PILIHAN REDAKSI

Pilkada Payakumbuh, Supardi Serahkan Berkas Balon Walikota ke Tiga Parpol

INFO|Payakumbuh - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi memperlihatkan keseriusannya untuk maju di pemilihan walikota - wakil walikota...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Drama Bahar Smith, dari Hina Jokowi hingga Aniaya Sopir Taksi
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

Tersangka kasus penganiayaan Bahar bin Smith. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

INFONUSANTARA.NET -- Pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bin Ali bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dalam statusnya yang kini menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan Bahar sebagai tersangka per 21 Oktober lalu atas dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online pada 2018.

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi membenarkan penetapan tersangka Bahar.

Dengan penetapan tersangkanya kali ini, Bahar dengan demikian untuk kali ketiga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor itu sempat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, serta penganiayaan dua remaja pada Desember 2018.

Kasus ujaran kebencian dilakukan Bahar pada 17 November 2018, saat mengisi ceramah di Batu Ceper, Tangerang. Kala itu, dalam ceramahnya, dia menyebut Jokowi sebagai banci dan meminta orang nomor satu di Indonesia itu untuk membuka celananya.

Ujaran kebencian itu bukan kali pertama dilontarkan Bahar dalam ceramahnya. Pada 2017, Habib berambut pirang itu diketahui juga sempat menghina Jokowi dalam ceramahnya pada acara penutupan Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi, Palembang, Sumatera Selatan.

Dua ceramah di Batu Ceper, Tangerang dan Gedung Ba'alawi, Palembang kemudian mendapat sorotan usai diunggah di YouTube pada 27 November 2018.

Sekelompok warga yang mengatasnamakan Jokowi Mania latas melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya atas kasus penghinaan terhadap simbol negara.

Pada 3 Desember, usai dua laporan yang dilayangkan Jokowi Mania masing-masing kepada Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Bahar dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri. Pencekalan itu disusul penggeledahan rumah Bahar di Sumatera Selatan.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kendati terancam penjara maksimal 5 tahun, Bahar bin Smith tidak ditahan polisi.

Tersangka Penganiayaan 2 Remaja

Di waktu yang hampir bersamaan, polisi kembali menerima laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar terhadap dua remaja.

Dia dilaporkan ke Polres Bogor pada 5 Desember 2018 atas kasus bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Kedua korban adalah warga Kabupaten Bogor masing-masing berinisial MHU (17) dan Ju (18). Penganiayaan itu dilakukan Bahar di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada 18 Desember 2018, Bahar lalu dipanggil polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Jabar keesokan harinya.

Dalam persidangan, pada 9 Juli 2019, hakim PN Bandung memvonis Bahar bin Smith dengan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara.

Bahar sempat bebas pada 16 Mei lalu, lewat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kebebasan Bahar dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor disambut sejumlah pengikutnya.

Tiga hari bebas, pada 19 Mei Bahar kembali digelandang masuk penjara karena diduga melanggar program asimilasi yang diberikan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut Bahar bin Smith telah memberikan ceramah meresahkan.

"Alasan ditangkap karena dia melakukan pelanggaran khusus dalam pelaksanaan asimilasinya. Pelanggaran khusus itu adalah di antara lain ada kegiatan yang bersangkutan yang meresahkan masyarakat dengan video provokatif, ceramah provokatif yang meresahkan masyarakat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/5).

Dirjen Pemasyarakatan kemudian memutuskan untuk memindahkan Bahar sementara waktu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan, Mei lalu.

Pemindahan Bahar ke Nusakambangan, disebut Rika lantaran massa Bahar kerap berkerumun dan mengganggu keamanan selama Bahar berada di Lapas Gunung Sindur. Ia dipindahkan lagi ke Lapas Gunung Sindur pada Juli 2020.

Kini, dalam statusnya sebagai tahanan, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap seorang sopir taksi online pada 2018.

Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan kasus ini dilaporkan seseorang bernama Andriansyah. "Jadi memang ada perkara dulu, sudah lama, 2018," kata Ichwan.

"Waktu itu karena habib Bahar belum dikenal, Andriansyah ini langsung lapor polisi," ujarnya.

Menurut Ichwan, peristiwa itu terjadi sebelum Bahar dilaporkan kasus ujaran kebencian pada Jokowi dan dugaan penganiayaan terhadap dua remaja. Namun dia mengklaim antara Bahar dan Andriansyah sudah sepakat berdamai. Bahkan dia mengaku pelapor sudah mencabut laporannya. Ichwan mengatakan pihaknya memiliki bukti otentik berkaitan perkara ini.

"Kita sudah berdamai dengan tuh orang dan sudah punya bukti perdamaian dan pencabutan LP, punya bukti kompensasi pengobatan, punya video si korban yang menyatakan kita sudah damai. Ada empat bukti, semua asli nggak ada yang palsu," ujarnya.

