PILIHAN REDAKSI

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 50 Kota

  Panwaslu50kota

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Institusi Polri, Indonesia Maju, Dan Persatuan Nasional
Friday, January 15, 2021

On Friday, January 15, 2021

Penulis : Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia ; Mantan Komisi Politik & Hukum DPR-RI ; Pernah Menjadi Dosen Tamu Sespimmen & Sespimti Polri)

JAKARTA,infonusantara.net - Presiden RI Jokowi mengusulkan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kepada DPR-RI. Pengusulan ini untuk mendapat Persetujuan DPR-RI sebagai dasar konstitusional bagi Presiden RI Jokowi mengangkat Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Presiden RI Jokowi menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno sebagai perwakilan resmi Presiden RI Jokowi (Pemerintah Nasional) untuk menyampaikan dan menyerahkan Surat Presiden RI perihal pengusulan ini kepada DPR-RI.

Kemudian Ketua DPR-RI Puan Maharani yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPR-RI sebagai Pimpinan DPR-RI, menerima dan membacakan Surat Presiden RI sembari menyampaikan pernyataan resmi kelembagaan mengenai tahapan, prosedur, dan mekanisme konstitusional ketatanegaraan selanjutnya. Mensesneg RI Pratikno, juga menyampaikan pernyataan singkat, jelas, dan padat atas perihal ini.

Puncak terakhir dari tahapan, prosedur, dan mekanisme konstitusional ketatanegaraan ini, ditandai dan dimaknai dengan agenda final kenegaraan dalam bentuk protokol pemberhentian Kapolri lama dan pengangkatan Kapolri baru. Kemudian Presiden RI Jokowi mengangkat dan melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis, berdasarkan Persetujuan DPR-RI. Tahapan dan tingkatan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajukan sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang tiga (Komjen) sebagai bakal calon Kapolri kepada Presiden RI Jokowi.

Konstitusionalitas pemberhentian dan pengangkatan Kapolri dilaksanakan oleh Presiden RI Jokowi secara substansial dan prosedural. Presiden RI Jokowi, juga menjalankan keseluruhan substansi tahapan dan prosedur tingkatan ketatanegaraan dalam perihal pergantian Kapolri.

Inilah bentuk nyata dan konsistensi komitmen ketaatan dan kepatuhan Presiden RI Jokowi terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berideologi dan berfalsafah Pancasila dalam masyarakat dan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.

Beberapa perwira tinggi Polri (jenderal bintang tiga) yang diajukan Kompolnas sebagai bakal calon Kapolri kepada Presiden RI Jokowi, yaitu : (1). Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono ; (2). Kepala BNPT-RI Komjen Pol. Boy Rafli Amar ; (3). Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo ; (4). Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto ; (5). Kabaharkam Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Kelima bakal calon Kapolri ini adalah beberapa sosok jenderal yang berpengalaman dan berprestasi. Dan merupakan beberapa sosok bakal calon Kapolri yang tepat, sesuai, dan terbaik karena bermodalkan pada keutuhan sisi integritas, kualitas, kredibilitas, kapasitas, profesionalitas, dan loyalitas. Rata-rata para bakal calon Kapolri merupakan Bhayangkara Negara, yang mantap dan matang teruji melalui berbagai jalur dan jenjang penjaringan dan penyaringan kepemimpinan satuan kerja dan satuan wilayah Polri secara profesional serta dengan ketat, jelas, dan teratur.

Saya kebetulan mengenal dekat dan bersahabat lama dengan keseluruhan (kelima) jenderal bintang tiga yang merupakan bakal calon Kapolri yang diajukan Kompolnas ini di atas. Secara khusus, saya kebetulan juga mengenal dekat dan bersahabat lama dengan Listyo Sigit Prabowo sejak menjadi Kapolsek Duren Sawit Polres Jaktim dan Kapolsek Tambora Polres Jakbar Polda Metro Jaya, dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mantap/Senior. Persahabatan berlanjut sampai sekarang ini ketika diusulkan sebagai calon tunggal Kapolri memimpin institusi Polri. Saya berkomunikasi dan berbicara dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara langsung sesaat setelah selesai Konferensi Pers pembacaan dan pernyataan resmi mengenai Pengusulan calon tunggal Kapolri dari Presiden RI Jokowi kepada DPR-RI.

Saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pencalonan menjadi Kapolri. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akpol tahun 1991, kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Ada beberapa perwira tinggi jenderal lulusan Akpol tahun 1991, yang mengabdi di beberapa jabatan kepemimpinan satuan kerja (Pejabat Utama/PJU) Mabes Polri ; dan jabatan kepemimpinan satuan wilayah Polri (Kapolda dan Wakil Kapolda).

Sosok Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akpol tahun 1991, yang memecahkan rekor meraih jenderal bintang satu (Brigjen), dengan jabatan Kapolda Banten. Kemudian memecahkan rekor lagi meraih jenderal bintang dua (Irjen), dengan jabatan Kadiv Propam Polri. Lalu memecahkan rekor lagi meraih jenderal bintang tiga (Komjen), dengan jabatan Kabareskrim Polri. Dan memecahkan rekor lagi meraih jenderal bintang empat (Jenderal Penuh), dengan jabatan Kapolri.

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memiliki keahlian dengan spesialisasi kejuruan dan kemampuan reserse dan intelijen. Juga memiliki riwayat penugasan di sejumlah bidang dan satuan Polri : satuan kerja SDM ; serta satuan kerja Pengawasan dan Pengamanan.

