PILIHAN REDAKSI

Pilkada 2024,KPU Sijunjung Buka Seleksi Calon Anggota PPS

    INFONUSANTARA.NET,Sijunjung -- Menghadapi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sijunjung mulai membuka seleksi calon anggota Panitia Pemungutan ...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Demokrat Angkat Suara Merespon Pernyataan Moeldoko Merasa Ditekan SBY
Saturday, February 27, 2021

On Saturday, February 27, 2021

       Demokrat Angkat Suara Merespon Pernyataan Moeldoko Merasa Ditekan SBY

INFONUSANTARA.NET -- Merespons pernyataan Moeldoko yang meminta jangan menekan-nekan dirinya soal upaya kudeta Demokrat.

Pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko masih tetap bergerak dan melakukan persekongkolan bersama beberapa kader partainya untuk melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pak Moeldoko. Anda merasa ditekan? Kita tahu bahkan setelah gerakan kudeta ini terungkap dan Ketum PD mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan mengeluarkan statement, anda masih terus bergerak bersama segelintir kader yang bersekongkol dengan anda. Kok kenapa merasa ditekan," kata Andi Arief dalam akun Twitter resminya @AndiArief__ Jumat (26/2) sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.com.

Dihubungi terpisah, Andi Arief sendiri enggan merinci siapa saja kader-kader Demokrat yang masih bergerak bersama Moeldoko untuk melakukan kudeta tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa sejauh ini telah ada 7 kader Partai Demokrat yang dipecat akibat terlibat dalam gerakan kudeta terhadap kepemimpinan AHY. Andi juga menyampaikan itu di akun Twitter pribadinya.

CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Moeldoko untuk mengklarifikasi pernyataan Andi Arief. Namun yang bersangkutan tidak merespons.

Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut angkat suara ihwal gerakan yang berupaya melengserkan putranya, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Ketua Umum. Dia juga menyebut Moeldoko secara gamblang.

Moeldoko lantas merespons. Dia mengklaim sudah beberapa pekan terakhir tak mengikuti perkembangan internal Partai Demokrat. Dia seolah merasa keberatan jika dikait-kaitkan kembali dengan dinamika di internal Demokrat.

"Sehingga saya enggak ngerti tuh perkembangan internal seperti itu, saya pikir sudah selesai," kata Moeldoko.

"Jadi janganlah menekan-nekan saya, saya diam, jangan menekan-nekan," tambahnya.

Sumber: CNNIndonesia.com

Deviani: Tak Hanya Senam Silahturahmi,GSSH Kota Padang Miliki Berbagai Kegiatan
Wednesday, February 24, 2021

On Wednesday, February 24, 2021

Ketua Umum Group Senam Satu Hati Kota Padang, Deviani: Tak Hanya Senam Silahturahmi,GSSH Kota Padang Miliki Berbagai Kegiatan.(Inf)

INFONUSANTARA.NET -- Grop Senam Satu Hati (GSSH) Kota Padang Silahturahmi ke Pemanjungan Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/2/2021).

Ketua Umum Group Senam Satu Hati (GSSH) Kota Padang, Deviani S.S.i mengatakan, visi dari GSSH adalah senam sehat jasmani dan rohani, sedang misinya adalah menciptakan masyarakat yang berbudi,berkarya, berempati, bersosial dan berbudaya.

"Untuk keanggotaan GSSH ini hampir dua ribuan dan sudah meluas di 11 kecamatan di Kota Padang, termasuk di Kecamatan Padang Selatan dan kali ini kami sedang melakukan senam silahturahmi di Pemancungan Kelurahan Pasa Gadang," sebut Deviani.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan yang dilakukan GSSH Kota Padang antara lain adalah melaksanakan senam silahturahmi berkunjung ke setiap anggota GSSH yang ada di wilayah Kota Padang di masing-masing kelurahan. Selain itu olahraga wisata yakni keluar daerah. 

Senam Silahturahmi GSSH di Pemancungan Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan

Selain olahraga, GSSH juga melaksanakan program berbagi Jum'at barokah setiap bulannya.Juga ada lomba senam sehat GSSH tahunan serta bazar. 

"Namun untuk tahun ini kita tidak melaksanakan bazar karena masih pandemi. Mudah mudahan pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan nanti insyaallah kami akan melaksanakan kegiatan bazar di Kota Padang," ujarnya.

GSSH juga ada market nya serta kegiatan - kegiatan keagamaan juga ada dilakukan dibawah binaan GSSH ini.