Sumber:CNN Indonesia

Ikrar Buruh di Demo Omnibus Law: Bekerja Tanpa Perbudakan
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

 

Buruh mengucap ikrar dalam aksi menentang UU Cipta Kerja yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Salah satu ikrar berisi penolakan buruh bekerja tanpa perbudakan. Ilustrasi. (Istimewa)

INFONUSANTARA.NET -- Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Arjunawiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (28/10.

Dalam aksi, mereka membaca pernyataan yang mereka sebut dengan sumpah buruh. Ada lima poin sumpah buruh yang mereka bacakan.

Pertama, "Kami buruh Indonesia bersumpah. Bertanah air satu, tanah air tanpa dikuasai asing".

Kedua, "Kami buruh Indonesia bersumpah, berbangsa satu, bangsa yang ber-Pancasila".

Ketiga, "Kami buruh Indonesia bersumpah, berbahasa satu, bahasa yang bermartabat dalam solidaritas".

Keempat, "Kami buruh Indonesia bersumpah, bercita-cita satu, bekerja tanpa perbudakan".

Kelima, "Kami buruh Indonesia bersumpah, menolak Omnibus Law yang mengebiri kesejahteraan rakyat Indonesia".

Selain mengucap sumpah, mereka menyalakan smoke bomb dalam aksinya. Pantauan CNNIndonesia.com, mereka menyalakan smoke bomb sekitar pukul 11.20 WIB.

Mereka menyalakan smoke bomb itu dengan diiringi lagu dari mobil komando. Asap berwarna merah dan biru lalu menyelimuti massa.

Bau menyengat pun tercium di sekitar lokasi massa menyalakan smoke bomb.

Di sisi lain, puluhan aparat terlihat menjaga aksi dengan bersiaga dari balik kawat berduri.

Sumber: CNN Indonesia

Demokrat Luruskan Maksud Putri Ma'ruf Amin Dukung UU Ciptaker
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

 

Pasangan calon kepala daerah nomor urut 2 di Pilkada Tangerang Selatan 2020, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben saat mengambil nomor urut di KPUD Tangsel. (Dok. Tim Kampanye Siti-Ruhamaben)

INFONUSANTARA.NET -- Partai Demokrat meluruskan pernyataan Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah Ma'ruf Amin soal dukungan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Ketua Tim Pemenangan Azizah-Ruhamaben, Irwan Fecho, mengatakan sikap Azizah soal Omnibus Law selaras dengan Demokrat. Azizah tetap menginginkan UU itu ditunda karena berpotensi cacat formil.

"Meski mengapresiasi tujuan pemerintah melalui Omnibus Law, tetapi beliau menekankan dukungan pada upaya pembahasan Omnibus Law secara mendalam, agar dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan segelintir orang," kata Irwan dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/10).

Irwan menyebut pembahasan mendalam harus dilakukan karena masih ada beberapa substansi Omnibus Law yang belum berpihak pada rakyat.

Wakil Sekjen Partai Demokrat itu menegaskan Azizah tak mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun jika aturan itu disahkan, Azizah menjamin kemakmuran rakyat.

"Ibu Azizah juga menyampaikan bahwa jika terpilih sebagai Walikota Tangsel, dan jika Omnibus Law dipaksakan untuk tetap disahkan, beliau akan memastikan kepentingan para pekerja di Tangsel tidak dirugikan," ujar Irwan.

Sebelumnya, Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah Ma'ruf Amin menyambut baik Omninus Law UU Cipta Kerja. Padahal, Azizah merupakan Wakil Sekjen Demokrat, partai yang menolak pengesahan UU tersebut.

"Saya kira itu upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan bisa menarik investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tentu kita sambut baik omnibus law," tutur Azizah kepada CNN Indonesia, Sabtu (24/10).

Sumber:CNN Indonesia

Musni Umar Balas Pernyataan Ngabalin: Ini Sudah Politik Bumi Hangus
Wednesday, October 28, 2020

On Wednesday, October 28, 2020

 

Musni Umar (istimewa)
INFONUSANTARA.NET – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar membalas pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin soal permintaan ke polisi untuk ikut menangkap Refly Harun dan Ustaz Waloni.

Musni mengatakan, jika setiap orang yang mengeluarkan kritik ditangkap dan dipolisikan. Maka sistem demokrasi di Indonesia, menurutnya sudah tak berjalan dengan baik.

“Ini sudah politik bumi hangus siapa yang mengeritik dilaporkan ke aparat dan diminta untuk ditangkap. Pada hal dalam negara demokrsi wajar ada kritik,” kata Musni di akun Twitternya, Selasa (27/10/2020).

Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin memberikan apresiasi kepada Polri yang telah menangkap Sugi Nur Raharja atau Gus Nur terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Nahdatul Ulama (NU) di YuoYube.