Pernah beberapa kali mengabdi sebagai Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), yaitu : Kapolsek Duren Sawit Polres Jaktim Polda Metro Jaya ; Kapolsek Tambora Polres Jakbar Polda Metro Jaya ; Kapolres Pati Polda Jateng ; Kapolres Sukoharjo Polda Jateng ; Wakil Kapolrestabes Semarang Polda Jateng ; Kapolresta Surakarta Polda Jateng ; Kapolda Banten. Pernah beberapa kali mengabdi sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker), yaitu : Kasat Intelkam Polres Jakbar Polda Metro Jaya ; Direktur Reskrimum Polda Sultra ; Kadiv Propam Polri ; Kabareskrim Polri. Pernah beberapa kali mengabdi sebagai Staf, yaitu : lama mengabdi sebagai perwira pertama di Polres Tangerang Polda Metro Jaya ; sebagai perwira menengah (AKBP) mengabdi sebagai salah seorang Kabag di Biro SDM Polda Metro Jaya, dan sebagai perwira menengah (KBP) mengabdi sebagai salah seorang Kasubdit di Dit Tipidum Bareskrim Polri.

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pernah mendapat penugasan khusus dan strategis kenegaraan yaitu saat diangkat menjadi Ajudan (ADC) Presiden RI Jokowi di masa awal periode pertama kepemimpinan Presiden RI Jokowi (2014).

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merupakan jenderal yang sudah berpengalaman dan berprestasi di berbagai medan pengabdian kenegaraan dan berbagai satuan penugasan kebhayangkaraan.

Pengalaman dan prestasi ini, pada dasarnya berbasis integritas, kualitas, kredibilitas, kapasitas, profesionalitas, dan loyalitas, yang mewarnai dan melekat pada kepribadian dan kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sosok yang berkarakter, bersikap, berpendirian, berkomitmen, berkepribadian, kredibel, reformis, sederhana, tenang, bersahaja, familiar, berani, tegas, teguh, cerdas, tangkas, setia, tegak lurus, ariif, bijak, egaliter, solider, tidak diskriminatif, tidak meledak-ledak, tidak gaduh, tidak plin-plan, relatif pendiam, tidak terlalu mau dan tidak sering berbicara, hanya berbicara sekadarnya dan seadanya secara pokok dan hakiki, mampu membangun komunikasi politik, sosial, dan budaya dengan berbagai elemen dan kalangan eksternal Polri, tidak mau menonjolkan diri, dan sebagainya.

Institusi Polri dan kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sedang berhadapan dan akan menghadapi berbagai pergumulan, peluang, dan tantangan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Polri juga tengah berstrategi unggul dan kompetitif, berfikir cerdas dan cemerlang, bekerja efektif dan tuntas untuk mengantisipasi, menangani, dan mengatasi sejumlah hal Membangun Indonesia Maju. Polri beserta jajaran dengan formasi sepenuhnya dan partisipasi seutuhnya, harus memastikan untuk senantiasa menjaga dan memelihara kualitas sistem keamanan nasional, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat. Polri beserta jajaran, harus memastikan untuk senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat ; dan juga memastikan untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 secara konstitusional mengamanatkan bahwa : Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Posisi dan peran Polri secara konstitusional, mesti diletakkan dan dibangun dalam kerangka Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan dalam konteks Tujuan Nasional NKRI.

Tujuan ini bertemakan dan berintikan pada : (1). melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ; (2). memajukan kesejahteraan umum ; (3). mencerdaskan kehidupan bangsa ; (4). melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kebijakan strategis penyelenggaraan dan agenda tehnis pelaksanaan Pembangunan Indonesia Maju, pada dasarnya berlandasi dan berorientasi pada Tujuan Nasional.

Pembumian Visi, Misi, Program Pemerintah Nasional NKRI (Indonesia Maju) di bawah kepemimpinan nasional Presiden RI Jokowi, membutuhkan dukungan serius, optimum, maksimal, dan efektif. Dukungan berbagai perihal strategis sebagai prasyarat dasar dan mutlak untuk menginisiasi, mengkondisikan, dan memfasilitasi peningkatan dan percepatan Pembangunan Indonesia Maju.

Perihal kondisi dan bangunan stabilitas keamanan nasional, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat, yang dinamis dan efektif, menjadi prasyarat dasar dan mutlak ketika masyarakat dan bangsa Indonesia bergotongroyong bersama jajaran pemerintah menyelenggarakan Pembangunan Indonesia Maju.

Jaminan tegas dan jelas dari Negara beserta segenap jajaran untuk memastikan bertumbuhnya kualitas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap rakyat (masyarakat/publik), menjadi penting dan mutlak dihadirkan secara otentik dan konkrit. Konstruksi dan substansi penegakan hukum yang profesional, moderen, terpercaya, adil, dan nondiskriminatif, menjadi instrumen yang menciptakan dan menumbuhkan kepercayaan umum masyarakat nasional, regional, dan internasional terhadap Polri dan NKRI.

Perspektif pemikiran dan pengharapan ini mengingatkan ulang kembali akan hakekat keberadaan institusi Polri. Kinerja terbaik dan tertinggi dari Polri beserta jajaran keanggotaan dan kepemimpinan Polri, pada gilirannya amat relevan dengan issue-issue strategis, antara lain : keamanan, ketertiban, kenyamanan ; perlindungan, pengayoman, pelayanan ; hukum dan keadilan ; dan sebagainya. Perkembangan dan pergerakan institusi Polri mengandung materi yang berdampak dan berpengaruh serius, yang memiliki relasi dengan Pembangunan Indonesia Maju. Pada titik simpul strategis inilah, posisi dan peran kepemimpinan Polri (sosok Kapolri) menjadi amat relevan. penting, dan strategis.