Terakhir disampaikan Deviani, harapannya masyarakat Kota Padang semakin sehat, semakin kuat dan khususnya buat kaum ibu semakin semangat dalam melakukan aktifitas sehari-hari. "Sehat Jasmani Sehat Rohani, Salam Olahraga," pungkas Deviani, istri dari Mizwar Jambak wakil rakyat di DPRD Kota Padang ini.(Inf)



Hadiri Musdes, Kapolsek Sipora Ingatkan Aparatur Desa Penyaluran BLT DD Tahun 2021 Harus Tepat Sasaran
Wednesday, February 24, 2021

On Wednesday, February 24, 2021

SIPORA,infonusantara.net - Musyawarah Desa (Musdes) penerima BLT DD tahun 2021 di harapkan tepat sasaran, jangan pula warga yang mampu menerima nantinya.

Hal itu di sampaikan Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra,SH,MH saat menghadiri Musyawarah Desa penerima BLT DD tahun 2021 di Aula Kantor Desa Sioban, Rabu (24/2/2021).

Selain itu Kapolsek juga menekankan dalam Musrendes terkait penerima BLT tahun 2021 ini, nama penerima manfaat memang benar-benar orang yang ekonominya di bawah rata-rata dan terdampak pandemi covid-19.

Kemudian hindari penerima ganda apakah itu bansos, PKH atau dari BLT DD, jadi warga tidak boleh menerima dua kali bantuan, maka sangat perlu pendataan yang akurat, terangnya.

Selama pelaksanaan penyelengaraan penerimaan BLT, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, karena virus Corona masih mewabah.

Kapolsek menegaskan, penyaluran bantuan jangan sampai melakukan penyelewengan terhadap dana bantuan di harapkan bantuan yang diserahkan benar-benar di terima pihak yang berhak sesuai data dan sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan.

Kegiatan musdes di usulkan nama-nama dari tingkat Dusun ke Desa yang mana terkumpul sebanyak 139 KK, namun ada 6 nama yang dibatalkan sehingga menjadi 133 KK yang di sepakati untuk berhak menerima BLT DD tersebut.

"Jadi 6 nama yang di batalkan itu di karenakan memiliki ekonomi kategori mampu dan juga masih memiliki gaji pensiunan yang lumayan besar perbulannya setelah di cek oleh kepala BPD dari Kantor Pos tempat membayarkan gaji pensiunan itu" tuturnya.

Setelah di sepakati sebanyak 133 KK yang akan menerima BLT DD Sioban lalu di tanda tangani berita acara kesepakatan musdes.

Dalam acara musdes di hadiri Camat Sipora Selatan, Danramil 03 Sipora, Kapolsek Sipora, Kepala Desa Sioban,Ketua BPD Sioban, Para Kepala Dusun yang ada di Desa Sioban, Tokoh masyarakat desa Sioban, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Desa Sioban.



Editor : Heri Suprianto

Ilham Maulana: Siapapun Wakilnya Mendampingi Hendri Septa yang Mampu Membawa Kemajuan Kota Padang
Tuesday, February 23, 2021

On Tuesday, February 23, 2021

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana: Siapapun Wakilnya Mendampingi Hendri Septa yang Mampu Membawa Kemajuan Kota Padang

INFONUSANTARA.NET -- Dilantiknya Mahyeldi Ansharullah sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Barat oleh Mendagri pada Maret 2021 ini otomatis jabatannya digantikan oleh Hendri Septa sebagai Walikota Padang.

"Kita berharap kepada Hendri Septa untuk melanjutkan program pembangunan sesuai RPJMD yang telah disusun bersama Mahyeldi. Supaya penyimpangan tak terjadi dan Kota Padang bangkit. Apalagi pandemi masih melanda," ujar kader Demokrat ini pada, Selasa (23/2/2021) kepada awak media dari ruang kerjanya di gedung DPRD Kota Padang.

Ia meminta kepada Hendri Septa melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Padang tentang regulasi atau perwako yang akan ditetapkan dan keluarkan. Jangan sampai aturan yang diterbitkan tak diikutkan legislatif. Tentu tak imbang hasilnya. Harus sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

Selanjutnya, mengenai dana hibah bansos bagi rumah ibadah lanjutnya Pemko perlu kaji ulang dan revisi nominalnya. Sebab kebutuhan seperti bahan bangunan naik harganya dari biasa. Belum lagi upah tukangnya.

"Jika masjid tetap dapat Rp100 juta dan mushalla Rp50 juta itu bisa jadi pengurus tak bisa menyelesaikan pembangunan rumah ibadahnya," papar Ketua DPC Demokrat Padang ini.