“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi semua org memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita.” Ujar Ngabalin dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (26/10/2020).

Ngabalin berharap, Polri juga bisa menangkap Refly Harun selaku pemilik kanal YouTube dan Ustad Muhammad Yahya Waloni yang kerap memberikan kritik keras kepada pemerintah.

“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau. biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” kata Ngabalin.

Ngabalin berharap agar Sugi Nur bisa berhenti menyebar kebencian di media sosial. Agar kerukunan bangsa bisa terjaga.

Sumber:Fajar.co.id


Emmanuel Macron Hina Islam, Paul Pogba Putuskan Hengkang dari Timnas Prancis
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

 

Paul Pogba.(ist)
INFONUSANTARA.NETBanyak yang sakit hati mendengar agamanya, Islam, dihina dan dicap sebagai teroris oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Tak terkecuali gelandang bintang Prancis, Paul Pogba.

Dia dilaporkan keluar dari tim sepak bola nasional Prancis atas omongan Emmanuel Macron itu. Komentar Macron sendiri muncul setelah peristiwa pemenggalan guru sekolah-Samuel Paty -terkait karikatur nabi Muhammad kepada anak-anak muridnya di sekolah.

Menurut laporan yang dikutp FIN dari The Sun, Senin (26/10), pesepakbola berusia 27 tahun itu memutuskan untuk mundur dari tim nasional Prancis setelah kemarahan yang meluas atas pernyataan Macron terhadap Islam.

Namun demikian, baik Pogba maupun Asosiasi Sepak Bola Prancis, sejuah ini belum mengonfirmasi kepergian sang bintang.

Menurut laporan, Pogba sebagai penganut Islam, dia marah dengan kartun Nabi Muhammad yang pertama kali diterbitkan oleh Charlie Hebdo.

Selain itu, Keputusan pemerintah Prancis untuk menghormati Samuel Paty- sang guru yang tewas itu, juga memicu kemarahan Pogba.

Karir Pogba di Timnas Prancis dimulai pada 2013. Dia termasuk pemain kunci dalam kemenangan Prancis di Piala Dunia 2018 di Rusia bahkan mencetak gol di final melawan Kroasia.

Samuel Paty, dipenggal pada 16 Oktober setelah mendiskusikan karikatur Nabi Muhamad dengan murid-muridnya. Dia dipenggal oleh seorang pengungsi Chechnya kelahiran Moskow berusia 18 tahun yang kemudian ditembak mati oleh Polisi Prancis.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut pelaku pembunuh Samuel Paty sebagai ‘serangan teror Islam. 

Sumber: Fajar.co.id


Aksi Serempak Buruh Nasional 2 November 2020 di 200 Kab/Kota
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

Ilustrasi (istimewa)

Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh

INFONUSANTARA.NET -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat buruh lainnya akan kembali menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Senin (2/11/2020).

Aksi tersebut bakal dilakukan sebagai respons kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani UU Ciptaker.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa kabar yang diperoleh ialah Jokowi bakal menandatangani UU Ciptaker pada 28 Oktober mendatang. Dengan begitu, serikat buruh bakal kembali menentangnya melalui aksi unjuk rasa.

"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

Said menuturkan aksi unjuk rasa dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Kepresidenan.

Ia menyebut puluhan ribu buruh akan terlibat pada aksi tersebut.

Lebih lanjut, Said menjelaskan pihaknya memperkirakan Jokowi bakal menandatangani UU Ciptaker dan penomorannya paling lambat 28 Oktober mendatang.

Sementara itu, KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi atau konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke MK pada tanggal 2 November 2020.

Pada saat penyerahan berkas JR itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar MK membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," ungkapnya.

Sumber:Suara.com

Rabu Besok Puluhan Ribu Buruh Demo Besar Tolak UU Cipta Kerja
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

Ilustrasi (istimewa)

Demo juga akan dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Kepresidenan.

INFONUSANTARA.NET -- Buruh akan demo besar menolak UU Cipta Kerja, Rabu 28 Oktober besok. Buruh yang akan berdemo dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Mereka akan demo di seluruh Indonesia. Mereka akan serbu Istana Kepresiden Jokowi.

Demo juga akan dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Kepresidenan.

Mereka jug akan berdemo, Senin (2/11/2020). Demo tersebut bakal dilakukan sebagai respons kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani UU Ciptaker.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa kabar yang diperoleh ialah Jokowi bakal menandatangani UU Ciptaker pada 28 Oktober mendatang.

Dengan begitu, serikat buruh bakal kembali menentangnya melalui aksi unjuk rasa.

"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

Ia menyebut puluhan ribu buruh akan terlibat pada aksi tersebut.