Sosok Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hakekat keberadaan Institusi Polri, agenda dan kebijakan Pembangunan Indonesia Maju, dan semangat perjuangan penguatan Persatuan Nasional, adalah merupakan serangkaian prinsip dan perihal tematik yang utuh dan terkait antar beberapa dimensi. Juga serangkaian hal strategis prinsipil yang memiliki relasi struktural, kultural, dan fungsional. Pergumulan, peluang, dan tantangan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, yaitu antara lain : mengorganisasikan, menggerakkan, memaksimalkan, dan mengefektifkan keseluruhan sumber daya strategis dan teknis, sumber daya manusia, berbagai relasi, dan jaringan institusional yang dimiliki Polri untuk Membangun Indonesia Maju. Juga untuk menegakkan dan memajukan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bergotongroyong, kuat, demokratis, majemuk-beragam, egaliter, toleran, adil, sejahtera, dan makmur. Konsolidasi dan aksi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada dasarnya berfungsi dan berorientasi pada penataan, penguatan, dan pembangunan konsolidasi nasional Indonesia di berbagai bidang yang strategis, berpengaruh, dan menentukan.
Konsolidasi Nasional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, merupakan refleksi dari melekatnya dan menguatnya sistem dan kelembagaan nasional.

Kemudian sistem dan kelembagaan ini menyatu padu bersama dengan atmosfir Pemerintah Nasional NKRI di bawah kepemimpinan nasional Presiden RI Jokowi. Kualitas konsolidasi keamanan, konsolidasi kepartaian, konsolidasi keorganisasian, konsolidasi ketahanan, konsolidasi kelembagaan, konsolidasi kemasyarakatan, konsolidasi sosial, politik, ekonomi semakin terbangun kuat, dinamis, dan rapi. Kualitas konsolidasi ini semakin menumbuhkan dan menguatkan konsolidasi nasional. Spektrum konsolidasi nasional tambah memaknai dan menguati suasana dan atmosfir Membangun Indonesia Maju.

Presiden RI Jokowi beserta jajaran Pemerintah Nasional NKRI, membangun konsolidasi nasional secara bergotongroyong, dengan semangat Persatuan Indonesia dan Persahabatan Internasional. Perihal ini tumbuh di tengah-tengah masyarakat dan bangsa Indonesia yang berideologi dan berfalsafah Pancasila, yang Bhinneka Tunggal Ika. Institusi Polri melalui fungsi, tugas, kewenangan, dan tanggungjawab bersama keanggotaan dan kepemimpinan institusi, telah berperanan membangun konsolidasi nasional dan Indonesia Maju.

Atmosfir yang baik dan positif ini, menjadi perlu dan penting untuk senantiasa dilanjutkan dan dipastikan kegunaannya dan kemanfaatannya.

Posisi struktural dan profesional, serta peran fungsional dan substansial institusi dan kepemimpinan Polri menjadi relevan dalam kerangka pemikiran strategis ini dan dalam konteks pertimbangan teknis ini. Pencalonan dan pengangkatan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri oleh Presiden RI Jokowi, mesti diletakkan dan difahami dalam kerangka dan konteks ini.

Saya dahulu sebagai Anggota Komisi Politik dan Hukum DPR-RI, pernah terlibat dan berperan aktif dalam pelaksanaan Fit and Proper Test terhadap calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden RI. Kegiatan Parlemen Nasional (DPR-RI) ini merupakan sebuah rangkaian agenda konstitusional, sebelum DPR-RI menyampaikan sikap pendirian resmi dan keputusan formal institusional mengenai Persetujuan DPR-RI terhadap calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden RI : Apakah Menyetujui atau Tidak. Tingkatan bobot dan leveling strategis Persetujuan berbeda dengan Pertimbangan. Perihal Persetujuan DPR-RI lebih tinggi dibanding dari pada. Pertimbangan DPR-RI, karena keduanya masing-masing berbeda konsekuensi konstitusionalnya.

Pengangkatan dan Pemberhentian Kapolri merupakan hak prerogatif konstitusional Presiden RI. Terminologi substansial dan ketentuan konstitusional perihal ini, pada dasarnya memastikan bahwa penggunaan dan penerapan hak prerogatif konstitusional adalah konsekuensi logis konstitusional dari sistem ketatanegaraan Indonesia yang berdasarkan pada sistem Presidensial. Bahwa kemudian Pengangkatan dan Pemberhentian Kapolri harus dengan Persetujuan DPR-RI, maka perihal ini lebih karena diletakkan dan difahami dalam kerangka dan konteks check and balances politik demokrasi konstitusional Indonesia.

Perihal ini berkaitan dengan keberadaan kelembagaan Polri sebagai institusi negara ; dan kehadiran kepemimpinan Kapolri sebagai pejabat tinggi negara yang memiliki posisi, peran, fungsi, tugas, kewenangan, dan tanggungjawab yang amat strategis, berdampak, berpengaruh, dan menentukan di Indonesia (UUD NRI Tahun 1945, Ketetapan MPR-RI No. VI/MPR/2000, Ketetapan MPR-RI No. VII/MPR/2000, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri, dan sejumlah peraturan perundang-undangan terkait lainnya). Terminologi Persetujuan merupakan "ruang dan momentum konstitusional sebagai simbol yang melambangkan agenda pemberitahuan resmi dan penyampaian formal kenegaraan kepada rakyat Indonesia melalui mekanisme dan instrumen kelembagaan sistem demokrasi perwakilan, yaitu melalui dan kepada DPR-RI".

Segi ketentuan konstitusi kenegaraan dan praktek tradisi ketatanegaraan Indonesia, pada dasarnya Presiden RI mengusulkan calon tunggal Kapolri ke DPR-RI (hanya seorang calon). Praktek tradisi ini karena proses konstitusional ketatanegaraan mengenai pengusulan calon Kapolri oleh Presiden RI kepada DPR-RI adalah tidak bersifat dan bukan bersifat pemilihan (selection antar sejumlah calon) serta tidak bersifat dan bukan bersifat persaingan (kompetition antar sejumlah calon).

Ketentuan dan praktek ini untuk menguatkan dan menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri adalah hak prerogatif konstitusional Presiden RI.