Selain itu, soal siapa calon Wawako Padang yang akan dampingi Hendri sambungnya, DPRD hanya menanti bola dari Pusat yakni PKS dan PAN. Apabila jatuh pada PKS, DPRD siap menjadwalkan pelantikannya lewat Bamus. Begitu juga jika didapat PAN.

"Siapa sosoknya itu, kewenangannya ada di partai bersangkutan yaitu PAN dan PKS. Siapapun wakilnya yang jelas membawa kemajuan bagi Padang dan mampu mendongkrak ekonomi saat pandemi ini.Kita dalam hal ini hanya menanti," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini.(by/Inf)


Program Nusantara Terang, Pemasangan Lampu PJU-TS di Dua Wilayah di Dampingi Babinsa Sikakap
Tuesday, February 23, 2021

On Tuesday, February 23, 2021

SIKAKAP,infonusantara.net - Dalam rangka program Nusantara terang, Babinsa Koramil 04/Sikakap dampingi tim survey pemasangan lampu PJU-TS di wilayah kecamatan Sikakap.

Sebagai salah satu percontohan pemasangan lampu PJU-TS di lakukan di Kantor Desa Sikakap, kecamatan Sikakap, kabupaten Mentawai (Sumbar).

Pemasangan lampu PJU-TS ini di bangun sebanyak 500 titik berada di dua wilayah, untuk Sikakap sebanyak 250 titik dan pagai selatan Desa Bulasat 250 titik.

"Pendampingan tim survey pemasangan lampu PJU-TS di dua wilayah ini, guna menyukseskan program Nusantara terang" ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik, Selasa (23/2/2021).

Program Nusantara terang ini, kata Danramil merupakan dari PT.Resalindo Sinergi Utama bekerjasama dengan Panasonic dan Telkomsel.

Untuk tahap awal, pihaknya melakukan survey fasilitas umum berupa pemasangan lampu jalan dan pemasangan jaringan di kantor desa sebagai percontohan, ujarnya.

Dia menyebut dalam menentukan titik koordinat lokasi pemasangan lampu PJU-TS, tim survey koordinasi dengan pihak desa dengan ketentuan jarak 25-30 meter dengan jarak setiap titik yang akan di bangun.

Pembagian pemasangan lampu PJU-TS di dua wilayah itu berada di kecamatan Sikakap sebanyak 250 titik dan di kecamatan Pagai Selatan Desa Bulasat 250 titik.

Semoga dengan hadirnya program nusatara terang ini, di harapkan penerangan di setiap wilayah desa dapat terwujud dengan baik serta di nikmati masyarakat setempat, pungkasnya.



Editor : Heri Suprianto


Ilham Maulana Realisasikan Pokir 2020 di Akhir Maret 2021 untuk Rehab Kantor Lurah Pasa Gadang dan Seberang Padang
Tuesday, February 23, 2021

On Tuesday, February 23, 2021

Wakil Ketua DPRD Kota Padang didampingi Plt.Lurah Pasa Gadang Waluyo Yuwono, Bhabinkamtibmas, Bripka Adri Maizal, konsultan perencanaan pembangunan serta petugas kelurahan setempat di kantor Lurah Kelurahan Pasa Gadang.

INFONUSANTARA.NET -- Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana wakil rakyat dari Dapil IV (Padang Timur dan Padang Selatan) kunjungi kantor Lurah Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan, Selasa (25/2/2020).

Ilham Maulana kepada media ini mengatakan, kunjungan yang dilakukan saat ini dalam rangka menginvetarisir pokok - pokok pikiran (pokir) usualan tahun 2020 yang dilaksanakan di 2021 ini.

Salah satunya melalui anggaran pokok - pokok pikiran (pokir) Ilham Maulana selaku wakil rakyat di Dapil IV, realisasi yang akan dilaksanakan akhir Maret 2021 ini peruntukan untuk rehab berat dan sedang pada dua kantor kelurahan, yakni Kantor Lurah Pasa Gadang dan Kantor Lurah Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan," terang Ilham disela kunjungannya didampingi Plt.Lurah Pasa Gadang Waluyo Yuwono, Bhabinkamtibmas, Bripka Adri Maizal, konsultan perencanaan pembangunan serta petugas kelurahan setempat di kantor Lurah Kelurahan Pasa Gadang.

Menurut Ilham, kantor Lurah Pasa Gadang ini memang harus dan patut untuk di rehab, karena kondisinya memang memprihatinkan, apalagi berada di tengah - tegah kota."Apalagi saat ini dimana aktifnya Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat dalam pelayanan masyarakat di Kelurahan Pasa Gadang dan aktifitas yang cukup banyak di kelurahan ini," kata politisi Demokrat ini.