Lebih lanjut, Said menjelaskan pihaknya memperkirakan Jokowi bakal menandatangani UU Ciptaker dan penomorannya paling lambat 28 Oktober mendatang.

Sementara itu, KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi atau konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke MK pada tanggal 2 November 2020.

Pada saat penyerahan berkas JR itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar MK membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," ungkapnya

Sumber:Suara.com


Indonesia Kecam Presiden Prancis Macron soal Hina Islam
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

 

Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah. Kemenlu mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, soal Islam dan membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W. (Dok. Kemlu RI)

INFONUSANTARA.NET -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) menyatakan mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang dinilai menyudutkan agama Islam dan membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah satire Charlie Hebdo.


Kemenlu turut memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta, Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman itu.

"Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta hari ini. Dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/10).

Macron memantik perdebatan setelah menyampaikan pernyataan pada Jumat (23/10), pekan lalu. Dia mengatakan "Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia".

Meski demikian, Macron menyatakan tetap mempertahankan prinsip sekuler yang diterapkan Prancis.

Macron menyatakan pemerintahannya akan tetap melanjutkan dan menghormati segala perbedaan di dalam perdamaian. Dia menyatakan tidak akan membiarkan ujaran kebencian dan tetap mempertahankan budaya debat untuk mempertahankan pendapat.

"Sejarah kami memperlihatkan perjuangan terhadap tirani dan fanatisme. Kami akan melanjutkannya. Kami akan tetap melanjutkan, akan tetap membela harga diri manusia dan nilai-nilai universal," ujar Macron.

Pernyataan Macron ditanggapi oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Dia mengatakan Macron harus memeriksakan kesehatan jiwanya akibat melontarkan pernyataan tersebut.

"Apa masalah individu yang dipanggil Macron dengan Islam dan dengan Muslim? kata Erdogan, "Macron butuh pengobatan mental."

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, menuduh Macron, "menyerang Islam" akibat pernyataan tersebut.

"Ini adalah saat di mana Presiden Macron bisa memberikan sentuhan penyembuhan dan menyangkal ruang bagi para ekstremis daripada menciptakan polarisasi dan marginalisasi lebih lanjut yang pasti mengarah pada radikalisasi," cuit Khan.

"Sangat disayangkan bahwa dia memilih untuk mendorong Islamofobia dengan menyerang Islam daripada teroris yang melakukan kekerasan, baik itu Muslim, Supremasi Kulit Putih, atau ideologi Nazi," tambahnya.

Sumber:CNN Indonesia


Saudi Kecam Penerbitan Ulang Karikatur Nabi Muhammad
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020


INFONUSANTARA.NET --Kerajaan Arab Saudi mengecam penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah satir Prancis, Charlie Hebdo.

Menurut kantor berita Arab Saudi, SPA, yang dikutip Arab News, Selasa (27/10), pihak kerajaan juga mengutuk tindakan teroris dalam bentuk apa pun, terlepas dari pelakunya. Selain itu Kerajaan Arab Saudi meminta supaya penerapan kebebasan intelektual dan budaya untuk mempromosikan rasa hormat, toleransi, serta perdamaian.

Kecaman terbaru ini menambah daftar panjang beberapa negara berpenduduk mayoritas Islam lain yang telah lebih dulu mengecam pernyataan Macron.

Kemarin, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, menuduh Macron, "menyerang Islam" karena pernyataannya dianggap menyudutkan dan mengkritik masyarakat Islam dengan cara menutup masjid dan mengawasi sejumlah organisasi masyarakat Muslim, usai kejadian pembunuhan seorang guru.

Khan juga menuduh Macron membela penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah Charlie Hebdo.

Dalam serangkaian cuitan di Twitter pada Minggu (25/10) kemarin, Khan mengatakan bahwa pernyataan Macron yang menyebut "Islam adalah agama yang sedang dalam krisis di seluruh dunia" menimbulkan perpecahan.

"Ini adalah saat di mana Presiden Macron bisa memberikan sentuhan penyembuhan dan menyangkal ruang bagi para ekstremis daripada menciptakan polarisasi dan marginalisasi lebih lanjut yang pasti mengarah pada radikalisasi," cuit Khan seperti dikutip dari AFP, Senin (26/10) kemarin.

"Sangat disayangkan bahwa dia memilih untuk mendorong Islamofobia dengan menyerang Islam daripada teroris yang melakukan kekerasan, baik itu Muslim, Supremasi Kulit Putih, atau ideologi Nazi," tambahnya.

Kritikan yang cukup tajam terhadap Macron datang dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Setelah mengatakan bahwa Macron perlu diperiksa kejiwaannya terkait komentar tersebut, ia mengajak untuk memboikot produk-produk Prancis.

"Jangan pernah menghargai barang-barang berlabel Prancis, jangan membelinya," tutur Erdogan mengutip AFP.