Segi praktek tradisi ketatanegaraan juga, DPR-RI Menyampaikan Persetujuan (Menyetujui) calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden RI. Hampir tidak ada ruang yang tersedia dan nyaris tidak ada titik yang tertinggal sebagai bahan argumentasi DPR-RI untuk Tidak Menyampaikan Persetujuan (Tidak Menyetujui) calon tunggal Kapolri. Meski secara formal prosedural, DPR-RI berhak menolak atau tidak menyetujui.

Penerimaan dan penyampaian Persetujuan DPR-RI selain karena merupakan faktor hak prerogatif konstitusional Presiden RI, juga karena faktor dukungan optimum dan maksimal terhadap sosok calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden RI.

Sosok calon tunggal Kapolri, pada dasarnya dan biasanya memenuhi berbagai syarat-syarat dan kualifikasi yang ditentukan. Lagi pula sosok yang dicalonkan adalah simbol utama yang tertinggi dan terdepan dari sebuah institusi resmi kenegaraan, yang di dalamnya memiliki dan mengandung kata/frasa/diksi "Indonesia", yaitu : POLRI (Kepolisian Negara Republik INDONESIA). Anatomi dan konfigurasi Parlemen Nasional (DPR-RI) berikut dengan pemetaan politik DPR-RI, pada dasarnya merupakan mitra strategis yang mendukung kebijakan, program, dan kegiatan yang baik dan positif dari Presiden RI yang mengusulkan calon tunggal Kapolri. Demikian juga dengan konteks kekinian dalam masa bakti periode kepemimpinan nasional Presiden RI Jokowi.

Ruang dan waktu konstitusional dimiliki oleh DPR-RI untuk menyampaikan Persetujuan. Ada sejumlah rangkaian kegiatan standar dalam tahapan pelaksanaan Fit and Proper Test di DPR-RI. Agenda dan konten kegiatan ini sebagai bahan masukan bagi DPR-RI ketika memutuskan menyampaikan Persetujuan (Menyetujui) calon tunggal Kapolri untuk diangkat oleh Presiden RI. Proses ketatanegaraan ini menjadi kesempatan terbaik bagi DPR-RI untuk menunjukkan dan memastikan bahwa agenda penegakan NKRI, pembangunan Indonesia Maju, dan penguatan Persatuan Nasional adalah tugas dan tanggung bersama secara bergotong royong.

Lembaga DPR-RI menjadi garda terdepan mengajak masyarakat dan bangsa Indonesia untuk menunaikan tugas dan tanggungjawab bersama mengukuhkan dan memastikan bahwa NKRI adalah sebuah Rumah Besar Kerakyatan, Kebangsaan, dan Kenegaraan Indonesia. Juga merupakan Rumah Bersama dan Milik Bersama sebagai tempat berkehidupan untuk menumbuhkan dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan yang otentik, konkrit, dan toleran.

DPR-RI dapat meniup terompet dan bisa membunyikan klakson untuk menunjukkan dan mengukuhkan "keagungan dan kebesaran" Indonesia. NKRI senantiasa dan semakin berdiri tegak dan berjalan utuh karena memiliki ideologi dan falsafah Pancasila dengan Nilai-Nilai Pancasila. Memiliki konstitusi UUD NRI Tahun 1945 dengan ketentuan konstitusi yang egaliter dan nondiskriminatif. Memiliki motto dan etos semangat Bhinneka Tunggal Ika dengan prinsip-prinsip kebhinnekaan (kemajemukan) dan ketunggalan (kesatuan/keutuhan/kebersamaan). Proses ketatanegaraan dan prosedur konstitusional Persetujuan DPR-RI semakin mendukung posisi dan peran DPR-RI untuk menegakkan dan mengukuhkan Persatuan Nasional dan Membangun Indonesia Maju.

Hak prerogatif konstitusional Presiden RI Jokowi mengusulkan calon tunggal Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada DPR-RI, sesungguhnya dan sejatinya melambangkan dan menyampaikan sejumlah pesan moral kenegaraan dan pernyataan kultural kebangsaan. Presiden RI Jokowi "berkomunikasi" dengan tegas dan kuat akan perihal Keindonesiaan Indonesia Maju. Presiden RI Jokowi, juga "berpesan" dengan kuat dan terang benderang akan perihal Indonesia Maju yang inklusif, responsif, akomodatif, toleran, dan nondiskriminatif terhadap kebhinnekaan, kemajemukan, keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia.

Presiden RI Jokowi sungguh-sungguh serius, berkemauan kuat, dan bertekad bulat untuk memberitahukan dan mengingatkan ulang kembali bahwa NKRI ini adalah Rumah Besar Kerakyatan, Kebangsaan, Kenegaraan ; Rumah Besar Bersama sebagai Milik Bersama ; Rumah Besar yang Dijaga, Dikawal, Dirawat, Diorganisasikan Bersama. Setiap warga negara Indonesia dan semua warga masyarakat Indonesia berhak dan bertanggungjawab menunaikan Tugas Pengabdian Kenegaraan. Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada pendekatan mayoritas dan minoritas. Tidak boleh ada pembedaan perlakuan dan perlakuan berbeda terhadap asal usul dan latar belakang kepemimpinan secara diskriminatif primordial.

Presiden RI Jokowi "berkomunikasi dan berpesan" kepada publik masyarakat nasional, regional, dan internasional bahwa Indonesia Maju mencalonkan dan mengangkat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai warga negara Indonesia, sebagai anggota Polri, sebagai lulusan Akpol, sebagai perwira tinggi jenderal bintang tiga Polri, berhak dicalonkan dan diangkat menjadi Kapolri. Ini sama sekali jelas, tegas, dan confirm bahwa perihal ini bukan dan tidak berkaitan dengan perihal alumni angkatan tua dan muda serta NRP tua dan muda. Juga sama sekali jelas, tegas, dan confirm bahwa perihal ini bukan dan tidak berkaitan dengan perihal asal usul dan latar belakang seseorang.