Lebih lanjut disampaikan Ilham, untuk anggaran rehab dua kantor lurah ini sekitar Rp.230juta yang nanti ada potongan nya, biaya administrasi dan lain sebagainya. Dan diperkirakan sekitar Rp.165 juta terealisasi untuk keduanya. 

Namun kata Ilham, untuk rehab kantor Kelurahan Pasa Gadang diperkirakan sekitar Rp.130juta, dimana anggarannya agak sedikit lebih besar dari anggaran untuk rehab kantor Lurah Kelurahan Seberang Padang karena sudah bangunan baru.

Terakhir terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terbaru ini ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat ini, baru kemaren ini kami melaksanakan rapat Zoom meeting bersama pihak kementerian. Dan, Alhamdulillah hari ini baru diterapkan disemua dinas. Dalam artian, pada Maret 2021 ini semua kegiatan pemerintahan sudah jalan dengan sistem yang baru ini, baik itu di kecamatan maupun kelurahan.


Berkunjung ke Pulau Terluar Polsek Sikakap, Wakapolda Sumbar Berbagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Tuesday, February 23, 2021

On Tuesday, February 23, 2021

SIKAKAP,infonusantara.net - Setelah melaksanakan tatap muka dengan unsur Forkopimda di Kabupaten Mentawai, Orang nomor dua di Polda Sumbar, Brigjen.Pol.Edi Mardianto sempatkan waktu menyambangi Polsek Sikakap.

Kedatangan Waka Polda Sumbar bersama rombongan di sambut hangat unsur Forkopimca Sikakap. Penyambutan rombongan di suguhkan dengan tarian ala Mentawai bertempat di pelabuhan Syahbandar Sikakap, Senin (22/2/2021).

Kunjungan kali ini Waka Polda didampingi Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake melakukan tatap muka dengan instansi terkait seperti Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Waka Polda Sumbar, Brigjen.Pol.Edi Mardianto menyampaikan terima kasih kepada instansi dan seluruh masyarakat Sikakap yang telah memfasilitasi dan menerima kunjungan kerja di daerah pulau terluar ini.

"Jalinlah hubungan dengan pihak kepolisian agar tugas yang di jalankan personel dapat berjalan dengan baik dan sukses baik dari segi informasi maupun persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sikakap" tuturnya kepada media, Selasa (23/2/2021).

Dia menyampaikan, dalam kunjungan kerja kali ini akan melaksanakan program Kapolri yakni 100 hari kerja, semoga kegiatan yang di canangkan selama 100 hari dapat berjalan dengan sukses.

Dalam kegiatan itu, Waka Polda Sumbar juga memberikan sumbangan berupa sembako kepada masyarakat Sikakap yang kurang mampu sebanyak 50 paket di serahkan secara simbolis kepada 10 orang di halaman mako polsek Sikakap.

Usai menyerahkan sembako, Brigjen.Pol.Edi Mardianto menyampaikan arahan kepada personel Polsek Sikakap untuk selalu menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas dan menjaga hubungan baik dengan TNI serta masyarakat.

Kemudian rangkaian kegiatan selanjutnya rombongan Waka Polda Sumbar berkunjung ke salah satu Resort Makaronis yang terletak di Silabu sekaligus istirahat.

Kegiatan kunjungan Waka Polda Sumbar bersama rombongan tetap melakukan penerapan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.



Editor : Heri Suprianto

Surat Edaran Kapolri soal UU ITE: Tersangka Tak Ditahan Jika Minta Maaf
Tuesday, February 23, 2021

On Tuesday, February 23, 2021

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

INFONUSANTARA.NET - Salah satu isi surat edaran terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah soal penahanan tersangka kasus UU ITE.

Surat Edaran Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif itu diteken Jenderal Sigit pada 19 Februari 2021. Terkait UU ITE, Jenderal Sigit menginstruksikan seluruh anggota Polri menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaksud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif," ungkap Jenderal Sigit.

Ada 11 poin pedoman yang diberikan oleh Jenderal Sigit. Di poin G, penyidik diwajibkan berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir lama penegakan hukum dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

"Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme," tulis Jenderal Sigit.

Lalu, bagaimana jika korban tetap ingin melanjutkan perkara hingga meja hijau? Jika tersangka sudah meminta maaf, tersangka tidak akan ditahan.

"Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberi ruang untuk mediasi kembali," ungkap Jenderal Sigit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pedoman terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi meminta agar pasal yang menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati.

"Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," kata Jokowi saat rapat pimpinan TNI-Polri yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

(*)


Quick Respon Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag.MH Langsung Datangi TKP Penemuan Mayat
Tuesday, February 23, 2021

On Tuesday, February 23, 2021

Quick Respon Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag.MH Langsung Datangi TKP Penemuan Mayat 

INFONUSANTARA.NET -- Penemuan Mayat seorang Laki - laki pada hari senin tanggal 22 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 Wib di jalan Thamrin Kel Ranah Parak Rumbio kec Padang selatan. Identitas korban inisial IB alamat Jalan Thamrin Kel Ranah parak Rumbio Kec Padang Selatan.

Kronologis kejadian :

Berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Padang Selatan bahwa di dalam sebuah rumah di jalan Thamrin Kel Ranah Parak Rumbio Kec Padang Selatan ditemukan seorang mayat dalam kondisi tertelungkup di dalan kamar.

Setelah menerima laporan tersebut Personil Polsek Padang Selatan mendatangi TKP di pimpin Oleh Bapak Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S Ag MH.

Menurut keterangan saksi sekitar jam 15.00 wib saksi 1 menelepon dari Saksi 2 dan memberitahukan bahwa saksi 1 sedang berada di rumah dan mengetuk Pintu tapi tidak ada sahutan dari dalam rumah, sekitar Pukul 15.20 wib dan saksi 2 sudah sampai di rumah korban bersama saksi 1 kemudian saksi 1 dan saski 2 masuk melalui pintu belakang dan dilihat dalam kamar yang kedua korban dalam posisi tertelungkap dan sudah tidak bernyawa lagi. Korban tinggal di rumah kontrakan seorang diri sejak tahun 2000.

Selanjutnya Pihak Keluarga Korban mengajukan Permohonan tidak dilakukan Autopsi baik autopsi dalam maupun autopsi luar dan membuat surat Pernyataan terhadap Korban dengan dinyatakan secara tertulis oleh Pihak Keluarga Korban dan di tanda tangani dan disaksikan oleh pihak keluarga. (*)


Terbukti Melanggar Aturan Disiplin Polri, 5 Bintara Polres Mentawai di Jatuhkan Hukuman Disiplin
Saturday, February 20, 2021

On Saturday, February 20, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net - Sebagai anggota polri dalam menjalankan tugas terendus dengan persoalan tidak ada yang namanya kebal aturan, Dimana 5 orang Bintara Polres Mentawai jalani sidang disiplin di Mako Polres Mentawai, Sabtu (20/2/ 2021).

"Kelima Bintara yang menjalani sidang disiplin ini karena melanggar peraturan disiplin sebagai anggota Polri" kata Kasi Propam Polres Mentawai, Ipda.Ali Asmardoni kepada media di lansir dari mentawai.sumbar.polri.go.id

Selain itu, kata dia pelanggaran yang di lakukan 5 orang Bintara ini juga menjatuhkan nama baik institusi polri dan tidak mencerminkan sebagai seorang anggota polri, terangnya.

Dia menjelaskan, pelanggaran aturan disiplin yang di lakukan 5 orang Bintara ini kasusnya masing-masing berbeda seperti tidak masuk dinas, kedapatan masuk tempat hiburan malam dan arogansi.

Dari berbagai pelanggaran yang di lakukan anggota Bintara tersebut dalam sidang dinyatakan bersalah dan kelima orang Bintara di jatuhkan hukuman disiplin.

Pemberian hukuman disiplin terhadap lima orang Bintara di sampaikan. Waka Polres Mentawai, Kompol.Bresman Simanjuntak saat pimpin sidang disiplin di Mako Polres Mentawai.

Dalam putusan sidang disiplin yang di bacakan itu terhadap kelima Bintara polres Mentawai yang terbukti melanggar aturan disipilin sebagai anggota polri di kenakan hukuman berupa Mutasi yang bersifat demosi, penundaan pangkat sampai hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Sidang disiplin yang di jalani lima orang Bintara polres Mentawai, kata dia selain di beri hukuman atas pelanggaran disiplin juga di berikan kepastian hukum kepada lima orang Bintara agar bisa melanjutkan karirnya kembali sebagai anggota Polri.

"Ini bentuk keseriusan kita dalam menegakan aturan disiplin Polri, jadi bagi anggota yang melanggar tidak ada Padang bulu untuk menegakan aturan" tegasnya.

Dalam perkara pelanggaran disiplin sebagai anggota polri khususnya di polres mentawai, di harapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk tidak melanggar aturan yang sudah di tetapkan, pungkasnya (Humas Polres Mentawai).

Editor : Heri Suprianto