Ajakan memboikot produk-produk Prancis juga menggema di Qatar, Kuwait serta beberapa negara Timur Tengah lainnya. Barang-barang buatan Prancis sudah banyak yang ditarik dari supermarket setempat.

Bahkan warga Suriah sudah membakar foto Macron. Di Tripoli, Libya, warga membakar bendera Prancis sebagai sikap kecaman atas pernyataan Macron.

Macron menjadi sorotan dunia karena menyebut Islam tengah mengalami krisis. Dia juga menuding kelompok radikal Muslim di Prancis bertekad mengubah nilai-nilai liberalisme dan sekularisme di dalam masyarakat.

Macron menyatakan hal itu beberapa hari setelah peristiwa pemenggalan seorang guru sejarah dan geografi, Samuel Paty (47), yang membahas karikatur Nabi Muhammad S.A.W., dalam topik pembelajaran di kelas. Sikapnya memicu kritik dari sejumlah orang tua murid yang merupakan Muslim.

Bahkan salah satu orang tua murid membahas masalah itu melalui media sosial. Pelaku kemudian melihat hal itu dan berencana membunuh Paty.

Paty lantas diserang dan dipenggal saat pulang kerja pada 16 Oktober lalu. Polisi kemudian menembak mati pelaku.

Sumber:CNN Indonesia

Kongsi Covid-19 Pasa Gadang Salurkan Bantuan kepada Warga Isolasi Mandiri
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

Plt Lurah Kelurahan Pasa Gadang Waluyo Yuwono bersama Kongsi Covid-19 antarkan bantuan 

Satuan Tugas Penanganan  Corona Virus Disease 2019 Tingkat RW 003 ( Kongsi Covid 19 ) menyalurkan Bantuan sembako. 

Pasa Gadang, INFONUSANTARA.NET - Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat RW 003  (  Kongsi Covid 19 ) menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang isolasi mandiri dirumah,Selasa (27/10/2020). 

Turut serta Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat RT 001 RW 003 Akhsanul, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelurahan Pasa Gadang Waluyo Yuwono mendampingi kegiatan tersebut. 

Menyus Suwardi Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease Tingkat RW 003 ( Kongsi Covid 19 ) menyatakan " bahwa pemberian bantuan sembako ini merupakan partisipasi warga terhadap salah satu warga yang ada di wilayah RT 001 RW 003, diminta kepada keluarga yang isolasi mandiri tetap patuh didalam rumah guna salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid 19".(Selasa/27/10/2020) 

#Bersih, Sehat, Rapi dan Indah

#Kelurahan Pasa Gadang

# Kecamatan Padang Selatan

PM Pakistan Sebut Presiden Macron Serang Islam
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. Khan mengkritik Presiden Prancis, Emmanuel Macron, atas sikapnya yang dinilai menyudutkan umat Islam usai insiden pembunuhan guru. (AP/K.M. Chaudary)

INFONUSANTARA.NET -- Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, menuduh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, "menyerang Islam" karena dianggap menyudutkan dan mengkritik masyarakat Islam dengan cara menutup masjid dan mengawasi sejumlah organisasi masyarakat Muslim, usai kejadian pembunuhan seorang guru.

Khan juga menuduh Macron membela penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad S.A.W., oleh majalah Charlie Hebdo.

Dalam serangkaian cuitan di Twitter pada Minggu (25/10) kemarin, Khan mengatakan bahwa komentar Macron menimbulkan perpecahan.

"Ini adalah saat di mana Presiden Macron bisa memberikan sentuhan penyembuhan dan menyangkal ruang bagi para ekstremis daripada menciptakan polarisasi dan marginalisasi lebih lanjut yang pasti mengarah pada radikalisasi," cuit Khan seperti dikutip dari AFP, Senin (26/10).

"Sangat disayangkan bahwa dia memilih untuk mendorong Islamofobia dengan menyerang Islam daripada teroris yang melakukan kekerasan, baik itu Muslim, Supremasi Kulit Putih, atau ideologi Nazi," tambahnya.

Komentar Khan muncul menyusul pernyataan Macron pada pekan lalu dalam insiden pemenggalan kepala yang menimpa seorang guru sejarah di Prancis, Samuel Paty. Macron mengatakan bahwa Paty "dibunuh karena kaum Islamis menginginkan masa depan kita".

Kasus pemenggalan Samuel Paty terjadi setelah guru sejarah itu dilaporkan membahas soal kartun Nabi Muhammad S.A.W., kepada murid-muridnya di kelas dalam topik tentang kebebasan berpendapat. Paty kemudian menjadi sasaran kampanye kebencian melalui daring oleh salah seorang wali murid.

Penerbitan kartun memicu serangan teror penembakan di kantor redaksi Charlie Hebdo di Paris pada Januari 2015, yang dilakukan oleh lelaki Muslim.