Namun perihal ini adalah jelas, tegas, dan confirm berkaitan dan berintikan dengan "Bumi Indonesia sebagai Negara Pancasila". Ini adalah kultur meritokrasi yang berbasis pada integritas, kualitas, kredibilitas, kapasitas, profesionalitas, dan loyalitas. Ini adalah sistem demokrasi konstitusional Indonesia yang berbasis pada pengakuan dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara Indonesia untuk diangkat dan bertugas mengabdi dan memimpin.

Inilah amanah, mandat, dan kepercayaan penuh kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Juga merupakan pergumulan, peluang, dan tantangan serius bagi Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerima, menanggapi, dan menjawabnya melalui dan dengan kualitas kinerja dan kepemimpinan sebagai Kapolri.

Kebijakan strategis konstitusional berbasis Nilai-Nilai Pancasila dari Presiden RI Jokowi merupakan pelajaran yang amat bernilai dan bersifat monumental. Kebijakan ini menjadi monumen yang menorehkan tinta emas bagi perjalanan dan perkembangan institusi Polri, institusi-institusi lain, dan Indonesia. Demi untuk masa kini dan masa depan bersama. Selamat dan sukses bagi Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dicalonkan dan diangkat menjadi Kapolri. Semoga senantiasa sehat dan sukses dalam menunaikan Tugas Pengabdian Kenegaraan RI.

"Salam Indonesia, Salam Pancasila, Salam Bhayangkara, Salam Sehat, Salam Gotong royong"

Tim Gabungan Covid-19 Razia Warga Tak Bermasker di Kawasan Pasar Padang Panjang
Friday, January 15, 2021

On Friday, January 15, 2021

PadangPanjang,infonusantara.net - Guna memastikan penegakan disiplin protokol Covid-19 tetap diterapkan masyarakat. Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan razia di kawasan Pasar Padang Panjang, Jumat 15 Januari 2021.

“Masyarakat di imbau agar tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar ruangan dan ditempat publik,” imbau AKP Winedri, Kasi Sabhara Polres Padang Panjang.

Setelah melakukan razia, tim melakukan apel bersama di gedung M. Syafei yang dipimpin Winedri.

"Razia yang kita lakukan banyak kita lihat masyarakat yang tidak menggunakan masker," ungkapnya.

Namun begitu, tim gabungan tidak boleh menyerah. Tim harus tetap melakukan razia penegakan protokol Covid-19 ini, demi kita, demi keluarga, demi masyarakat Kota Padang Panjang, terangnya 

"Tindakan yang  kita ambil di lapangan. Kalau ada yang melanggar,  kita lakukan pendekatan persuasif dahulu.  Data kegiatan kita laporkan  ke provinsi," tambahnya.

Untuk itu, Winedri berharap kepada masyarakat baik warga maupun pengunjung yang datang ke Kota Padang Panjang, agar tetap memakai masker saat berada di luar ruangan. Juga harus menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama. (yb.kmf).



Editor : Heri Suprianto

Babinramil Sikakap Komsos Dengan Masyarakat Polaga dan Seay Terkait Jalan di Bangun PT.Pandu
Friday, January 15, 2021

On Friday, January 15, 2021

SIKAKAP,infonusantara.net - Untuk menghindari perselisihan antara masyarakat dengan PT.Pandu terkait pembangunan jalan  di Dusun Polaga,Desa Sikakap, Babinsa 04/Sikakap lakukan Komunikasi Sosial (Komsos), Jumat (15/1/2021).

Komunikasi sosial yang digelar ini dalam bentuk rapat koordinasi dengan masyarakat terkait pekerjaan jalan yang akan di bangun di Dusun polaga dan Dusun Seay, Desa Sikakap.

Dalam hal ini Babinsa Koramil 04/Sikakap ambil bagian dalam melakukan Komunikasi sosial, sehingga persoalan yang terjadi ditemukan jalan keluar serta proses pembangunan berjalan dengan baik.

"Kita harapkan pembangunan jalan yang di kerjakan pihak perusahan dapat diselesaikan dengan baik dengan masyarakat, agar jalan bisa selesai dan dapat di nikmati masayarakat" ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik

Rapat koordinasi yang di lakukan itu,.sebut Danramil memberikan jalan keluar bahwa masyarakat sudah menyetujui segala permasalahan dan akan di bayarkan setelah berjalannya pekerjaan.

Kemudian upah pekerja yang telah di tentukan pihak perusahaan akan di bayarkan setiap hari Sabtu.

Selama pekerjaan berlangsung, Kepala dusun dan pemuda bertanggung jawab penuh atas jalannya pekerjaan dan pekerjaan akan dimulai senin 18 Januari 2021.

Rapat koordinasi di hadiri, Anggota koramil 04/Sikakap, Anggota kamla, Kepala dusun polaga, PT. Pandu dan Masyarakat polaga dan Seay (pekerja).




Editor : Heri Suprianto

Kelurahan Koto Panjang Usulkan 15 Kegiatan di Musrenbang, Doni Rahman : Pemulihan Ekonomi di Butuhkan Masyarakat
Thursday, January 14, 2021

On Thursday, January 14, 2021

PadangPanjang,infonusantara.net - Sebagai kelurahan Tipe I dengan luas wilayah dan penduduk yang  besar, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) berhak mengusulkan 12 kegiatan beserta 3 cadangan pada Musrenbang, Kamis (14/1/2021).

Usulan tersebut antara lain, pemasangan pita pengaduh/Speed Bump, pemeliharaan jalan utama, penyuluhan PIK-R, pembinaan tahfiz Qur’an, serta bantuan sosial pertanian. "Kami berharap usulan ini bisa diakomodir," kata Lurah, Icip Harianto, S.Th.I.

