB itu.

"Kemanunggalan ini menjadikan satu ikatan kekuatan, yang tak bisa dipisahkan, sebab bersama rakyat TNI kuat" sebut James Sibarani mengakhiri.



Editor : Heri Suprianto


Heboh,Trending di Twitter#KLBBodong, Netizen: Baru Kali Ini Partai Dibajak Pihak Luar
Saturday, March 06, 2021

On Saturday, March 06, 2021

(istimewa)

INFONUSANTARA.NET -- Partai Demokrat memanas ulah Kongres Luar Biasa (KLB) yang laksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Terkait terpilihnya Ketum Partai Demokrat versi KLB ini. Tanda pagar alias tagar #KLBBodong menggema di twitter, Jumat (5/3/2021) malam ini.

Tagar itu masih memuncaki twitter pada pukul 22.25 Wita. Hingga berita ini diterbitkan, tweets dengan #KLBBodong mencapai angka 16,2K.

Bahkan, sejumlah pengguna twitter menyebut, baru kali ini sebuah partai dibajak orang non partai.

“Selamat, anda pencipta kan sejarah, Tuan! Pertama kali dalam sejarah, partai dibajak pihak luar.” bunyi tweet pemilik akun @abaaah.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding peserta yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mendapat imbalan uang.

AHY menegaskan bahwa peserta yang hadir di KLB Deli Serdang dipaksa hadir dan mendapat imbalan uang dari sponsor. “Banyak dari mereka hadir atas dasar paksaan ancaman dan juga imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan,” ujar AHY saat jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).

Dengan adanya paksaan dan imbalan dari sponsor itu, mantan perwira TNI-AD itu menegaskan lagi bahwa Moeldoko yang dipilih sebagai ketua umum dalam KLB itu adalah abal-abal.

“Saya tidak bisa terima dengan akal sehat. Tetapi ini sudah terjadi dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi. Kami lawan karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” kata putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. 

Sumber: Fajar.co.id

Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, SBY Merasa Malu Pernah Angkat Moeldoko Jadi Panglima
Saturday, March 06, 2021

On Saturday, March 06, 2021

Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, SBY Merasa Malu Pernah Angkat Moeldoko Jadi Panglima

INFONUSANTARA.NET -- Merespon terpilihnya Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jum'at (5/3) membuat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara menyatakan dirinya merasa malu dan bersalah telah memberikan Kepala KSP Moeldoko sejumlah jabatan.

Diketahui, SBY saat menjadi Presiden menunjuk Moeldoko sebagai Panglima TNI pada 2013 lalu. Sebelumnya, dia juga menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

"Termasuk rasa malu, dan rasa bersalah saya, yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya mohon ampun ke hadirat Allah SWT," kata SBY dalam jumpa pers di Cikeas. 

Diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai.

Hasilnya, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina. KLB juga memutuskan AHY demisioner dari ketua umum. Tak ketinggalan, KLB pun mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP.

DPP Demokrat sendiri menganggap KLB di Deli Serdang itu ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

Sumber: CNNIndonesia.com


Tak Patuhi P3SPS 2 Lembaga Penyiaran Ditegur KPID Sumbar
Friday, March 05, 2021

On Friday, March 05, 2021

Tak Patuhi P3SPS 2 Lembaga Penyiaran Ditegur KPID Sumbar

INFONUSANTARA.NET -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat (KPID Sumbar) memberikan teguran administratif kepada 2 lembaga penyiaran karena melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Lembaga penyiaran tersebut yakni Padang TV dan Star Radio FM. Berdasarkan hasil pantauan, stasiun penyiaran Padang TV pada Selasa (16/02/2021) Tim pemantau KPID Sumbar menemukan pelanggaran pada program Kaliliang Kampuang dengan tema "Gotong Royong Pemuda Korong Gadang" yang ditayangkan pada pukul 21.00-21.30 WIB.