Pernyataan Macron juga memicu kontroversi ketika dia mengatakan bahwa "Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia".

Sosok Nabi Muhammad S.A.W., tidak patut digambarkan melalui karikatur. Hal itu juga dinilai sebagai bentuk penodaan agama.

Penodaan agama adalah masalah yang mudah memicu kemarahan di kalangan masyarakat Pakistan yang ultra-konservatif. Di mana pun dan siapa pun yang dianggap telah menghina agama atau tokoh Islam dapat menghadapi hukuman mati.

"Dengan menyerang Islam, jelas tanpa memahaminya, Presiden Macron telah menyerang dan melukai sentimen jutaan Muslim di Eropa dan di seluruh dunia," kata Khan.

Bulan lalu, dalam pidatonya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Khan mengecam majalah Charlie Hebdo karena menerbitkan ulang kartun tersebut. Dia mengatakan "provokasi yang disengaja harus dilarang secara universal".

Pada Minggu malam pekan lalu, kantor perdana menteri Pakistan mengatakan dia telah menulis pesan kepada CEO Facebook, Mark Zuckerberg, untuk meminta raksasa media sosial itu menghapus muatan yang terkait Islamofobia.

Pekan lalu, Facebook mengatakan akan melarang konten yang menyangkal atau mendistorsi peristiwa pembantaian etnis Yahudi oleh pada Perang Dunia II (Holocaust).

"Mengingat maraknya pelecehan dan fitnah terhadap Muslim di platform media sosial, saya akan meminta Anda untuk menempatkan larangan serupa terhadap Islamofobia dan kebencian terhadap Islam di Facebook, (seperti) yang telah Anda lakukan untuk Holocaust," tulis Khan.

Sumber:CNN Indonesia

Simak! Tionghoa di Pusaran Sumpah Pemuda
Tuesday, October 27, 2020

On Tuesday, October 27, 2020

 

Ilustrasi. Suasana di Museum Sumpah Pemuda Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Fitri Chaeroni


Siapa Sie Kong Lian, SinPo,Yo Kim Tjan,Apa peran mereka dalam sejarah penting Indonesia

INFONUSANTARA.NET -- Janti Silman samar mengingat detail yang terjadi di rumah kakeknya sekitar 92 tahun silam. Padahal, rumah keluarga ini merupakan bagian penting sejarah Indonesia, mulai dari menjadi markas organisasi pergerakan pemuda masa-masa itu hingga tempat diputuskannya penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua pada Oktober 1928--yang kemudian dikenal menghasilkan Sumpah Pemuda.

Tapi maklum saja, usia Janti dan sang kakek, Sie Kong Lian memang terpaut jauh jaraknya.

Dan sayang, engkongnya keburu meninggal saat Janti berusia tujuh, sebelum sempat bercerita banyak tentang apa yang terjadi di rumah keluarga mereka saat zaman perjuangan kemerdekaan.

"Rumah itu dibeli oleh engkong saya, kakek saya pada 1908 untuk dijadikan tempat kos mahasiswa dari Stovia. Jenjang usia saya, dengan ayah dan kakek saya cukup besar. Kakek saya meninggal pada 1954 dan ayah saya juga sibuk, jadi tidak banyak bicara. Jadi memori saya mengenai Gedung Sumpah Pemuda tidak terlalu banyak," cerita Janti dalam webinar 'Nggosipin Tionghoa Yuk!', Senin (19/10).

"Kecuali satu, pesan yang mengingatkan kami; kita bukannya tidak butuh rumah tersebut, tapi rumah tersebut punya sejarah besar bagi bangsa Indonesia, dan juga kenangan tersendiri. Jadi wasiatnya, pesan ayah saya yang juga dipesankan oleh kakek saya; bila saatnya kalian diminta menghibahkan rumah tersebut pada negara, maka hibahkan," kata Janti lagi mengingat.

Rumah yang diceritakan Janti itu, puluhan tahun silam menjadi tempat indekos para pelajar Stovia--sekolah kedokteran kala itu. Kediaman Sie, selain jadi tempat tinggal dan belajar juga dijadikan 'markas' organisasi pergerakan pemuda pada medio 1927.

Pengunjung mengamati koleksi yang dipajang di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Kamis (26/10). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17.)

Beberapa mahasiswa yang pernah tinggal di antaranya Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, Abu Hanifah, Ferdinand Lumban Tobing, Soenarko, Koentjoro Poerbopranoto, Mohammad Amir, Roesmali, Mohammad Tamzil, Soemanang, Samboedjo Arif, Mokoginta, Hassan, dan Katjasungkana.

Sie Kong Lian saat itu mafhum betul, memberi ruang bagi anak-anak muda mengembangkan gagasan persatuan bangsa dan kemerdekaan adalah hal bahaya jika diketahui Belanda. Tapi kakek Janti itu tak gentar.