Musrenbang dibuka Camat PPT, Doni Rahman, S.Pd.I Datuak Simarajo, dihadiri perwakilan OPD terkait,  jajaran RT, LPM, FKPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat yang dipandu fasilitator kelurahan. 

Doni Rahman menyampaikan, yang telah diputuskan secara bersama-sama dalam Musrenbang, tentunya menjadi yang paling urgen dan fundamental.

"Jadi usulan kegiatan sejalan dengan visi misi walikota, saat ini pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan masyarakat" kata Doni (Lala/kmf).



Editor : Heri Suprianto

Usulan Enam Kegiatan di Musrenbang, Agusril Harapkan Usulan Ini Menjadi Prioritas di Tingkat Kota
Thursday, January 14, 2021

On Thursday, January 14, 2021

PadangPanjang,infonusantara.net - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Kamis (14/1/2021) mengusulkan enam kegiatan. 

Enam kegiatan itu, antara lain terkait penerangan jalan, pelatihan guru PAUD, pelatihan silat dan pelatihan pemasaran online.

Lurah Pasar Baru, Agusril, S.Pd menyampaikan, Musrenbang di tengah pandemi ini dilaksanakan dengan berbagai keterbatasan.

"Pelaksanaan Musrenbang bekerjasama dengan fasilitator kelurahan dibimbing fasilitator kecamatan dan sesuai panduan Bappeda," terangnya.

Disebutkannya, di pra Musrenbang, usulan Kelurahan Pasar Usang 6 kegiatan dan 3 cadangan. "Harapan kami, usulan ini menjadi prioritas di tingkat kota. Karena ini betul-betul kebutuhan masyarakat, bukan dari usulan suatu kelompok.

Camat PPB, Fhandy Ramadhona S.STP, MM mengatakan, meski ada sejumlah perubahan sistem, Musrenbang tidak terlepas dari pemberdayaan masyarakat dan pembenahan sarana prasarana. 

Dikatakan Fhandy, usulan tahun sekarang merupakan usulan yang tidak terakomodir pada tahun sebelumnya. "Dalam artian, yang tidak tercapai tahun lalu, bisa diusulkan kembali tahun ini. Serta ada hal penting yang dapat dipertimbangkan.

Sekretaris Bappeda, Davidson menyampaikan, tahun ini kelurahan dibagi menjadi 3 tipe dalam menentukan usulan pada Musrenbang.

"Tipe ini berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah RT dan DTKS. Tipe 1 maksimal  12 usulan, tipe II maksimal 9 usulan,  dan tipe III maksimal 6 usulan. Kelurahan Pasar Baru termasuk tipe III," ungkapnya.

Sementara usulan untuk tahun 2022, kata Davidson, diharapkan mengarah kepada peningkatan ekonomi yang terdampak Covid-19. 

Musrenbang ini turut dihadiri perwakilan OPD terkait, RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, LPM, FKPM, fasilitor kelurahan dan kecamatan. (Lala/kmf).




Editor : Heri Suprianto

Boby: Kinerja UPT Parkir Jelek Segera Lakukan Pembenahan Kapan Perlu Ganti Kepala UPTnya
Thursday, January 14, 2021

On Thursday, January 14, 2021

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Boby Rustam Fraksi Gerindra 

INFONUSANTARA.NET - Selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam menilai kinerja dan kerja Upt Parkir Dinas Perhubungan sama sekali tidak ada kemajuan dalam memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.

Kerja mereka sangat jelek, kinerja yang sama sekali tidak ada kemajuannya. Selaku fraksi Gerindra saya sangat tidak respek terhadap cara kerja dan kinerja Upt Parkir ini.

Hal ini saya dapati ketika rapat kerja dengan beberapa UPT di Dinas Perhubungan Kota Padang beberapa waktu lalu."Masa ada yang bayar parkir 1 hari itu hanya Rp.7 ribu pertitik parkir," ungkapnya sambil geleng kepala,Kamis(14/1)

Saran saya, ujar Boby, selaku anggota Komisi II DPRD Kota Padang meminta segera dilakukan pembenahan terhadap kinerja UPT Parkir ini. "Kapan perlu kepala UPTnya diganti," tegasnya.

Boby menilai alasan mereka alasan klasik, tidak masuk akal. Kita bisa bandingkan berapa banyak saat ini titik titik parkir yang bermunculan di Kota Padang.

Dikatakannya, kenyataan dari survei yang ia lakukan secara pribadi, banyak kejanggalan dan keanehan keanehan dilapngan yang ditemukan tidak sama dari pelaporan dari Upt Parkir saat rapat.

"Saya turun kelapangan, mengorbankan waktu saya untuk bertemu dengan para pelaku parkir. Nah, dari perbandingan dilapangan inilah saya nilai, apa yang dilaporkan oleh Upt Parkir ini tidak sesuai kenyataan," pungkasnya Boby Rustam. (Arm/Inf)


Simpan Ganja Kering di Rumah Kosong, JR Warga Siberut di Amankan Satresnarkoba Polres Mentawai
Thursday, January 14, 2021

On Thursday, January 14, 2021

SIBERUT,infonusantara.net - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mentawai ringkus seorang pemuda inisial JR (23) diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Gol I Jenis daun ganja.

Pelaku di tangkap petugas di pinggir jalan raya Maileppet Dusun Tei tei Sinabak, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, Sabtu 9 Januari 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

Sesuai identitas (Alamat KTP) pelaku merupakan salah satu mahasiswa beralamat di Jln.Petrosea komplek PKT Blok VI no 02 RT 15 RW 000 Kel. Guntung kecamantan Bontang Utara kota Bontang Provinsi Kalimantan timur dan asal di Dusun Badsudut Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan.

Kapolres Mentawai, AKBP.Mu'at, SH, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu. Edi Surya menyebut penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering mengunakan dan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di sebuah rumah kosong di jalan maileppet dusun tei-tei sinabak

Dari informasi itu, kata Edi Surya petugas melakukan pengintaian, dilokasi terlihat salah seorang pemuda berada didepan rumah kosong yang mencurigakan.