"Teguran yang diberikan kepada Padang TV dikarenakan televisi tersebut menampilkan muatan tayangan merokok," kata ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang,S.H.,M.H. (04/03/2021).

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Robert Cenedy, S.P.,S.H.,M.H. menjelaskan, sebelumnya program Kaliliang Kampuang di Padang TV juga pernah melakukan pelanggaran yang sama yang dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 18 tentang muatan program siaran terkait rokok, NAPZA dan minuman beralkohol, dan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 15 ayat (1) tentang perlindungan kepada anak dan remaja, serta pasal 27 ayat (2) tentang pelarangan dan pembatasan materi siaran rokok, NAPZA, dan minuman beralkohol.

"Berdasarkan pelanggaran tersebut kami dari  KPID Sumbar memutuskan untuk memberikan sanksi administratif teguran tertulis kedua kepada program Kaliliang Kampuang di Padang TV,"kata Robert.

Hal serupa juga disebutkan oleh Ardian,S.T.,M.I.Kom Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar "Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Padang TV harusnya bisa diminimalisir, editor harus bisa mengkondisikan apakah tayangan tersebut pantas untuk ditayangkan atau tidak".

"Karena memang situasi yang terjadi di lapangan tidak bisa diprediksikan, maka setiap gambar yang diperoleh oleh reporter di lapangan harusnya diperhatikan terlebih dahulu, jika memang ada sekiranya tayangan yang berpotensi melanggar, ya hendaknya diblurkan saja, selagi tidak mengubah konsep konten programnya" jelas Ardian.

Sedangkan untuk radio Star FM, dijelaskan bahwa alasan KPID Sumbar memberikan surat teguran pertama dikarenakan radio tersebut memutar lagu barat yang berjudul "Bad Boy" yang dinyanyikan oleh Juice Wrld yang berisi kata kasar dan mengesankan aktifitas seks yang diputar pada Selasa (16/02/2021) pukul 10.50 WIB.

Seluruh komisioner KPID Sumbar sepakat bahwa lagu tersebut tidak seharusnya disiarkan karena mengandung kata kasar, makian, dan unsur seksualitas serta tidak memperhatikan kepentingan dan perlindungan anak.

"Jenis pelanggaran yang dilakukan Star FM ini dikategorikan sebagai pelanggaran pengormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan" Ujar Afriendi.

Ketentuan pasal yang dilanggar yakni pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) pasal 9 tentang penghormatan terhadap nilai-nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, pasal 14 ayat (1) dan (2) tentang perlindungan kepada anak, pasal 16 tentang program siaran bermuatan seksual. Serta melanggar Standar Program Siaran (SPS) pasal 9 ayat (1) tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, pasal 15 ayat (1) tentang perlindungan anak, pasal 20 ayat (1) tentang pelarangan dan pembatasan seksualitas, serta pasal 24 tentang ungkapan kasar dan makian.

Terkait dengan lagu bermuatan seksual sebelumnya KPID Sumbar telah mengeluarkan surat edaran nomor 01/SE/KPIDSUMBAR/I/2021 berisi tentang pembatasan penayangan lagu-lagu bermuatan seks, ungkapan kasar dan makian di lembaga penyiaran.

"Sesuai dengan UU Penyiaran, KPID sudah melaksanakan wewenangnya, sangat disayangkan masih ada lembaga penyiaran yang tidak mematuhi aturan yang ada" tegas Afriendi.

"Tujuan dibuatnya surat edaran tersebut agar lembaga penyiaran radio dan televisi memiliki panduan yang lebih jelas dalam menayangkan lagu-lagu yang dibatasi penayangannya demi terwujudnya program musik yang menghibur, sehat dan sekaligus bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), untuk itu kedepannya diharapkan agar lembaga penyiaran lain di Sumatera Barat tidak melakukan kesalahan yang sama lagi" jelas Afriendi.(Inf)


Curi Hp di Pasar, Dua Orang Ibu-ibu Diamankan di Polsek Kamang Baru Kab.Sijunjung
Friday, March 05, 2021

On Friday, March 05, 2021

Curi Hp di Pasar, Dua Orang Ibu-ibu Diamankan di Polsek Kamang Baru Kab.Sijunjung 

INFONUSANTARA.NET -- Diduga telah melakukan tindakan pencurian, dua orang Ibu - ibu diamankan anggota Polsek Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis kemarin (4/3/2021) diduga telah melakukan tindakan pencurian handpone di tempat kejadian perkara (TKP) Pasar Baru Jorong Sungai Tambang II Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.