Bangunan yang jadi saksi bisu perjalanan Indonesia tersebut kini bisa dijumpai di kawasan Jakarta Pusat. Jika jalan-jalan di sekitaran Kwitang menuju daerah Pasar Senen, Anda akan menemukan sebuah bangunan uzur, bergaya arsitektural kolonial. Plangnya mungkin tak begitu terlihat, tapi jika serius bisa terbaca: Museum Sumpah Pemuda.

Gedung Kramat Raya 106 itu menurut buku "Peranan Gedung Kramat Raya 106 dalam Melahirkan Sumpah Pemuda" punya peran penting dalam napak tilas sejarah Indonesia. Secara sepintas gedung itu seperti bangunan lama, jauh dari kesan megah dan menjulang. Luasnya pun tak seberapa.

Tapi dari dalam bangunan itu lah gagasan para pemuda berkembang. Diskusi mengenai pergerakan Indonesia bergolak.

"Di gedung ini para pemuda pendiri bangsa menuangkan pemikiran tentang persatuan pemuda, mereka berkumpul dan berdiskusi membahas permasalahan yang dialami rakyat Indonesia saat itu," petikan pernyataan dari buku tersebut dikutip dari laman resmi Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Junus Satrio saat berbicara pada diskusi daring 'Nggosipin Tionghoa Yuk!' mengutarakan, sudah sepantasnya rumah Sie Kong Lian disimak bukan sebatas kenangan belaka. Melainkan sebagai saksi dan bagian sejarah Bangsa Indonesia.

"Dan saya pikir tidak sepatutnya kita melupakan apa yang dicita-citakan Pak Sie. Karena itu sudah saatnya kita tidak hanya memperingati Sumpah Pemuda tapi bagaimana proses Sumpah Pemuda itu," tutur Junus.

Dari rumah Sie, pemuda dengan beragam latar merembuk kondisi bangsa dan merumuskan persatuan. Simpul-simpul gerakan itu menyala hingga kemudian di rumah ini pula Sumpah Pemuda pertama kali diikrarkan pada 28 Oktober 1928.

"Mereka ada yang menamakan Jong Sumatra, Jong Java, dan lain-lain, yang sebetulnya isinya macam-macam. Misalnya Jong Sumatra, tidak hanya orang Batak, tapi ada Melayunya, juga Tionghoa. Jong Java juga demikian. Dan semangat [persatuan] inilah yang kemudian menyatukan orang-orang ini berkumpul di rumah keluarga Sie. Dan di rumah keluaga Sie inilah mereka menyatakan, kita ingin mendirikan negara yang namanya Indonesia. Dan baru 1945 terjadi," ungkap Junus Satrio.

Sie Kong Lian bukan satu-satunya orang Tionghoa yang berperan di pusaran Sumpah pemuda. Beberapa orang yang juga disebut di antaranya Kwee Thiam Hong (Jong Sumatrenan Bond), Djohan Mohammad Tjai (Jong Islametan Bond), Oey Kay Siang, Liaw Tjon Hok, dan Tjio Djien Kwie yang tidak diketahui asal organisasinya.

SinPo, Majalah Pertama Memuat Lirik Lagu Indonesia Raya

Peran orang Tionghoa tidak sebatas pada rumah indekos milik Sie Kong Lian. Anda juga perlu mengenal SinPo, majalah Tionghoa yang mencetak dan menyebarluaskan lirik lagu serta partitur lagu kebangsaan Indonesia --judul awal Indonesia Raya-- dalam satu halaman lengkap.

Wage Rudolf Supratman atau W.R Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia [Raya] pertama kali melantunkan lagu dengan iringan biola, saat sumpah pemuda 28 Oktober 1928.

Agar dikenal luas, ia pun mengirimkan lirik dan partitur lagu Indonesia [Raya] ke beberapa surat kabar yang ada saat itu. Sayangnya, tawaran itu berbuah penolakan.

Salah satu koleksi yang dipajang di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Kamis (26/10). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tak patah arang, ia lantas menawarkan lirik dan partitur lagu ke SinPo--media di mana ia menjadi koresponden aktif. Usai memperdengarkan lagu di hadapan Direktur SinPo, Ang Yan Goan, lirik dan partitur pun dijanjikan terbit di SinPo edisi mingguan. Surat kabar ini menjadi satu-satunya media massa yang saat itu mencetak partitur lagu berjudul Indonesia [Raya].

SinPo sendiri disebut-sebut memiliki peran penting dalam sejarah pergerakan nasional. Surat kabar yang berdiri pada 1910 ini didirikan orang-orang Tionghoa dalam perjalanannya menyuarakan nasionalisme Tiongkok. SinPo juga lantang menyuarakan gerakan bumi putera yang menyuarakan persatuan kebangsaan.