"Petugas langsung menghampiri dan melakukan penangkapan, saat pengeledahan ditemukan di saku celana pelaku satu bungkus kecil daun ganja kering" sebut Edi Surya kepada media, Kamis (14/1/2021). 

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui ada barang yang disimpan dan menunjukan satu bungkus besar kantong plastik hitam berisikan daun ganja yang di sembunyikan dibawah batu besar di depan rumah kosong tempat pelaku berdiri.

Saat pelaku menunjukan barang bukti seberat 1 Kg daun ganja yang dibalut kertas dan kantong plastik hitam di saksikan Kepala Dusun setempat.

Kemudian pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke mako polres kepulauan mentawai dengan menggunakan kapal laut guna prose lebih lanjut.




Editor : Heri Suprianto

Kabar Duka Innalilahi Wa Inna Ilaihi Roji'un, Syekh Ali Jaber Telah Berpulang
Thursday, January 14, 2021

On Thursday, January 14, 2021

 

INFONUSANTARA.NET -- Kabar duku kembali menyelimuti umat Islam, setelah adanya kabar, Pendakwah Syekh Ali Jaber meninggal dunia. Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.

Kabar ini dibenarkan Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Al-Habsyi, secara singkat sebagaimana dilansir Republika.co.id, Kamis (14/1/2021).

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah wafat Syekh Ali Jaber, saya sedang menuju RS Yarsi Jakarta Pusat," ujar dia. Secara detail beliau belum menjabarkan meninggalnya dai asal Madinah, Arab Saudi itu.

Lelaki ini meninggal dunia, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIB, setelah dilaporkan kritis sekitar pukul 11 malam tadi.

Padahal, sebelumnya Syekh Ali Jaber dilaporkan semakin menunjukkan perkembangan yang baik. Selama dirawat intensif karena Covid-19 sejak Selasa (29/12/2020) lalu, kesehatan dai kelahiran Madinah ini terus memperlihatkan perkembangan baik setiap harinya.

"Alhamdulillah wa syukurillah, berdasarkan laporan observasi medis harian, keadaan Syekh Ali Jaber hari ini selasa 5 januari 2021 menunjukkan erkembangan yng amat baik," jelas Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Al-Habsyi, Selasa (5/1).

Melalui unggahan di akun Instagram Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman mengatakan para dokter menyebut Syekh Ali tidak dalam kondisi kritis. Walaupun hingga kini pendakwah kondang ini masih memerlukan perawatan di Rumah Sakit.

"Dokter mengabarkan apa adanya, bahwa tidak ada keterangan dokter yang menyatakan kondisi kritis. Sedari awal dilakukan tindakan medis pun dalam kondisi yang terkontrol dan terukur," tuturnya.

Namun, Tuhan berkata lain. Kamis lelaki yang sudah jadi Warga Negara Indonesia ini kembali menghadap Sang Illahi. Selamat jalan Syekh.

Sumber: republika.co.id


Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 2 POB Kapal Tondo Mati Mesin di Perairan Beriulou
Thursday, January 14, 2021

On Thursday, January 14, 2021

MENTAWAI,infonusantara.net - Tim SAR gabungan kembali melakukan operasi pencarian dan pertolongan terhadap kapal tondo mati mesin di perairan Beriulou, Kecamatan Sipora Selatan dengan POB 2 orang nelayan.

"Dua nelayan bersama kapal berhasil kita temukan selamat setelah mendapat informasi dari pemilik kapal Niko, Rabu 13 Januari 2021 sekira pukul 12.40 WIB' ucap Kakansar Mentawai, Akmal kepada media, Kamis (14/1/2021).

Diketahui kapal tondo pergi melaut sudah lima hari, hendak kembali mesin kapal mati di perjalanan, sehingga kapal tidak bisa melanjutkan perjalanan pulang.

Kapal tondo mati mesin ini, sebut Akmal berada di perairan beriulou kecamatan sipora selatan setelah mendapat informasi dari pemilik kapal dan Tim SAR gabungan menuju lokasi melakukan pencarian dan pertolongan.

Untuk menuju kelokasi membutuhkan waktu 1,5 jam dengan jarak 23 NM dari dermaga tuapejat menggunakan alut RIB 02 Mentawai, Alkom, Albanav, Pal Evakuasi, Pal Prokes, Smc Vehicle, Rescue Dymex Amc Vehicle, Kapal Nelayan.

Sampai di lokasi, kita berhasil menemukan kapal tondo warna biru merah, mesin 20 PK sedang mengapung di laut dengan  beranggotakan dua orang nelayan yaitu Eri (35) Kapten dan Farhan (17) dalam kondisi selamat.

Tim SAR Gabungan dan Survivor tiba di Dermaga Tuapejat dua nelayan diserahkan ke pihak keluarga dan operasi SAR diusulkan di tutup, semua unsur kembali kesatuan masing-masing.

Operasi SAR pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan kapal tondo mati mesin unsur terlibat Tim Rescue SAR Mentawai, TNI/POLRI, BPBD dan Masyarakat.




Editor : Heri Suprianto

Pengawasan Prokes Penumpang Sabuk Nusantara, Babinramil Sikakap Lakukan Patroli di Pelabuhan
Wednesday, January 13, 2021

On Wednesday, January 13, 2021

SIKAKAP,infonusantara.net - Berikan rasa aman kedatangan dan keberangkatan penumpang kapal sabuk nusantara 68 dari pelabuhan sikakap tujuan tuapejat dan padang, Babinsa  Koramil 04/Sikakap lakukan patroli prokes covid-19 di pelabuhan.

Kegiatan patroli pengawasan covid-19 dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang akan berangkat menggunakan kapal sabuk nusantara.