Atas Kejadian tersebut, Kapolres Sinjunjung AKBP Andry Kurniawan, melalui Kapolsek Kamang Baru AKP Ramadhi Kurniawan di dampingi Kasubbag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin mengatakan, betul sekali, anggota Polsek Kamang Baru telah mengamankan dua orang ibu -ibu yang di duga telah melakukan tindakan kriminal pencurian.

Kepada awak media diungkapkan, mereka diduga telah mencuri handphone merk Oppo A5S yang terjadi di Pasar Baru Jorong Sungai Tambang II Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung pada hari Kamis siang kemarin.

Kedua pelaku tersebut berinisial DBRA Pagilan BUTET umur 52 tahun alamat Desa Sarai Matua Kecamatan Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.Kemudian DL pangilan LINA 53 tahun,alamat Dusun Simarpinggan Desa Simarpinggan Kecamatan Angkola Utara Kabupaten Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut berdasarkan laporan polisi LP/06/III/2021/SPKT-Sek Kamang Baru, Kamis tanggal 04 Maret 2021 sekira pukul 12.50 WIB, telah melapor seorang warga sebagai korban bernama Elpi Junita yang beralamat di Jorong Koto Ranah Nagari Muaro Takuang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.ke Polsek Kamang Baru.

Kronologisnya, korban sedang berbelanja di Pasar Sungai Tamban, pelapor mendengar ada pengunjung pasar yang kehilangan handphone, kemudian korban mengecek handphone yang berada didalam tasnya dan pelapor juga tidak menemukan handphone didalam tas milik korban tersebut.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kamang Baru untuk Proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1(satu) unit handphone merk Oppo A5S seharga Rp. 2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Dengan adanya laporan tersebut serta berkat informasi dari warga dengan mengenal ciri pelaku, anggota Polsek Kamang Baru yang berada di Pasar Kamang Baru saat menjalankan tugas Khantibmas, langsung saja kedua pelaku yang sedang bejalan kaki di Pasar Kamang Baru tersebut di amankan oleh anggota kami.

Kemudian di lakukan penyilidikan dan pemeriksaan terhadap kedua ibu -ibu tersebut dan ternyata memang benar di temukan dalam tas kecil pelaku satu unit handphone merk Oppo. Dengan di temukan barang bukti tersebut kedua pelaku di amankan di sel Polsek Kamang Baru.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tindak kriminal itu pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat ke 3e dan 4e tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ungkap Kasubbag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin.(*/MsX)

Tinjau Lokasi Rehab RTLH, Dansatgas TMMD Sebut Pengerjaan Masih 20 Persen
Friday, March 05, 2021

On Friday, March 05, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net - Untuk memastikan kesiapan para satgas TMMD ke-110 dalam melaksanakan rehab RTLH, Dansatgas TMMD Kodim 0319/Mentawai turun langsung kelokasi.

Pemantauan yang di lakukan Danstagas TMMD, Kodim 0319/Mentawai, Letkol.Czi.Bagus Mardyanto di salah satu rumah warga milik Pak Adi Derita Budiman (47) yang akan di lakukan rehab.

"Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni ini untuk pengerjaannya sudah mencapai 20 persen" sebut Dansatgas di lokasi pengerjaan RTLH di Desa Bukit Pamewa, Jumat 5 Maret 2021.

Selain melakukan pemantauan juga mengetahui sejauh mana tanggungjawab satgas TMMD dalam melaksanakan tugas yang sudah di berikan, ujarnya.