"Bagaimana publikasi lagu Indonesia [Raya] , itu partitur pertamanya dicetak oleh majalah SinPo pada 10 November 1928," ungkap Udaya Halim, Budayawan yang juga Founder Museum Benteng Heritage.

Peran Yo Kim Tjan dalam Merekam Lagu Indonesia Raya

Bukan saja perkara penyebarluasan lirik dan partitur lagu Indonesia [Raya]. Peran lain orang Tionghoa juga tercatat pada perekaman Lagu Indonesia [Raya].

Pada 1927, W.R Supratman meminta Yo Kim Tjan (Johan Kertajasa), pemilik orkestra 'Populair' untuk membantunya merekam lagu Indonesia [Raya]. Dalam orkestra ini, Supratman menjadi pemain biola.

Penawaran ke Yo Kim Tjan itu ia lakukan setelah sebelumnya ditolak oleh perusahaan rekaman Tio Tek Hong dan Odeon. Tapi sebagaimana penolakan sebelumnya, Supratman tak habis akal. Ia meminta bantuan Yo Kim Tjan untuk merekam lagu Indonesia [Raya] ke piringan hitam.

"Tio Tek Hong bilang 'oh nggak berani saya, nanti ditangkap Belanda' dan Odeon, perusahaan rekaman juga menolak. Setelahnya Supratman pergi ke Yo Kim Tjan dan memintanya merekam lagu tersebut," cerita Udaya.

Suasana di Museum Sumpah Pemuda Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Fitri Chaeroni)

Di rumah Yo Kim Tjan yang terletak di jalan Gunung Sahari No.37 Jakarta, Supratman dibantu oleh seorang teknisi Jerman untuk merekam dua versi dari lagu tersebut. Pertama versi asli di mana Supratman menyanyikannya sambil bermain biola, sementara kedua adalah versi keroncong--agar bisa diperdengarkan ke publik luas.

"Supratman memberikan advice pada Yo Kim Tjan supaya direkam versi keroncong supaya orang Indonesia tahu seperti apa musiknya," tutur Udaya.

Versi keroncong tersebut pun tersebar di kalangan pribumi. Mendengar kemunculan gerakan politik kala itu, pemerintah Belanda lantas menyita seluruh piringan hitam versi keroncong lagu Indonesia [Raya] tersebut.

Pada 1953, Yo Kim Tjan lantas mengirim surat ke Djawatan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk memperbanyak piringan hitam lagu Indonesia [Raya] versi asli oleh W.R Supratman. Tapi surat permohonan ini ditolak oleh RRI dengan alasan, lagu Indonesia [Raya] telah menjadi lagu nasional dan berubah judul menjadi Indonesia Raya.

Kemudian 1957, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu atas nama Kusbini, meminta Yo Kim Tjan untuk menyerahkan master piringan hitam berisi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan W.R Supratman. Dalam suratnya kepada Yo Kim Tjan, Kusbini menyebut piringan hitam tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan perihal hak cipta.

"Jadi tahun 57 itu, master piringan hitamnya diminta untuk menyelesaikan hak cipta, tapi tahun 58 Yo Kim Tjan mendapat surat seolah-olah master piringan hitam itu diserahkan, dan sampai saat detik ini tidak ada satupun yang tahu di mana piringan hitam tersebut," tutur Udaya.

Selama bertahun-tahun setelahnya, Kartika--putri dari Yo Kim Tjan, menyimpan piringan hitam versi keroncong lagu tersebut. "Itu piringan hitam selalu saya bawa kemana pun, papi saya (Yo Kim Tjan) bilang ini mesti diselamatin, buat nanti Indonesia," ungkap Kartika dalam rekaman video saat wawancara dengan Udaya Halim 2014 silam.

Kartika mengembuskan napas terakhirnya pada 5 Nopember 2014. Piringan hitam berisi lagu Indonesia Raya versi keroncong kini disimpan di Museum Sumpah Pemuda.

Proses panjang hingga akhirnya melahirkan apa yang dikenal dengan "Sumpah Pemuda" kini, bukan jalan yang lempang. Para pemuda yang kemudian merumuskan ikrar; bertanah air satu, berbahasa satu, dan berbangsa satu, Indonesia, berasal dari beragam kelompok dan latar. Tak terkecuali, kelompok Tionghoa.

Kongres Pemuda II pun tak begitu saja muncul. Pertemuan ini didahului dengan Kongres Pemuda I yang digelar pada 30 April-2 Mei 1926 atau dua tahun berjarak.

Sumpah Pemuda disebut jadi tonggak pergerakan kemerdekaan Indonesia. Semangat kebangsaan ini salah satu yang mendasari perjuangan para pemuda untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Ikrar yang dibacakan pada 28 Oktober 1928 itu, 17 tahun kemudian, melahirkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.(mel/NMA)

Sumber: CNN Indonesia