"Kita menghimbau masyarakat disekitar pelabuhan khususnya penumpang yang berangkat untuk tetap menerapkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)" ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik, Rabu (13/1/2021).

Aturan yang di keluarkan pemerintah, lanjut Danramil guna mengatasi pencegahan penyebaran Virus Corona, ujarnya.

Kegiatan patroli pengawasan prokes, pihaknya juga tak bosan menyampaikan untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, dengan cara  rajin cuci tangan setiap saat maupun habis melakukan kegiatan.

Kemudian menjaga jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain dan ndari kerumunan orang banyak dan selalu pakai masker di luar rumah terutama kepada penumpang yang akan berangkat.

Kegiatan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan diwilayah kecamatan Sikakap melibatkan personil dari Babinsa Koramil Sikakap, Kamla Sikakap dan Babinkantibmas Polsek Sikakap.




Editor : Heri Suprianto


Ditengah Pandemi, SMPN 6 Ciptakan Thermal Gate Otomatis Kartu Absensi
Wednesday, January 13, 2021

On Wednesday, January 13, 2021

PadangPanjang,infonusantara.net - Keputusan pemerintah memulai kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada awal Januari 2021, menjadi  tantangan bagi pengelola sekolah. Sekolah harus mempersiapkan PTM yang aman dan nyaman. 

Hal itu tentu tidak mudah, karena di masa pandemi, PTM harus menjamin keamanan siswa dan guru. Bagi SMPN 6 Kota Padang Panjang, semuanya menjadi mudah karena mereka telah menyiapkan inovasi jauh-jauh hari.

Setelah beberapa waktu berhasil mengenalkan pembelajaran daring tanpa paket data internet, kali ini SMPN6 membuat inovasi untuk PTM ini. Inovasinya, menciptakan Thermal Gate otomatis di gerbang sekolah dan kartu absensi.

Kepala SMPN 6, Muji Sirwanto, M.Pd kepada wartawan mengatakan, Thermal Gate telah ada sejak pertengahan semester lalu.  Alat ini merupakan upaya yang dilakukan agar tidak terjadi kontak siswa dengan guru yang memegang thermogun.

Cara kerjanya, Thermal Gate dipasang pada gerbang sekolah. Ketika siswa datang, mereka dapat langsung mengukur suhu tubuh  dengan mendekatkan tangan ke alat itu, tanpa bantuan orang lain.

"Apabila suhu siswa di atas 37°c, maka otomatis alarm akan berbunyi. Siswa langsung diminta untuk pulang dan istirahat di rumah,” tambahnya.

Sementara untuk absensi, jelas Muji, siswa telah dibekali kartu berisi chip yang bisa juga digunakan sebagai kartu pelajar dan kartu pustaka. Penggunaan kartu ini juga sangat mudah. Dengan menempelkan pada kaca yang telah disediakan, otomatis akan langsung keluar nama pemilik kartu dan jam datang di komputer sekolah.

“Hal ini juga merupakan upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan SMPN 6,” ujar Muji kepada media, Rabu (13/1/2021). 

Tak lupa juga kesiapan fisik sekolah, kata Muji seperti sarana sanitasi dan kebersihan, kesiapan penerapan bermasker, dan wastafel di masing-masing kelas. Serta fasilitas pelayanan kesehatan, sampai kepada peraturan pembelajaran di sekolah yang terintegrasi dengan kesepakatan bersama orangtua.

"Di SMPN 6 ini, siswa diajarkan untuk selalu shalat Dhuha berjamaah setiap hari. Karena yang penting itu Imtaq (iman dan taqwa-red) dulu, baru Imtek (ilmu dan teknologi-red),” tambahnya.

Ke depannya, Muji berharap agar situasi semakin baik. Pandemi segera berakhir, dan aktivitas pembelajaran dapat berjalan seperti biasa. (yb.kmf).




Editor : Heri Suprianto

600 Penumpang Sabuk Nusantara Tujuan Tuapejat dan Padang di Awasi Polsek Sikakap Dengan Melakukan Disiplin Prokes
Wednesday, January 13, 2021

On Wednesday, January 13, 2021

 

SIKAKAP,infonusantara.net - Berkaitan habisnya masa libur pasca tahun baru 2021, jumlah penumpang dari Sikakap tujuan Tuapejat dan Padang mencapai 600 orang yang mengurus surat kesehatan.

Melihat kondisi masyarakat yang memadati pelabuhan Syahbandar, Rabu (13/1/2021), Jajaran Polsek Sikakap lakukan pengawasan dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan yang mengurus surat keterangan kesehatan penumpang kapal sabuk nusantara.

Dalam kegiatan itu Kapolsek Sikakap, AKP. Tirto Edhi di dampingi Waka Polsek, Ipda Yanuar memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat pengurusan surat keterangan kesehatan.

Selain itu pengawasan Protokol kesehatan masyarakat bagi calon penumpang kapal sabuk nusanatara di sampaikan untuk tetap pakai masker, mencuci tangan, cek suhu jagak jarak di area publik.

"Selama pengurusan surat keterangan kesehatan bagi penumpang kapal, kita memberikan himbauan tentang cara-cara pencegahan covid-19" sebut Kapolsek.

Lantaran calon penumpang kapal mencapai 600 orang yang mengurus surat keterangan kesehatan di pelabuhan syahbandar, Kapolsek menghimbau kepada calon penumpang untuk tetap mematuhi prokes terutama wajib pakai masker.

Himbauan yang di sampaikan itu menggunakan alat pengeras suara. Disamping itu pihaknya juga memberikan tindakan fisik kepada pelanggar prokes seperti push up.

Selama pelaksanaan pengawasan dan penindakan prokes bagi penumpang kapal sabuk nusantara berjalan dengan baik dan kondisi kamtibmas kondusif, tukasnya.

Editor : Heri Suprianto