Pada kesempatan itu, dalam pengecekan yang di lakukan Danstagas ke rumah milik Adi Derita Budiman masih dalam tahap pembangunan pondasi.

"Sebelum habis watktu pengerjaan kegiatan TMMD, kita tetap upayakan rehab RTLH ini rampung 100 persen termasuk sasaran fisik lainnya' ucap Dansatgas.

Menurut Dansatgas meski kondisi rumah pak Adi Derita Budiman sebelumnya memprihatinkan, namun beliau tetap tangguh dalam menjalani kehidupan dan tidak patah arang untuk terus berusaha.

Dengan adanya program TMMD ini, tahap demi tahap rumah warga tidak layak huni di Mentawai berangsung ada perubahan dalam program membangun negeri ini dengan motto Musara kasimaeru (bersatu dalam kebaikan-red), tandasnya.




Editor : Heri Suprianto


Makan Bersama Dengan Prajurit di Lokasi TMMD, Dansatgas Kodim 0319/Mentawai Ajarkan Arti Kesederhanaan
Friday, March 05, 2021

On Friday, March 05, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net - Seorang pemimpin dalam membangun kebersamaan tidak hanya di lakukan di lingkungan tempat kegiatan formal seperti di perkantoran.

Namun dalam hal ini, beda yang di lakukan Komandan Satgas TMMD ke-110 Kodim 0319/Mentawai, Letkol.Czi.Bagus Mardyanto, dimana dirinya memanfaatkan waktu makan bersama dengan satgas TMMD di lokasi kegiatan.

"Selama satu bulan kegiatan, kita tetap upayakan untuk luangkan waktu bersama satgas TMMD di lokasi" kata Dansatgas kepada awak media, Jumat (5/3/2021).

Makan bersama dengan anggota satgas TMMD ini, kata dia selain mempererat silahturahmi sesama personel sekaligus monitoring kegiatan yang dilaksanakan.

Dekat dengan prajurit sangat perlu di perkuat, guna memperlancar koordinasi dalam melaksanakan tugas, sehingga apapun kegiatan dapat terkordinir dengan baik, ujarnya.

"Kebersamaan yang kita lakukan ini tidak hanya saat ada kegiatan besar, namun dalam aktivitas sehari-sehari saat dinas juga di lakukan" ucap Dansatgas.

Diakui Dansatgas dalam membangun kebersamaan ini, kita tidak ada saling membedakan, semua personel sama perlakuannya dan ketika ada persoalan tetap memberikan solusi dan arahan.

"Inilah arti kebersamaan dan keihklasan yang sesungguhnya yang musti di rajut dan di pertahankan" kata Dansatgas.




Editor : Heri Suprianto

Bangun RTLH Menjadi Layak Huni Melalui Gotong Royong Satgas TMMD Bersama Warga
Friday, March 05, 2021

On Friday, March 05, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang di laksanakan di Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara, satgas TMMD bersama masyarakat terlihat harmonis dalam membangun rumah warga kurang mampu.

Pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni ini merupakan salah satu program tambahan sasaran fisik di kegiatan TMMD ke-110, Kodim 0319/Mentawai, dimana kegiatan tersebut di pusatkan di Desa Bukit Pamewa.

Seperti diketahui pembangunan rumah layak huni yang di peruntukan bagi warga kurang mampu tak hanya di laksanakan pada kegiatan TMMD, namun di kegiatan karya Bakti Kodim 0319/Mentawai juga di gelar.

Nah, dalam momen TMMD ke-110 ini ada 5 unit bantuan rehab rumah untuk warga kurang mampu yang merupakan kerjasama dengan Baznas Provinsi Sumbar dengan Kodim 0319/Mentawai.

Program TMMD ini, masyarakat sangat terbantu sekali, di karenakan bagi warga kurang mampu di Mentawai mendapat fasilitas rumah, dimana sebelumnya rumah mereka tidak layak huni lagi dan di sulap menjadi lebih baik lagi, agar mereka bisa menikmati rumah yang layak seperti masyarakat lainnya.

Prinsipnya program bantuan rehab rumah untuk warga kurang mampu merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membangun negeri khususnya di daerah pulau terluar.

Salah satu warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah Bapak Subandi Warsono kepada awak media, Jumat (5/3/2021) menyebut bahwa dirinya sangat merasakan kebahagian dengan adanya bantuan rumah yang di kerjakan satgas TMMD.

"Ini merupakan sejarah dan momen yang akan dikenang sepanjang masa hingga sampai ke anak cucu bahwa rumah ini berkat bantuan dari TNI" kata dia.

Dia menyebut keberadaan TNI di tengah masyarakat sebuah kerinduan bagi kami bisa bersama TNI, karena kegiatan TMMD ini tidak setiap tahun di laksanakan di mentawai.

Tak hanya itu di momen kegiatan TMMD ini kami bisa bersama TNI bisa mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan seperti di bidang Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Perikanan dan penyuluhan lainnya, sebut Subandi.

"Terima kasih kami ucapkan kepada satgas TMMD ke-110 Kodim 0319/Mentawai yang telah membantu masyarakat baik itu bentuk pembangunan, bantuan rehab rumah maupun bantuan lainnya" ucap Subandi dengan rasa haru.




Editor : Heri Suprianto

Kasus Dugaan Penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta- Cikampek KM 50 Dihentikan
Thursday, March 04, 2021

On Thursday, March 04, 2021

 

Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (ist)
INFONUSANTARA.NET -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dengan begitu, seluruh penyidikan perkara tersebut, dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Di sisi lain, terkait dengan kasus ini, kata Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut.

Saat ini, Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," tegas Argo. (rel/mr)

HTT Padang Jum'at dan Sabtu Ini Gelar Vaksinasi Covid-19 Lansia
Thursday, March 04, 2021

On Thursday, March 04, 2021


Dalam rangka ikut berkontribusi untuk pembangunan Kota Padang juga Provinsi Sumatera Barat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

HTT Padang berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang laksanakan Vaksinasi Covid-19 Lansia di gedung serba guna GOR HTT Padang pada Jum'at - Sabtu (5-6/3/2021). Dimulai dari pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB.

Tekan Angka Perceraian dan KDRT,Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga, Nikah Wajib Lampirkan Surat Keterangan Narkoba
Thursday, March 04, 2021

On Thursday, March 04, 2021

Faisal Nasir :Tekan Angka Perceraian dan KDRT,Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga, Nikah Wajib Lampirkan Surat Keterangan Narkoba

INFONUSANTARA.NET  - Panitia Khusus DPRD Kota Padang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ranperda ini merupakan usulan dari Komisi IV DPRD Kota Padang.

Sekretaris Pansus Faisal Nasir mengungkap, salah satu poin yang dibahas adalah persyaratan ketika pasangan pengantin mau menikah.

"Salah satu yang kita bahas adalah melampirkan surat keterangan bebas narkoba bagi pasangan yang mau menikah, tetapi tidak menjadi syarat yang membatalkan bagi pasangan pengantin untuk menikah," ungkap Faisal Nasir, pada Kamis (4/3/2021).

Selain surat keterangan bebas narkoba, pasangan pengantin juga wajib melampirkan surat keterangan kesehatan, dan surat izin dari mamak kaum atau mamak kepala waris.

Tujuan Perda itu dibuat, jelas Faisal Nasir, agar rumah tangga yang dibentuk sesuai syariat agama, yaitu keluarga sakinah mawaddah warrahmah.

"Perda ini bertujuan untuk menciptkan ketahanan keluarga yang melahirkan generasi yang berakhlak dan moral," ujarnya.

Perda ini juga dibuat untuk mencegah perceraian dalam keluarga. Pasalnya, di Kota Padang angka perceraian cukup tinggi.

"Perda ini juga ditujukan untuk menekan angka perceraian dan kekerasan di rumah tangga," pungkasnya.(inf).